-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Maret 13, 2023

Kapolres Toraja Utara Pimpin Serah Terima Jabatan Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek

METRO ONLINE, TORUT - Kepolisian Resor Toraja Utara Polda Sulsel kembali menggelar upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dalam lingkungan Polres Toraja Utara yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Toraja Utara Jln. Dr. Samratulangi No. 72 Kec. Rantepao Kab. Toraja Utara, Senin (13/03/2023) pagi.

Upacara pelantikan dan serah terima jabatan atas sejumlah pejabat lingkup Polres Toraja Utara tersebut dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K, dengan bertindak sebagai Perwira Upacara Kasat Samapta AKP Ferasmus Rande dan Komandan Upacara Kanit Regident IPTU Yusri, S.Pd., S.M., M.H.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Toraja Utara, para Pejabat Utama, para Kapolsek Jajaran, para Perwira dan Bintara Polres Toraja Utara, serta Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara Ny. Endah Eko Suroso bersama para Pengurus Bhayangkari Cabang Toraja Utara.

Adapun sejumlah pejabat baru lingkup Polres Toraja Utara yang melaksanakan pelantikan dan sertijab yakni, Kabagren AKP Tu’ba Ta’bolangi Patangggu yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Mengkendek Polres Tana Toraja, Kasi Propam AKP Lewi Tandi Arung yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Toraja Utara, Kasat Binmas IPTU Tinting Sirenden yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Sa’dan Balusu Polres Toraja Utara.

Lanjut, Kapolsek Sa’dan Balusu IPTU Mathius Pabane yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Sopai Polres Toraja Utara, serta Kapolsek Sopai IPDA Supriadi, S.Sos yang sebelumnya menjabat sebagai Ps. Kanit Lantas Polsek Mamajang Polrestabes Makassar.

Dalam sambutannya, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K mengucapkan terima kasih kepada para Pejabat yang lama atas segala dedikasinya selama mengemban tugas jabatannya dan kepada pejabat yang baru agar melanjutkan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab yang sebelumnya telah dijalankan oleh pejabat yang lama.

Menurut Kapolres, jabatan itu adalah amanah, dimanapun bertugas akan selalu memberi ilmu yang bermanfaat dan kepemimpinan yang baik sehingga menciptakan keberkahan dalam pelaksanaan tugas.

"Pergantian jabatan dalam jajaran Kepolisian merupakan hal yang wajar sebagai wujud penyegaran organisasi Polri, Berikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat serta terus berupaya untuk menumbuhkan kepercayaan Polri di Masyarakat, Semoga amanah", Ujarnya.

“Kami Do’akan kepada pejabat lama maupun pejabat baru semoga dalam pengabdian di tempat tugas dengan jabatan yang baru dapat semakin baik dan untuk karir semakin sukses,” Ucapnya.

Diakhir amanat Kapolres Toraja Utara, menyampaikan terkhusus kepada para Pejabat yang baru agar melakukan inovasi dan terobosan bersifat inovatif yang dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan sumber daya manusia Personel sehingga dinamika dalam organisasi mampu dihadapi dengan baik.

Usai pelaksanaan upacara pelantikan dan serah terima jabatan, acara dilanjutkan dengan Pisah Sambut dari pejabat lama kepada pejabat baru di Aula Sanika Satyawada Mapolres Toraja Utara.



Editor: Muh. Sai 

Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Sabtu, Maret 11, 2023

Tim Resmob Polres Tator Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Kendaraan Bermotor

METRO ONLINE, TATOR - Personel Tim Padatindo  resmob Polres Tana Toraja melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana penggelapan Kendaraan Motor terhadap YS (30) Di Kelurahan Kampen, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Jumat (10/03/2023).

Penangkapan ini di lakukan oleh anggota Padatindo Resmob Polres Tana Toraja yang di pimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Tana Toraja AIPTU Sriwahyu S.Sos

Berdasarkan Laporan Korban TN (33) di Polres Tana Toraja Dengan laporan pada tanggal 16 Mei  2022 telah terjadi Tindak Pidana Penggelapan yang dialami oleh korban TN dimana awalnya korban meminjam pakaikan kendaraan sepeda motor miliknya kepada pelaku YS sebagai kendaraan operasional dari usaha yang dijalankan oleh korban.

Dimana kendaraan tersebut masih dalam proses kredit, sekitar tanggal 9 Mei 2022 korban masih sempat menanyakan perihal kendaraan tersebut kepada YS dan dijawab bahwa kendaraan tersebut masih dipinjam oleh keluarganya.

Namun pada tanggal 16 Mei 2022 pelaku YS belum mengembalikan kendaraan sepeda motor milik korban TN. Adapun identitas dari kendaraan yang di maksud adalah sepeda motor merek HONDA ADV warna Merah dengan Nomor Polisi DP 2990 JW.

Kapolres Tana Toraja mengatakan bahwa, Akibat dari peristiwa tersebut korban merasa dirugikan dan keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tana Toraja Guna proses hukum lebih lanjut dengan kerugian berkisar Rp. 49.000.000 (empat puluh sembilan juta rupiah). 

"Berdasarkan laporan tersebut unit Resmob Padatindo sat Reskrim Polres Tana Toraja melakukan serangkaian penyilidikan dan mengetahui keberadaan pelaku, kemudian dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang sedang mencari istrinya di terminal Makale Kelurahan Kampen, Kecamatan  Makale Kabupaten Tana Toraja", Ujarnya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, dimana terduga pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako polres Tana toraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", Terangnya.( Asri )


Editor: Muh. Sain

Jumat, Maret 10, 2023

Persit Kodim 1414/Tator Gelar Senam Bersana Dalam Rangka HUT ke-77 Persit KCK

METRO ONLINE, TORUT - Persatuan istri prajurit atau Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLI Kodim 1414/Tator gelar senam dan olahraga bersama di Lapangan Upacara Kodim 1414/Tatpr, Kecamatan Rantepao, Kab. Torut. Jumat (10/03/2023).

Pertemuan rutin yang dilaksanakan setiap bulan ini diikuti oleh seluruh anggota persit, baik dari Makodim maupun dari Koramil-koramil jajaran Kodim 1414/Tator.

Pada kesempatan itu, Ketua Persit KCK Cab  XLI Kodim 1414/Tator Ny. Rini Wulandari Monfi memberikan motivasi anggota persit agar baik dalam membina rumah tangga dan mendidik dengan benar putra putrinya, sehingga kelak menjadi orang yang berhasil. 

"Jika sudah bugar dan sehat ibu Persit senantiasa siap mendampingi suami dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota militer, dan yakin akan mampu menjalankan tugas sebagi seorang ibu bagi anak anaknya", Ujarnya.

 "Untuk itu kepada seluruh anggota persit untuk lakukan aktivitas senam ini dengan sebenarnya dan bersungguh sungguh untuk pencapaian hasil yang maksimal sehingga hasil kebugaran dan kesehatan badan untuk meningkatkan imunitas tubuh kita dapatkan ", Jelasnya.

“Berkaitan dengan kesehatan, diharapkan ibu-ibu selalu menjaga kebersihan dan makan makanan yang sehat”, kata Ny. Rini Wulandari Monfi.( Asri)


Editor: Muh. Sain

Kamis, Maret 09, 2023

Tangkal Aksi Premanisme, Polres Toraja Utara gelar Operasi Bina Kusuma Lipu 2023 Di Hari Pertama

METRO ONLINE TORUT -- Guna menangkal Premanisme, Kenakalan Remaja, penyalah gunaan obat terlarang, serta Penyakit Masyarakat (Perjudian), Polres Toraja Utara laksanakan Operasi Bina Kusuma Lipu 2023, Rabu (08/03/2023).

Operasi Bina Kusuma Lipu 2023 yang digelar Polres Toraja Utara kali ini, mengangkat Tema “Kita Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif serta Bebas dari Premanisme di Wilayah Polres Toraja Utara”.

Pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Lipu 2023 Polres Toraja Utara pada hari pertama tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas AKP Lewi Tandiarung, yang dalam  pelaksanaan Operasi tersebut digelar di tiga titik yaitu di Terminal, Pangkalan Ojek, dan Pasar Bolu di Kelurahan Tallunglipu Matallo Kec. Tallunglipu.

Melalui arahannya sebelum pelaksanaan operasi, Kasat Binmas AKP Lewi Tandiarung mengatakan bahwa pelaksanaan operasi ini dilaksanakan dengan humanis dan Kegiatan yang dilaksanakan berupa pembinaan dan penyuluhan serta memberikan himbauan kepada Masyarakat agar tidak melakukan kejahatan jalanan, menjauhi penyalagunaan obat terlarang, tidak mabuk - mabukan, serta bermain judi yang dapat meresahkan Masyarakat.

Ia meminta kepada Personel yang terlibat nantinya untuk ikut memberikan himbauan ke Masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian jika melihat adanya aksi perjudian, tindakan premanisme seperti Pemalakan, Pungli, Miras serta penyalah gunaan obat terlarang.

‘’Karena kalau kegiatan tersebut didiamkan, sama saja kita membiarkan Penyakit Masyarakat itu berkembang dan menjadi kebiasaan di tengah Masyarakat yang nantinya akan menimbulkan potensi konflik maupun gangguan Kamtibmas lainnya.’’ungkapnya

Saat ditemui, Kasat Binmas AKP Lewi Tandi Arung mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan unit tugas operasional, baik itu preemtif, preventif maupun represif yang diisi dari anggota fungsi Intelejen, Binmas, Sabhara dan Reskrim, dan juga pengawasan dari unit provos.

Dalam pelaksanaan Operasi Bina Kusuma di hari pertama ini, kami melakukan tindakan preemtif dalam bentuk pembinaan dan penyuluhan agar Masyarakat dapat memahami untuk tidak melakukan aksi premanisme demi tetap terjaganya situasi Kamtibmas yang kondusif. “terangnya.

Semoga seluruh rangkaian pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Lipu 2023 dapat mewujudkan situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Toraja Utara yang senantiasa aman dan kondusif, tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Rabu, Maret 08, 2023

Usai Beraksi di 2 TKP, Residivis Curat Berhasil Diringkus Satuan Reskrim Polres Toraja Utara

METRO ONLINE Makassar -- Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil meringkus seorang pria Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang sebelumnya beraksi di dua Kecamatan berbeda di dalam Wilayah Kabupaten Toraja Utara, selasa (07/03/2023) sore hari.

Pria yang diamankan tersebut berinisial AB Alias MG warga To'Gorang Lembang Sarambu Kec. Buntu Pepasan Kab. Toraja Utara. Pria tersebut diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang telah keluar masuk bui.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Aris Saidy, SH saat ditemui di Mako Polres Toraja Utara, pada selasa (08/03/2023).

Sebelumnya, aksi pencurian tersebut dialami oleh 2 Korban, sebut saja Sdra. Marselinus Pagoga (38) yang kejadiannya  terjadi di Buntu Pasele Kel. Pasele Kec. Rantepao Kab. Toraja Utara pada Jumat (30/12/2022) dini hari, dan Sdri. Damaris (38) yang kejadiannya terjadi di Jln. Sangkombong Kel. Tagari Tallunglipu Kec. Tallunglipu Kab. Toraja Utara, pada Minggu (08/01/2023) dini hari.

Adapun kejadian pertama yang dialami Sdra. Marselinus Pagoga, Pelaku masuk ke dalam rumah tempat tinggal Korban kemudian mengambil 2 buah celengan yang berisi uang tunai, dan 1 (satu) unit Handphone merek Redmi Note 7, dengan kerugian total ditaksir RP. 27.000.000,-.

Sedangkan, kejadian kedua yang dialami Sdri. Damaris, Pelaku masuk ke dalam rumah tempat tinggal Koban kemudian mengambil sejumlah perhiasan berupa logam mulia Gelang, Cincin dan Anting dengan total berat sekitar 25 Gram. Hingga membuat Korban Sdri. Damaris mengalami kerugian total ditaksir Rp.25.000.000,-.

Kasat Reskrim menjelaskan, usai menerima laporan dari para Korban, Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi di TKP serta mengecek keberadaan CCTV. 

"Dari hasil keterangan saksi dan CCTV yang ternyata ada di salah satu TKP, Pelaku pun mengarah pada lelaki AB Alias MG yang merupakan residivis kasus pencurian berdasarkan ciri-ciri yang terlihat pada CCTV,” katanya.

Setelah Pelaku diketahui, Anggota Sat Reskrim Polres Toraja Utara yang didominasi oleh Unit Resmob dipimpin Bripka Simbara Buntu Lipa pun kemudian melakukan penyelidikan lanjutan guna mencari tahu keberadaan Pelaku yang dinilai kerap berpindah tempat.

Akhirnya, pada selasa (07/03/2023) sore hari, Pelaku AB Alias MG berhasil diringkus oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Toraja Utara saat sedang minum bir di Cafe Cindi Kel. Mentirotiku Kec. Rantepao tanpa adanya perlawanan, terang Kasat Reskrim.

Ia menambahkan, Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di 2 TKP berbeda yakni di sebuah rumah yang bertempat di Buntu Pasele Kel. Pasele Kec. Ranteopao dan sebuah rumah yang bertempat di Sangkombong Kel. Tagari Kec. Tallunglipu.

“Kini Pelaku AB alias MG beserta barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone merek Redmi Note 7 warna Hitam yang merupakan salah satu hasil kejahatannya telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut”.

Dan atas perbuatannya AB alias MG akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara, tutupnya.



Editor : Muh Sain 

Selasa, Maret 07, 2023

Resmob Polres Toraja Utara Berhasil Amankan Dua Pria Terduga Pelaku Curanmor di Kurra

METRO ONLINE, TORUT - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara kembali berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di Rore Lembang Maroson, Kec. Kurra, Kab. Tana Toraja, Senin (06/03/2023) malam.

Kedua pria tersebut yakni berinisal LS alias LN (25) dan ASG (20) yang mana keduanya merupakan warga Rore Lembang Maroson Kec. Kurra Kab. Tana Toraja.

Aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi pada Minggu (26/02/2023) sekitar pukul 05.30 WITA di Jln. Pangeran Diponegoro No. 68 Kel. Pasele Kec. Rantepao Kab. Toraja Utara atas sebuah sepeda motor milik Korban Markus Bonden (46).

Kejadian diketahui pertama kali oleh Istri Korban yang tidak melihat keberadaan sepeda motor milik suaminya (Korban) merk Honda Sonic dengan Nomor Polisi DP 2584 GN yang sebelumnya terparkir di halaman rumah.

Menyadari sepeda motor miliknya sudah tak ada lagi, Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarakan Laporan Polisi yang diterima, Unit Resmob yang dipimpin Bripka Simbara Buntu Lipa langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menemukan hasil rekaman CCTV yang terpasang tidak jauh dari halaman rumah korban terkait aksi pelaku saat melakukan pencurian.

Dari hasil rekaman CCTV tersebut kemudian diketahui ciri-ciri pelaku, Hingga pada senin (06/03/2023) malam, Unit Resmob akhirnya berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku beserta dengan barang bukti sepeda motor milik Korban yang sudah dalam keadaan tanpa plat Nopol dan tanpa kap motor.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Aris Saidy, SH, membenarkan kronologis penangkapan dan diamankannya kedua terduga pelaku tersebut berkat hasil rekaman CCTV, LS alias LN (25) dan ASG (20) berhasil diamankan oleh Unit Resmob tanpa adanya perlawanan di Rore Lembang Maroson Kecamatan Kurra Kabupaten Tana Toraja.

"Dalam proses penangkapan tersebut, sempat terjadi aksi kejar-kejaran saat salah satu terduga pelaku LS alias LN berusaha untuk melarikan diri, namun karena kesigapan Personel dilapangan Ia pun berhasil diamankan di tengah sawah", ungkapnya.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, Kedua terduga Pelaku tersebut mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik Korban dengan cara mendorong sepeda motor dan melepaskan soket kunci kontak kemudian menyambung langsung.

Saat ini, kedua Pelaku LS alias LN (25) dan ASG (20) beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Sonic, 1 pasang plat Nopol DP 2584 GN, 1 set Kap motor sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved