-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Maret 22, 2022

Kapolres Wajo bersama Ketua Bhayangkari Serahkan Rumah Hasil Renovasi ke Ibu Rahmatan

METRO ONLINE,WAJO - Jajaran Polres Wajo bersama ketua Bhayangkari Polres Wajo  merampungkan kegiatan bedah rumah milik Ibu Rahmatan  Warga Jalan Poros Sengkang-Palopo Kec.Majauleng, Kab.WajoSelasa  (22/03/2022). 

Kegiatan bedah rumah itu dilakukan bersama polsek Majauleng,  Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan,dan elemen warga lainnya di Majauleng dan sekitarnya. 

Berdasarkan informasi  kondisi rumah Ibu Rahmatan sebelum dibedah dinilai sangat tidak layak. Atap rumah dalam kondisi lapuk karena dimakan rayap. Saat sedang hujan, rumah milik Ibu Rahmatan bocor. Balok Kayu Sudah Rapu 

Bedah rumah milik Ibu Rahmatan dimulai sejak, 14 Februari  2022 Bedah rumah dilakukan dengan menggandeng Personil Polsek Majauleng Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan, dan elemen warga lainnya di Majauleng dan sekitarnya 

Selama kurang lebih satu bulan, aparat keamanan dan sukarelawan bahu-membahu memperbaiki rumah milik Ibu Rahmatan. Hal itu seperti pebaikan atap rumah, memperkukuh Tiang rumah dan memasang dinding  rumah. 

Lantaran kegiatan bedah rumah sudah rampung, jajaran Polres Wajo memberikan bantuan perabot rumah tangga ke Ibu Rahmatan. Bantuan itu, seperti bantal, selimut, kasur, dan Sembako. Bantuan secara simbolis diserahkan Kapolres Wajo AKBP MUHAMMAD ISLAM A.MM.S.IK 

“Kami memberikan bantuan ke Ibu Rahmatan yang saat itu rumahnya tergolong kurang layak huni. Tapi sekarang, sudah jadi dan dilengkapi dengan tempat tidur juga,” Ujar Kapolres Wajo AKBP MUHAMMAD ISLAM A,MM,S.IK.


Editor : Muh Sain

Sabtu, Maret 05, 2022

Modus Periksa Kesehatan,Rencana Begal Kalung Nenek ,Sial Malah Ketangkap Warga

METRO ONLINE,Wajo - Polsek Bola Polres Wajo mengamankan seorang lelaki berinisial AN (35) yang merupakan warga dari Kabupaten Bone, lelaki tersebut diamankan karna nekat merampas kalung emas seberat 20 gram milik seorang nenek.

Dengan modus memeriksa kesehatan dan bantuan pertanian lelaki AN (35) memasuki rumah korban, dan memanfaatkan kelengahan korban lelaki AN (35) lalu merampas kalung yang berada dileher korban,  tidak sempat melarikan diri lelaki AN (35) dihadang oleh warga setempat yang kemudian diamankan petugas kepolisian Polsek Bola Resor Wajo.

" hal ini baru terjadi di Kab. Wajo, dan akan menjadi perhatian khusus untuk kami, kami ingatkan kepada seluruh warga agar tidak mudah mempercayai orang yang tidak dikenal dengan berbagai macam modus" ujar Kapolres Wajo.

Terduga pelaku yakni lelaki AN (35) sekarang diamankan di Polsek Bola dan selanjutnya menjalani proses penyidikan oleh unit reskrim Polsek Bola.

"kami juga menghimbau kepada masyarakat khusunya Kab. Wajo, Bila mana ada seseorang yang mencurigakan, segerah laporkan kepada pemerintah setempat, petugas kepolisian, bhabinkamtibmas atau bhabinsa setempat" tegas Kapolres Wajo.


Editor : Muh Sain

Rabu, Maret 02, 2022

Dua Pelaku Curnak Digelandang Unit Res Polsek Majauleng, Satu DPO

METRO ONLINE,WAJO-- hal tak biasa terjadi, 2 pria nekat mencuri ternak bebek (itik) sebanyak 480 milik seorang warga Kec. Majauleng Kab. Wajo.(21/2)

2 pria tersebut yakni, DM (38) yang merupakan warga Kecamatan Sidenreng Rappang dan FN (31) warga Kecamatan Luwu Timur, dalam aksinya sebenarnya pelaku berjumlah 3 orang namun KD berhasil melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Hal tersebut sudah direncanakan matang-matang oleh para terduga pelaku dengan memantau lokasinya pada siang hari kemudian melancarkan aksinya pada malam hari dan langsung membuka kandang milik korban selanjutnya itik digiring keluar menuju pohon jambu mente yang tak jauh dari TKP, setelah itu 480 bebek(itik) tersebut dibagi masing-masing dan mereka bawah kekandang pliharaannya masing-masing.

Mendapat laporan tersebut Polsek Majauleng yang dipimpin Kapolsek langsung bergerak cepat dan dengan bantuan Polsek Penrang lelaki DM (38) dan Lelaki FN (31) berhasil diciduk bersama barang bukti 120 bebek(itik) ternak.

"alhamdulillah Polsek Majauleng dan Polsek Penrang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian bebek (itik) ternak, dan sekarang sedang diproses oleh unit reskrim Polsek Majauleng" Ujar Kapolres Wajo Kepada Awak Media.

Kapolres Wajo Akbp Muhammad Islam, A, S.ik, MM memberitahukan kepada warga agar segera melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila merasa kehilangan ternak.

"Laporkan kepada kami, insyaallah kami akan bekerja maksimal untuk mengungkapnya" pangkas Kapolres Wajo.

Kepada para terdugaaa pelaku yakni DM(38) dan FN (31) tahun disangkakan dengan pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 Jo. Pasal 55 ke-1 ,56 Ayat (1) KUHPidana.


Editor : Muh Sain

Selasa, Maret 01, 2022

Menyimpan Narkotika Jenis Shabu, Sat Res Narkoba Berhasil Amankan Pelaku

METRO ONLINE,Wajo - Sat Res Narkoba Dipimpin Langsung Kasat Narkoba  Akp AminJuraid, Sh berhasil mengamankan seorang lelaki karna diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

melalui serangkaian tindakan penyelidikan lelaki IR diamankan di Kec. Majauleng Kab. Wajo bersama barang bukti dalam penguasaannya berupa 8 (delapan) schet kristal bening diduga narkotika jenis shabu, 20 (dua puluh) sachet kosong dan uang tunai sejumlah Rp. 550.000 yang diduga sebagai hasil penjualan.

Pada saat  amankan terduga pelaku langsung berinisiatif untuk membuang barang buktinya di dalam drum besar tempat penampungan air, namun karna kejelian anggota sat res narkoba barang bukti tersebut berhasil ditemukan.

"saat kami akan melakukan penangkapan lelaki IR membuang barangnya namun berhasil kami temukan, dan diperkuat juga oleh keterangan saksi masyarakat yang pada saat itu berada di TKP" ujar kasat res narkoba.

selain terduga pelaku kasat res narkoba juga mengamankan beberapa masyarakat yang pada saat itu berada di sekitaran TKP sehingga juga ikut diamankan untuk dimintai keterangan selaku saksi terkait perbuatan yang dilakukan lelaki IR.

"Narkotika adalah musuh kita bersama, jangan biarkan narkotika merusak generasi kita, penanganan narkotika merupakan wewenang Polri namun pencegahanya adalah kewajiban kita bersama" ujar Kapolres Wajo Akbp Muhammad Islam A, S.ik, MM.


Editor : Muh Sain

Minggu, Februari 27, 2022

Pelaku Curanmor Antar Kabupaten di Tangkap Di Wajo

METRO ONLINE,WAJO-- Kepolisian Resor Wajo Sektor Urban Pitumpanua Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) Di Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo. (Jumat/25/02).

Lelaki RN (18) Warga Kec. Pitumpanua Diamankan Kepolisian Sektor Urban Pitumpanua Polres Wajo Karna Diduga Menjadi Pelaku Tindak Pidana Curanmor.

Pelaku Tersebut Diamankan Di Tempat Persembunyiannya Di Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo Bersama Barang Bukti 1 (Satu) Unit Kendaraan Roda Dua Merek Yamaha Mio Soul Warna Putih.

Kejadian Tersebut Berawal Atas Laporan Korban Yang Melaporkan Kejadian Kehilangan Sepeda Motor  Yang Diterima Di Polsek Urban Pitumpanua, Dengan Gerak Cepat Petugas Kepolisian Berhasil Melakukan Penangkapan Kepada Terduga Pelaku Bersama Barang Buktinya.

“Bila ada masyarakat yang kehilangan sepeda motor, agar melapor di kantor polisi terdekat sehingga kasus curanmor ini dapat di ungkap tuntas” kata Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam A, SIK, MM.

Pada Saat Dilakukan Introgasi LK RN (18) Mengakui Bahwa Awalnya Ia Melewati Rumah Korban Dengan Kondisi Pagar Yang Terbuka, Melihat Sepeda Motor Korban Terparkir Ia Langsung Mengambilnya.

Tentunya Curanmor Menjadi Salah Satu Fokus Polres Wajo Karna Sudah Sangat Meresahkan Warga Khususnya Warga Kabupaten Wajo.

"Kami Tidak Akan Tinggal Diam Dengan Para Pelaku Curanmor, Dimanapun Kalian Bersembunyi Akan Terus Kami Kejar " Ungkap Kapolres Wajo.


Editor : Muh Sain

Minggu, Februari 20, 2022

Cegah Penyebaran Omicron, Polres Wajo Tidak Berhenti Lakukan Cipkon THM

METRO ONLINE,WAJO-- Dipimpin Kasat Intelkam, Kasat Reskrim Dan Kasat Narkoba personil Polres Wajo gelar cipkon (cipta kondisi) untuk menciptakan kamtibmas aman dan penerapan protokol berupa jam oprasional yang telah ditentukan pemerintah daerah Kab. Wajo. (19/02).

Cipkon tersebut dilakukan secara berkelanjutan oleh Polres Wajo dengan sasaran miras, judi, pungli, narkoba, premanisme dan protokol kesehatan (jam oprasional malam) yang telah ditentukan pemerintah daerah Kab. Wajo yakni pukul 23.00 wita.

"kami akan secara terus-menerus melakukan razia untuk menciptapkan kamtibmas kab. wajo yang aman serta protokol kesehatan berupa jam oprasional malam untuk menekan angka penyebaran covid-19" ujar Kapolres Wajo.

Dalam razia tersebut disita dari THM tersebut berupa 1 dos berisi 12 botol minuman keras merek anker dan dilakukan penutupan atau diberhentikan kegiatannya karna telah melewati jam oprasional malam.

"kami ingatkan kepada THM / tempat karaoke di Kab. Wajo, Apabila tidak mengidahkan peringatan dari pemerintah dan masil melanggar jam oprasional malam yang telah ditetapkan pemerintah daerah, maka kami akan rekomendasikan untuk dilakukan penyegelan" pangkas Kapolres Wajo.

Semoga kita tetap selamat, tetap sehat dan tetap semangat. amang wanuae namalomo pammasena dewatae.


Editor : Muh Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved