-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Oktober 23, 2025

135 Warga Binaan Rutan Sengkang Jalani Pemeriksaan TBC Hari Pertama

METRO ONLINE Sengkang – Rumah Tahanan Negara  Kelas IIB Sengkang melaksanakan kegiatan Penemuan Kasus Tuberculosis (Active Case Finding/ACF) melalui pemeriksaan Chest X-Ray (CXR) dengan dukungan Public Health Tuberculosis Center (PHTC) Kementerian Kesehatan RI Tahun 2025. 

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, Puskesmas Lempa, dan PT. Cito Putra Utama.

Pemeriksaan berlangsung di Klinik Pratama Rutan Sengkang dan berlangsung selama tiga hari, yakni mulai tanggal 21 hingga 23 Oktober 2025, dengan total 341 Warga Binaan yang akan menjalani pemeriksaan TBC.

Pada hari pertama pelaksanaan, sebanyak 135 WBP telah mengikuti pemeriksaan rontgen dada (CXR) sebagai upaya deteksi dini penyakit Tuberkulosis.

Adapun alur pemeriksaan terdiri atas beberapa tahapan, yaitu:

1. Pendaftaran peserta oleh tenaga medis Rutan Sengkang;

2. Skrining gejala dan pemeriksaan CXR oleh tim PT. Cito Putra Utama;

3. Penentuan terduga TBC Paru oleh dokter umum;

4. Pengumpulan spesimen dahak oleh petugas Puskesmas Lempa untuk uji Tes Cepat Molekuler (TCM);

5. Input data hasil skrining ke sistem SITB oleh tenaga kesehatan Rutan; serta

6. Penyediaan konsumsi bagi peserta oleh tim vendor PT. Cito Putra Utama.

Karutan Sengkang, Oki Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan dalam menjaga kesehatan warga binaan serta mendukung penuh program nasional pemberantasan Tuberkulosis di lingkungan Pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam deteksi dini dan penanggulangan TBC. Kesehatan warga binaan menjadi prioritas utama dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang sehat dan produktif,” pungkasnya.


Editor : Muh Sain 

Selasa, Oktober 21, 2025

Rutan Sengkang Buktikan Komitmen Lewat Implementasi Program Akselerasi Pemasyarakatan

METRO ONLINE Sengkang, 21 Oktober 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang terus menunjukkan komitmen dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui berbagai kegiatan pembinaan dan pengamanan yang terukur.

Pada poin pertama, Rutan Sengkang melaksanakan rehabilitasi Pemasyarakatan serta penggeledahan rutin dan insidentil bersama Polres Wajo dan BNN Kabupaten Wajo dalam rangka pemberantasan narkoba, handphone, dan barang terlarang (Halinar) di dalam Rutan.

Selanjutnya, pada poin kedua, Rutan Sengkang mengembangkan program ketahanan pangan dengan menanam sayuran seperti kacang panjang, kangkung, pare, sawi, dan jagung, serta 200 bibit kelapa di lahan seluas 17 hektare.

Untuk poin ketiga, pembinaan kemandirian warga binaan dilakukan melalui pelatihan barber, menjahit, dan kerajinan tangan seperti kaligrafi, aksesori, dan miniatur, guna mendukung pengembangan produk UMKM binaan Pemasyarakatan.

Pada poin keempat, Rutan Sengkang menyalurkan bantuan sembako kepada keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar, sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen kemanusiaan.

Kepala Rutan Kelas IIB Sengkang menyampaikan bahwa berbagai kegiatan tersebut merupakan wujud nyata dukungan terhadap kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan Pemasyarakatan yang bersih, produktif, dan humanis.

“Kami akan terus melaksanakan program akselerasi ini secara berkelanjutan demi Pemasyarakatan yang lebih maju,” ujarnya.


Editor : Muh Sain 

Rutan Sengkang Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Berantas Narkoba dan HP

METRO ONLINE Sengkang, 20 Oktober 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam Pemberantasan Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Di Rutan Sengkang, kegiatan tersebut berlangsung di Aula Utama dan diikuti oleh Kepala Rutan Sengkang, Oki Setiawan, bersama para pejabat struktural dan seluruh jajaran staf. 

Penandatanganan komitmen dilakukan secara berurutan, diawali oleh pejabat struktural, dilanjutkan oleh Kepala Rutan Sengkang, dan diakhiri oleh seluruh staf yang turut hadir.

Melalui kegiatan ini, jajaran Rutan Sengkang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone, dan barang terlarang yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kepala Rutan Sengkang, Oki Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat integritas dan profesionalisme seluruh petugas Pemasyarakatan. “Kami siap berkomitmen penuh untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari halinar serta meningkatkan disiplin dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Dengan semangat kebersamaan dan integritas tinggi, kegiatan ini menjadi langkah nyata Rutan Sengkang dalam mendukung terciptanya Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas tinggi.


Editor :Muh Sain

Senin, Oktober 20, 2025

Pererat Sinergitas, Karutan Sengkang Silaturahmi ke Kajari dan Ketua PN


METRO ONLINE Sengkang – Dalam rangka mempererat sinergitas dan memperkuat hubungan kelembagaan antar aparat penegak hukum (APH), Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang, Oki Setiawan, melakukan kunjungan silaturahmi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wajo dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sengkang, pada Senin (20/10).

Kunjungan dilaksanakan di ruang kerja masing-masing pimpinan instansi dan berlangsung dalam suasana akrab serta penuh kehangatan.

Dalam pertemuannya, Karutan Oki Setiawan memperkenalkan diri sebagai Kepala Rutan yang baru, sekaligus menyampaikan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dan memperkuat sinergi antarinstansi penegak hukum yang telah berjalan baik selama ini di Kabupaten Wajo.

Karutan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan serta kerja sama yang telah terjalin antara Rutan Sengkang, Kejaksaan Negeri Wajo, dan Pengadilan Negeri Sengkang dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Kajari Wajo, Andi Usama Harun, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap kerja sama lintas instansi serta siap membantu apabila terdapat kendala administrasi tahanan.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sengkang, Ilham, juga menyambut dengan hangat kehadiran Karutan Sengkang. Sebagai bentuk dukungan dan simbol sinergitas, beliau menyerahkan sebuah buku kepada Karutan Oki Setiawan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan baik dan koordinasi antara Rutan Sengkang dengan aparat penegak hukum di Kabupaten Wajo semakin solid dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berintegritas.


Editor : Muh Sain 

Bangun Suasana Tertib dan Harmonis, Karutan Sengkang Kumpulkan Perwakilan WBP

METRO ONLINE Sengkang – Dalam upaya menumbuhkan kedisiplinan dan menciptakan suasana yang tertib serta harmonis di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang, Oki Setiawan memberikan pengarahan kepada perwakilan Warga Binaan  di Masjid Al-Mardhiyah Rutan Sengkang pada Senin (20/10).

Dalam arahannya, Kepala Rutan menekankan pentingnya menjaga kebersihan area Rutan, termasuk blok hunian, kamar mandi, dan lingkungan sekitar. Menurutnya, kebersihan merupakan tanggung jawab bersama dan menjadi cerminan kedisiplinan serta ketertiban di dalam Rutan.

Selain itu, beliau juga mengingatkan agar setiap WBP yang beraktivitas di luar blok hunian wajib mengenakan baju khusus WBP yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta memudahkan proses identifikasi selama kegiatan berlangsung di luar area hunian.

Lebih lanjut, Oki Setiawan menegaskan pentingnya sikap saling menghargai dan menghormati antara petugas dan sesama WBP. Menurutnya, hubungan yang dilandasi rasa saling menghormati akan menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan harmonis di lingkungan Rutan.

Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menegaskan akan menindak tegas setiap WBP yang melakukan pelanggaran berat, terutama pelanggaran disiplin yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Rutan.

Penegakan aturan ini merupakan bagian dari pembinaan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kedisiplinan di kalangan warga binaan.


Editor : Muh Sain 

Jumat, Oktober 17, 2025

Rutan Sengkang dan BNNK Bone Jalin Kerja Sama P4GN

METRO ONLINE Sengkang – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone tentang Pelaksanaan Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, bertempat di Aula Rutan Sengkang, Jumat (17/10). 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Sengkang, Oki Setiawan, beserta jajaran pejabat struktural, dan jajaran pegawai Dari pihak BNNK Bone hadir langsung Kepala BNN Kabupaten Bone, H. Risman Sani, bersama timnya. 

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Sengkang, Oki Setiawan, menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung penuh program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) 

“Kami siap bersinergi dengan BNN Kabupaten Bone dalam pemberantasan narkotika dan pelaksanaan program rehabilitasi. Saat ini, Program Rehabilitasi Tahap I telah berjalan dengan 100 peserta dan akan segera dilanjutkan dengan Tahap II,” ujar Oki. 

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Bone, H. Risman Sani, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah proaktif Rutan Sengkang. 

“Kami berkomitmen bekerja sama dengan Rutan Sengkang agar lingkungan pemasyarakatan tetap steril dari narkoba. Kami siap mendukung kegiatan rehabilitasi, asesmen, dan konseling bagi warga binaan serta memperkuat komunikasi antarinstansi,” ungkapnya. 

Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi pelaksanaan program rehabilitasi warga binaan, pencegahan penyalahgunaan narkotika, serta penguatan kapasitas petugas dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved