-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Juni 19, 2025

Polres Maros Tangkap Pelaku Penipuan Penggelapan Yang Melarikan Diri Ke Palu

METRO ONLINE Maros, Sulsel —  Polsek Mandai Polres Maros berhasil Amankan seorang perempuan berinisial PPR (29), yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Kota Maros, Sulawesi Selatan. Pelaku yang bekerja sebagai sales produk diamankan pada Minggu (15/6), bertempat di hotel OVI kecamatan Palu timur Kota Palu Provinsi Sulawesi tengah.

Menurut keterangan Kapolsek Mandai, Iptu Erwin, penangkapan PPR dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga terkait kasus penggelapan uang milik pelapor sebesar Rp 12.000.000,.

“Pelaku melakukan perbuatannya pada hari jum’at (13/6). 

Ia membawa kabur uang senilai dua belas juta rupiah. Setelah dilakukan pelacakan, pelaku diketahui berada di wilayah palu dan kemudian kami melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Iptu Erwin, Kamis (19/6/2025).

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan berpura pura sebagai keluarga kemudian mendatangi toko korban dan mengelabui kasir toko dengan alasan ingin mengambil pembayaran nota sebesar Rp 12,000,000.

Hingga saat ini, PRR masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Mandai sebelum untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa rekaman sisi TV, dan baju pelaku saat melakukan aksinya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih memperketat sistem pengawasan distribusi dan administrasi, terutama terhadap karyawan yang memiliki akses langsung terhadap barang dagangan.


Editor : Muh Sain 

Penemuan Mayat di Bontotiro, Polisi Evakuasi Korban ke Rumah Duka dengan Mobil Dinas

METRO ONLINE BULUKUMBA – Personel Polsek Bontotiro Polres Bulukumba Polda Sulawesi Selatan bergerak cepat usai menerima laporan penemuan mayat di kebun milik warga di Dusun Sakui-kui, Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, Kamis pagi (19/6/2025).

Kapolsek Bontotiro AKP Mudatsir, S.IP., M.M memimpin langsung proses penanganan di lokasi kejadian. Personel tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 07.45 WITA dan segera melakukan pemasangan garis polisi (police line), pemeriksaan awal terhadap saksi, identifikasi korban, serta olah TKP.

Diketahui korban berjenis kelamin perempuan dengan inisial SU (40), yang juga merupakan warga Dusun Sakui-kui, Desa Caramming.

“Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkap Kapolsek.

Di lokasi kejadian juga ditemukan kawat jerat penangkal hama babi hutan yang dipasang oleh pemilik kebun, dan salah satu ujung kawat tersebut berada di dekat kaki korban.

Setelah proses identifikasi dan olah TKP, evakuasi dilakukan oleh Kapolsek bersama warga dan personel Polsek Bontotiro menggunakan mobil dinas Polri ke rumah duka.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WITA saat berada di pinggir kebun milik NU. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas dan Polsek Bontotiro.

Dari keterangan warga sekitar, diketahui bahwa korban telah dicari oleh pihak keluarga sejak Rabu malam karena tidak pulang ke rumah.

“Untuk memastikan penyebab kematian, kami telah berkoordinasi dengan pihak Puskesmas dan dilakukan pemeriksaan fisik oleh dokter. Kami juga menawarkan untuk dilakukan autopsi, namun pihak keluarga menolak dan menyatakan menerima dengan ikhlas kepergian almarhumah,” terang Kapolsek.

Di akhir keterangannya, Kapolsek Bontotiro menghimbau kepada masyarakat, khususnya para petani, agar tidak memasang jerat hama babi hutan dengan menggunakan aliran listrik PLN.

“Penggunaan jerat dengan listrik sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan manusia maupun hewan ternak. Kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tetap mengedepankan keselamatan,” tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Polres Tana Toraja Gelar Kegiatan Binrohtal Untuk Tingkatkan Iman Dan Integritas Personel

METRO ONLINE Tana Toraja - Polres Tana Toraja kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Rohani dan Mental (Binrohtal) bagi seluruh personel, Kamis pagi (19/6/25), sebagai bagian dari upaya pembinaan spiritual dan penguatan karakter anggota Polri dalam menjalankan tugas.

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak berdasarkan keyakinan masing-masing anggota. Bagi personel beragama Islam, kegiatan digelar di Masjid Hafidz Al-Husain Polres Tana Toraja.

Sementara itu, personel beragama Kristen melaksanakan ibadah dan renungan rohani di Aula Wicaksana Laghawa Polres Tana Toraja

Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, menyampaikan bahwa Binrohtal menjadi bagian penting dalam menjaga moral dan mental anggota Polri agar tetap berintegritas dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Kegiatan Binrohtal ini bertujuan membentuk personel yang tidak hanya profesional dalam tugas, tetapi juga memiliki nilai-nilai keimanan dan etika yang kuat. Dengan pembinaan ini, kami berharap seluruh anggota tetap menjaga sikap humanis dan menjunjung tinggi kejujuran dalam setiap tindakan,” ujar Kapolres.

Binrohtal akan terus dilaksanakan secara rutin setiap hari kamis sebagai salah satu program unggulan pembinaan internal Polres Polres Tana Toraja, guna menciptakan sosok Polri yang beriman, berakhlak, dan siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati.


Editor : Muh Sain 

Viral di Medsos, Pelaku Pencurian HP di Masjid Besar Diamankan Tim Resmob Polres Toraja Utara 4 Jam Setelah Kejadian

METRO ONLINE TORUT -- Tim Resmob Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sebuah Handphone di Masjid Besar (Masjid Agung) Rantepao, Toraja Utara.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada rabu (18/06/2025) sekitar pukul 20.00 WITA, yang terekam oleh kamera pengawas (CCTV) kemudian viral di media sosial.

Dalam rekaman CCTV terduga pelaku mengenakan baju kaos warna hitam bergambar dan bertuliskan “Bareskrim”. Ia pun akhirnya berhasil diamankan sekitar 4 jam setelah kejadian saat telah berada di wilayah Makale, Tana Toraja.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Ruxon, SH, membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial HR (20) terduga pelaku pencurian HP di Masjid Besar Rantepao yang viral di media sosial.

“Kami langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi terduga pelaku hingga akhirnya mengamankannya saat telah berada di Wilayah Makale, Tana Toraja sekitar 4 jam setelah kajadian,” jelasnya.

Ditambahkannya, selain mengamankan terduga pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone merek Oppo A5 warna hitam hasil curian serta sebilah pisau.

Dihadapan petugas, HR mengakui telah melakukan aksi pencurian sebuah Handphone saat sedang berada di Masjid Besar Rantepao. Diketahui pula, Ia merupakan salah satu warga dari Kota Pare-pare, ungkap Kasat Reskrim.

Kini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HR dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara, terangnya.

Pihaknya pun mengimbau kepada Masyarakat untuk lebih meningkatkan sistem keamanan salah satunya dengan pemasangan kamera pengawas (CCTV) pada rumah ibadah maupun rumah tempat tinggal dan segera melapor jika ada hal yang terlihat mencurigakan, tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Iman Tak Terbatas Jeruji: Lapas Maros Bersama Kemenag Hadirkan Pengajian Bermakna

METRO ONLINE Maros — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros terus memperkuat pembinaan kepribadian melalui pendekatan keagamaan. Bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maros, Lapas Maros menyelenggarakan kegiatan pengajian dan siraman rohani bagi warga binaan, yang dilaksanakan di Masjid Baabut Taubah dalam area lapas, Rabu (18/6).

Kegiatan keagamaan ini diisi oleh penyuluh agama Islam dari Kemenag Maros, yang memberikan tausiah dan motivasi spiritual kepada para warga binaan. Materi ceramah difokuskan pada pentingnya taubat, introspeksi diri, serta memperkuat keimanan sebagai bekal dalam menjalani masa pembinaan dan kehidupan setelah bebas.

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian yang berkelanjutan. Ia mengapresiasi sinergi yang terjalin bersama Kementerian Agama Kabupaten Maros dalam mendampingi warga binaan untuk lebih dekat dengan nilai-nilai agama.

“Pembinaan tidak hanya dilakukan secara fisik dan keterampilan, tetapi juga secara rohani. Harapannya, warga binaan yang mengikuti kegiatan ini mampu mengalami perubahan sikap dan mental ke arah yang lebih baik,” ujar Imran.

Penyuluh agama dari Kemenag Maros dalam ceramahnya mengajak warga binaan untuk memanfaatkan waktu selama menjalani masa pidana sebagai momentum memperbaiki diri. Ia menegaskan bahwa setiap manusia memiliki kesempatan untuk berubah, dan salah satu pintu perubahan itu adalah melalui pendekatan spiritual.

Kegiatan ini disambut antusias oleh warga binaan yang mengikuti dengan khidmat. Banyak di antara mereka mengaku mendapatkan pencerahan dan ketenangan batin setelah mengikuti pengajian dan siraman rohani tersebut.

Melalui kegiatan kolaboratif ini, diharapkan warga binaan tidak hanya mendapatkan hukuman sebagai efek jera, tetapi juga pembinaan yang menyeluruh untuk membentuk pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat secara positif.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved