-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Januari 09, 2021

IPW : “Sudah Menguat Di Istana” Paket Komjen Pol Gatot Eddy Pramono -Komjen Pol Listyo Prabowo

 

METRO ONLINE JAKARTA--Kebijakan Presiden Jokowi sesuai dengan issu-issu terkait siapa calon kapolri pengganti Jendral Idham Azis, semakin meskipun tak ada yang pasti.

Tetapi bila betul Komjen Gatot Eddy Pramono, merupakan Kapolri sedang Listyo Prabowo Wakapolri, yang terakhir muncul kabar, yang akan diajukan dipaketkan Kapolri dan Wakapori, dinilai sangat tepat.

Sementara issu issu dipaketkan itu adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy sebagai nantinya sebagai Kapolri sedang Wakapolri dipilih Komjen Listyo Prabowo.

Semoga issu terbaru calon Kapolri yang disampaikan oleh Indonesia Police Watch (IPW), bahwa presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah ada dua nama yang diperkirakan dalam pertimbangan menunjuk Komjen Gatot Eddy menjadi Kapolri.

Selain itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, juga menyampaikan gagasan tersebut, sudah mulai menguat di lingkungan istana, kata Neta.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Presiden Jokowi Juga sekaligus menunjuk Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo sebagai Wakapolri untuk menggantikan posisi Komjen Gatot.katanya.

“Saat ini ada gagasan dari lingkungan Istana Kepresidenan untuk membuat satu paket pergantian Kapolri dan Wakapolri, yakni menaikkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy menjadi Kapolri pengganti Idham Azis dan sekaligus mendorong Kabareskrim Komjen Sigit menjadi Wakapolri menggantikan Gatot Eddy,” kata Neta dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).

Dari pantauan IPW, gagasan tersebut semakin serius dibahas kalangan Istana atau kalangan dekat Presiden Jokowi menjelang penyerahan nama Kapolri baru ke DPR.

Ini setelah Wanjakti Polri dan Kompolnas menyampaikan usulan nama nama calon Kapolri kepada Presiden.

“Diperkirakan usulan nama calon Kapolri itu sudah disampaikan Wanjakti Polri, sementara usulan nama dari Kompolnas diperkirakan baru diserahkan pada Jumat 8 Januari 2021,” ungkap dia.

Setelah mendapatkan usulan nama-nama calon Kapolri, Presiden akan memilih satu nama yang kemudian pada Senin 11 Januari 2021 diserahkan kepada DPR agar Komisi III DPR bisa melakukan uji kepatutan, sebelum Kapolri Idham Azis pensiun pada 25 Januari 2021.

“Di lingkungan Istana Kepresidenan saat ini memang sudah mengkristal dua nama calon Kapolri, yakni dari senior Akpol 88 dan junior Akpol 91.

Sementara dari kalangan internal Polri berharap Presiden Jokowi memilih jenderal senior sebagai Kapolri pengganti Idham Azis.

Begitu juga untuk posisi Wakapolri diharapkan dipilih dari jenderal senior dan bukan jenderal junior,” jelasnya.

Dengan demikian pada priode 2021 sampai 2024, Presiden Jokowi masih bisa mengangkat dua kapolri lagi.

Pertama, figur yang diangkat menjadi Kapolri adalah jenderal senior dengan NRP 65 yang berakhir masa tugasnya di tahun 2023.

Kedua, kapolri NRP 65 yang pensiun di tahun 2023 itu selanjutnya akan digantikan oleh jenderal dengan NRP 67 atau 68 yang berakhir masa dinasnya di tahun 2025 atau 2026.

Dengan demikian proses suksesi di Polri berjalan tanpa gejolak dan tanpa keresahan.

“IPW sendiri melihat, proses suksesi di Polri kali ini sangat berbeda dengan suksesi sebelumnya.

Saat ini suksesi Polri diwarnai situasi sosial politik yang penuh dengan dinamika munculnya kelompok kelompok garis keras keagamaan.

Bagaimana pun Presiden Jokowi patut mencermati situasi dan dinamika yang berkembang sehingga Kapolri yang dipilih tidak rentan terhadap masalah dari dinamika sosial politik yang berkembang tersebut,” bebernya.

Menurutnya, presiden Jokowi harus mampu mengambil keputusan yang tepat mengenai penunjukkan posisi Kapolri tersebut.

“Presiden harus memilih figur kapolri yang tidak hanya loyal, tapi juga harus memilih figur yang mampu mengkonsolidasikan institusinya dengan kapabilitasnya yang disegani senior maupun juniornya.

Selain itu figur yang dekat dengan tokoh tokoh masyarakat dan memiliki jam terbang yang tinggi dalam menjaga keamanan masyarakat. Sehingga keberadaan kapolri tersebut tidak menjadi beban sosial bagi Presiden hingga usainya masa jabatan Jokowi di 2024,” tukasnya.

Hanya Jokowi yang Tahu

Terpisah, anggota Komisi III DPR RI Supriansa Mannahawu yang akan ikut menguji calon Kapolri mengaku belum tahu soal nama pengganti Idham Azis tersebut.

Politisi sekampung Jenderal Idham Azis itu mengaku tidak punya calon Kapolri. Jangankan punya calon Kapolri, mengetahui calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang akan dikirim ke Komisi III DPR RI saja belum dia tahu.

“Tidak ada calonku. Yang ada calonnya hanya Bapak Presiden Jokowi dan Allah SWT yang tahu,” ujar Supriansa Mannahawu. Ketika ditanya siapa bursa calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis, Supriansa Mannahawu menyebut, antara lain, tiga nama jenderal polisi.

“Memang ada beberapa nama jenderal polisi berbintang tiga yang dipandang layak untuk posisi itu (Kapolri, pengganti Jenderal Idham Azis) seperti Komjen Gatot Eddy Pramono, Komjen Boy Rafli Amar, Komjen Listyo Sigit Prabowo, dan lain-lain,” jelas Supriansa Mannahawu.

Politisi asal Soppeng, Sulawesi Selatan, itu mengingatkan bahwa Pengganti Jenderal Idham Azis adalah merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

“Seperti biasanya, Presiden akan mengirim satu nama calon Kapolri, calon Pengganti Jenderal Idham Azis, ke DPR untuk menjalani fit and proper test di Komisi III. Sesuai undang-undang, presiden akan mempertimbangkan usulan dari Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) atau Kompolnas,” jelas Supriansa Mannahawu.

Saat menguji Jendral Idham Azis, Oktober 2019, Supriansa Mannahawu mengaku satu kampung dengan Jenderal Idham Azis dan sama-sama berdarah Bugis.

Makanya, ketika itu, Supriansa Mannahawu memberi pesan khusus kepada Jenderal Idham Azis dengan menggunakan Bahasa Bugis.

Meski demikian, Supriansa Mannahawu mengaku tidak punya wewenang untuk menentukan Pengganti Jenderal Idham Azis.

“Presiden tetap yang menentukan, karena itu adalah hak prerogatif seorang presiden. Jadi siapapun yang diusulkan jadi Pengganti Jenderal Idham Azis itu hak presiden,” tegas Supariansa Mannahawu.

Semua bintang 3 masih punya peluang

Sementara Anggota Komisi III DPR RI Supriansa menilai, semua pati Polri berbintang tiga memiliki kemampuan menjadi kapolri.

“Saya yakin semua kader kepolisian yang berbintang tiga memiliki kemampuan untuk menjadi kapolri dan wakapolri atau kabareskrim,” kata Supriansa saat dihubungi wartawan, Rabu (6/1/2021), seperti dikutif dari Spiritnews.

Hal tersebut semua media online dan televisi, radio, serta media cetak jadikan headline terkait pengganti Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri.

Menurutnya, itu sama halnya jika ada kapolda yang tiba-tiba ditunjuk menjadi kabareskrim.

Ia menilai semua nama yang mengemuka memiliki peluang yang sama diusulkan menjadi calon kapolri.

Namun, politikus Partai Golkar itu belum bisa memastikan siapa yang menurutnya bakal diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Itulah kelebihan pengkaderan di institusi kepolisian yang selalu siap pakai,” ucapnya.

“Saya sendiri belum bisa memastikan siapa nama-nama calon kuat yang banyak beredar itu bakal ditunjuk bapak presiden. Ya kita tunggu saja,” imbuhnya.(Relis Humas IPW)

Jumat, Januari 08, 2021

Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Laskar FPI


METRO ONLINE JAKARTA--KEPALA Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono menghormati hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal kasus penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. 

"Tentunya yang pertama Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dan Komnas HAM," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/).

Menurut Argo, apabila nantinya sudah diterima secara resmi dari Komnas HAM, maka polisi akan segera menentukan langkah selanjutnya. 

"Tentunya akan kami pelajari rekomendasi maupun surat itu yang masuk ke Polri," ujar Argo.

Selain itu, Argo menekankan, sejak awal, dalam menyelidiki kasus penyerangan Laskar FPI ini, polisi sudah bekerja secara profesional, terbuka dan merangkul seluruh pihak eksternal yang ingin membantu mengungkap perkara ini hingga tuntas. 

"Penyidik maupun Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan suatu tindak pidana tentunya berdasarkan keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti maupun petunjuk. Tentunya nanti semuannya harus dibuktikan di sidang pengadilan," ucap Argo mengakhiri pernyataannya.(*)

Rabu, Desember 02, 2020

Polri Pastikan Kabar Kapolri Idham Azis Terpapar Covid-19 Hoaks

METRO ONLINE,JAKARTA - Berhembus isu liar Kapolri Jenderal Idham Azis terpapar virus Corona (COVID-19). Polri tegas membantah kabar tersebut. “Hoax!," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (1/12/2020).

Argo mengatakan dirinya dan Idham sedang berolahraga bersama. Keduanya sedang bertanding badminton.

"Pak Kapolri dalam keadaan sehat, fit, dan kami sedang bermain badminton. Olahraga diperlukan di masa pandemi ini agar kondisi tubuh tetap sehat," ucap Argo.

Argo kemudian mengirim sebuah swafoto, di mana nampak Idham memegang ponsel dan menghadapkan kamera ke arah wajahnya dan Argo.

Baik Argo maupun Idham nampak tersenyum ke arah kamera ponsel. (*)

Jumat, Oktober 30, 2020

Terkait Laporan Media Bidikfakta, Propam Segera Panggil Kapolsek Kalideres


METRO ONLINE,Jakarta – Pimpinan Redaksi BidikFakta.Com, Yoyon Wardoyo, mendatangi Unit Propam Polda Metro Jaya (PMJ), Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, pada Selasa, 27 Oktober 2020 lalu. Yoyon hadir bersama Dedy Rahman dari MediaMetroNews.Co ke Unit Propam PMJ tersebut dalam rangka memenuhi undangan dari penyidik, Brigadir Polisi Armanto. Dalam pertemuan tersebut, Yoyon dimintai keterangan terkait laporan polisi yang dibuat oleh pimpinan redaksi BidikFakta.Com ini di Propam Mabes Polri beberapa bulan lalu.

Berdasarkan informasi yang masuk ke redaksi, Yoyon telah menjelaskan semua hal kepada penyidik terkait laporannya atas pembohongan publik, fitnah, dan pelecehan yang dilakukan oleh oknum Kapolsek Kalideres, Polres Jakarta Barat, Kompol Slamet Riadi. Sebagaimana ramai diberitakan beberapa waktu lalu, oknum Kapolsek Kalidres itu telah mengadakan konferensi pers, menggunakan biaya dari uang rakyat, yang isinya menyampaikan kepada media yang hadir bahwa pihak Polsek Kalideres telah menangkap wartawan gadungan dan polisi gadungan yang diduga memeras pedagang di wilayah Kalideres (1).

Keterangan pers yang disampaikan Slamet tersebut merupakan kebohongan besar karena faktanya empat orang yang ditangkap dan dikriminalisasi oleh oknum kapolsek itu adalah benar-benar wartawan dari media BidikFakta.Com. Demikian juga, seorang lainnya yang ditangkap, yang kemudian dilepaskan lagi oleh oknum kapolsek itu, adalah benar-benar seorang polisi berpangkat Briptu, bernama Bunbun, yang bertugas di unit Propam Polda Metro Jaya.

Dari fakta-fakta tersebut, Slamet dinilai telah melakukan pembohongan publik, sekaligus menyebarkan fitnah keji, dan pelecehan terhadap profesi wartawan. Parahnya, semua informasi dusta oknum kapolsek itu ditelan mentah-mentah oleh berbagai media, termasuk media nasional seperti Kompas, Tribunnews, dan lain-lain, yang memuatnya di media-media mereka (2). Ketua Umum PPWI sempat memberikan statemen keras soal keteledoran media-media nasional melahap dan membantu menyebarkan berita hoax oknum kapolsek itu (3).

Atas perilaku buruk oknum kapolsek tersebut, Pimpinan Redaksi BidikFakta.Com Yoyon Wardoyo, didampingi Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, dan rekan pengacara dari Advokat Bangsa Indonesia (ABI), melaporkan Kompol Slamet ke Propam Mabes Polri, pada Jumat, 17 Juli 2020 (4). Selain itu, Wilson Lalengke yang selama ini sangat gigih membela wartawan, mengeluarkan statemen keras dan meminta agar oknum Kapolsek Kalideres pembohong itu segera dicopot dari jabatannya (5).

Kesimpulan terakhir dari pertemuan Yoyon Wardoyo dengan pihak penyidik Propam PMJ, Brigadir Armanto, oknum Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet, segera akan dipanggil untuk diperiksa. “Oknum Kapolsek Kalideres yang kita laporkan tempohari akan segera dipanggil dan diporses, demikian kata penyidik Propam Polda,” jelas Yoyon kepada redaksi media ini saat ditanya tentang perkembangan kasus pelaporan oknum kapolsek itu.

Menanggapi perkembangan ini, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke mengaku sedikit gembira walau ia sangat menyayangkan karena proses yang sangat lambat di unit Propam Mabes Polri. “Yaa, perlu kita syukuri jika informasi soal perkembangan itu benar-benar dilakukan pihak polisi. Laporan dari bulan Juli, 4 bulan kemudian baru ada perkembangan sedikit. Itu bukan sesuatu yang dapat dikategorikan baik. Sudah habis berapa rupiah uang kita dimakan kapolsek pembohong itu dalam empat bulan menjabat sebagai kapolsek, dan akan berapa banyak lagi kerugian rakyat menggaji oknum polisi model mereka itu?” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012 itu menyesalkan.

Oleh karena itu, Wilson berpesan kepada para pemangku kepentingan di Kepolisian Republik Indonesia, jika negara ini benar-benar ingin kita bangun menjadi sebuah bangsa yang maju dan berperadaban yang tinggi, maka semua personil polisi harus benar-benar berperilaku sebagai sosok yang bersih, bermoral, jujur, memegang teguh sumpah jabatannya, dan pikirannya harus steril dari mental korupsi. “Bukan rahasia lagi, dari tingkat tertinggi hingga ke level terendah di institusi Polri, bertebaran massif oknum-oknum bermental korup. Isi pikiran oknum-oknum itu hanya soal uang, uang, dan uang. Bagaimana caranya agar setiap pergerakan, penugasan, penyelesaian masalah, penanganan kasus, dan semua aktivitas yang dilakukan, harus menghasilkan uang. Kalau mentalitas seperti itu masih ada di institusi ini, maka tidak mungkin kita bisa membangun bangsa yang mempunyai peradaban dan moralitas yang baik,” tegas lulusan pasca sarjana bidang Applied Ethics dari Universitas Utrecht Belanda dan Universitas Linkoping Swedia itu. (APL/Red)


*Referensi:*

(1) Kapolsek Sebar Kebohongan melalui Konferensi Pers, PPWI: Memalukan! Pakai Uang Negara untuk Produksi Hoax, https://pewarta-indonesia.com/2020/07/kapolsek-sebar-kebohongan-melalui-konferensi-pers-ppwi-memalukan-pakai-uang-negara-untuk-produksi-hoax/

(2) Tersangka Pemeras Bermodus Penyelewengan KJP Mengaku Polisi dan Wartawan, https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/14/15310671/tersangka-pemeras-bermodus-penyelewengan-kjp-mengaku-polisi-dan-wartawan.

(3) Beritakan Hoax, Kompas dan Tribunnews Jangan Jadi Penjilat Pantat Kapolsek, https://pewarta-indonesia.com/2020/07/beritakan-hoax-kompas-dan-tribunnews-jangan-jadi-penjilat-pantat-kapolsek/

(4) Diduga Sebarkan Berita Bohong, Kapolsek Kalideres Dilaporkan ke Propam, https://pewarta-indonesia.com/2020/07/diduga-sebarkan-berita-bohong-kapolsek-kalideres-dilaporkan-ke-propam/

(5) Diduga Membela Penadah KJP, Wilson Lalengke Minta Kapolri Copot Kapolsek Kalideres, https://pewarta-indonesia.com/2020/07/diduga-membela-penadah-kjp-wilson-lalengke-minta-kapolri-copot-kapolsek-kalideres/


A. Gusthi

Kamis, Oktober 29, 2020

Terima Kunjungan Menteri Luar Negeri AS, Presiden Bahas Kerja Sama Ekonomi hingga Pertahanan


METRO ONLINE JAKARTA--Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 29 Oktober 2020. Presiden Jokowi menyambut baik kunjungan Mike Pompeo untuk yang kedua kalinya ke Indonesia.

"Selamat datang di Indonesia. Senang sekali bisa berjumpa dengan Anda untuk kedua kalinya di Indonesia," ujar Presiden Jokowi mengawali pertemuan.

Presiden Jokowi memandang, kunjungan Mike Pompeo di tengah pandemi ini memiliki arti penting kemitraan strategis antara Indonesia dan Amerika. "Selama pandemi ini, saling kunjung antara pejabat kita cukup intensif, bahkan dapat saya sampaikan paling intensif," imbuhnya.

Seperti diketahui, baru-baru ini Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto berkunjung ke Amerika Serikat. Sebelumnya, Under Secretary of Defense for Policy AS James H. Anderson juga berkunjung ke Indonesia.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan mengatakan, Presiden Jokowi menyampaikan komitmen kemitraan dan pertemanan yang baik. Presiden Jokowi juga menginginkan Amerika Serikat sebagai _true friend of Indonesia_. Hal tersebut tentunya tidak bisa didapatkan dengan sendirinya, melainkan harus diupayakan dan dipelihara.

"Sehingga Presiden mengatakan bahwa untuk memelihara kemitraan ini diperlukan upaya yang serius, diperlukan pemahaman satu sama lain, dan diperlukan juga upaya untuk mewujudkan kerja sama yang konkret, termasuk di antaranya adalah kerja sama ekonomi," jelas Menlu Retno.

Menurut Menlu Retno, Presiden menekankan bahwa Indonesia ingin melihat kerja sama ekonomi kedua negara meningkat di masa yang akan datang, termasuk tentunya harapan terhadap perpanjangan fasilitas Generalized System Preference (GSP) kepada Indonesia.

Di samping itu, Presiden juga menginginkan agar kerja sama pertahanan dengan Amerika Serikat meningkat. Presiden juga ingin melihat Amerika memahami kepentingan negara berkembang dan menekankan ingin Amerika memahami kepentingan negara-negara muslim.

"Selain itu, Presiden juga mengatakan bahwa Indonesia ingin bahwa Amerika juga memahami Asia Tenggara dan bersama dengan negara-negara Asia Tenggara mewujudkan perdamaian, stabilitas, dan kerja sama di kawasan," ungkap Menlu Retno.

Sementara itu, Mike Pompeo mengungkapkan bahwa dirinya senang bisa berkunjung kembali ke Indonesia dan menyampaikan komitmen kuatnya untuk melanjutkan kemitraan strategis dengan Indonesia, termasuk di bidang ekonomi. Pompeo juga menyebut, Amerika akan mendorong lebih banyak pengusaha Amerika untuk melakukan _economic engagement_ dengan Indonesia.

Di kawasan, Indonesia dinilai oleh Amerika Serikat memainkan peran yang khusus, yakni sebagai "jangkar" ASEAN. Dengan peran besar Indonesia tersebut, maka Amerika betul-betul ingin menjalin hubungan yang lebih baik dengan Indonesia, termasuk dalam bidang ekonomi dan kerja sama di bidang pertahanan.

"Oleh karena itu, Mike Pompeo juga mengatakan bahwa ingin tidak saja menjalin hubungan baik pada tingkat pemerintah, tetapi juga menjalin hubungan dan komunikasi yang baik dengan _grass root_, dengan _stakeholders_ di Indonesia," jelas Menlu Retno.

Terakhir, Mike Pompeo menyampaikan penghargaan terhadap peran Indonesia untuk isu Afghanistan. Seperti diketahui, Indonesia dengan Amerika dan beberapa negara lainnya terus bekerja sama dari awal, mencoba berkontribusi untuk menghadirkan perdamaian 


Sumber :Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Sabtu, Oktober 17, 2020

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Jokowi - Maruf Amin, Wajah Baru Indonesia, Wajah Rakyat Bahagia

METRO ONLINE JAKARTA:Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, menyampaikan keterangan pers dalam Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Jokowi – Maruf Amin. Sabtu (17/10/2020)


 Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Jenderal (Purn) Dr. Moeldoko memberikan pandangannya dalam wawancara yang dilakukan oleh Staf Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden RI. 


Berikut wawancara selengkapnya yang diterima redaksi dari Kantor Staf Presiden Republik Indonesia 


Tanya : Selamat pagi Pak Moeldoko. Sejak pengesahaan Undang-Undang Cipta Kerja, terjadi sejumlah unjukrasa yang menentang. Bagaimana Anda melihat kondisi ini ?


Moeldoko : Banyak orang berpandangan UU Cipta Kerja ini merugikan. Sejatinya ini justru menciptakan lapangan pekerjaan baru yang seluas-luasnya. Kita mengupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Itu poin yang penting.

 

Coba bayangkan, sampai saat ini ada 33 juta orang yang mendaftar menjadi peserta Kartu Pra Kerja. Betapa besar kebutuhan lapangan kerja saat ini. Melalui UU Cipta Kerja ini, membuka kesempatan yang luar biasa bagi pengusaha kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi. Mereka yang tadinya mengurus perizinan panjang dan berbelit, nanti cukup lewat satu pintu saja. Sekali saja ! Jadi jangan buru buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh, isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini.

 

Kebijakan ini diarahkan untuk menghadapi kompetisi global. Saya lihat banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi sepenuhnya, tapi keburu menolak. Padahal saat ini yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan. Mereka menyampaikan keberatan isi substansi dari undang-undang yang mungkin itu konsep sebelum disahkan. UU Cipta Kerja ini bukan untuk menyingkirkan pemikiran tertentu.

 

 

Tanya : Apa maksud Anda menghubungkan UU Cipta Kerja dengan kompetisi global ?

 

Moeldoko : Masyarakat sering mengeluhkan pelayanan birokrasi yang lamban, berbelit, menyebalkan, belum lagi banyak regulasi yang tumpang-tindih. Ini membuat tidak adanya kepastian bagi siapapun, termasuk investor. Peringkat kompetitif (Competitiveness indeks) Indonesia ada dibawah Malaysia dan Thailand. Saya tangkap mungkin Presiden malu melihat kondisi ini. Presiden ingin Indonesia bisa maju dalam kompetisi global.

 

Perkembangan politik yang begitu dinamis di dalam negeri merupakan sebuah tantangan. Sementara kita tidak hanya menghadapi tantangan nasional, tetapi juga global. Ada fenomena global perubahan cepat, penuh risiko, dan kompleksitas yang luar biasa. Bahkan kadang kadang mengejutkan.

 

Belum lagi saat ini muncul sebuah game changer yaitu COVID- 19 yang tidak kita perkirakan sama sekali. Game changer ini memporak porandakan sasaran yang sudah tersusun dan disiapkan. Kondisi ini membutuhkan pemikiran dan terobosan baru.

 

UU Cipta Kerja ini merupakan penyederhanaan regulasi yang dibutuhkan, sehingga mau tidak mau birokrasi juga harus mengalami reformasi. Tapi saat pemerintah mengambil langkah, yang terjadi di masyarakat justru paradoks. Kondisi ini harus kita luruskan.

 

Tanya : Apa maksud Anda dengan Paradoks ?

 

Moeldoko : Bagaimana tidak ? Jika di satu sisi pemerintah mengambil langkah cepat dengan UU Cipta Kerja untuk memotong dan menyempurnakan berbagai keluhan tadi. Tapi di sisi yang lain masyarakat menolak. Ini kan kondisi yang paradoks.

 

Langkah pemerintah ini memang memunculkan risiko dan perdebatan. Tetapi seorang pemimpin harus berani mengambil risiko, seperti yang dilakukan Presiden Jokowi. Saya melihat ada dua jenis pemimpin. Pemimpin yang menikmati kemenangannya, akan takut menjadi tidak populer dengan mengorbankan kepentingan rakyatnya. Sedangkan, Presiden Jokowi memilih untuk tidak takut mengambil risiko. Mengambil jalan terjal dan menanjak.

 

Tanya : Apakah Presiden sudah memperhitungkan risiko ini ?

 

Moeldoko : Sesungguhnya Presiden sedang mengambil sikap terhadap perubahan yang saya gambarkan tadi. Saat ini diperlukan seorang pemimpin yang mampu mensiasati tantangan dengan pendekatan antisipasi dan pendekatan inovasi.

 

UU Cipta Kerja ini merupakan salah satu pendekatan inovasi sosial yang mendesak perlu dilakukan Presiden. Kita menyadari bonus demografi ke depan tentunya luar biasa. Sementara 80 persen angkatan kerja tingkat pendidikannya masih rendah. Setiap tahun ada penambahan 2,9 juta angkatan kerja baru. Kasus Pandemi ikut memperumit hingga menimbulkan banyak PHK dan juga pekerja yang dirumahkan.

 

Pemerintah memikirkan bagaimana mereka-mereka ini harus mendapatkan pekerjaan. Untuk itu perlu menyederhanakan dan mensinkronisasikan berbagai regulasi yang saya sebut sebagai hyper-regulation yang menghambat penciptaan lapangan kerja.

 

 

Tanya : Apakah UU Cipta Kerja ini sesuai janji Presiden ?

 

Moeldoko : Sejak awal, Presiden sudah memberi lima arahan dalam mewujudkan Membangun Indonesia Maju. Pertama, Presiden ingin membangun sumber daya manusia sebagai prioritas. Kemudian menyiapkan infrastruktur berkelanjutan untuk menjamin konektivitas antar wilayah agar menjadi penggerak roda perekonomian masyarakat.

 

Ketiga, reformasi birokrasi. Beliau menyebut perlunya kelincahan dalam menghadapi tantangan turbulensi global yang dihadapi Indonesia saat ini. UU Cipta Kerja ini menjadi salah satu instrumen untuk menjawab tantangan itu. Termasuk juga arahan Presiden yang keempat yaitu regulasi di bidang perizinan.

 

Arahan terakhir adalah mempercepat transformasi ekonomi. Dengan UU Cipta Kerja sebagai tools, kita tidak lagi hanya tergantung sumber daya alam namun mendorong tumbuhnya UMKM pada jasa modern untuk meningkatkan daya saing manufaktur.

Wajah baru Indonesia dimasa mendatang itulah yang menjadi cita-cita, menjadi janji Presiden.

Tanya : Anda menyebut turbulensi global. Seberapa besar Arahan Presiden itu bisa membawa Indonesia bersaing dalam turbulensi tersebut ?

Moeldoko : Di seluruh kawasan Asia Tenggara saat ini terjadi sebuah angin perubahan. Kita harus sepakat untuk membuat bangsa ini sebagai sebuah himpunan yang lebih sempurna. Kita harus menjadi bangsa yang bisa mengantisipasi perkembangan lingkungan yang sangat dinamis.

Dari sisi logistik, Indonesia masih menjadi negara Asia dengan biaya logistik paling mahal. Angkanya mencapai 24 persen dari produk domestik bruto (PDB). Ini membuat Indonesia kalah bersaing dibandingkan negara Asia lainnya. Sebut saja vietnam dengan biaya logistik 20 persen, Thailand 15 persen, Malaysia 13 persen, Jepang dan Singapura biaya logistiknya hanya delapan persen.

Efisiensi dalam regulasi ini memangkas ekonomi biaya tinggi. Maka itulah banyak perizinan panjang yang dipotong sehingga menutup peluang korupsi. Akibatnya, UU Cipta Kerja ini membuat banyak yang “kursinya panas” karena kehilangan kesempatan.

Tanya : Saya tertarik dengan statement Anda tentang Wajah Baru Indonesia. Bagaimana Wajah Baru Indonesia yang menjadi impian Presiden ?

Moeldoko : Presiden sangat peduli dalam meletakkan pondasi Indonesia Maju. Ada enam hal yang menjadi perhatian utama. Sebagai pemimpin, Presiden harus menegakkan harga diri bangsa. Kemudian sebagai bangsa demokrasi, pemimpin harus menjaga kebebasan dalam berpendapat. Ketiga, memberi rasa aman. Keempat, menjaga eksistensi bangsa agar tidak kalam dalam persaingan. Kemudian penting juga untuk menjaga harmoni dalam berbangsa. Terakhir membuat masyarakat bahagia.

Indeks kebahagiaan (World Happiness Report / WHR, 2019) kita dari 156 negara dunia, ada di peringkat 92. Diantara negara Asia Tenggara, kita masih dibawah Singapura, Thailand, Filipina, bahkan Malaysia. Posisi kita hanya sedikit diatas Vietnam, Kaboja, dan Laos.

UU Cipta Kerja ini merupakan sarana mengangkat martabat bangsa dalam kompetisi global. Eksistensi kita sebagai bangsa yang maju harus kita tunjukkan pada dunia. Tenaga kerja kita, buruh, petani, nelayan tidak boleh kalah dalam persaingan. Berlakunya undang-undang ini akan menandai berakhirnya masa kemarau bahagia.

Tanya : Anda menyebut tentang kebebasan. Apakah unjukrasa saat ini bukan merupakan bentuk kebebasan menyampaikan pendapat ?

Moeldoko : Tidak ada yang melarang orang menyampaikan pendapat atau berunjukrasa. Namun jika penyampaiannya sudah mengarah pada perusakan, anarki, atau menyebar fitnah, tentu ini akan mengganggu hak orang lain. Mengusik rasa aman khalayak, juga merusak harmoni bangsa. Ini yang perlu ditertibkan.

Kita sudah sepakat dalam sistem demokrasi. UU Cipta Kerja ini juga sudah didiskusikan di DPR, dan para wakil rakyat sudah mengesahkannya. Jadi menurut saya “Biarkan 1000 tunas baru bermekaran. Biarkan 1000 pemikiran bermunculan. Tapi jangan dirusak tangkainya”. Maknanya, setiap orang boleh berpendapat tapi jangan sampai merusak tujuan utamanya.

Tanya : Apakah masih ada kesempatan bagi suara yang berbeda terkait UU Cipta Kerja ini diakomodir ?

Moeldoko : Masih terbuka. Setidaknya akan ada 35 Peraturan Pemerintah dan lima Peraturan Presiden yang disiapkan sebagai tindak lanjut dari UU Cipta Kerja. Pemerintah melalui menteri tenaga kerja masih memberikan kesempatan dan akses pada teman teman pekerja dan buruh untuk ikut memikirkan bagaimana mereka menanggapi ini nantinya. Bagaimana instrumen ini bisa diandalkan sebagai penyeimbang.

Tanya : Sebagai penutup, saya ingin menyinggung istilah Wajah Baru Indonesia yang mengusir Kemarau Bahagia. Bagaimana meyakinkan bahwa UU Cipta Kerja ini akan mengubah Wajah Indonesia ?

Moeldoko : Wajah Baru Indonesia adalah wajah rakyat. Wajah bahagia dimana kita punya harga diri, punya martabat. Rakyat yang mempunyai daya saing, punya peluang dan karir, serta punya masa depan. Mau diajak bahagia saja kok susah amat.(Ilham Hs)


Editor : Muh Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved