-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Juli 02, 2025

Wamen IMIPAS Tinjau Unit Garmen Lapas Makassar: Dorong Produktivitas dan Pemberdayaan Warga Binaan

METRO ONLINE Makassar – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen IMIPAS), Silmy Karim, melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas I Makassar dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas pemasyarakatan dan mendukung optimalisasi program lapas produktif. Dalam kunjungan tersebut, Wamen turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, bersama Kepala Lapas Makassar, Sutarno, serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan yang hadir menyambut dan mengikuti rangkaian kegiatan di Lapas Kelas I Makassar. (01/07/25)

Wamen IMIPAS meninjau proses produksi garmen yang dilakukan oleh warga binaan, mulai dari tahap pemotongan bahan, penjahitan, hingga pengepakan produk jadi. Dalam keterangannya, Silmy Karim menyampaikan apresiasinya atas kualitas pembinaan yang diterapkan di Lapas Makassar, khususnya dalam membekali warga binaan dengan keterampilan kerja nyata.

“Inilah wujud nyata pembinaan. Lapas menjadi tempat produktif, bukan sekadar tempat menjalani hukuman. Warga binaan harus dibekali keterampilan agar siap kembali ke masyarakat dengan nilai dan kemampuan baru,” ujar Silmy Karim.

Menanggapi kunjungan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, menyampaikan bahwa apa yang dilakukan di Lapas Makassar merupakan bagian dari transformasi pemasyarakatan yang sejalan dengan Asta Cita Presiden RI.

“Program pembinaan seperti unit garmen ini adalah upaya konkret mendukung Asta Cita Presiden, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia. Kami ingin lapas menjadi wadah pemberdayaan agar WBP kembali ke masyarakat tidak dengan stigma, tetapi dengan harapan dan kemampuan,” tegas Rudy.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Makassar, Sutarno, menjelaskan bahwa unit garmen telah menjalin kerja sama dengan mitra eksternal untuk memproduksi berbagai jenis pakaian seperti seragam sekolah, pakaian dinas, dan perlengkapan ibadah. Ia menambahkan bahwa program ini juga menciptakan semangat kerja dan kebanggaan bagi WBP.

“Kami terus dorong produktivitas warga binaan. Selain memberi keahlian, mereka juga merasa dihargai. Ini bagian dari pemasyarakatan yang manusiawi dan berdampak,” kata Sutarno.

Kunjungan Wamen IMIPAS ini menjadi penguatan moral dan semangat seluruh jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Selatan untuk terus membangun sistem pembinaan yang adaptif, produktif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Lapas kini tak lagi semata tempat menebus kesalahan, melainkan ruang untuk membangun masa depan.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Juni 28, 2025

Pabrik Rokok Ilegal di Soppeng di Gerebek Polisi, Ratusan Bungkus Siap Edar diamankan


METRO ONLINE Soppeng --- , Satreskrim Polres Soppeng melakukan penggerebekan gudang Rokok Ilegal di kecamatan Lilirilau Soppeng, Sulawesi Selatan. Produksi rokok ilegal yang beroperasi secara diam-diam di tengah pemukiman warga akhirnya terbongkar, Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra bersama Unit Intelkam. polisi berhasil mengamankan HS (40), pria yang diduga sebagai otak di balik produksi rokok tanpa izin Sabtu 28/06/2025.

Tidak tanggung-tanggung, dari dua lokasi yang dijadikan tempat produksi dan pengemasan, petugas menyita puluhan Dos dan ratusan bungkus rokok siap edar berlabel NEW SMITH BOLD, puluhan lembar kertas pembungkus, dan berbagai perlengkapan produksi lainnya. Rokok ini diduga kuat diproduksi tanpa melalui proses legal sesuai peraturan cukai yang berlaku.

"Ini hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami menemukan aktivitas produksi rokok tanpa izin yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan masyarakat," tegas Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H.

Ia menambahkan, saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menduga HS melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang cukai serta perizinan usaha. Kasus ini juga membuka kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas.

“Kami terus mendalami jalur edar dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kegiatan ini. Semua pihak yang terlibat akan kami tindak tegas,” tambahnya.(**).


Editor : Muh Sain 

Senin, Juni 23, 2025

Penutupan Porseni Dan Penyerahan Hadiah Pemenang Lomba Oleh Kepsek UPT SPF SMPN 47 Makassar

METRO ONLINE MAKASSAR- penutupan Pekan Olah Raga dan Seni atau Porseni Yang di laksankan SMPN 47  Malkassar  yang di laksanakan selama empat hari pada ,kamis 23 juni 2025.

Berbagai perlombaan yang di ikuti para siswa dan siswi untuk  mewakili kelas masing masing di antaranya  Senam Irama ,Futsal,Asing Asing ,Lari Balok ,Tarik Tambang putra putri,Devile,Kebersihan Kelas ,Nyanyi Solo,puisi dan kaligrafi.

 para pemenang Lomba,untuk  kategori senam Irama Juara  satu kelas 7.5 kedua kelas 7.2 dan ketiga kelas 7.1, untuk pemenang Futsal juara satu kelas 7.5,kedua kelas 8.4, ketiga kelas  8.3.

Untuk lomba Asing asing juara satu kelas 8.3 ,kedua 7.2 dan ketiga8.6,untuk lari Balok juara satu kelas 7.2,kedua 7.4 ketiga 8.6,sementara tarik tambang putra juara satu kelas 8.6,kedua 8.5 ketiga 8.2,untuk Putri juara satu kelas 8.2 kedua 8.1,ketiga 8.6

Untuk Devile Juara Satu kelas 8.1,kedua 84,ketiga 8.3,untuk lomba kebersihan kelas juara satu kelas 8.4,kedua 7.4,ketiga7.1dan untuk nyanyi solo juara satu dari kelas 8.6 atas nama keyza putri,kedua 7.5 Reski Anisa, ketiga  7.6 Muh Aksa.

Untuk  lomba Baca  Puisi juara satu kelas 7.3 Nur Ariya,kedua 7.5 Ayu Sahira  ketiga 7.6 Muh Reyza dan untuk kaligrafi juara satu kelas 7.1 Nur Aisyah,kedua 8.6 Diah Larasati,ketiga 7.3 Khaerunisa, ucap Ketua Panitia Muhammad Ihsan Jabir S.Or.

Kepala Sekolah  UPT SPF SMPN 47 Makassar Dra Hj Kalsum  saat di konfirmasi sangat mengapresiasi para siswa siswi yang berlomba dan juga sangat profesional baik yang kalah maupun yang menang ucapnya.


Editor.   A.Gusthi

Kamis, Juni 05, 2025

Pertegas Komitmen, Pemasyarakatan Sulsel Deklarasikan Komitmen Bersama Wujudkan Lapas, Rutan dan LPKA Bebas Dari Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam Ilegal

METRO ONLINE Makassar –  Sebagai langkah untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta mempercepat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi bersama dengan seluruh Ka.UPT Pemasyarakatan mendeklarasikan komitmen untuk menciptakan Lapas, Rutan dan LPKA bebas dari peredaran Narkoba dan telepon genggam ilegal. Kamis (5/6).

Bertempat di Lapas Kelas I Makassar apel deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama untuk menciptakan Lapas, Rutan dan LPKA bebas dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Kepala BNNP Sulsel, Perwakilan Kapolrestabes Makassar dan Perwakilan Dandim 1408 Makassar.

Sebagai bentuk komitmen bersama maka dilakukan penandatanganan komitmen bersama yang ditanda tangani oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan yang disaksikan oleh Kakanwil, Perwakilan BNNP dan perwakilan kepala BNNP Sulawesi Selatan semakin mengukuhkan dan mempertegas komitmen yang di buat.

Bertindak sebagai pembina apel adalah Kakanwil Dtjenpas Sulawesi Selatan, Kakanwil menyebut bahwa kegiatan apel deklarasi ini merupakan momen penting untuk menegakkan integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. “Kegiatan ini bukan hanya sekedar seremoni semata, ini adalah langkah nyata untuk menunjukkan bahwa kita semua memiliki tujuan yang sama yaitu menciptakan Lapas, Rutan dan LPKA yang benar-benar bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal demi mendukung keberhasilan pembinaan bagi warga binaan” terang Rudy dalam amanatnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran petugas Pemasyarakatan untuk menjadikan deklarasi ini sebagai pegangan moral dan etika dalam setiap tindakan serta untuk terus tingkatkan koordinasi dan komunikasi dengan aparat penegak hukum dalam segala hal guna menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas, Rutan, LPKA termasuk di Balai Pemasyarakatan.

“Seluruh jajaran di unit pelaksana teknis untuk dapat melakukan hal yang sama di satuan kerja masing-masing lakukan penguatan dan pengawasan terhadap seluruh petugas / pegawai tentang bahaya penggunaan narkoba dan judi online dan sebagainya. Tindak tegas apabila ada pegawai dan oknum pegawai yang melanggar termasuk warga binaan pemasyarakatan yang melanggar tata tertib” tegas Rudy.

Selain penandatanganan komitmen bersama juga dilaksanakan penandatanganan kerja sama dengan BNNP Sulawesi Selatan merupakan pembuktian bahwa komitmen Pemasyarakatan Sulsel serius dalam pemberantasan Narkoba di dalam Lapas, Rutan dan LPKA melalui sinergi dan kerja sama antar instansi.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang terlarang yang dilakukan oleh Kakanwil dan seluruh tamu undangan, barang terlarang ini merupakan barang hasil sidak yang ditemukan di kamar hunian dan blok yang di lakukan di Lapas Kelas I Makassar. Terakhir, ditampilkan persembahan dari seluruh CPNS Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan.

Dengan terlaksananya kegiatan deklarasi bersama ini diharapkan dapat mewujudkan Pemasyarakatan yang PASTI dalam pemberantasan peredaran narkoba, telepon genggam ilegal serta meningkatkan sentimen positif dari masyarakat sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pemasyarakatan tinggi.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Mei 22, 2025

Satnarkoba Polres Luwu Utara Berhasil Amankan Lelaki HM Diduga Miliki Shabu

METRO ONLINE Luwu Utara -- personel Satuan Reserse Narkoba Polres  Luwu Utara yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Nurtjahyana Amir berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis shabu. Kamis 22 Mei 2025.

Kasat Narkoba AKP Nurtjahyana Amir menjelaskan bahwa Tersangka inisial HM (36) Warga dusun Makitta desa Salekoe Kecamatan Malangke Kabupaten Luwu Utara. "Jelasnya. 

Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika. Setelah dilakukan penindakan cepat, petugas membawa pelaku ke ruang Sat Res Narkoba Polres Luwu Utara untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Lanjut Kasat Narkoba bahwa dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti Narkoba jenis Shabu sebanyak 27 paket yang sudah dikemas dalam plastik klip bening siap edar, 1 buah HandPhone merek vivo warna biru, 1 buah dompet warna coklat dan uang tunai Rp. 543.000,

Penangkap tersangka HM (36) Pada Senin (19/5/2025) Sekitar pukul, 21.30 WITA. Dihadapan polisi mengakui kalau barang haram tersebut dia dapatkan dari seseorang lelaki yang tinggal didesa Tandung kecamatan Malangke. "Kata Kasat Narkoba 

Saat ini pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Res Narkoba Polres Luwu Utara, Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  

Polres Luwu Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba


Editor : Muh Sain 

UKW PJI Ke 9 di Iramayu Jawa Barat, DPD PJI Sulsel Akan Kirim Tiga Orang Pengurus

METRO ONLINE Makassar – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan akan mengirimkan tiga orang pengurusnya untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-9 yang digelar oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJI. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 30 Mei hingga 1 Juni 2025, bertempat di Hotel Grand Trisula, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.

Ketua DPD PJI Sulawesi Selatan, Akbar Polo, menyampaikan bahwa partisipasi ini merupakan suatu kehormatan besar bagi jajaran pengurus di daerah. “Ini adalah kehormatan bagi kami, khususnya saya selaku Ketua DPD PJI Sulawesi Selatan, bisa mengikutkan tiga orang pengurus dalam UKW tingkat nasional ini,” ujarnya.

Uji Kompetensi Wartawan kali ini akan dilaksanakan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Muhammadiyah Jakarta (L UKW UMJ), lembaga yang telah terverifikasi dan diakui oleh Dewan Pers atas kredibilitas dan kompetensinya dalam menilai profesionalitas wartawan.

Akbar Polo juga mengungkapkan harapannya agar pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Sulawesi Selatan memberikan dukungan penuh terhadap tiga orang pengurus yang akan mengikuti uji kompetensi tersebut. “Kami memohon dukungan dari pemerintah daerah agar program peningkatan kualitas jurnalis ini dapat berjalan maksimal dan memberi manfaat besar bagi dunia pers di Sulsel,” tambahnya.

UKW sendiri memiliki sejumlah manfaat penting. Di antaranya adalah meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menjadi acuan dalam evaluasi kinerja oleh perusahaan media, menjaga harkat dan martabat profesi kewartawanan, serta menegakkan kemerdekaan pers. Selain itu, UKW juga dapat membantu menghindari penyalahgunaan profesi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Melalui UKW, wartawan dibekali dengan kemampuan menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab, sesuai dengan standar dan etika profesi yang berlaku.

Dengan pengiriman tiga pengurus ke ajang UKW ke-9 ini, DPD PJI Sulawesi Selatan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas jurnalis di wilayahnya, serta berkontribusi dalam menjaga kualitas dan integritas pers nasional.(**)


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved