-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Maret 11, 2023

Tim Resmob Polres Tator Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Kendaraan Bermotor

Tim Resmob Polres Tator Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Kendaraan Bermotor

METRO ONLINE, TATOR - Personel Tim Padatindo  resmob Polres Tana Toraja melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana penggelapan Kendaraan Motor terhadap YS (30) Di Kelurahan Kampen, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Jumat (10/03/2023).

Penangkapan ini di lakukan oleh anggota Padatindo Resmob Polres Tana Toraja yang di pimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Tana Toraja AIPTU Sriwahyu S.Sos

Berdasarkan Laporan Korban TN (33) di Polres Tana Toraja Dengan laporan pada tanggal 16 Mei  2022 telah terjadi Tindak Pidana Penggelapan yang dialami oleh korban TN dimana awalnya korban meminjam pakaikan kendaraan sepeda motor miliknya kepada pelaku YS sebagai kendaraan operasional dari usaha yang dijalankan oleh korban.

Dimana kendaraan tersebut masih dalam proses kredit, sekitar tanggal 9 Mei 2022 korban masih sempat menanyakan perihal kendaraan tersebut kepada YS dan dijawab bahwa kendaraan tersebut masih dipinjam oleh keluarganya.

Namun pada tanggal 16 Mei 2022 pelaku YS belum mengembalikan kendaraan sepeda motor milik korban TN. Adapun identitas dari kendaraan yang di maksud adalah sepeda motor merek HONDA ADV warna Merah dengan Nomor Polisi DP 2990 JW.

Kapolres Tana Toraja mengatakan bahwa, Akibat dari peristiwa tersebut korban merasa dirugikan dan keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tana Toraja Guna proses hukum lebih lanjut dengan kerugian berkisar Rp. 49.000.000 (empat puluh sembilan juta rupiah). 

"Berdasarkan laporan tersebut unit Resmob Padatindo sat Reskrim Polres Tana Toraja melakukan serangkaian penyilidikan dan mengetahui keberadaan pelaku, kemudian dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang sedang mencari istrinya di terminal Makale Kelurahan Kampen, Kecamatan  Makale Kabupaten Tana Toraja", Ujarnya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, dimana terduga pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako polres Tana toraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", Terangnya.( Asri )


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved