-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Februari 14, 2023

Ini Penyampaian Kalapas Kelas IIA Parepare Saat Perayaan Isra Miraj Yang Diikuti Petugas dan Warga Binaan

METRO ONLINE, PAREPARE - Lapas Kelas IIA Parepare melaksanakan kegiatan peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1444 H / 2023 bagi petugas dan warga binaan Lapas IIA Parepare di masjid At Taubah. Selasa (14/2/2023).

Adapun tema yang diangkat dalam Peringatan Isra Miraj adalah Menjemput Ridha Allah SWT sebagai Seorang Hamba yang Berakhlak dan Bertawakal Seperti Tauladan Nabi Muhammad SAW.

Setelah pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an Oleh Ustadz Muh. Asdar sebagai Penyuluh Agama Islam Kantor Kemenag Kota Parepare, dilanjutkan oleh sambutan Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH. 

Adapun pembawa hikmah peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW adalah Ustadz DR. H Muh Tasbih Hanafiah, M.Ag selaku Dosen pada Universitas Islam Makassar Sulawesi Selatan. 

Kalapas Kelas IIA Parepare meyampaiakan bahwa, Isra Miraj adalah salah satu peristiwa penting bagi umat Islam. Sebab Nabi Muhammad SAW memperoleh perintah untuk pertama kalinya menjalankan sholat lima waktu. Isra Mi'raj biasanya diperingati atau di rayakan setiap 27 Rajab yang merupakan bulan ke-7 dalam kalender Islam.

"Isra Mi'raj ini juga menjadi perjalanan spiritual Rasulullah SAW dari Masjidil Haram menuju Masjidil Aqsha. Kemudian Rasulullah SAW naik ke surga untuk memperoleh perintah sholat lima waktu oleh Allah SWT", Ujarnya.

"Oleh karenanya, Isra Mi'raj menjadi satu di antara peristiwa yang dimuliakan. Intisari dari hikmah peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1444 H", Tuturnya.

"Saya Ucapkan terima kasih kepada Ustadz DR. H. Muh Tasbih Hanafiah, M.Ag selaku Dosen pada Universitas Islam Makassar Sulawesi Selatan dan Muh. Asdar Penyuluh Agama Islam Kantor Kemenag Kota Parepare", Ucap Kalapas.


Editor: Muh. Sain

Sabtu, Februari 11, 2023

Kalapas Kelas IIA Parepare Dampingi Kadiv Pemasyarakatan Sulsel Tinjau Pos Bakum Bagi WBP

METRO ONLINE, PAREPARE - Kalapas Kelas II A Parepare Dampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulsel didampingi oleh Asisten III Kota Parepare, Forkopimda tinjau pos pelayanan bantuan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas kelas IIA Parepare.

Kalapas Kelas IIA Parepare mengatakan bahwa, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) adalah ruang yang disediakan bagi Advokat Piket dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada Pemohon bantuan hukum tentang pembebasan biaya perkara, dan memberikan rujukan lebih lanjut tentang bantuan jasa Advokat.

"Dengan adanya Posbakum ini maka akan membantu masyarakat yang tak mampu dan terpinggirkan agar dapat memenuhi hak asasi masyarakat", Ujar Kalapas Kelas II A Parepare.


Editor : Muh Sain 

Kadiv Pemasyarakatan Sulsel Didampingi Asisten III Bidang Adm Umum Launcing Siagabinapas Lapare

METRO ONLINE, PAREPARE - Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Selatan bapak Dr Suprapto, Bc.IP, SH, MH didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum melaunchingkan kendaraan Siagabinapas Lapare (Siap Antar Warga Binaan Lapas IIA Parepare). Jumat (10/2/2023).

Kalapas Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, S.H mengatakan bahwa, Kendaraan ini disiapkan untuk memberikan pelayanan antar sampai tujuan tempat tinggalnya tanpa dipungut biaya (Gratis) bagi WBP yang bebas murni maupun bersyarat dengan. Tiketnya surat bebas murni maupun bersyarat. 

"Namun kendaraan siap antar sampai tujuan tempat tinggalnya secara gratis untuk wilayah Kota Parepare. Diluar wilayah Kota Parepare cukup diantar sampai terminal Kota Parepare. Hal ini merupakan gagasan inovasi guna peningkatan kualitas pelayanan publik", Ujar Totok Budiyanto, Amd.IP, S.H.


Editor: Muh. Sain

Kadiv Pemasyarakatan Sulsel Membuka 4 Program Pelatihan Kemandirian Bersertifikasi Bagi WBP Kelas II Parepare

METRO ONLINE, PAREPARE - Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Selatan bapak Dr. Suprapto, Bc.IP, SH, MH mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan memberikan sambutan dan sekaligus secara resmi membuka kegiatan 4 (Empat) program pelatihan kemandirian bersertifikasi bagi WBP.

Kegiatan ini bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja YPA Handayani Kota Parepare antara lain Pelatihan Komputer, Tata Rias Kecantikan, Pembuatan HPL (Praktisi) dan pengelasan. Masing masing peserta kegiatan sebanyak 10 orang warga binaan. 

Wali Kota Parepare yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum bapak Eko Wahyu Ariyadi dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan dan sinergitas bersama, baik pemerintah daerah, Lapas Kelas IIA Parepare dan seluruh stakeholder terkait dalam memberikan upgrading terhadap pembinaan kepribadian dan pelayanan WBP. 

Walikota Parepare melalui Asisten III sangat mengapresiasi Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH langkah langkah energik dalam menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan pemerintah daerah. 

Kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan hukum bagi WBP sesuai dengan Target Kinerja Tahun 2023. Narasumber Bapak Dr Suprapt, Bc.IP, SH MH, Saharuddi, SH (Ketua LBH Citra Keadilan)  dan Totok Budiyanto, AmdIP, SH. 

Peserta penyuluhan hukum sebanyak 60 orang warga binaan. Kemudian dilanjutkan dengan peninjauan sarana dan prasarana pelayanan POSBAKUM Lapas IIA Parepare. 


Editor: Muh. Sain

Tindak Lanjut Pemenuhan Terget Kinerja, Kalapas Kelas II A Parepare Melakukan Penandatanganan PKS

METRO ONLINE, PAREPARE - Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, S.H melaksanakan kegiatan penandatanganan PKS sebagai tindak lanjut dari pemenuhan Target Kinerja Tahun 2023 periode bulan Pebruari 2023. Jumat, 10 Pebruari 2023 Pukul 09.00 Wita.

Adapun penandatanganan PKS antara Kepala Lapas IIA Parepare dengan 4 (Empat) kemitraan program kewirausahaan dan kemandirian antara lain LPK YPA HANDAYANI Kota Parepare, UD Kembar Jepara Forniture, AR Jaya Sablon dan Kaos Polos, ABS Teknik Interior Sidrap, Juga 5 (Lima) stakeholder terkait program kemandirian, kewirausahaan dan kepribadian WBP antara lain Balai Latihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Pangkep.

Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare, Dinas Pertanian  Kelautan  dan Perikanan Kota Parepare, Dinas Ketahanan Pangan Kota Parepare, Dinas Perpustakaan Kota Parepare, serta 1 (Satu) Organisasi Bantuan Hukum LBH Citra Keadilan Kota Parepare terkait dengan bantuan hukum litigasi ( Pendampingan Hukum) dan non litigasi ( Penyuluhan Hukum dan Mediasi).

Kegiatan penandatanganan PKS juga dilakukan antara Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidrap dengan 2 (Dua) Organisasi Bantuan Hukum antara lain LBH Adin Sidrap dan LBH Bhakti Keadilan Sengkang terkait dengan Target Kinerja Tahun 2023 tentang Bantuan Hukum litigasi dan non litigasi.


Editor: Muh. Sain

Rabu, Februari 08, 2023

Kasi Propam Polres Pinrang Hadiri Zoom Meeting Bersama Kabid Propam Polda Sulsel, Ini yang Dibahas

METRO ONLINE, PINRANG - Kasi propam Polres Pinrang Polda Sulsel Iptu Muslih Arsyad bersama Kanit Paminal Propam Polres Pinrang Iptu Herman serta para Kanit jajaran dan personil Propam Polres Pinrang menghadiri acara meeting zoom bersama Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Sulham Efendi ,S.I.K.,MH di ruang vicom Polres Pinrang pada Rabu (08/02/2023).

Dalam kegiatan meeting zoom bersama Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Sulham Efendi menjelaskan beberapa item pelaksanaan penanganan kasus dan pelaksanaan tugas yang harus di laksanakan Kasi Propam di masing - masing Polres jajaran Polda Sulsel.

"Yakni antara lain harus selalu bersyukur atas jabatan yang diemban, tetap harus berkiblat di divisi propam sebagai tanggung jawab anggota Propam, tugas Propam adalah tugas mulia karena propam adalah Polisinya Polisi, tetap harus melaksanakan tugas dengan baik, selalu menggunakan hati nurani dalam melaksanakan tugas yang tidak gampang serta penuh dengan tantangan" Ungkapnya.

Selanjutnya Kabid Propam Polda Sulsel menyampaikan, setiap mendapatkan laporan permasalahan Kasi Propam harus terus berkordinasi dengan satuan atas, jangan pernah takut dalam melaksanakan tugas.

Kasi Propam harus bisa menjadi panutan untuk personil Propam yang memahami tugas dan tanggung jawab sesuai dengan aturan serta UU, apabila ada kejadian wilayah agar segera melaporkan ke Kabid Propam.

Kabid Propam Polda Sulsel menambahkan, Kasi Propam Polres jajaran Polda Sulsel harus menegakkan kebenaran dan keadilan dalam pengambilan putusan, jangan pernah menyumbat komunikasi antara polisi dengan masyarakat, lakukan kegiatan sosialisasi E- yanduan 

"Ttap menjaga nama baik institusi Polri karena kita adalah garda terdepan menjaga citra Polri dan benteng terakhir dalam mencari keadilan, serta harus berani mengabsen anggota untuk di laporkan kepada pimpinan", Tuturnya.

Sedangkan untuk para Paminal Propam Polres jajaran Polda Sulsel tetap harus bersyukur, gunakan data sesuai fakta saat mengajukan laporan kepimpinan, setiap gerak Propam harus termonitor dan antisipasi upaya anggota yang bisa menjatuhkan citra Polri.

Lanjut kata dia, untuk kegiatan antisipasi pelanggaran para anggota Polri Polres masing - masing jajaran Polda Sulsel jika melakukan pelanggaran berupa LGBT - putusannya adalah "PTDH".

Untuk pelanggaran personil yang ketahuan dan kedapatan berselingkuh atau nikah sirih dan KDRT, putusannya adalah "PTDH", antisipasi anggota yang radikal, serta selalu merespon setiap laporan permasalahan anggota Polri dengan cepat juga tanggap.

Terkait dengan tahanan Propam harus peduli, serta kelengkapan Apar dan tahanan yang tidak ada tempat khusus agar dititip ke lapas, sedangkan untuk penerbitan SKHP agar para kasi propam betul - betul  melakukan penelitian terhadap anggotanya untuk rekrutmen anggota Polri,  akan mengirimkan format ke jajaran untuk penilaian calon anggota Polri.


Editor: Muh. Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved