-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Januari 16, 2025

Kapolres Wajo Membenarkan Insiden Kebakaran Mobil Toyota Rush di SPBU Amessangnge, Polisi Lakukan Penyelidikan

METRO ONLINE WAJO _ Aparat Polres Wajo jajaran Polda Sulsel menyelidiki kasus kebakaran satu mobil Toyota Rush di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.909.91 Amesangnge jalan Sawerigading, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Petugas bakal mendalami keterangan dan petunjuk untuk mengungkap penyebab kebakaran.


Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Rhido membenarkan adanya kejadian tersebut, dan saat ini pihaknya masih meminta keterangan kepada sejumlah saksi dan pemilik mobil. Saat ini tim sedang melaksanakan penyelidikan terkait dengan insiden kebakaran tersebut.


“Iya betul ada kebakaran dan pemiliknya masih kita minta keterangan dengan sejumlah saksi dan tim masih mengumpulkan keterangan dan petunjuk di TKP dan Tim juga akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina yang memiliki jaringan SPBU dan saksi ahli, terkait dengan insiden kebakaran tersebut.,” jelas Kapolres. Rabu (15/01/2025).


Sementara Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan, mengatakan Tim masih melakukan penyelidikan ihwal kasus kebakaran mobil yang menjalar ke mesin dispenser SPBU Amesangnge. Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dan petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP).


“Unit Inafis dan Satreskrim Polres Wajo sudah turun ke lokasi kejadian. Saat ini, masih dalam tahap penyelidikan dan Kami berkoordinasi dengan pihak Pertamina yang memiliki jaringan SPBU dan saksi ahli,” ujar dia.


Dalam kejadian itu, tidak ada korban jiwa. Namun, ada korban luka ringan, pada bagian wajah dan tangan. Para karyawan dan pengguna kendaraan yang hendak mengisi BBM langsung keluar dari area SPBU setelah muncul kepulan asap hitam.


Peristiwa kebakaran SPBU Amesangnge terjadi sekira pukul 10.20 Wita, Kebakaran diduga berasal dari Toyota Rush yang hendak mengisi BBM di SPBU tersebut. Saat tengah mengisi BBM, tiba-tiba muncul percikan api yang membakar bodi mobil belakang. Di dalam mobil ditemukan jeriken berisi BBM, kemudian di atas jerigen ditemukan juga handphone (HP). Dugaan  dalam tahap penyelidikan.


Kobaran api menjalar cepat meludeskan dari bodi mobil belakang. api juga menjalar kesatu mesin dispenser SPBU. 


Kasat Reskrim menyampaikan identitas korban pemilik mobil Toyota Rush Nopol DW 1772 LN, yaitu Ambo Tennang, umur 40 tahun, warga jalan Dahlia Sengkang.


"Barang bukti sudah diamankan di Mapolres Wajo dan keterangan sejumlah saksi untuk penyelidikan lebih lanjut ," Ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Polopo itu.


**Kasi Humas Polres Wajo**

Kamis, Januari 02, 2025

Kapolres Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab di Halaman Polres Toraja Utara

METRO ONLINE TORUT -- Kepolisian Resor Toraja Utara Polda Sulsel kembali menggelar upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Halaman Mapolres Toraja Utara, Kamis (02/01/2025).

Upacara yang digelar tersebut dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK., M.Si, dengan dihadiri oleh para Pejabat Utama Polres Toraja Utara, para Kapolsek Jajaran, para Perwira, para Bintara, Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara Ny. Dini Zulanda, serta para Pengurus dan Anggota Bhayangkari Cabang Toraja Utara.

Adapun sejumlah pejabat baru yang melaksanakan pelantikan dan sertijab yakni jabatan Wakapolres yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Marthen Tangallo telah mengakhiri masa tugasnya (pensiun) digantikan oleh Kompol Marthen Muni, SH yang sebelumnya menjabat Kabag SDM Polres Toraja Utara.

Selain melantik Wakapolres, Kapolres Toraja Utara juga melantik sejumlah pejabat lain diantaranya AKP Yuntung Tangkelangi, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 6 Sat PJR Ditlantas Polda Sulsel kini menjabat sebagai Kabag SDM Polres Toraja Utara.

Lanjut, IPTU Firman, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai KBO Sat Resnarkoba Polres Takalar kini menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara menggantikan IPTU Andarias Tonapa.

AKP Sette Marrung yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Tondon Nanggala Polres Toraja Utara kini dilantikan sebagai Kapolsek Sanggalangi’. Jabatan Kapolsek Sanggalangi’ sendiri sebelumnya dijabat oleh AKP Faisal Hamsir yang telah mengakhiri masa tugasnya karena pensiun.

Terakhir, IPTU Mathius Pabane yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Sa’dan Balusu Polres Toraja Utara kini dilantikan sebagai Kapolsek Tondon Nanggala. Jabatan Kapolsek Sa’dan Balusu sendiri kini dijabat oleh IPTU Hendrik Pawara, SH sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Telluwanua Polres Palopo.

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si dalam amanatnya menyampaikan bahwa, serah terima jabatan dalam suatu organisasi merupakan hal yang rutin dilaksanakan dalam upaya memberi kesempatan untuk mengembangkan karir yang kemudian menjadi siklus demi tercapainya tujuan organisasi.

Pergantian jabatan dalam jajaran Kepolisian merupakan hal yang wajar sebagai wujud penyegaran organisasi Polri yang presisi, kepada Pejabat Baru berikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat serta terus berupaya untuk menumbuhkan kepercayaan Polri di tengah Masyarakat,” ujarnya.

“Saya yakin dan percaya hal ini tentunya telah dilaksanakan oleh pejabat lama yang telah menyerahkan jabatnnya kepada pejabat baru,” lanjut Kapolres.

Atas nama pribadi dan sebagai Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si, Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian dan dedikasinya kepada IPTU Andarias Tonapa selama menjabat menjadi Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara.

“Selamat berkarir dalam jabatan di tempat tugas yang baru, semoga selalu diberi kesehatan dan keberkahan bersama dengan keluarga tercinta,” tutupnya.

Usai pelaksanaan upacara pelantikan dan serah terima jabatan, dilanjutkan dengan acara kenal pamit Pejabat Lama dan Pejabat Baru yang dilaksanakan di Aula Mapolres Toraja Utara.


Editor : Muh Sain 

Selasa, Desember 31, 2024

Suasana Penuh Keakraban, Kapolres Wajo Makan Siang Bersama Wartawan

METRO ONLINE WAJO _ Untuk mempererat tali silaturahmi dengan awak media, Kapolres Wajo AKBP Muhammand Rosid Rhido mengundang puluhan wartawan untuk makan siang bersama sebelum Press Release Akhir Tahun dimulai, Senin (30/12/2024).

Kapolres AKBP Rosid didampingi pejabat Polres Wajo mengucapkan terimakasih atas kehadiran dan kesediaan para wartawan media cetak, elektronik dan online di Kabupaten Wajo.

Dalam suasana yang penuh keakraban itu, Kapolres AKBP Rosid berharap kerjasama dan antara Polres dan rekan media dapat lebih terjalin hubungan yang harmonis sehingga kebutuhan informasi dapat terpenuhi.

Ia menghimbau agar rekan media dapat memberikan tulisan yang memberikan suasana yang tenang, apalagi pelaksanaan anggota polisi dilapangan tolong disampaikan kalau ada hal hal yang negatif karena peran media sangat strategis sebagai mitra membantu Polri menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Disisi lain, H. Rukman selaku Ketua PWI Wajo menyampaikan apresiasi atas perhatian Kapolres Wajo kepada rekan media.

”Ini merupakan moment untuk mempererat silahturahmi. Terimakasih atas perhatian Polri kepada wartawan yang selama ini sudah terjalin sangat harmonis,” ujar Rukman.


Editor : Muh Sain 

Gelar Press Release Akhir Tahun 2024, Polres Wajo Ungkap Beberapa Kasus

METRO ONLINE WAJO _ Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Rhido, memaparkan perbandingan dari tahun 2023 ke 2024, tercatat jumlah personil  tahun 2023 jumlah personil 410 orang kemudian naik menjadi 431 orang di tahun 2024, dan " Personil mengalami penambahan sebanyak 21 orang, itu baru terpenuhi 34 persen dari 100 persen, yang harusnya personil Polres Wajo 1283 orang," kata Kapolres.

Kapolres juga memaparkan sejumlah kasus  dari tahun 2023 ke 2024 dalam perbandingan kasus. Data Satuan Reskrim Polres Wajo  Kasus yang ditangani pada tahun 2023 laporan 576 selesai 435 kasus mengalami penurunan dari tahun 2024, Polres Wajo mengungkap 397 kasus dari 470 kasus.

“Salah satu kasus yang paling menonjol curanmor tahun 2023 hanya 24 kasus naik menjadi 45 selama 2024,” ujar Kapolres.

Terkait Asta cita 2024, perjudian online 5 kasus, perjudian konvensional 3 kasus, TPPO 3 kasus dan Illegal Meaning 1 Kasus.

Dalam kasus narkotika, Polres Wajo menangkap 154 tersangka 3 perempuan dan 151 Laki laki sepanjang tahun 2024. Barang bukti yang disita meliputi 922,491 gram sabu, 216 butir extacy dan 240 butir daftar G. Angka ini meningkat dibandingkan barang bukti tahun 2023, Sabu 830.463 gram, extacy 46 butir dengan tersangka 154 orang, 10 perempuan dan 144 laki laki.

” Untuk penanganan kasus Narkoba tahun 2024, jumlah barang bukti meningkat dari tahun 2023, yaitu tahun 2024 ada 102 kasus berhasil diselesaikan dengan jumlah barang bukti,” jelasnya.

Kapolres Wajo menyampaikan data Lakalantas dengan data kriminal 2023 laporan 576, selesai 435 dan tahun 2024 mengungkap 397 kasus dari laporan 470 kasus yang ditangani sepanjang tahun 2024.

"Satuan Lantas Polres Wajo, Kasus yang ditangani pada tahun 2024 mengalami penurunan dari tahun 2023," ungkap kapolres.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho dampingi Wakapolres Kompol Hardjoko, Kasat Reskrim Iptu Alvin Aji Kurniawan, Kasat Narkoba AKP Prawira Wardany, Kasi Humas Polres Wajo AKP Sudarman dan Ketua PWI H. Rukman saat menggelar press release akhir tahun 2024 di ruang Wira Pratama, Kantor Polres Wajo. Senin 30 Desember 2024.


Editor : Muh Sain 

Rabu, Desember 25, 2024

Hari Raya Natal, 2 Warga Binaan Rutan Sengkang Terima Remisi Khusus

METRO ONLINE Sengkang -- Bertepatan dengan Perayaan Natal tahun 2025, sebanyak 2 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang mendapatkan Remisi Khusus. Pemberian SK remisi diserahkan langsung okeh Kepala Rutan Sengkang di Aula Rutan Sengkang pada rabu (25/12). 

Dalam keterangannya, Amir selaku Karutan mengatakan, Remisi Khusus ini diberikan kepada narapidana yang beragama Kristen yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. 

"Diantaranya harus berkelakuan baik / tidak terdaftar pada register F atau buku catatan pelanggaran disiplin narapidana, telah menjalani pidana minimal 6 bulan, serta aktif mengikuti program pembinaan," tutur Amir. 

Amir menambahkan, Kedua warga binaan yang menerima remisi pada Hari Raya Natal ini masing-masing mendapatkan potongan masa tahanan sebanyak 15 hari dan 1 bulan. Yang memungkinkan mereka untuk lebih cepat menjalani proses reintegrasi sosial 

Ia berharap Warga binaan yang menerima Remisi agar dapat termotivasi menjadi insan yang lebih baik serta tetap berprilaku baik salama menjalani sisa masa pidana di Rutan Sengkang. 

Sebagai informasi, Remisi adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan Anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.


Editor: Muh Sain 

Rabu, Desember 18, 2024

Gagalkan Narkoba, Satres Narkoba Polres Wajo Amankan Pelaku

METRO ONLINE Wajo, 11 Desember 2024 – Kepolisian Resor Wajo melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu yaitu lelaki JM (20), lelaki SH (29) dan lelaki LK (47). Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 4 bal narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 188 gram yang jika tersebar akan mengancam kurang lebih 1000 jiwa.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Wajo, AKP Prawira Wardany S.Tr.K, S.I.K., bersama dengan Kanit II, IPDA H. Akbar Adi Putra, S.E., M.A.P. Berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadinya penyalahgunaan narkotika di salah satu tempat wilayah Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo, petugas Satres Narkoba Polres Wajo melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.

Setibanya di lokasi, petugas melihat dua pria (lelaki JM dan lelaki SH) yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Anggota kepolisian kemudian segera memberhentikan keduanya dan memperkenalkan diri sebagai anggota Satres Narkoba Polres Wajo. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 4 (empat) bal narkotika jenis shabu yang disembunyikan di tubuh salah satu pelaku.

Saat diinterogasi, kedua pelaku tidak dapat memberikan keterangan yang jelas terkait asal usul barang haram tersebut. Namun, dalam interogasi lanjutan, salah satu pelaku mengungkapkan bahwa ia dikendalikan oleh seseorang berinisial E, dan narkotika tersebut hendak diserahkan kepada seorang pria bernama LK (47) di wilayah Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

Berdasarkan informasi ini, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan lelaki LK (47) di daerah Siwa. Dalam pemeriksaan, LK mengaku bahwa ia memang dikendalikan oleh lelaki berinisial E untuk menerima narkotika tersebut.

"Ketiga pelaku kini telah kami amankan di Mapolres Wajo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Untuk ketiga pelaku kami sangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini dan memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat. Kami dari Polres Wajo kembali mengingatkan masyarakat untuk terus bekerjasama dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan sekitar" Tegas Kasat Narkoba Polres Wajo.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved