-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, Juli 18, 2021

Wakapolsek Labakkang Polres Pangkep Pimpin Langsung Oprasi Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Labakkang

Wakapolsek Labakkang Polres Pangkep Pimpin Langsung Oprasi Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Labakkang

METRO ONLINE,PANGKEP-Kapolsek Labakkang Polres Pangkep Yang di Pimpin langsung Wakapolsek Labakkang Ipda Bahtiar kembali menggelar operasi yustisi disejumlah titik keramaian. Giat kali ini, menyasar tempat hajatan rakyat seperti pesta pernikahan.Sabtu 18/07/2021 

Dalam operasi yustisi itu, pemilik hajatan diminta untuk tetap menjamin penerapan protokol kesehatan. Jika melanggar, akan ditindak, mulai dari pembenahan hingga pembubaran.

Wakapolsek Labakkang Ipda Bahtiar menyampaikan kepada pemilik Hajatan perkawinan agar tetap mematuhi protkes demi menjaga kesehatan kita bersama dengan cara memakai masker , mencuci tangan dan tetap menjaga jarak.tegasnya

Ipda Bahtiar mengatakan operasi yustisi itu terus diperketat demi mencegah terjadinya penyebaran virus corona(Civid-19) dan bukan hanya itu Wakapolsek Labakkang Ipda Bahtiar juga perintahkan anggotanya Agar tatap menjaga keamanan terutama di wilayah Hukum Polsek Labakkang.terangnya 

Selain oprasi yustisi acara hajatan, Ipda Bahtiar juga sering kali mengingatkan kepada anak remaja yang sering kumpul bersama teman temanya agar tidak melakukan keributan atau suara suara bisin yang bisa mengganggu orang lain yang sedang beristirahat dan juga mengingatkan agar tetap menjaga protokol kesehatan demi memutus mata rantai Covid-19.jelasnya.


(Thiar)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved