-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Februari 10, 2021

Polri Sebut Pihak Keluarga Sudah Ketahui Penyakit yang Diderita Ustaz Maaher

 

METRO ONLINE,Jakarta - Polri menyatakan bahwa pihak keluarga sudah mengetahui jenis penyakit yang diderita oleh Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi, saat meninggal dunia di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. 

"Dan yang menjadi catatan kami bahwa penyakit yang diderita saudara Soni (Maaher) itu diketahui oleh keluarga," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (10/2).

Rusdi menjelaskan, kepastian keluarga mengetahui jenis penyakit itu adanya surat pernyataan dari pihak keluarga terkait dengan riwayat medis dari mendiang Maaher. 

"Yaitu dengan adanya surat pernyataan dari keluarga bahwa keluarga ketahui penyakit yang diderita oleh Soni yang ditandatangani oleh istri almarhum," ucap Rusdi. 

Oleh sebab itu, Rusdi mengimbau kepada masyarakat agar tak berspekulasi soal kematian dari Maaher di dalam Rutan Bareskrim. Pasalnya, Ia dinyatakan meninggal dunia lantaran keadaan sakit. 

"Bahwa penyakit yang diderita almarhum itu diketahui oleh keluarga. Dan dapat dijelaskan disini bahwa meninggalnya almarhum murni disebabkan oleh sakit," ujar Rusdi. 

Kemudian, Rusdi menuturkan, dalam proses penahanan pada tanggal 20 Januari 2021, Maaher menderita sakit. Karena itu, penyidik membawanya ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Satu minggu berselang atau 27 Januari, Maaher kembali ke tahanan lantaran sudah dinyatakan sehat dan membaik dari penyakit yang dideritanya selama ini. 

Setelah itu, pada tanggal 4 Februari 2021, Kejaksaan menyatakan bahwa berkas penyidikan Maaher telah lengkap atau P21. Di hari yang sama, penyidik pun melakukan pelimpahan tahap II atau menyerahkan barang bukti serta tersangka ke Kejaksaan.

Dengan begitu, saat pelimpahan tahap II, Maaher statusnya sudah menjadi tahanan Kejaksaan. Namun, Ia dititipkan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. 

"Dan dala. proses penahanan, tentunya pelayanan kesehatan terhadap seluruh tersangka ini sudah dipenuhi dengan baik oleh Polri. Karena pada tahanan Bareskrim Polri ditempatkan satu dokter yang senantiasa setiap hari memeriksa kesehatan seluruh tahanan yang ada pada rutan Bareskrim Polri," papar Rusdi. 

Lalu, di tanggal 6 Februari 2021, Dokter di Rutan Bareskrim Polri sempat menyarankan kepada Maaher untuk menjalani perawatan kembali RS Polri. Kala itu, Maaher menolak rekomendasi dari Dokter tersebut. 

"Tetapi yang bersangkutan senantiasa menolak dan ingin tetap berada di rumah tahanan Bareskrim dan tentunya mendapat perawatan dari Dokter kepolisian," kata Rusdi. 

Sehingga pada akhirnya, tanggal 8 Februari, Maaher dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Namun, jenis penyakit Maaher tak bisa diungkap ke publik karena menjaga nama baik dari pihak keluarga. 

"Tentunya yang terpenting bagi kami semua, untuk mendoakan semoga arwah almarhum diterima disisi Allah SWT," ujar Rusdi.(**)

Senin, Februari 01, 2021

Kunjungi KSAU, Kapolri Harap Sinergitas Dari Atas Hingga Bawah Tegakan Displin Prokes Masyarakat

 

METRO ONLINE,JAKARTA- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo sebagai rangkaian kunjungan silaturahmi usai resmi dilantik sebagai Kapolri yang baru. 

Dalam kunjungannya itu, Listyo Sigit menekankan bahwa sebagai syarat utama untuk menjaga stabilitas Kamtibmas dan keamanan negara ialah sinergitas serta soliditas antara TNI dan Polri. 

"Itu harus bisa dilaksanakan mulai dari level atas sampai level paling bawah," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo di markas TNI AU, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (1/2). 

Untuk itu, kata Sigit, sebagai wujud nyata sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri akan bekerjasama yang sifatnya pendidikan dan pelatihan bersama antara Polri dengan TNI Angkatan Udara. 

"Kami diskusikan beberapa program kerjasama, baik yang bersifat pendidikan, pelatihan bersama dan juga kegiatan-kegiatan operasional yang tentunya bisa disinergikan antara TNI-Polri dalam hal ini AU," ujar Sigit. 

Adapun kegiatan-kegiatan operasional bersama antara lain, sama-sama turun ke lapangan dalam rangka melakukan edukasi kepada masyarakat terkait penegakan protokol kesehatan (Prokes) di tempat-tempat yang menjadi mobilitas tinggi masyarakat, seperti pasar maupun terminal.  Mulai dari kegiatan yang bersifat sosialisasi, bagi-bagi masker, mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga 5M. 

"Sehingga kedepan, angka Covid yang sampai dengan hari ini angkanya terus meningkat bisa kita tekan dan oleh karena itu, tadi kita sepakat bahwa kita akan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang lebih kuat di lapangan sehingga angka Covid dalam waktu satu minggu dua minggu ini kita bisa turunkan," pungkas Listyo Sigit Prabowo.


Editor : Muh Sain

Minggu, Januari 24, 2021

Sarief Saefulloh Jadi Sekretaris Jendral Pemuda OKI Indonesia.

METRO ONLINE,JAKARTA-- - Sosok pemuda yang satu ini sudah banyak dikenal di Indonesia khususnya dikalangan aktifis pemuda kemahasiswaan di tanah air apalagi di kalangan aktifits international, sosoknya cukup familiar.

Sarief Saefulloh terpilih sebagai Sekretaris Jenderal OIC Youth Indonesia. Sarief menempatkan jabatan sebagai Sekjend setelah dimusyawarakan oleh pengurus nasional OIC Youth Indonesia tanggal 23 Januari 2021 di Jakarta

Sarief Saefulloh, pemuda kelahiran Tasikmalaya, yang saat ini menjadi sekjen OIC Youth Indonesia (Pemuda OKI). Adapun aktifitas atau prestasi yang pernah dilaluinya adalah eks Formatur AMSA Indonesia, Demisioner Vice Presiden AMSA Asean, Eks Presiden Mahasiswa UIN SGD Bandung Tahun 2014, Eks Sekbid PA HMI, Eks Wasekjen KNPI, Penerima Beasiswa S2 Program Pemuda Berprestasi (2017), Penerima Penghargaan dari Walikota Tasikmalaya sebagai Pemuda Berprestasi (2017) Ketua Komunitas Baca Tulis Mahasiswa, Ketua Gerakan Milenial Pencinta Nusantara (GMPN),  Pendiri Perkumpulan Mahasiswa Indonesia Berkeadilan (PMNB), Fouder  Kesatuan Eks Presma Indonesia (KEPI) Founder Perpustakaan Jalanan El-Syarif, Ketua Pelaksana Asian African Youth Confrenc + 2015 di Bandung, Direktur program  Asean Youth Camp 2018,  Muslim Youth Exchange 2017 di Taiwan  China, Amsa Summit I di UMY, Amsa Summit II di Malaysia, dan lain sebagainya.

Dalam sambutannya, Sarief mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan amanat yang diberikan kepadanya, "ini adalah ujian sekaligus semangat bagi saya untuk mendampingi Ketum Astrid dalam mewujudkan cita-cita perjuangan OIC Youth Indonesia yaitu kemajuan pemuda Islam, Kepedulian pada keadaan sosial masyarakat,  Kedamaian berbangsan dan bernegara. Ini PR kita kedepan, Insya Allah dengan spirit kemajuan OIC Youth Indonesia dibawah pimpinan ketum Astrid akan menjadi rule model kemajuan pemuda Indonesia di tanah air," ucap bung Sarief.

Selain itu dia juga menyampaikan bahwa OIC Youth Indonesia adalah organisasi besar yang memiliki SDM berkualitas, dan konektifitas jaringan kuat baik nasional maupun international, "publik pun haru tahu bahwa OIC Youth Indonesia tidak terjadi dualisme, artinya hanya ada 1 OIC Youth Indonesia yaitu kepemimpinan ketum astrid yang legal dan diakui pusat di Turki, jika ada Oknum yang mengatasnamakan Kepengurusan selain kami itu Ilegal dan tidak diakui di Dunia International, jadi berhati2 dengan isu tersebut," cetus dia.(*)

Rabu, Januari 13, 2021

Pengamat Intelijen Apresiasi penunjukan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Calon Kapolri, Sosok Yang Dekat dengan Ulama'

METRO ONLINE, JAKARTA---Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun. Nama Komjen Listyo Sigit Prabowo dikirimkan ke DPR hari ini langsung oleh Mensesneg Pratikno.

Menanggapi hal itu, Pengamat Intelijen dan Keamanan Ngasiman Djoyonegoro menyampaikan. Sigit Prabowo merupakan sosok tepat menjadi pimpinan Polri yang dibutuhkan sesuai dengan situasi kebangsaan hari ini. 

Menurut Simon, panggilan akrab Ngasiman Djoyonegoro, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berbhinneka tunggal ika dan berdasarkan Pancasila tapi isu-isu SARA masih digunakan untuk menyerang pemerintah dan aparat penegak hukum. Hal ini membawa situasi politik dan kemasyarakatan yang kurang kondusif dan sangat bertentangan dengan konstitusi di negara kita.  

Sosok Komjen Sigit yang tegas dan profesional sangat cocok dengan situasi saat ini dan tantangan bangsa ke depan. Apalagi Sigit pernah bertugas sebagai Kadiv Propam dan Kabareskrim berpengalaman dalam penegakan profesionalisme Polri dan penegakan hukum. 

Selain itu sosok Sigit dinilai dekat dengan kalangan masyarakat, Ulama' dan agamawan. Hal ini dibuktikan ketika menjabat sebagai Kapolres Pati beliau rajin bersilaturahmi dengan para Kiai dan Ulama besar di Pati dan Jawa Tengah. 

Tokoh kharismatik waktu itu yang sering beliau kunjungi diantaranya KH.MA. Sahal Mahfudz, Habib Luthfi Bin Yahya dan KH. Musthofa Bisri. Ketika KH. Sahal Mahfudz yang menjabat  Ketum MUI dan Rais Aam PBNU pulang ke Pati, sebagai pimpinan Polres Pati Sigit selalu menyempatkan bersilaturahmi dan meminta petuah dan nasehat dari beliau. 

Begitu juga waktu menjabat Kapolda Banten, beliau rajin bersilaturahmi dengan para Kiai pengasuh Pesantren dan Ulama' di Banten. Khususnya Pengasuh Pondok Pesantren Tanara KH. Ma'ruf Amin yang waktu itu menjabat sebagai Ketum MUI dan Rais Aam PBNU dan juga silaturahmi ke KH. Abuya Muhtadi Dimyathi di Cidahu Banten. 

Karena kedekatan dengan kalangan pesantren dan para ulama' beliau juga menjadi Pengurus Pusat Majelis Dzikir Hubbul Wathon (PP MDHW) sebagai pembina. 

"Sosok Komjen Sigit ini sangat akrab di kalangan pesantren dan Ulama', perbedaan tidak menghalangi untuk selalu meminta nasehat dari para kiai di manapun beliau memimpin kepolisian," kata Simon. 

Selain itu Simon sangat mengapresiasi dipilihnya Komjen Sigit Prabowo. Melihat loyalitas, dedikasi dan keberhasilan beliau dalam berbagai tugas Simon yakin Polri akan semakin Profesional, Modern dan Terpercaya ke depannya. 

Simon juga percaya Komjen Sigit mampu menjaga sinergisitas TNI Polri yang sudah terbangun baik saat ini. Sebagai pondasi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 faktor keamanan dan stabilitas politik sangat menentukan. Sinergisitas TNI Polri diperlukan untuk mewujudkan itu. 

"Saya yakin Komjen Sigit mampu menjaga dan meningkatkan sinergi TNI Polri, karena itu menjadi faktor utama untuk menuju Indonesia Maju di tengah tantangan bangsa ke depan baik dari dalam ataupun luar negeri," tutup Simon. 

Komjen Listyo Sigit merupakan mantan ajudan Presiden Jokowi yang sekarang menjadi Kabareskrim Polri. Sebelum menjabat Kabareskrim Komjen Sigit pernah menjadi Kapolres Pati, Kapolresta Surakarta, Kapolda Banten dan Kadiv Propam Polri. 

Dalam perjalanan kariernya, Komjen Sigit Prabowo memiliki segudang prestasi. Diantaranya pengungkapan kasus Djoko Tjandra, dia berhasil menangkap Djoko Tjandra di Malaysia sebagai buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali. 

Dan yang terbaru pengungkapan kasus narkoba dan sabu-sabu. Komjen Sigit Prabowo dan jajarannya berhasil mengungkap narkoba jenis sabu sebanyak 1,2 ton. Sepanjang tahun 2020, Komjen Sigit Prabowo berhasil mengamankan barang bukti 5,91 ton sabu, 50,59 ton ganja, 905.425 butir pil ekstasi.(*)

Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim

 

METRO ONLINE,JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyodorkan nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri ke pimpinan DPR. 

Di bawah komando Sigit, Bareskrim banyak mengungkap sejumlah kasus besar yang menyedot perhatian publik. Tak hanya itu, pembenahan internal juga terus digalakan di tubuh reserse tersebut.

Bareskrim juga mengawal seluruh kebijakan pemerintah dengan membentuk beberapa Satuan Tugas (Satgas), diantaranya Satgas Pangan, Satgas Migas, Satgas Kawal Investasi.

Di awal menjabat, Sigit langsung tancap gas dengan mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Pada 27 Desember 2019 atau 12 hari setelah dilantik sebagai Kabareskrim, Sigit mengumumkan secara langsung penangkapan dua terduga pelaku kasus tersebut. Mereka adalah, RM dan RB, keduanya merupakan oknum anggota kepolisian.

"Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap sauara NB, pelaku ada dua orang inissial RM dan RB," kata Listyo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat 27 Desember 2019.

Tak lama setelah itu, Bareskrim Polri melimpahkan tahap II kasus tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi Kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah dinyatakan lengkap atau P21.

Diketahui, kasus ini sudah bergulir sejak 2015 lalu dan mangkrak lama lantaran adanya kendala non-teknis. Namun, adanya koordinasi yang kuat antara Bareskrim dan Kejaksaan Agung akhirnya perkara tersebut bisa dirampungkan.

Dalam pengadilan, Honggo divonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan kurungan. Sementara  dua tersangka lainnya Raden Priyono dan Djoko Harsono divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 2 bulan.

Tak berhenti sampai disitu, Bareskrim juga membuktikan bahwa penegakan hukum tak pandang bulu dan mewujudkan komitmen dalam melakukan pembenahan internal.

Hal itu tercermin dalam penangkapan buronan terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra pada 30 Juli 2020. Bahkan, dalam hal ini, Komjen Listyo memimpin langsung tim ke Malaysia guna menangkap Djoko Tjandra.

Sigit menyebut penangkapan Djoko Tjandra berawal dari perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis membentuk tim untuk membawa buronan Djoko Tjandra kembali ke Indonesia.

"Terhadap peritiwa tersebut pak Presiden perintahkan untuk cari keberadaan Djoko Tjandra dimanapun berada dan segera ditangkap untuk dituntaskan sehingga semua menjadi jelas, atas perintah tersebut kepada Kapolri maka Kapolri bentuk tim khusus yang kemudian, secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra," kata Sigit di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis 30 Juli 2020 malam.

Penangkapan Djoko Tjandra disebut Sigit sebagai komitmen Polri dalam melakukan penegakkan hukum, sekaligus untuk menjawab keraguan publik. Apalagi, dalam pengusutan perkara ini diketahui adanya keterlibatan dua oknum jenderal yakni, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.

Sebelum menangkap Djoko Tjandra, jajaran Bareskrim Polri bersama Kemenkumham juga menangkap Maria Pauline Lumowa yang telah menjadi buronan selama 17 tahun dalam kasus pembobolan bank senilai Rp1,7 triliun. Dalam hal ini, Bareskrim Polri berkomitmen untuk mengusut perkara tersebut sampai ke akar-akarnya.

Teanyar Bareskrim Polri sedang menangani kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek. Penyidikan dilakukan secara transparan, objektif dan merangkul seluruh pihak seperti Komnas HAM dan lembaga independen lainnya.

Bahkan, kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menyeret Rizieq Shihab, mulai dari Petamburan, Jakarta Pusat, kerumunan di Megamendung dan RS Ummi Bogor juga semua diambilalih oleh Bareskrim.

Kemudian, Bareskrim juga ambilalih pengusutan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan yang terjadi di acara Haul Syekh Abdul Qadir Jailani yang digelar di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Kabupaten Tangerang, pada 29 November lalu. Kini, perkaranya masih dalam proses penyelidikan.

Pengungkapan kasus besar lainnya yang ditangani Sigit dan jajarannya adalah kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik Bareskrim telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

Kemudian penanganan kasus korupsi, jajaran Bareskrim Polri tercatat menyelamatkan uang negara sebesar Rp310.817.274.052. Jumlah tersebut merupakan hasil penanganan dari 485 perkara korupsi yang ditangani. "Tahun 2020 dilakukan penyelamatan uang negara sekitar Rp310.817.274.052," kata mantan Kapolda Banten itu.

Pada tahun 2020 tercatat, Bareskrim Polri menerima laporan polisi terkait kasus tindak pidana korupsi sebanyak 1.412. Dari angka itu, diantaranya sudah ada yang rampung atau P21 sebanyak 485, dilimpahkan 19 dan dihentikan atau SP3 ada 31 perkara. Sementara itu, sampai saat ini, Bareskrim Polri masih melalukan proses penyidikan sebanyak 877 perkara tindak pidana rasuah di Indonesia.

Dalam penanganan kasus di dunia siber, Bareskrim Polri sepanjang tahun 2020 tercatat telah mengungkap 140 kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait pandemi Covid-19. Berdasarkan data, dari ratusan kasus hoaks Covid-19 yang diungkap itu, setidaknya ada 140 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hoaks dan provokasi bisa memecah belah persatuan Bangsa Indonesia. Sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk mencegah hal itu terjadi. Karena masyarakat yang dirugikan," ucapnya.

Selain hoaks, sepanjang tahun 2020, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga menangani beberapa kasus menonjol. Kasus-kasus itu diantaranya adalah, pengungkapan dugaan provokasi yang menyebabkan kerusuhan dalam demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Lalu kasus dugaan penghinaan terhadap NU yang menetapkan satu orang sebagai tersangka. Kemudian, kasus yang menjerat Ruslan Buton terkait dengan ujaran kebencian, perkara pembobolan E-Commerce jaringan internasional, kasus illegal akses ke situs resmi Pengadilan Jakarta Pusat, dan Illegal Akses ke Linkaja. Serta penangkapan terduga pelaku penghinaan terhadap terhadap Kepala Kantor Staff Presiden Moeldoko. Lalu penghinaan terhadap Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Tak hanya itu, Ditipideksus juga telah mengungkap kasus penipuan oleh sindikat kejahatan internasional terkait dengan pembelian ventilator dan monitor Covid-19. Dalam hal ini, ada tiga orang pelaku ditangkap. Pada kasus ini, awalnya ada perusahaan asal Italia yaitu Althea Italy dan perusahaan asal China yaitu Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics yang melakukan kontrak jual beli terkait dengan peralatan medis ventilator dan monitor Covid-19.

"Beberapa kali pembayaran tekah dilakukan kemudian di pertengahan perjalanan ada seorang yang mengaku GM dari perusahaan Italia tersebut kemudian menginformasikan bahwa terjadi perubahan rekening terkait dengan masalah pembayaran sehingga kemudian atas pesan yang masuk dari email tersebut kemudian rekening untuk pembayaran dirubah menggunakan bank di Indonesia," kata Sigit.

Disisi lain, kinerja Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus penipuan alat medis dengan korban perusahaan Belanda mendapatkan apresiasi langsung dari otoritas Negara Belanda. Hal itu terwujud dari kunjungan kerja Duta Besar Belanda dan Atase Kepolisian Belanda.

Pada kesempatan tersebut, otoritas Belanda memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri karena mengungkap kejahatan yang merugikan keuangan sebesar Rp51.206.450.722,90.

Kasus besar lainnya yang dibongkar jajaran Bareskrim adalah mengungkap narkoba jenis sabu sebanyak 1,2 ton. Barang bukti tersebut disita dari jaringan Iran-Timur Tengah yang ditangkap di 2 lokasi berbeda yakni di Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat.

Total sepanjang tahun 2020, jajaran Bareskrim Polri mengamankan barang bukti 5,91 ton sabu, 50,59 ton ganja, dan 905.425 butir pil ekstasi. Dari 41.093 kasus tindak pidana narkoba, sebanyak 53.176 tersangka yang dilakukan proses hukum.

Untuk kejahatan narkoba, Bareskrim Polri bersama dengan Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan Timur Tengah, di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menangkap 11 orang dengan barang bukti sabu seberat 200 Kg.

Lalu, kasus lain yang menonjol ditangani Bareskrim Polri yakni kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Sepanjang 2020, kasus karhutla mengalami penurunan jika dibanding tahun 2019.

Tahun ini, Satuan Tugas (Satgas) Karhutla telah menetapkan 139 orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Dimana 99 perkara telah diselesaikan oleh jajarannya sementara 131 perkara masih dilakukan penyidikan. Area yang terbakar juga mengecil menjadi 274.375 hektare dengan titik api 2.875.

Sementara tahun 2019, jumlah tersangka Karhutla mencapai 398 orang dengan 24 korporasi. Sedangkan jumlah area yang terbakar mencapai 1.649.258  hektare atau terjadi penurunan drastis dibanding tahun 2019.

Tak berhenti disitu, Bareskrim Polri mencatat sepanjang Januari hingga Desember 2020 telah mengungkap 455 kasus kejahatan lingkungan hidup yang dapat menyebabkan bencana alam. Hal itu disebabkan maraknya pelanggaran hukum Ilegal Mining atau penambangan ilegal dan tindak pidana perkebunan.

Komjen Sigit mengungkapkan, dari ratusan perkara yang diungkap itu ditemukan fakta bahwa aktivitas ilegal tersebut berdampak terjadinya bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor. Seperti yang terjadi di Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

"Tren kasus lingkungan hidup pada lingkup UU Perkebunan, Kehutanan, dan Pertambangan telah diungkap sebanyak 455 kasus," kata Sigit.

Dari 455 kasus yang diungkap Bareskrim sepanjang tahun 2020, setidaknya ada 620 orang yang telah dijadikan sebagai tersangka. Angka itu terbilang naik drastis dibandingkan tahun sebelumnya atau 2019 sebanyak 197 tersangka.


Editor : Muh Sain

Minggu, Januari 10, 2021

Pakar Hukum Sebut Tidak Ada Makna Polisi Unlawful Killing Terkait Kasus Laskar FPI


METRO ONLINE JAKARTA--PAKAR Hukum Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji menyebut bahwa tidak ada Unlawful Killing terkait dengan kasus penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek. 

Menurut Indriyanto, hal itu merujuk pada temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang melaporkan hasil investigasi atau penyelidikannya, bahwa serangan terlebih dahulu dilakukan oleh anggota FPI saat peristiwa tersebut. 

"Ada satu catatan penting rekomendasi Komnas HAM terkait kematian Laskar FPI yaitu serangan terlebih dahulu dilakukan oleh anggota FPI terhadap penegak hukum dalam hal ini, Polri jadi artinya ini adalah tidak ada makna yang dinamakan Unlawful Killing," kata Indriyanto, Sabtu (9/1).

Justru, kata Indriyanto, keputusan aparat kepolisian saat menjalankan tugasnya dalam hal ini adalah bentuk pembelaan yang terpaksa, lantaran adanya upaya ancaman keselamatan jiwa aparat penegak hukum.

"Yang dilakukan aparat penegak hukum justru sebaliknya, pembelaan terpaksa aparat itu adalah yang dibenarkan memiliki dasar legitimasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukun karena ada serangan terlebih dahulu yang ancam jiwa," ujarnya. 

Selain itu, Indriyanto mengatakan, dalam temuan investigasi Komnas HAM juga ada fakta yang tersajikan bahwa adanya baku tembak antara Laskar FPI dan Polisi. Sebab itu, aparat harus menelisik kepemilikan senjata api dari anggota FPI tersebut. 

"Selain itu rekomendasi dapat diliat ada related evidence terkait tembak menembak itu dugaan kepemilikan senpi oleh anggota FPI secara illegal jari semua ini memberikan klarifikasi bahwa Unlawful Killing terhadap kematian dua anggota FPI tidak ada kaitan dan tindakan aparat, dapat dibenarkan dan dipertangungjawabkan secara hukum," tutupnya. (*)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved