-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Mei 22, 2025

Satnarkoba Polres Luwu Utara Berhasil Amankan Lelaki HM Diduga Miliki Shabu

METRO ONLINE Luwu Utara -- personel Satuan Reserse Narkoba Polres  Luwu Utara yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Nurtjahyana Amir berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis shabu. Kamis 22 Mei 2025.

Kasat Narkoba AKP Nurtjahyana Amir menjelaskan bahwa Tersangka inisial HM (36) Warga dusun Makitta desa Salekoe Kecamatan Malangke Kabupaten Luwu Utara. "Jelasnya. 

Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika. Setelah dilakukan penindakan cepat, petugas membawa pelaku ke ruang Sat Res Narkoba Polres Luwu Utara untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Lanjut Kasat Narkoba bahwa dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti Narkoba jenis Shabu sebanyak 27 paket yang sudah dikemas dalam plastik klip bening siap edar, 1 buah HandPhone merek vivo warna biru, 1 buah dompet warna coklat dan uang tunai Rp. 543.000,

Penangkap tersangka HM (36) Pada Senin (19/5/2025) Sekitar pukul, 21.30 WITA. Dihadapan polisi mengakui kalau barang haram tersebut dia dapatkan dari seseorang lelaki yang tinggal didesa Tandung kecamatan Malangke. "Kata Kasat Narkoba 

Saat ini pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Res Narkoba Polres Luwu Utara, Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  

Polres Luwu Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Mei 03, 2025

Tangkap Dua Pemuda di Mappedeceng, Satresnarkoba Polres Luwu Utara Sita Ribuan Butir Obat Terlarang

METRO ONLINE LUWU UTARA,  – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pemuda diamankan di Dusun Tonakka, Desa Benteng, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, pada Kamis malam (1/5/2025), sekitar pukul 20.30 WITA.

Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial R (23) dan Rg (20), yang diketahui berdomisili di lokasi penangkapan. Dari tangan pelaku, polisi menyita ribuan butir obat keras yang masuk dalam golongan daftar G, yakni 819 butir diduga Tramadol dan 1.000 butir diduga THD.

Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Nurtjahyana Amir, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpinnya kemudian melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil menangkap tersangka Rg lebih dulu, beserta 19 butir obat diduga Tramadol.

“Dari hasil interogasi awal, Rg mengaku barang tersebut adalah titipan dari temannya, R, untuk dijual kembali. Beberapa saat kemudian, R datang ke lokasi dan langsung diamankan petugas,” terang AKP Nurtjahyana.

Penggeledahan terhadap R mengungkap adanya 100 butir tambahan obat diduga Tramadol. Tim lalu bergerak ke rumah R dan menemukan sisa obat sebanyak 700 butir Tramadol serta 1.000 butir THD yang disimpan di kamar. Selain itu, diamankan juga dua unit ponsel, dompet, tas kecil, gunting, dan uang tunai Rp3.736.000 yang diduga hasil penjualan obat.

Kepada petugas, R mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial A alias Sundake (DPO) yang berdomisili di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Obat dikirim menggunakan mobil angkutan umum sehari sebelum penangkapan.

“Kedua tersangka kini telah diamankan di Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 435 Jo. Pasal 138 Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tutup AKP Nurtjahyana.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan penyalahgunaan obat keras di wilayah Luwu Utara. Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba atau obat-obatan berbahaya lainnya. (*)


Editor : Muh Sain 

Selasa, Maret 18, 2025

Terciduk PT. Ronal Putra Energi dan PT. Putra Mahalona diduga melakukan aktivitas Haram di Luwu Timur dengan Modus BBM Industri Namun isinya Solar Subsidi

METRO ONLINE LUWU TIMUR -- Dari pantauan Tim media  PT. Ronal Putra Energi di Duga menjadi satu-satunya pemasok Solar Subsidi untuk Perusahaan PT. Putera Mahalona sebagai Rekanan PT. Vale Indonesia Sorowako.

PT. Ronal Putra Energi Terciduk Membawa Solar berkapasitas Banyak Ke Semak-semak tersembunyi  Worshop Milik PT. Putera Mahalona  Di Ujung Jl. Veteran, Kecamatan Towuti Kab. Luwu Timur, Senin 10/3/2025.

Kemudian Tim media melakukan investigasi lebih mendalam dan mendapatkan informasi dari mantan karyawan PT. Putera Mahalona yang tak ingin disebut namanya membenarkan Kegiatan haram tersebut mengibuli PT. Vale dengan modus BBM Industri namun Isinya Solar Subsidi.

Mobil PT. Ronal Putra Energi Kadang antri sampai 3 Unit mengisi Penampungan PT. Putera Mahalona dan ini sudah cukup lama berlangsung" Katanya, Senin 17 Maret 2025 dini hari.

PT Ronal mengambil solar subsidi dari beberapa daerah seperti Bulukumba dan Sinjai termasuk dari Kecing kapal Takbod kemudian Solar tersebut dibawa ke Gudang Milik PT. Putra Mahalona di Jl. Sawo dan Workshop Pt. Putera Mahalona di Jl.Veteran Desa.Langkea Raya, Kec. Towuti Kab. Luwu Timur" Jelasnya.

Dari Gudang tersebut PT. Putra Mahalona mengangkut Solar subsidi  ke PT. Vale Indonesia untuk bahan bakar Mobil Dam Truck dan Excavator PT. Vale" Tambahnya.

Menurut sumber, PT. Vale Indonesia diduga Tidak mengetahui Hal tersebut karena  modus Tangki mobilnya bertuliskan BBM industri namun Isinya Solar Subsidi kemudian sampel yang diberikan sampel BBM Industri ke Vale, Tutupnya.


TIM

Jumat, Maret 14, 2025

GPMK Lutim Mendesak APH Tidak tutup Mata Terkait dugaan Korupsi Beberapa Proyek Miliaran di Luwu timur

METRO ONLINE LUTIM -- Gerakan Mahasiswa Pemuda Keadilan Luwu Timur Lutim (GPMK LUTIM) Mendesak APH Agar Tidak menutup Mata Terkait beberapa proyek bernilai Miliaran Rupiah di Luwu Timur Agar Segera memeriksa Kembali dan Akan melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Menurut GPMK LUTIM, Beberapa Proyek yang di biaya dari APBD Lutim Tahun 2024 ini diduga bermasalah dan harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum terkhusus di kabupaten Luwu Timur.

GPMK LUTIM, menerangkan Bahwa beberapa Proyek tersebut berasal dari beberapa SKPD berbeda diantara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Tata Ruang (PUPR) Dinas Kesehatan dan Dinas Pemuda, Olahraga (Dispora), Dinas Koperasi, Ukm Perindustrian dan Perdagangan

Lebih lanjut teman-teman GPMK LUTIM mengaskan Bahwa Pihaknya telah mengumpulkan berbagi dokumen terkait dugaan penyimpangan Proyek-Proyek yang ini dan Yang Mangkrak.

Kami Juga Akan dalam kurung Waktu dekat ini, Kami akan melaporkan Langsung Sama Pihak Aparat Penegak Hukum dan KPK. Dokumen Kami sudah Lengkap tinggal menunggu waktu yang tepat serta berkordinasi dengan kawan-kawan Pegiat Anti-Korupsi agar Laporan yang kita Ajukan secara bersama-sama.

GPMK LUTIM, Berharap Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Luwu Timur agar tidak mendiamkan beberapa Problem, dan meminta KPK agar menindak Lanjuti Laporan ini dengan memastikan Anggaran Daerah digukan sesuai sebagai mana mestinya dan tidak di salah gunakan penggunaan Anggaran

Proyek yang dimaksud antara Lain ;


1. Pekerjaan Islamic Senter


2. Pembangunan Rumah Sakit Towoti


3. Pembangunan Gedung Pemuda


4. Pasar Sentral Tomoni


5. Pembangunan Jalan lingkungan Jl. Marannu Dusun Muktisari Tarengge Timur, Kecamatan Wotu


Dari Hasil investigasi GPMK LUTIM di Lapangan menumukan bahwa Proyek-Proyek tersebut diduga tidak sesuai perencanaan, bahkan diantara beberapa belum selesai dan lebih mirisnya lagi sudah mengalami kerusakan sebelum di Fungsikan


Editor  : Muh Sain 

Senin, Maret 10, 2025

Oknum Polisi Perwira Jabat Kanit Reskrim Polsek di Luwu Timur Dicopot lalu diperiksa Propam.

METRO ONLINE LUTIM -- IPDA. STP yang menjabat sebagai Kanit Reskrim harus berurusan dengan Propam lantaran disorot dugaan penyalahgunaan BBM.

Fotonya beredar luas di media sosial tengah melakukan pengisian BBM jenis Solar disalah satu SPBU di Luwu Timur.

Kasi Propam Polres Luwu Timur, AKP. Hamzah membenarkan pencopotan jabatan IPDA STP dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim.

Dia mengungkapkan bahwa saat ini, IPDA STP telah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Luwu Timur atas dugaan tersebut.

IPDA STP saat ini tengah menjalani pemeriksaan, dan untuk kepentingan penyelidikan STP dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kanit,” Ungkap Kasi Propam Polres Luwu Timur, AKP. Hamzah pada media, Senin 10 Maret 2025.

Dibawah penegasan Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, setiap personel Polres Luwu Timur yang melakukan pelanggaran akan dilakukan penindakan.

Polres Luwu Timur berkomitmen untuk mendisiplikan semua anggota polisi yang melakukan pelanggaran *Tegas* Kasi Propam Polres Luwu Timur.

Propam Polres Luwu Timur juga akan transparan dalam setiap proses pemeriksaan personel yang melakukan pelanggaran.(**)


Editor : Muh Sain 

Selasa, Februari 11, 2025

Kasat Polairud Luwu Timur, Apresiasi atas Peran Penting Media Dalam Berkontribusi, Selamat Hari Pers Nasional ke-79

METRO ONLINE LUWU TIMUR -- Dalam acara yang digelar oleh Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., bersama insan pers dari media cetak dan online di Luwu Timur, AKP Agusman turut hadir dan menyampaikan penghargaan terhadap peran jurnalis. Kegiatan tersebut berlangsung di Warkop Rumah Teduh, Puncak Indah, Malili, pada 9 Februari 2025.

Saat ditemui oleh awak media, AKP Agusman menegaskan bahwa sebagai bagian dari Polairud, ia mengapresiasi media sebagai mitra strategis dalam menjaga keterbukaan informasi, membangun kepercayaan publik, serta mendukung stabilitas keamanan, khususnya di wilayah Luwu Timur.

Ia juga menambahkan bahwa pers memiliki kontribusi besar dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang terkait tugas kepolisian, termasuk dalam penegakan hukum, pelayanan publik, serta edukasi kepada masyarakat. Dengan sinergi yang baik antara Polri dan media, diharapkan dapat menangkal hoaks, meningkatkan kesadaran hukum, serta membangun citra kepolisian yang profesional dan humanis.

"Di Hari Pers Nasional ke-79 ini, saya mengucapkan terima kasih kepada insan pers atas dedikasi dan kerja kerasnya. Semoga pers Indonesia terus berkembang dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, independensi, serta menjadi kekuatan dalam menciptakan masyarakat yang cerdas dan berkeadilan. Selamat Hari Pers Nasional ke-79," tutup AKP Agusman.


( Jey )

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved