-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Juni 15, 2021

Bhabinkamtibmas Polsek Alla Himbau Warga Patuhi Prokes Saat Penyaluran BLT DD

METRO ONLINE,ENREKANG -- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga yang terdampak Covid-19 terus di kawal ketat oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Alla Polres Enrekang yang melaksanakan kegiatan.

Hal ini bertujuan agar tepat sasaran sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman dalam kegiatan penyaluran BLT DD. Kegiatan penyaluran BLT DD hari ini laksanakan di aula gedung Kantor Desa Slorok Kecamatan Masalle Kabupaten Enrekang. Selasa (15/06/2021).

Terlihat Bhabinkamtibmas Desa Masalle Aiptu Arif Runi turun langsung mengawal pendampingan distribusi pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD bulan juni tahun 2021.

Bantuan tersebut diberikan kepada orang yang terdampak covid-19, yaitu masyarakat kurang mampu Desa Masalle. Batuan sosial yang diterimakan langsung berupa uang tunai sebesar 300.000 rupiah.

AIPTU Arif Runi mengatakan,” kita selalu berkoordinasi dengan tiga pilar Desa dalam setiap kegiatan di Desa seperti penyaluran BLT DD hari ini, hal ini agar semua bisa berjalan dengan baik,” kata Arif Runi.

Arif Runi menambahkan,” selain pengamanan penyaluran BLT DD, kita terlebih dahulu juga menyempatkan memberikan himbauan kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, cuci tangan di tempat yang sudah di sediakan saat menunggu antrian,” tambah AIPTU Arif Runi Bhabinkamtibmas Desa Masalle.


Editor : Muh Sain

Kanit Provost Polsek Alla Pimpin Operasi Yustisi Dan Prokes Covid-19

METRO ONLINE,ENREKANG -- Kanit Provos Polsek Alla Aiptu Asfin menggelar Operasi Yustisi kepada warga masyarakat, bertempat di Pasar Sudu Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang.

Sebagai upaya dalam menekan angka kecelakaan yang sering terjadi di jalan raya dan mengurangi penyebaran virus covid-19, Kanit Provos Polsek Alla Aiptu Asfin bersama Anggota Jaga secara rutin dan berkesinambungan menggelar operasi yustisi dan operasi protokol kesehatan bagi masyarakat.

Operasi Yustisi dilakukan dengan melakukan penertiban bagi pengendara yang tidak memakai masker dan memeriksa kelengkapan dan surat surat kendaraan, khususnya kendaraan roda dua, maka anggota Polsek menghimbau untuk para pengendara roda dua agar menggunakan helm standart dengan benar demi keselamatan mereka. Selasa (15/06/2021).

Dalam operasi tersebut Aiptu Asfin juga memeriksa penggunaan masker kepada para pengendara kendaraan, menghimbau agar masyarakat tidak lupa untuk selalu mengenakan masker saat keluar dari rumah dan tetap mengenakan masker dengan benar, karena banyak warga yang tidak menggunakan masker dengan benar (tidak menutupi hidung dan mulut).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Provost Polsek Alla Aiptu Asfin, selain melaksanakan pendisiplinan kepada warga masyarakat juga memantau masyarakat yang tidak mentaati prokes dan diharapkan selalu mentaati aturan prokes pada saat beraktifitas di luar rumah dimanapun dia berada.

Ia juga menjelaskan Operasi Yustisi dan Operasi Patuh Prokes Covid-19 yang digelar oleh para personel Polsek Alla Polres Enrekang yang ditujukan untuk masyarakat bertujuan demi keselamatan para pengendara di jalan raya dan untuk menekan penyebaran dan penularan covid-19,demi kesehatan kita bersama mari kita selalu mentaati Protokol Kesehatan dengan memakai masker saat berada di luar rumah, sering mencuci tangan atau membasahi tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.


Editor : Muh Sain

Patroli Blue Light Trus Di Galakkan Polsek Cendana Polres Enrekang

METRO ONLINE,ENREKANG -- Guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dan mencegah terjadi tindak pidana pada malam hari di wilayah hukumnya maka Personel Polsek Cendana melakukan upaya preventif dalam wujud kegiatan Patroli malam.

Kanit Sabhara Polsek Cendana Polres Enrekang Aipda Dahri bersama Anggota jaga Makao  melaksanakanp Patroli blue light ke pemukiman penduduk dan menyampaikan beberapa pesan-pesan kamtibmas guna untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serta penerapan Protokol Kesehatan, Selasa (14/06/2021).

Beliau menegaskan bahwa kegiatan patroli dengan sasaran rumah warga dan warung agar turut serta menjaga kamtibmas yang sudah aman dan kondusif, jika ada yang melihat orang yang tidak di kenal ataupun gerak geriknya mencurigakan segara melaporkan ke Bhabinkamtibmas Ataupun Polsek terdekat.

Ditempat terpisah Kapolsek Cendana Polres Enrekang IPTU Hasruddin menambahkan “kegiatan patroli dilaksanakan dengan sasaran pemukiman penduduk dan warung sebagai upaya antisipasi untuk mencegah masuknya para pelaku kejahatan”.


Editor : Muh Sain

Kapolda Kepri tinjau langsung Pelaksanaan Program ""NASI KAPAU" di wilayah Kabupaten Lingga

 

METRO ONLINE  – Dalam rangka percepatan pelaksanaan program Vaksinasi Covid-19 di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Polda Kepri meluncurkan Program "Nasi Kapau" (Vaksinasi Jangkau Pulau-pulau), Program ini dilaksanakan mengigat wilayah Provinsi Kepri yang 96 % terdiri dari lautan dengan ribuan pulau dan ratusan pulau yang berpenghuni. Senin (14/6/2021).

Dalam kegiatan Peninjauan pelaksanaan Program "Nasi Kapau" Kapolda Kepri didampingi oleh oleh Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolres Lingga, Bupati Lingga, Satuan TNI di Kabupaten Lingga dan Forkompinda Kabupaten Lingga.

“Vaksinasi pada hari ini dilaksanakan di gedung Endra Dharmalaksana Mapolres Lingga kepada masyarakat Dabo Singkep dan Masyarakat Pulau Penuba Kecamatan Selayar Kabupaten Lingga. Bagi yang akan melaksanakan Vaksinasi cukup dengan membawa KTP beserta foto copynya,” Ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Jumlah dosis vaksin di Polres Lingga disiapkan sebanyak 15 Vial Sinovac dan 20 Vial Astra Zeneca dengan jumlah masyarakat Dabo Singkep yang telah divaksin pada hari ini yaitu sebanyak 350 orang, sementara di Pulau Penuba Kecamatan Selayar Kabupaten Lingga sebanyak 270 orang telah mendapatkan vaksinasi dari total 2.365 orang yang ditargetkan. Kegiatan ini akan terus berlanjut, Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si., mengatakan pelaksanan Program "Nasi Kapau" dilaksanakan untuk membantu pemerintah dalam mempercepat Vaksinasi Covid-19 agar Pemulihan Ekonomi cepat berjalan. Ditargetkan70% penduduk wilayah Kepulauan Riau telah mendapatkan Vaksinasi sampai dengan 17 Agustus 2021. Sepanjang Vaksin tersedia, TNI Polri dan Pemerintah Daerah akan selalu siap melayani masyarakat untuk mendapatkan Vaksin Covid-19, tegas Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si.

Kegiatan Vaksinasi ini akan dilaksanakan lebih intens, Kami datang untuk menjangkau pulau-pulau mengunjungi masyarakat dengan harapan tidak ada lagi masyarakat yang belum mendapatkan Vaksinasi Covid-19, Sambung Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. menyampaikan, kegiatan dilanjutkan dengan Kapolda Kepri beserta rombongan mengunjungi tempat Karantina terpusat covid 19 di Politeknik Kabupaten Lingga. Saat berada di tempat Karantina terpusat covid 19 di Politeknik Kabupaten Lingga, Kapolda Kepri melakukan peninjauan fasilitas dan setiap ruangan yang ada. 

Selanjutnya Kapolda Kepri beserta rombongan menuju pulau Penuba, dilokasi ini Kapolda Kepri dan rombongan meninjau langsung kegiatan vaksinasi kepada masyarakat pulau Penuba. Pada kesempatan tersebut Kapolda berbicara dengan kepala UPT Puskesmas Penuba tentang persyaratan bagi masyarakat yang ingin melaksanakan vaksinasi, Kapolda menghimbau semuanya berperan aktif dalam rangka vaksinasi ini. Kapolda juga berkesempatan menyapa masyarakat dan berbicara dengan masyarakat, memotivasi agar tidak takut untuk di vaksin, justru dengan divaksin kita hentikan penularan lebih luas virus covid 19 ini.

Bupati Lingga Muhammad Nizar, S.Sos., selaku Pimpinan Daerah mengucapkan rasa terima kasih terhadap kegiatan Program Nasi Kapau yang dimotori oleh Polri, dimana Kapolda Kepri langsung turun di wilayah Kabupaten Lingga. Dengan adanya program ini pemerintah daerah sangat terbantu dalam menjangkau masyarakat di pulau-pulau yang mungkin tidak terjangkau oleh Pemerintah Daerah untuk mendapatkan Vaksinasi.

Ucapan terima kasih dari salah seorang masyarakat Pulau Penuba Kecamatan Selayar Kabupaten Lingga Bpk. Edi Soroman kepada Kapolda Kepri. Program vaksinasi ini sangat membantu masyarakat, sehingga masyarakat yang berada di pulau bisa mendapatkan Vaksin Covid-19. Edi Soroman berharap dengan adanya Program ini dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau.


Editor : Effendy



Senin, Juni 14, 2021

Kalangan Agamawan Meminta Kapolres Maros Agar Lebih Agresif dalam Menangani Kasus Pembakaran Mayat di Wilayahnya


METRO ONLINE MAROS--Beberapa hari terakhir ini masyarakat Sulawesi Selatan kembali dikejutkan dengan adanya peristiwa yang tidak lazim, baik dilihat dari kacamata budaya maupun agama yakni peristiwa pembakaran mayat yang terjadi di Kampung Tumpo Ladang, Desa Padaelo Kec. Mallawa Kab. Maros pada hari Jumat 11 Juni 2021 sekitar pukul 04.30 Wita. 

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan, bahkan menurutnya peristiwa serupa sebelumnya pernah terjadi pada Sabtu 17 April 2021 dimana ditemukan mayat berjenis kelamin laki-laki di dalam mobil yang sedang terbakar”.

Dengan memperhatikan kedua peristiwa tersebut, apa lagi pada wilayah hukum yang sama yakni di Polres Maros, maka sudah seharusnya pihak yang berwajib di bawah komando Kapolres Maros untuk lebih proaktif menginstruksikan kepada jajarannya  dalam menangani kasus tersebut, agar cepat diketahui motiv dari pembunuhan tersebut.

Kehadiran pihak kepolisian khususnya jajaran Polres Maros sangat diharapkan oleh masyarakat agar tidak membuat kasus ini berlarut-larut sehingga berdampak pada keresahan di tengah masyarakat. 

Secara sosiologis masyarakat sangat membutuhkan kehadiran jajaran Kepolisian terutama ketika ada hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, sebab rasa aman adalah bagian dari kebutuhan mendasar dalam kehidupan masyarakat.

Peristiwa menghilangkan nyawa seseorang tanpa alasan yang sah merupakan perbuatan yang dapat digolongkan ke dalam kejahatan kemanusiaan, melanggar nilai-nilai kultural, hukum dan juga ajaran agama, bahkan di dalam ajaran agama dikategorikan ke dalam dosa besar.

Di dalam ajaran Islam khususnya, sangat  melarang keras untuk menzalimi orang yang tidak bersalah, apalagi sampai merenggut nyawa orang lain. 

Hal ini berangkat dari spirit bahwa kehidupan adalah salah satu hak azasi manusia yang telah dianugerahkan oleh Sang Pencipta, karenanya sudah selayaknya negara selalu hadir melalui keberadaan Polri untuk menjaga nyawa setiap warga negara sesuai hukum yang berlaku.

Oleh karena itu pembunuhan bukanlah perkara biasa, sehingga dalam ajaran Islam menggolongkannya  sebagai dosa besar kedua setelah syirik. 

Membunuh seorang manusia tanpa hak diibaratkan dengan membunuh semua manusia, sebagaimana firman Allah dalam al-Qur’an:

*_”Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya." (QS. Al-Maidah: 32)_*

Indonesia adalah negara hukum, maka sudah seharusnya setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat harus mengacu pada hukum yang berlaku, baik hukum adat, agama maupun hukum positif. 

Polri sebagai perpanjangan tangan dari negara dalam menjamin rasa aman di tengah masyarakat, harus selalu memposisikan diri sebagai garda terdepan di setiap sendi kehidupan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan jaminan kamtibmas, termasuk dalam penanganan kasus pembakaran mayat di Kab. Maros.

Terlebih dalam beberapa tahun terakhir tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri kian menunjukkan tren positif. Karena itu, jangan sampai kepercayaan ini sedikit tercoreng karena adanya sikap oknum Polri yang dianggap lamban dalam merespon berbagai pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat khususnya di Kab. Maros.

Kita sepakat bahwa peristiwa pembunuhan dan pembakaran mayat tersebut sangat mengerikan dan sadis. Karenanya sebagai bagian dari masyarakat Sulawesi Selatan masih sangat percaya kepada Polres Maros dalam menangani kasus pembunuhan tersebut, namun pada saat yang sama mendorong Kapolres Maros agar lebih agresif dalam menangani dan mengusut kasus pembakaran mayat tersebut.

Hal yang demikian ini penting dilakukan demi menjaga suasana keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Maros, sembari berharap agar peristiwa tersebut, ke depan tidak terulang lagi baik di Kab. Maros khususnya dan Sulawesi Selatan pada umumnya. (*)


© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved