-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Januari 24, 2022

Tiga Sopir Angkutan Umum Dan Satu Warga Nusa Digelandang Unit Narkoba Polres Luwu Utara

Tiga Sopir Angkutan Umum Dan Satu Warga Nusa Digelandang Unit Narkoba Polres Luwu Utara

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Tiga sopir angkutan umum  tujuan Morowali dan satu warga Sabbang ditangkap Satres Narkoba Polres Luwu Utara. Seni (24/1/2022)

Kasat Narkoba IPTU Rodo P. Manik menyebutkan, bahwa ketiga sopir angkutan umum tersebut awalnya dari kota Sinjai - bulukumba tujuan morowali dengan sarat penumpang.

IPTU Rodo P. Manik menambahkan bahwa pelaku ditangkap pada hari Jumat (21/1/2022) di sebuah rumah yang berlokasi didusun nusa kelurahan marobo kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara, Sekitar pukul 13.00 Wita.

Ketiga tersangka, AK Bin Ahmad (25), NI Bin Udin (31), ZI alias Akke Bin Marsuki 31). Ketiga sopir angkutan umum tersebut berasal dari Kabupaten Sinjai dan satu (Rekannya) AN (43) warga Nusa kelurahan marobo kecamatan Sabbang."kata kasat Narkoba, IPTU Rodo P. Manik kepada Media Metro Online.  Senin (24/1/2022)

“Anggota mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu yang berada dalam kaca pirex dan 1 buah bong (alat hisap sabu) serta empat buah Handphone berlainan merek dari para pelaku"jelasnya.

Saat penangkapan sebut KBO Narkoba IPTU Kawaru bersama Kanit II Aipda Hamri, Bahwa pelaku mengakui semua barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya.

IPTU Kawaru menceritakan, penangkapan ketiga sopir angkutan tersebut setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat adanya sopir yang tinggal dirumah salah seorang didusun nusa kelurahan marobo.

Selanjutnya, Unit narkoba Polres Luwu Utara yang dipimpin KBO Narkoba IPTU Kawaru bersama Kanit lapangan Aipda Hamri bersama personilnya, melakukan pengintaian terhadap pelaku dan mendapatinya tengah berada di lokasi, yang dimaksud sehingga dilakukan penggerebekan."ucapnya.

Karena terkejut atas kedatangan dari pihak kepolisian Polres Luwu Utara pelaku sempat mencoba membuang barang bukti sabu miliknya, namun sayangnya segera di ketahui petugas dan aksi pelaku tersebut gagal.

"Selanjutnya ketiga pelaku, beserta barang bukti yang ditemukan tersebut diamankan kepolres Luwu Utara untuk diproses lebih lanjut" (Darwis)


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved