-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Mei 20, 2020

Pemasangan Batu Beronjong Pada Proyek Penanganan Pasca Bencana Salaonro Pompanua Diduga Tidak Sesuai Bestek,Dines Terkait Tutup Mata

Pemasangan Batu Beronjong Pada Proyek Penanganan Pasca Bencana Salaonro Pompanua Diduga Tidak Sesuai Bestek,Dines Terkait Tutup Mata

METRO ONLINE SOPPENG--- Baru-baru ini proyek penanganan pasca bencana  terletak di Desa Parenring Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan dengan lokasi pekerjaan Salaonro  Pompanua diduga dikerjakan asal jadi,pasalnya pembangunan pemasangan batu beronjong terpantau sangat memperhatinkan diduga tidak  sesuai bestek,terbukti banyak batu kecil diduga bercampur dengan tanah yang tarpasang menjadikan beronjong tersebut banyak yang kosong bahkan  ada di tumbuhi ilalang sebab pemasangan batu beronjong bercampur dengan batu rapuh.

Bahrun diKompirmasi selaku pihak dinas PU Propinsi Sulawesi Selatan Melelui  Warshapx Senin 18-20 jam 11:57 wt,mangatakan,akan segera di tindak lanjuti terkait laporan Saudara mengenai proyek pemasangan batu beronjong yang terletak di Samaoling Desa Parenring Kec.Lilirilau,Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan.
"Insya Allah Pak akan segera di tindak lanjuti"katanya.

 proyek tersebut dikerjakan oleh CV . SUMBER REZKY ABADI belum lama ini dengan menelan anggaran kurang lebih Rp 1.817.846.496,
NO/TGL KONTRAK 602.2/2573/ DBMBK TGL 16 SEPTEMBER 2019 .
NO/SPMK 602.2/2573.a/DBMBK TGL 16 SEPTEMBER 2019.
waktu pelaksanaan 90 hari Kelender dan Waktu pemeliharaan 180 hari Kelender, sumber dananya berasal dari APBD tahun anggaran 2019.

Belum lama selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan yang sangat parah terkesan dikerjakan asal jadi,dan material yang digunakan diduga tidak sesuai dengan bestek terbukti dibibir tebing mengalami longsor karena material yang  di pakai hanya memakai batu rapuh mengekibatkan aspal mengalami keretakan kurang lebih 10 meter dan sangat membahayakan bagi pengguna jalan.

Warga setempat dikompirmasi dengan awak media ini,mengatakan bahwa proyek pasca bencana  tersebut belum cukup satu ( 1 ) tahun sudah mengalami banyak kerusakan dan berbahaya bagi pengguna jalan bertanda tidak sesuai item pekerjaan ( RAB )

" Ia ini baru berjalan kurang lebih enam bulan sudah mengalami kerusakan,sepertinya proyek ini dikerjakan asal jadi saja",katanya.

warga juga meminta kepada penagak hukum utamanya Tp4d  dari kejati Sulawesi Selatan atau dinas terkait agar mengusut tuntas proyek yang terkesan amburadul itu,kasihan kami bayar pajak,dan orang lain menikmati,katanya.


Penulis : Ahmad BD
Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved