-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, Mei 17, 2025

Beli Sabu Melalui Media Sosial, Pria YS Diamanakan Polisi di Toraja Utara

METRO ONLINE TORUT -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika melalui media sosial, Rabu (07/05/2025).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial YS alias PR (58) warga Kelurahan Mentirotiku, Rantepao, Toraja Utara.

Pengungkapan bermula dari adanya informasi Masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K, S.H., M.Si melalui Kasatresnarkoba IPTU Firman, S.H., M.H, membenarkan hal tersebut, bahwa benar pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial YS alias PR atas dugaan kasus penyalahgunaan peredaran narkotika.

YS alias PR diamankan di Jalan Frans Karangan, Rantepao. Dari padanya ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, 5 sachet plastik klip bening kosong, potongan kertas alumunim foil, resi transaksi agen BRILink, dan 1 buah HP sebagai alat Komunikasi, terangnya.

Dari hasil introgasi, terduga pelaku mengakui bahwa sabu yang dirinya kuasai, Ia dapatkan dengan cara membeli secara online melalui akun media sosial Instagram @BLOODSENANG_REAL seharga 750 ribu rupiah, ungkap Iptu Firman.

Dijelaskannya, transaksi dilakukan secara daring dengan cara mentransfer harga paketan yang diinginkan YS ke nomor rekening yang diberikan melalui akun Instagram. Usai melakukan transaksi, Ia pun menerima alamat titik peta digital lokasi, tempat pengambilan pesanan sabu yang telah Ia bayarkan.

Kini terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, YS alias PR dikenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Gabungan Amankan 2 Ayam Siap Adu di Tondon Matallo Toraja Utara

METRO ONLINE TORUT -- Petugas gabungan yang terdiri dari personel Polres Toraja Utara dan Polsek Tondon Nanggala kembali melakukan penggerebekan praktek perjudian jenis sabung ayam, Jumat (16/05/2025) sore hari.

Penggerebekan kali ini dilakukan di Lembang Tondon Matallo Kecamatan Tondon, setelah adanya laporan dari Masyarakat yang merasa resah akan aktifitas perjudian jenis sabung ayam.

Dalam penggerebekan yang dipimpin IPTU Desi Salinding, SE tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 ekor ayam jantan hidup siap adu yang ditinggal lari oleh pemiliknya. Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Toraja Utara.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si melalui Kasat Intelkam IPTU Desi Salinding, SE membenarkan hal tersebut, bahwa benar pihaknya telah melakukan penindakan terhadap aktifitas perjudian jenis sabung ayam setelah menerima laporan dari Masyarakat.

Dalam penindakan yang dilakukan, tidak adanya pelaku yang diamankan dikarenakan para pelaku lebih dahulu menyadari kehadiran pihak Kepolisian. Namun 2 ekor ayam jantan sebagai alat adu judi berhasil pihaknya amankan, jelasnya.

Diterangkan oleh Kasat Intelkam, penindakan dilakukan pada lokasi sedang digelarnya kegiatan adat rambu solo', namun kegiatan tersebut tidak menjadi alasan untuk kemudian dimanfaatkan melegalkan praktik judi sabung ayam (pidana).

Penindakan yang pihaknya lakukan pula merupakan tindak lanjut dari penekanan Kapolres Toraja Utara untuk lebih proaktif dalam memonitor hingga melakukan penindakan, bila mana mengetahui adanya aktifitas perjudian jenis sabung ayam di wilayah hukum Polres Toraja Utara.

Untuk diketahui, "judi merupakan salah satu penyakit Masyarakat yang bisa menggerogoti ekonomi dan mental para pelakunya, apapun hasil dari segala macam tindak kriminalitas tidak akan mendapat berkah, termasuk judi”, tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Senin, Mei 05, 2025

Dukung Ops Pekat Lipu 2025, Polsek Sanggalangi’ Gerebek Judi Sabung Ayam Amankan 6 Unit Sepeda Motor

METRO ONLINE TORUT -- Dalam mendukung pelaksanaan Operasi (Ops) Pekat Lipu tahun 2025, Jajaran Polsek Sanggalangi’ Polres Toraja Utara melakukan penggerebekan praktek perjudian jenis sabung ayam di Paken Puyo, Dusun Pandanan, Lembang Rindingkila, Buntao, Toraja Utara, Minggu (04/05/2025) sore hari.

Pengerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari Masyarakat yang merasa resah akan aktivitas tersebut. Petugas dari Polsek Sanggalangi’ pun langsung menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.

Sayangnya, saat petugas  tiba di lokasi, para pelaku judi jenis sabung ayam langsung berhamburan melarikan diri meninggalkan lokasi saat melihat kehadiran Polisi.

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk datang ke lokasi perjudian. Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Sanggalangi’.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sanggalangi’ AKP Sette Marung, SH membenarkan kronologis penggerebekan tersebut, tidak adanya pelaku judi sabung ayam diamankan dikarenakan para pelaku lebih dahulu menyadari kehadiran pihak kepolisian saat dilakukan penggerebekan, namun sejumlah barang bukti berhasil pihaknya amankan.

Berikut barang bukti milik para pelaku yang berhasil pihaknya amankan, 3 unit sepeda motor merek Yamaha, 2 unit sepeda motor merek Honda, dan 1 unit sepeda motor merek Suzuki, ungkapnya.

Penindakan yang pihaknya lakukan merupakan tindak lanjut dari penekanan Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si untuk lebih proaktif dalam memonitor hingga melakukan penindakan, bila mana ada aktivitas perjudian jenis sabung ayam di wilayah masing-masing Polsek Jajaran, terang Kapolsek.

Dijelaskannya, adapun lokasi tempat digelarnya praktek sabung ayam tersebut merupakan lahan kosong yang letaknya berada di pinggir persawahan. Lokasi tersebut sengaja dipilih guna memudahkan para pelaku untuk melarikan diri saat dilakukan penggerebekan.

“Petugas yang ada tetap menegaskan dan mengimbau kepada seluruh Masyarakat terkhusus pemilik lahan untuk tidak mengijinkan lahannya digunakan untuk melaksanakan aktivitas perjudian,” tutup Akp Sette Marrung.



Editor : Muh Sain 

Minggu, Mei 04, 2025

Amankan Seorang Mucikari, Resmob Polres Toraja Utara Kembali Ungkap Kasus TPPO Gunakan Aplikasi Hijau

METRO ONLINE TORUT -- Bergulirnya Operasi Pekat Lipu 2025, Tim Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui aplikasi hijau (MiChat), Sabtu (03/05/2025) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku selaku mucikari berinisial AHK (22) di sebuah penginapan yang terletak di Kelurahan Rantepaku Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (05/11/2024) sore, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto, S.I.K., S.H., M.Si melalui Plh. Kasat Reskrim IPTU Firman, S.H., M.H membenarkan hal tersebut, pengungkapan berawal saat pihaknya sedang melaksanakan operasi pekat lipu dengan mendatangi sebuah penginapan setelah mendapatkan informasi terkait adanya kegiatan prostitusi.

Saat tiba, petugas menemukan seorang wanita berinisial FDY (25) yang diketahui sebagai korban prostitusi online. Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial AHK (22) yang diduga kuat sebagai penyedia jasa (mucikari).

“Meski sempat berbohong, korban FDY akhirnya mengakui bahwa kegiatan prostitusi online yang Ia jalani ditengarai oleh AHK selaku penyedia jasa dengan mendapat keuntungan berupa uang dari hasil korban melayani tamu,” katanya.

Lanjut Iptu Firman, selain mengamankan terduga pelaku penyedia jasa (mucikari), pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone yang digunakan sebagai alat untuk melakukan kegiatan prostitusi dan uang tunai Rp. 50.000,-.

Adapun modus operandinya, yaitu AHK menawarkan wanita berinisial FDY selaku korban melalui aplikasi Michat dengan tarif 300 ribu rupiah untuk dieksploitasi seksual. Hasil dari tarif tersebut, AHK kemudian menerima uang sebesar 100 ribu rupiah untuk dinikmati sendiri,” jelasnya.

Kini terduga pelaku berinisial AHK (22) beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Toraja untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Jika terbukti, AHK diancam dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 12 UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO (Trafficking),” tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Mei 01, 2025

Gelar Tatap Muka Bersama Pembina dan Ketua Bhayangkari, Kapolres Toraja Utara : Polri dan Bhayangkari Saling Menguatkan dan Melengkapi

METRO ONLINE TORUT -- Selaku pembina Bhayangkari, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si bersama Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara Ny. Indah Luckyto menggelar kegiatan acara tatap muka, Kamis (01/05/2025).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan pertemuan rutin bulanan Bhayangkari tersebut dilaksanakan di Aula Mapolres Toraja Utara.

Diikuti oleh Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara Ny. Alfrida Marthen, kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Jajaran, Pengurus Bhayangkari Cabang Toraja Utara, serta para Anggota Bhayangkari.

Diawali dengan menyanyikan Mars Bhayangkari, Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara Ny. Indah Luckyto, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh Bhayangkari yang telah berkenan hadir mengikuti acara Tatap Muka bersama Kapolres Toraja Utara selaku Pembina Bhayangkari.

“Acara tatap muka ini merupakan kegiatan pertemuan rutin bulanan kita yang pertama, kegiatan ini pula menjadi wadah dan sarana komunikasi langsung bersama Pembina Bhayangkari,”ungkapnya.

Terkait keaktifan dalam mengikuti kegiatan organisasi, dirinya berharap kepada para Bhayangkari untuk dapat membagi waktu antara kewajiban sebagai istri, sebagai ibu dan juga sebagai Bhayangkari,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si selaku Pembina Bhayangkari, berharap Polri dan Bhayangkari dapat saling menguatkan dan melengkapi dalam berbagai aspek.

“Bhayangkari yang merupakan organisasi istri anggota Polri, memiliki peran penting dalam mendukung tugas Polri, baik dalam hal dukungan moril maupun peran dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan”.

Ditambahaknnya, Bhayangkari juga dapat berperan dalam mengurangi risiko pelanggaran kode etik profesi Polri, terutama yang terkait dengan perilaku anggota Polri di luar tugas.

Intinya, Ia berharap kepada seluruh Bhayangkari untuk dapat mendukung para suami dalam melaksanakan tugas dan tanggungung jawab sebagai Anggota Polri, meski pada umumnya diketahui bahwa peran seorang istri jauh lebih berat dari peran seorang suami, tutup Kapolres.


Editor  Muh Sain 

Rabu, April 30, 2025

3 Pejabat Berganti, AKBP Stephanus Luckyto Pimpin Upacara Sertijab di Lingkungan Polres Toraja Utara

METRO ONLINE TORUT -- Kepolisian Resor Toraja Utara Polda Sulsel kembali menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Halaman Mapolres Toraja Utara, Rabu (30/04/2025).

Upacara yang digelar dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si, dengan dihadiri oleh para Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran, serta para Perwira dan Bintara Polres Toraja Utara.

Turut hadir, Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara Ny. Indah Luckyto, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara Ny. Alfrida Marthen, serta para Pengurus dan Anggota Bhayangkari Cabang Toraja Utara.

Adapun sejumlah pejabat baru yang melaksanakan sertijab yakni jabatan Kasiwas sebelumnya dijabat oleh AKP Agus Martopo yang telah mengakhiri masa tugasnya (pensiun) digantikan oleh AKP Kusuma Tombilangi’ yang sebelumnya menjabat Kapolsek Rindingallo Polres Toraja Utara.

Selain jabatan Kasiwas, jabatan Kapolsek Rindingallo yang sebelumnya dijabat oleh AKP Kusuma Tombilangi’ kini dijabat oleh AKP Yosep Randanan, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Sesean Polres Toraja Utara.

Lanjut, untuk jabatan Kapolsek Sesean sendiri kini dijabat oleh IPTU Anton Tonapa yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Regident Satlantas Polres Toraja Utara.

Terakhir, IPTU Ridwan, S.H., M.H yang kini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Maros menyerahkan jabatan Kasat Reskrim Polres Toraja Utara menunggu pejabat baru hasil dari promosi jabatan yang dilakukan oleh Biro SDM oleh Polda Sulsel.

Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W., S.I.K., S.H., M.Si, dalam amanatnya menyampaikan bahwa, serah terima jabatan dalam suatu organisasi merupakan hal yang rutin dilaksanakan dalam upaya memberi kesempatan untuk mengembangkan karir yang kemudian menjadi siklus demi tercapainya tujuan organisasi.

Pergantian jabatan dalam jajaran Kepolisian merupakan hal yang wajar sebagai wujud penyegaran organisasi Polri yang presisi, kepada Pejabat Baru berikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat serta terus berupaya untuk menumbuhkan kepercayaan Polri di tengah Masyarakat,” ujarnya.

Atas nama pribadi dan sebagai Kapolres Toraja Utara, Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian dan dedikasinya kepada IPTU Ridwan, S.H., M.H selama menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Toraja Utara.

“Selamat berkarir dalam jabatan di tempat tugas yang baru sebagai Kasat Reskrim Polres Maros, semoga selalu diberi kesehatan dan keberkahan bersama dengan keluarga tercinta,” tutupnya.

Usai pelaksanaan upacara serah terima jabatan, dilanjutkan dengan acara ramah tamah pengantar tugas oleh Pejabat Lama dan Pejabat Baru yang dilaksanakan di Aula Mapolres Toraja Utara.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved