-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, September 03, 2025

Tanggapan Kalrifikasi Kapolres Sinjai Soal Video Yang Beredar

 

METRO ONLINE Sinjai - Kericuhan terjadi saat aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sinjai, Sulawesi Selatan. Kapolres Sinjai AKPB Harry Azhar diduga memukul pendemo. Senin 01 september 2025.

Mahasiswa yang tergabung dari berbagai elemen  menuntu tarif PBB-P2 di turunkan dan tunjangan anggota DPR - RI dihapuskan.

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar mmenjelaskan bahwa dirinya melakukan pemukulan kepada personilnya yang hendak mulai memanas.

Menurutnya, silahkan perhatikan dengan baik video tersebut.

Disitu sangat jelas tindakan yang terekam kamera adalah upaya menenangkan anggota, agar tidak terpancing emosi dalam menghadapi massa.

"Didalam video itu saya bukan memukul peserta aksi. Saya menegur anggota agar tetap mengendalikan dirinya dan mengedepankan sikap persuasif," ungkapnya.

Ajun Komisaris Besar Polisi ini juga  mengemukakan bahwa sejak pagi dirinya berada di Kantor DPRD tidak lain untuk memastikan penyampain aspirasi dari adek-adek mahasiswa bisa tersampaikan dengan baik, aman dan damai.

"Saya tidak bermasuk memukul adek-adek mahasiswa. Saya masuk ke dalam barisan tersebut, untuk menenangkan tensi anggota yang mulai memanas dan tidak terpancing oleh aksi  unjuk rasa yang mulai memanas," pungkasnya.


Editor : Muh Sain 

Senin, September 01, 2025

Penuh Khidmat, Jajaran Rutan Sinjai Panjatkan Doa untuk Keselamatan Bangsa


METRO ONLINE SINJAI  – Rutan Kelas IIB Sinjai menggelar kegiatan Doa Bersama untuk Keselamatan dan Kebaikan Negeri Tercinta, Senin, (01/09). kegiatan ini dipimpin oleh Ustadz Ishak Amin dan diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Sinjai dengan penuh kekhidmatan.

Dengan mengusung tema “Doa dan Cinta dari Seluruh Insan Pemasyarakatan untuk Indonesia”, 

Seluruh pegawai turut memanjatkan doa agar bangsa Indonesia senantiasa diberikan keselamatan, kedamaian, serta keberkahan dalam setiap langkah.

Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat nilai spiritual dan kebersamaan.

“Mudah-mudahan kita semua petugas diberikan kesehatan dan petunjuk dalam melaksanakan tugas. Dan kepada bangsa dan negara ini, diberikan selalu keamanan dan kedamaian,” ujarnya.

Sementara itu, Ustadz Ishak dalam tausiahnya mengingatkan pentingnya menjaga keamanan, memperbanyak rasa syukur, serta berhati-hati dalam menjaga lisan. 

Ia juga menekankan nilai keimanan dan kebersamaan yang harus selalu dijaga, terutama dalam melaksanakan tugas sebagai petugas pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, Rutan Sinjai berharap semangat kebangsaan, kekompakan, dan integritas seluruh pegawai semakin kuat, sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.


Editor : Muh Sain 

Selasa, Agustus 26, 2025

Rutan Sinjai Gandeng BNNK Bone, Teken Kerja Sama dan Gelar Sosialisasi P4GN

METRO ONLINE Sinjai, –Rutan Kelas IIB Sinjai menjalin sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung pada, Selasa (26/8). 

Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta pelaksanaan tes urine bagi pegawai dan warga binaan.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Darman Syah, menegaskan bahwa sinergi ini adalah bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan Rutan yang sehat dan bebas dari narkoba.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan BNNK Bone. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat memperkuat langkah-langkah pencegahan sekaligus memberikan edukasi yang berkelanjutan, baik kepada petugas maupun warga binaan,” ujar Karutan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNK Bone, La Muati juga memberikan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya peran aktif seluruh pihak dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba

Kepala BNNK Bone, La Muati, menyambut baik kerja sama ini dan berharap agar program rehabilitasi yang dijalankan di Rutan Sinjai dapat memberi dampak positif bagi warga binaan.

“Kami berharap setelah mengikuti program rehabilitasi di Rutan Sinjai, para warga binaan bisa kembali produktif, meninggalkan narkoba, serta mampu berkontribusi secara positif di tengah masyarakat,” ungkap La Muati.

Sebagai wujud nyata komitmen, kegiatan juga dilanjutkan dengan tes urine bagi pegawai dan warga binaan.

Sinergi antara Rutan Sinjai dan BNNK Bone diharapkan dapat terus berlanjut, tidak hanya dalam bentuk sosialisasi, tetapi juga melalui program-program pembinaan yang berkesinambungan, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi pembinaan warga binaan serta menjaga integritas pegawai.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Agustus 21, 2025

Kantor Imigrasi Parepare Kawal Sidang Tindak Pidana Keimigrasian di PN Watansoppeng

METRO ONLINE Watansoppeng, 12 Agustus 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan tugas keimigrasian dengan menghadiri jalannya persidangan tindak pidana keimigrasian terdakwa seorang  perempuan dengan inisial DJ di Pengadilan Negeri Watansoppeng. Kehadiran petugas ini merupakan wujud komitmen Imigrasi dalam menegakkan hukum keimigrasian serta memberikan dukungan penuh terhadap proses peradilan.

Pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Surat Tugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Nomor: WIM.23.IMI.2-GR.03.05-2438 dan Nomor: WIM.23.IMI.2-GR.03.05-2474 tanggal 11 Agustus 2025. Tim yang bertugas terdiri dari enam pegawai  yang ditugaskan untuk menghadiri sidang, menyerahkan berkas perkara, sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Persidangan dimulai sekitar pukul 10.30 WITA,  Sidang dibuka dengan pemeriksaan identitas terdakwa, kemudian dilanjutkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, 

Dalam dakwaan, terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 124 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan bunyi:

“Setiap orang yang dengan sengaja menyembunyikan atau melindungi atau memberi pemondokan atau memberikan penghidupan atau memberikan pekerjaan kepada Orang Asing yang diketahui atau patut diduga Izin Tinggalnya habis berlaku dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau pidana denda paling banyak Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah).”

Atas dakwaan tersebut, terdakwa tidak mengajukan sanggahan. Sidang berlanjut dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi, antara lain saksi pelapor, serta tokoh masyarakat setempat. Seluruh saksi memberikan kesaksian yang menguatkan bahwa terdakwa benar terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Sidang sempat diskors hingga pukul 13.30 WITA, kemudian dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan. Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp7.000.000 serta memutuskan bahwa barang bukti berupa paspor dan buku nikah yang diterbitkan Pemerintah Republik Turki dikembalikan kepada terdakwa.

Hakim memutuskan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana keimigrasian serta menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp2.000.000.

Secara keseluruhan, persidangan berlangsung dengan lancar, tertib, dan kondusif. Meskipun terdapat perbedaan antara tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebesar Rp7.000.000 dengan putusan hakim yang menjatuhkan denda Rp2.000.000, putusan ini tetap menegaskan adanya pelanggaran hukum keimigrasian oleh terdakwa.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menegaskan bahwa perkara ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum di bidang keimigrasian dilakukan secara konsisten dan transparan. “Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan izin tinggal orang asing. Kami dari Imigrasi Parepare berkomitmen mengawal dan mendukung penegakan hukum demi menjaga kedaulatan negara,” ujarnya.

Kantor Imigrasi Parepare terus berupaya memperkuat fungsi pengawasan orang asing, pelayanan, dan penegakan hukum keimigrasian. Kehadiran petugas dalam persidangan ini adalah bentuk nyata peran aktif Imigrasi dalam proses peradilan, sekaligus penegasan bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses secara adil sesuai ketentuan.


Editor : Muh Sain 

Minggu, Agustus 17, 2025

Peringati HUT RI ke-80, Rutan Sinjai Serahkan Remisi untuk Narapidana, 3 Orang Hirup Udara Bebas

METRO ONLINE Rutan Kelas IIB Sinjai melaksanakan kegiatan Penyerahan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) bagi narapidana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/08). 

Remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sinjai Ratnawati Arif, yang didampingi oleh Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah. Dengan rincian penerima remisi adalah sebanyak 97 Orang mendapatkan Remisi Umum I, dan 1 Orang Remisi Umum II atau langsung bebas, sementara itu untuk Remisi Dasawarsa sebanyak 130 Orang Narapidana dan 2 Orang Langsung Bebas.

Dalam kesempatan ini, Bupati Sinjai, Ratnawati Arif membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto yang menekankan bahwa pemberian remisi adalah bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan berpartisipasi dalam program pembinaan.

“Selamat kepada Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, termasuk yang sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga, dan sanak saudara,” demikian sambutan Menteri yang dibacakan oleh Bupati Sinjai.

Sementara itu, Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati Sinjai dan jajaran Forkopimda.

“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Bupati, Bapak Wakil Bupati, dan unsur Forkopimda atas dukungan yang diberikan kepada Rutan Sinjai,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Karutan juga memberikan pesan khusus kepada seluruh warga binaan:

“Jadikanlah momentum hari ini sebagai awal baru untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Setelah kalian keluar dari sini, buktikan bahwa kalian layak mendapatkan kepercayaan yang telah diberikan,” tegasnya.

Selain dilaksanakan pemberian remisi, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan melalui Rutan Sinjai memberikan penghargaan kepada Kepolisian Resor Sinjai atas bantuan terwujudnya keamanan dan ketertiban dilingkungan pemasyarakatan.


Editor: Muh Sain 

Rabu, Agustus 13, 2025

Rutan Sinjai gandeng Sinjai Barber Community, Gelar Pelatihan Barbershop dan Cukur Gratis

METRO ONLINE Sinjai – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rutan Kelas IIB Sinjai menggelar kegiatan pelatihan barbershop dan bakti sosial cukur gratis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bekerja sama dengan Sinjai Barber Community, Rabu (13/08).

Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Darman Syah, menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah lama direncanakan dan akhirnya dapat terlaksana berkat dukungan Sinjai Barber Community.

“Kami sangat bersyukur karena kegiatan ini sudah lama kami rencanakan, dan hari ini bisa terwujud berkat kerja sama yang baik dengan Sinjai Barber Community. Kami berharap pelatihan ini bisa menjadi bekal keterampilan bagi WBP setelah bebas,” ujar Darman.

Pelatihan barbershop ini diikuti oleh 60 WBP dengan penuh antusiasme. Para peserta mendapatkan pemahaman dasar tentang teknik potong rambut, penggunaan peralatan, serta praktik langsung yang dipandu oleh instruktur berpengalaman dari Sinjai Barber Community.

Perwakilan Sinjai Barber Community, Ainul Mujahid dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat berkesan bagi mereka.

“Kami sangat antusias dan bangga bisa berbagi keterampilan di Rutan Sinjai. Ini adalah pertama kalinya kami menggelar kegiatan seperti ini, dan kami berharap bisa terus berkontribusi dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Setelah dilaksanakan pelatihan barbershop kepada warga binaan, selanjutnya tim dari Sinjai Barber Community melaksanakan kegiatan bakti sosial cukur gratis kepada seluruh warga binaan Rutan Sinjai.

Darman Syah mengungkapkan rasa terima kasih atas pelaksanaan kegiatan bakti sosial cukur gratis tersebut.

“Kegiatan ini bukan hanya soal cukur gratis, tetapi mengandung makna yang mendalam bahwa hidup bukan hanya tentang mencari keuntungan, melainkan juga tentang memberi manfaat bagi orang lain. Untuk itu, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Sinjai Barber Community,” ucapnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hubungan baik antara Rutan Sinjai dan komunitas masyarakat semakin erat, serta semangat kemerdekaan dapat diwujudkan melalui aksi nyata dan pembinaan yang positif.


Editor : Muh Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved