-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Oktober 28, 2025

Kobarkan Semangat Persatuan, Rutan Sengkang Peringati Hari Sumpah Pemuda 2025

METRO ONLINE Sengkang – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang melaksanakan Upacara Bendera yang berlangsung di lapangan utama Rutan Sengkang, Selasa (28/10). 

Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Struktural, seluruh jajaran pegawai, serta seluruh warga binaan. 

Rangkaian upacara meliputi pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945, Keputusan Kongres Pemuda 1928, serta amanat pembina upacara. 

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Rutan Sengkang Oki Setiawan, Dalam amanatnya, beliau membacakan pidato Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir, yang mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.” 

Dalam pidato tersebut, Menpora mengajak seluruh pemuda Indonesia untuk meneladani semangat juang para pemuda tahun 1928 yang telah berani bersatu demi kejayaan bangsa. 

“Hari ini tugas kita berbeda. Kita tidak lagi mengangkat bambu runcing, tetapi mengangkat ilmu, kerja keras, dan kejujuran. Namun semangatnya tetap sama: Indonesia harus berdiri tegak, Indonesia tidak boleh kalah,” kutipnya. 

Melalui momentum ini, Kepala Rutan Sengkang berharap seluruh pegawai dan warga binaan dapat meneladani semangat persatuan, tanggung jawab, serta kerja keras sebagaimana dicontohkan oleh para pemuda pejuang bangsa.


Editor : Muh Sain 

Polres Pangkep Ungkap Kasus Narkoba di Mandalle " Satu Pelaku di Amankan

METRO ONLINE,PANGKEP – Kepolisian Resor (Polres) Pangkep kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba yang digelar di Aula Endra Dharmalaksana Polres Pangkep, jajaran kepolisian memaparkan hasil ungkap kasus yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkep.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H., didampingi oleh Kasat Narkoba IPTU Hasrul, S.Sos., serta Penyidik Kaurmintu IPDA Ibrahim.

Dalam keterangannya, AKP Imran menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Poros Makassar–Parepare, Desa Mandalle, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satuan Reserse Narkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (57), warga Desa Lahap, Kecamatan Mandalle, yang diduga kuat memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Dari hasil penangkapan yang dilakukan pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 09.30 Wita, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

• 1 sachet sabu dengan berat netto awal 1,3599 gram,

• 3 sachet plastik bening ukuran sedang kosong,

• 4 sachet plastik bening ukuran kecil kosong,

• 1 pipet plastik berbentuk sendok,

• 2 batang kaca pireks berisi sisa sabu,

• 1 set alat hisap (bong),

• serta 1 unit handphone merk Vivo V03 warna hitam yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika.

Selain itu, turut diamankan beberapa perlengkapan lainnya seperti korek api gas, gunting kecil, jarum suntik, dan pipet bening kecil yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Kasat Narkoba Polres Pangkep IPTU Hasrul, S.Sos. dalam penjelasannya mengatakan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu di saku celana kanan pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari wilayah Makassar, dan pelaku diduga hendak mengedarkannya kembali di wilayah Pangkep.

“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku bersama rekannya berinisial H membeli sabu tersebut di Makassar. Saat ini, rekan pelaku masih dalam proses pencarian dan pengembangan lebih lanjut,” ungkap IPTU Hasrul.

Dari hasil penyelidikan, diketahui sabu tersebut memiliki berat 2,03 gram dengan nilai jual sekitar Rp 2,2 juta. Selain digunakan untuk konsumsi pribadi, pelaku juga diduga sebagai pengedar karena ditemukan banyak sachet kecil kosong yang disiapkan untuk membagi sabu dalam jumlah kecil.

“Pelaku mengaku mengonsumsi sabu karena ketergantungan. Namun dari alat bukti yang ditemukan, kuat dugaan bahwa pelaku juga berperan sebagai pengedar,” jelas IPTU Hasrul.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Narkoba juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu untuk melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

“Kami juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga atau orang di sekitarnya yang ingin melakukan rehabilitasi mandiri. Silakan berkoordinasi dengan rumah sakit atau pihak berwenang agar mendapat penanganan yang tepat tanpa harus berhadapan dengan proses hukum,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H. menegaskan bahwa Polres Pangkep akan terus berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, baik melalui langkah preventif maupun represif.

“Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Pangkep dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba. Kami akan terus melakukan penegakan hukum yang tegas dan terukur terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran barang haram ini,” tegas A


Editor : Muh Sain/ Tiar

Senin, Oktober 27, 2025

Kanwil Ditjenpas Sulteng Toreh Capaian 2025, Produk UMKM Warga Binaan Tembus Pameran Nasional

 MEDIA ONLINE 

METRO ONLINE Palu – Produk hasil karya warga binaan pemasyarakatan Sulawesi Tengah kini menembus panggung ekonomi nasional. Sepanjang periode Januari hingga September tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) mencatat capaian membanggakan melalui partisipasi produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) warga binaan dalam Indonesia Prison Product Expo (IPPA) Fest di Lapangan Banteng dan Aloha PIK 2, Jakarta.


 Ajang pameran berskala nasional yang digelar pada April dan Agustus 2025 itu menampilkan berbagai hasil karya dari lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) se-Sulawesi Tengah. Total penjualan produk mencapai Rp 5.994.000, menandai partisipasi aktif pemasyarakatan Sulteng dalam mendorong ekonomi kreatif berbasis pembinaan. 

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menyebutkan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata transformasi pembinaan warga binaan menuju kemandirian ekonomi kreatif. “Kami ingin menunjukkan bahwa di balik tembok pemasyarakatan, ada karya dan potensi besar. Produk-produk warga binaan tidak kalah kualitasnya dengan hasil UMKM pada umumnya,” ujar Bagus, Senin (27/10/2025). 

Produk yang dipamerkan meliputi berbagai hasil kerajinan dan olahan pangan, seperti kerajinan batok kelapa, rajutan tas, kain tenun Donggala, tempat tisu, sambal roa, bawang goreng, dan keripik pisang. Selain itu, lapas Toli-Toli juga menampilkan lukisan dan papan catur kayu hasil karya warga binaannya, sementara Lapas Kolonodale memperkenalkan produk air minum kemasan Moiko Water. 

Bagus menjelaskan, pameran ini tidak hanya menjadi wadah promosi, tetapi juga bentuk nyata pemberdayaan ekonomi bagi warga binaan. 

“Kegiatan ini memberi ruang bagi mereka untuk belajar berwirausaha, memahami pasar, dan menumbuhkan rasa percaya diri bahwa mereka mampu berkontribusi bagi masyarakat setelah bebas nanti,” tuturnya. 

Ia juga menegaskan, capaian tersebut menjadi langkah konkret dalam mendukung Asta Cita Presiden dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam hal penguatan dan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM yang berniali ekonomis. 

“Melalui program ini, kami mendorong pembinaan yang lebih produktif dan berorientasi pada hasil nyata,” tegasnya. 

Selain tampil di tingkat nasional, produk UMKM binaan juga rutin dipamerkan di berbagai kegiatan daerah, seperti Car Free Day di Kabupaten Buol, pameran UMKM di Lapas Palu, hingga galeri kerajinan di Toli-Toli dan Luwuk. Seluruh kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Ditjenpas Sulteng memperkuat jejaring pemasaran sekaligus mengubah wajah pemasyarakatan menjadi lebih produktif. 

Lebih lanjut, Bagus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung, mulai dari Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, hingga mitra UMKM lokal yang turut membantu pengembangan produk warga binaan. 

“Sinergi lintas sektor menjadi kunci. Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak yang percaya bahwa pembinaan bisa melahirkan karya dan nilai ekonomi,” tegasnya. 

Kanwil Ditjenpas Sulteng berkomitmen memperluas kapasitas pelatihan, memperkuat akses pasar digital, dan membangun sistem pembinaan berbasis industri kreatif agar hasil karya warga binaan semakin berdaya saing. 

“Pemasyarakatan harus menjadi bagian dari solusi ekonomi, bukan beban. Melalui UMKM, kami membangun karakter, keterampilan, dan kemandirian warga binaan,” pungkas Bagus. 


Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng

Editor : Muh Sain 

Operasi Sabung Ayam di Kajang, Dua Terduga Pelaku Diamankan Beserta Motor dan Uang Tunai

METRO ONLINE BULUKUMBA – Jajaran Polres Bulukumba bersama Polsek Kajang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Polres Bulukumba. Pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 16.30 Wita, tim gabungan melaksanakan operasi judi sabung ayam di Dusun Sisihorong, Desa Sangkala, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Penggerebekan dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Subhan Suryadi Putra, S.H., M.H., didampingi Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman serta personel Polsek Kajang.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial BT (54), buruh bangunan, warga Dusun Tangkalayya, Desa Sangkala, Kecamatan Kajang dan

PP (55), petani/pekebun, warga Dusun Waecenning, Desa Balampisoang, Kecamatan Kajang.

Selain kedua terduga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua ekor bangkai ayam aduan,

tiga unit sepeda motor, enam pasang sandal, dan uang tunai sebesar Rp4.540.000.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos., mengungkapkan bahwa operasi tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut.

“Setelah menerima laporan, tim segera menuju ke lokasi. Saat petugas tiba, para pelaku berhamburan melarikan diri, namun dua orang berhasil diamankan beserta barang bukti. Petugas juga langsung melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam,” terang Iptu Ali.

Kasat Reskrim juga mengungkapkan bahwa beberapa hari sebelumnya, tim Resmob sempat melakukan penggerebekan namun belum berhasil, karena para pelaku judi diduga lebih dahulu melarikan diri saat petugas masih dalam perjalanan menuju lokasi.

“Para pelaku sabung ayam ini diduga telah memasang informan di jalur-jalur yang biasa dilalui petugas menuju lokasi, sehingga kedatangan polisi cepat diketahui. Apalagi di era sekarang, teknologi komunikasi sudah sangat maju. Namun, berkat kerja keras anggota yang terus memantau situasi, akhirnya kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta beberapa barang bukti,” ungkapnya.

Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K. memberikan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam dan akan melakukan penindakan tegas.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Bulukumba. Kami harap masyarakat berperan aktif memberikan informasi dan menjauhi kegiatan yang melanggar hukum. Mari bersama kita jaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres.

Polres Bulukumba menegaskan bahwa kegiatan operasi serupa akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari perjudian.


Editor : Muh Sain 

Lapas Kelas IIB Tolitoli Terendam Banjir, Langkah Cepat Petugas Pastikan Keamanan Terkendali

METRO ONLINE Tolitoli, 27 Oktober 2025 – Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Tolitoli sejak pukul 16.00 WITA dan bertepatan dengan air laut pasang menyebabkan genangan air di sekitar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli. Akibatnya, beberapa area di dalam lingkungan Lapas terendam banjir pada Minggu sore hingga malam hari(26/10).

Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, menyampaikan bahwa air dengan ketinggian sekitar 50 cm atau sebetis orang dewasa telah menggenangi halaman depan, area steril, rumah dinas, dan sebagian blok hunian.

“Kami langsung melakukan langkah cepat dengan menutup saluran air yang masuk ke dalam Lapas dan memantau ketinggian air secara berkala. Alhamdulillah, hingga saat ini situasi di dalam Lapas masih aman dan terkendali,” ujar Kalapas.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KA.KPLP) Tolitoli, Muh. Iqbal Rahman, menjelaskan bahwa seluruh petugas pengamanan siaga penuh sejak awal hujan deras mengguyur.

“Petugas jaga bersama tim pengamanan langsung bergerak untuk memastikan tidak ada genangan yang mengganggu area blok hunian. Kami juga memastikan seluruh warga binaan dalam keadaan aman dan tidak ada gangguan keamanan yang timbul akibat banjir,” tegas Iqbal.

Sebagai langkah antisipasi, pegawai dan keluarga yang tinggal di rumah dinas sementara diungsikan ke Aula Lapas untuk menjaga keselamatan. Petugas juga terus melakukan pemantauan dan upaya penutupan saluran air yang berpotensi memperparah genangan.

“Kami tetap waspada dan berkoordinasi dengan pihak terkait jika diperlukan bantuan tambahan,” tambah Iqbal.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemssyarakatan Sulawesi Tengah,Bagus Kurniawan, dalam mendukung 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto,serta menjadi bagian dari upaya Pemasyarakatan mendukung visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. 

Hingga berita ini diturunkan, situasi di Lapas Kelas IIB Tolitoli masih dalam kondisi aman dan terkendali. Seluruh petugas tetap bersiaga untuk memastikan keamanan dan keselamatan warga binaan serta lingkungan sekitar Lapas.



Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved