-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Juni 05, 2025

Pertegas Komitmen, Pemasyarakatan Sulsel Deklarasikan Komitmen Bersama Wujudkan Lapas, Rutan dan LPKA Bebas Dari Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam Ilegal

METRO ONLINE Makassar –  Sebagai langkah untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta mempercepat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi bersama dengan seluruh Ka.UPT Pemasyarakatan mendeklarasikan komitmen untuk menciptakan Lapas, Rutan dan LPKA bebas dari peredaran Narkoba dan telepon genggam ilegal. Kamis (5/6).

Bertempat di Lapas Kelas I Makassar apel deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama untuk menciptakan Lapas, Rutan dan LPKA bebas dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Kepala BNNP Sulsel, Perwakilan Kapolrestabes Makassar dan Perwakilan Dandim 1408 Makassar.

Sebagai bentuk komitmen bersama maka dilakukan penandatanganan komitmen bersama yang ditanda tangani oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan yang disaksikan oleh Kakanwil, Perwakilan BNNP dan perwakilan kepala BNNP Sulawesi Selatan semakin mengukuhkan dan mempertegas komitmen yang di buat.

Bertindak sebagai pembina apel adalah Kakanwil Dtjenpas Sulawesi Selatan, Kakanwil menyebut bahwa kegiatan apel deklarasi ini merupakan momen penting untuk menegakkan integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. “Kegiatan ini bukan hanya sekedar seremoni semata, ini adalah langkah nyata untuk menunjukkan bahwa kita semua memiliki tujuan yang sama yaitu menciptakan Lapas, Rutan dan LPKA yang benar-benar bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal demi mendukung keberhasilan pembinaan bagi warga binaan” terang Rudy dalam amanatnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran petugas Pemasyarakatan untuk menjadikan deklarasi ini sebagai pegangan moral dan etika dalam setiap tindakan serta untuk terus tingkatkan koordinasi dan komunikasi dengan aparat penegak hukum dalam segala hal guna menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas, Rutan, LPKA termasuk di Balai Pemasyarakatan.

“Seluruh jajaran di unit pelaksana teknis untuk dapat melakukan hal yang sama di satuan kerja masing-masing lakukan penguatan dan pengawasan terhadap seluruh petugas / pegawai tentang bahaya penggunaan narkoba dan judi online dan sebagainya. Tindak tegas apabila ada pegawai dan oknum pegawai yang melanggar termasuk warga binaan pemasyarakatan yang melanggar tata tertib” tegas Rudy.

Selain penandatanganan komitmen bersama juga dilaksanakan penandatanganan kerja sama dengan BNNP Sulawesi Selatan merupakan pembuktian bahwa komitmen Pemasyarakatan Sulsel serius dalam pemberantasan Narkoba di dalam Lapas, Rutan dan LPKA melalui sinergi dan kerja sama antar instansi.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang terlarang yang dilakukan oleh Kakanwil dan seluruh tamu undangan, barang terlarang ini merupakan barang hasil sidak yang ditemukan di kamar hunian dan blok yang di lakukan di Lapas Kelas I Makassar. Terakhir, ditampilkan persembahan dari seluruh CPNS Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan.

Dengan terlaksananya kegiatan deklarasi bersama ini diharapkan dapat mewujudkan Pemasyarakatan yang PASTI dalam pemberantasan peredaran narkoba, telepon genggam ilegal serta meningkatkan sentimen positif dari masyarakat sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pemasyarakatan tinggi.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Mei 22, 2025

Satnarkoba Polres Luwu Utara Berhasil Amankan Lelaki HM Diduga Miliki Shabu

METRO ONLINE Luwu Utara -- personel Satuan Reserse Narkoba Polres  Luwu Utara yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Nurtjahyana Amir berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis shabu. Kamis 22 Mei 2025.

Kasat Narkoba AKP Nurtjahyana Amir menjelaskan bahwa Tersangka inisial HM (36) Warga dusun Makitta desa Salekoe Kecamatan Malangke Kabupaten Luwu Utara. "Jelasnya. 

Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika. Setelah dilakukan penindakan cepat, petugas membawa pelaku ke ruang Sat Res Narkoba Polres Luwu Utara untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Lanjut Kasat Narkoba bahwa dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti Narkoba jenis Shabu sebanyak 27 paket yang sudah dikemas dalam plastik klip bening siap edar, 1 buah HandPhone merek vivo warna biru, 1 buah dompet warna coklat dan uang tunai Rp. 543.000,

Penangkap tersangka HM (36) Pada Senin (19/5/2025) Sekitar pukul, 21.30 WITA. Dihadapan polisi mengakui kalau barang haram tersebut dia dapatkan dari seseorang lelaki yang tinggal didesa Tandung kecamatan Malangke. "Kata Kasat Narkoba 

Saat ini pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Res Narkoba Polres Luwu Utara, Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  

Polres Luwu Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba


Editor : Muh Sain 

UKW PJI Ke 9 di Iramayu Jawa Barat, DPD PJI Sulsel Akan Kirim Tiga Orang Pengurus

METRO ONLINE Makassar – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan akan mengirimkan tiga orang pengurusnya untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-9 yang digelar oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJI. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 30 Mei hingga 1 Juni 2025, bertempat di Hotel Grand Trisula, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.

Ketua DPD PJI Sulawesi Selatan, Akbar Polo, menyampaikan bahwa partisipasi ini merupakan suatu kehormatan besar bagi jajaran pengurus di daerah. “Ini adalah kehormatan bagi kami, khususnya saya selaku Ketua DPD PJI Sulawesi Selatan, bisa mengikutkan tiga orang pengurus dalam UKW tingkat nasional ini,” ujarnya.

Uji Kompetensi Wartawan kali ini akan dilaksanakan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Muhammadiyah Jakarta (L UKW UMJ), lembaga yang telah terverifikasi dan diakui oleh Dewan Pers atas kredibilitas dan kompetensinya dalam menilai profesionalitas wartawan.

Akbar Polo juga mengungkapkan harapannya agar pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Sulawesi Selatan memberikan dukungan penuh terhadap tiga orang pengurus yang akan mengikuti uji kompetensi tersebut. “Kami memohon dukungan dari pemerintah daerah agar program peningkatan kualitas jurnalis ini dapat berjalan maksimal dan memberi manfaat besar bagi dunia pers di Sulsel,” tambahnya.

UKW sendiri memiliki sejumlah manfaat penting. Di antaranya adalah meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menjadi acuan dalam evaluasi kinerja oleh perusahaan media, menjaga harkat dan martabat profesi kewartawanan, serta menegakkan kemerdekaan pers. Selain itu, UKW juga dapat membantu menghindari penyalahgunaan profesi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Melalui UKW, wartawan dibekali dengan kemampuan menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab, sesuai dengan standar dan etika profesi yang berlaku.

Dengan pengiriman tiga pengurus ke ajang UKW ke-9 ini, DPD PJI Sulawesi Selatan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas jurnalis di wilayahnya, serta berkontribusi dalam menjaga kualitas dan integritas pers nasional.(**)


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Mei 17, 2025

Ketua DPD PJI Sulsel Apresiasi Pemkot Makassar PHK Pengawal Laskar Pelangi, ini Langkah Tepat Sesuai Regulasi BKN

METRO ONLINE Makassar – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Polo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham atas langkah tegasnya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan pegawai Non-ASN dari program “Laskar Pelangi” pada tahun 2025 ini.

Menurut Akbar Polo, kebijakan tersebut merupakan langkah tepat yang telah lama dinantikan. Ia menyebut bahwa keberadaan pegawai Non-ASN dari Laskar Pelangi yang digagas pada masa kepemimpinan Wali Kota Danny Pomanto pada tahun 2022 telah menyalahi aturan dan merusak tatanan pengelolaan honorer di lingkungan Pemkot Makassar Provinsi Sulawesi Selatan 

“Laskar Pelangi yang dulu dibentuk di Era Kepemimpinan Walikota Makassar Danny Pomanto bertentangan dengan regulasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan BKN Regional IV Makassar. Maka keputusan Pemkot Makassar saat ini untuk mengakhiri kontrak mereka adalah bentuk ketaatan terhadap regulasi negara,” ujar Akbar Polo relisnya kepada Awak media Sabtu,17/5/2025.

Akbar mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, ia turut memperjuangkan nasib para honorer terdampak kezaliman di era walikota Makassar Danny Pomanto yang dinilainya menjadi korban kebijakan sepihak dalam pembentukan Laskar Pelangi . Beruntung, kata dia, para korban honorer kezaliman walikota Makassar Danny Pomanto, kini telah diakomodasi kembali mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua Pemkot Makassar baru-baru ini

Dalam siaran persnya, Akbar turut mengutip pernyataan resmi dari BKN Nomor: 018/RILIS/BKN/VIII/2022, tertanggal 30 Agustus 2022, yang menegaskan bahwa pendataan tenaga non-ASN berlaku hingga 31 Oktober 2022, dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Sudah ada aturan jelas dari BKN, bahkan ditegaskan pula melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang pendataan tenaga Non-ASN. Tapi kenapa saat itu di tahun 2022, Pemkot malah membentuk program baru yang bertentangan dengan kebijakan nasional?” tegasnya.

Akbar menyebut, tindakan Pemkot Makassar di tahun 2022 yang melakukan PHK terhadap honorer lama demi memberi tempat bagi pegawai baru dari Laskar Pelangi adalah langkah keliru yang berdampak luas terhadap nasib para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

“Keputusan era kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham kali ini merupakan koreksi atas kebijakan yang salah di masa lalu di era Walikota Makassar Danny Pomanto. Kami dari PJI Sulsel mendukung langkah ini sebagai bentuk keberpihakan terhadap keadilan dan ketaatan terhadap aturan Menpan RB maupun BKN,” pungkas Akbar Polo.(*).

Jumat, Mei 16, 2025

Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG

METRO ONLINE SULSEL - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar, pada Kamis (15/5/2025).

Peninjauan tersebut dilakukan Kapolri untuk memastikan kesiapan SPPG Polda Sulsel untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Tadi saya mengecek langsung kesiapan mulai dari tempat pencucian, kemudian penyimpanan, tempat memasak, sampai dengan packing dan terakhir persiapan untuk didistribusikan," kata Sigit. 

Sigit menjelaskan SPPG itu akan bertugas menyediakan makan bergizi bagi 3.376 siswa dari 16 sekolah yang ada di sekitar lokasi.

Untuk menunjang penyediaan makan bergizi gratis, Kapolri menyebut pihaknya juga membangun kolam budidaya ikan di samping SPPG. Ia berharap dengan adanya budidaya itu juga akan membantu pemenuhan lauk untuk program MBG bagi siswa. 

"Tadi ada tambahan di samping SPPG akan disiapkan budidaya ikan. Saya kira ini bisa menjadi pelengkap kebutuhan, terkait dengan masalah lauk yang menjadi variasi yang dibutuhkan SPPG," tuturnya.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolri juga berpesan kepada seluruh petugas agar melakukan evaluasi secara rutin dan memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan.

"Saya selalu pesankan lakukan evaluasi, termasuk tadi kita cek, sebelum ada distribusi disiapkan food security, karena itu penting dan tentunya lakukan terus perbaikan sehingga kemudian SPPG yang ini betul-betul bisa maksimal," jelasnya.

Sigit menegaskan hal tersebut penting dilakukan agar para siswa penerima program MBG dapat betul-betul merasakan manfaatnya.

"Sehingga betul-betul bisa menjadi SDM yang unggul untuk mengisi kesiapan kita menuju Indonesia Maju, mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045," tuturnya.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan sampai saat ini Polri telah membangun kurang lebih 18 SPPG yang tersebar di seluruh wilayah sebagai bentuk dukungan terhadap program MBG.

Selain itu, ia menyebut sebanyak 39 SPPG lainnya juga sedang dalam proses pembentukan. Sigit mengatakan rencananya Polri akan membangun total 100 SPPG hingga akhir tahun 2025 nanti.

"Tentunya harapan kita program yang kita laksanakan ini bisa mendukung apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden berkait dengan program makan bergizi gratis," tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Rabu, Mei 14, 2025

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Sulsel Lepas 20 Ribu Ekor Bibit Ikan Nila

METRO ONLINE SULSEL -- Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., bersama Pejabat Utama Polda Sulsel melakukan pelepasan sebanyak 20 ribu ekor bibit ikan nila di lahan milik Polda Sulsel yang terletak di kawasan Paccerakkang, Rabu (14/05/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Polda Sulsel dalam mendukung ketahanan pangan melalui sektor perikanan. Melalui budidaya ikan air tawar seperti ikan nila, diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan gizi masyarakat serta mendorong kemandirian pangan di wilayah Sulawesi Selatan.

Kapolda Sulsel menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk konkret peran aktif Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam mendukung program pemerintah di luar tugas pokok penegakan hukum.

"Budidaya ikan ini bukan hanya bermanfaat bagi lingkungan dan ketahanan pangan, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan pemberdayaan masyarakat di sekitar," ujar Irjen Pol. Rusdi Hartono.

Selain pelepasan bibit ikan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan, pelestarian lingkungan, serta menciptakan ketahanan ekonomi berbasis sumber daya lokal.

Polda Sulsel terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam pembangunan berkelanjutan.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved