-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, September 08, 2022

Aksi Unjuk Rasa Penolakan Kenaikan BBM di Jawa Timur Berjalan Aman dan Kondusif

METRO ONLINE --Aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat, kepemudaan dan mahasiswa yang menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dilakukan di sejumlah wilayah di Jawa Timur, Rabu, (7/9/2022). Dari laporan aksi unjuk rasa di 12 wilayah, rata-rata berlangsung aman dan kondusif.

"Pengamanan aksi unjuk rasa terkait penolakan kenaikan harga BBM di 12 wilayah Polda Jawa Timur berlangsung aman dan kondusif," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Aksi unjuk rasa dilakukan di berbagai tempat mulai dari kantor DPRD, kantor ESDM, kantor Pertamina dan kantor Pemerintahan Kota maupun Kabupaten.

"Massa unjuk rasa menyampaikan tuntutan penolakan harga BBM," kata Nico.

Untuk kekuatan pengamanan, setiap wilayah dilakukan berbeda sesuai dengan jumlah massa unjuk rasa. Total ada ribuan anggota dikerahkan guna mengamankan aksi masyarakat yang menyampaikan aspirasinya.

"Kami Polri akan melayani masyarakat dan siap mengamankan aksi masyarakat yang menyampaikan aspirasinya secara humanis," katanya.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai, serta mematuhi peraturan perundangan mengenai penyampaian pendapat di muka umum.

"Penyampaian pendapat di muka umum diatur dan dijamin oleh undang-undang. Namun jangan sampai aksi dilakukan secara anarkis dan merusak fasilitas umum," katanya.

Selain itu, ia pun meminta masyarakat yang menyampaikan aspirasinya jangan mudah terprovokasi dan disusupi oknum tak bertanggungjawab yang ingin membenturkan antara masyarakat dan aparat keamanan.


Editor : Muh Sain 

WOW..., 2 Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak

METRO ONLINE,Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menetapkan dua orang pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada tahun anggaran 2018 dan 2019. Kedua orang tersebut adalah, PIW dan BP. 

"Untuk yang tersangka pertama itu di tahun 2018 adalah saudara PIW, jadi selaku PPK di tahun anggaran 2018," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jakarta Rabu (7/9). 

Ramadhan menjelaskan, tersangka telah menerima suap dari pengadaan tersebut di tahun 2018 sebesar Rp800 juta. Sebagai PPK, PIW membuat pengaturan lelang terhadap pihak-pihak yang telah ditunjuk sebagai pelaksana pengadaannya. 

"Kemudian juga di dalam proses pelaksanaan tersebut juga ada pengaturan lelang. Dimana dengan cara mengubah. Sehingga ditetapkan lah oleh pokja ini PT yang ditetapkan pemenang," ujarnya. 

Menurutnya, dalam kontraknya diketahui pengadaannya disebutkan gerobak tersebut sebanyak 7.200 unit dengan nilai kontrak senilai Rp49 miliar. Namun, faktanya hanya sebanyak 2.500 gerobak yang dikerjakan. 

"Nah di dalam faktanya ini pekerjaan ada fiktif prosesnya fiktif, jadi yang dikerjakan hanya sebanyak 2.500 gerobak. Nah untuk penghitungan estimasi Rp30 miliar dari fiktif. Sehingga mendapatkan estimasi 30 miliar ini adalah dari fiktif," ucapnya. 

Kemudian di tahun 2019, juga menetapkan BP sebagai tersangka. Dalam hal ini, Ia diduga menerima suap sebesar Rp1,1 miliar. 

"Ada yang menarik di sini 1,1 miliar ini diberikan suap tetapi digunakan untuk menutupi penggantian ganti rugi terhadap suatu peristiwa yang dinilai juga akan menjadi objek kita dalam proses penyelidikan. Jadi ada 1,1 miliar yang diterima suap dan 1,1 tersebut digunakan untuk pembayaran ganti rugi terhadap pekerjaan yang lain," tuturnya.(*)


Editor : Cecep/ M.Sain

Jumat, September 02, 2022

Berdasarkan Survei Poltracking, Ridwan Kamil dan Ganjar Ada di Posisi Puncak Kandidat Pemimpin Bangsa

METRO ONLINE JAKARTA - Posisi Puncak Kandidat pemimpin bangsa pada suksesi Pilpres 2024 mengerucut pada nama Ridwan Kamil dan Ganjar Parnowo. 

Hal tersebut Berdasar hasil survei Poltracking yang digelar 1-7 Agustus 2022, elektabilitas Ridwan Kamil teratas untuk posisi cawapres. Sementara Ganjar Pranowo capres terkuat. 

Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda AR menjelaskan, survei Poltracking dilakukan secara nasional pada 1-7 Agustus 2022. Menggunakan metode stratified multistage random sampling. Jumlah sampel dalam survei 1.220 responden, dengan margin of error +/- 2.9% pada tingkat kepercayaan 95%. 

“Klaster survei ini menjangkau 34 provinsi se-Indonesia secara proporsional. Berdasarkan data jumlah populasi pemilih terakhir, dengan proporsi jenis kelamin pemilih,” katanya dalam siaran pers, Rabu (31/8/2022). 

Dalam survei elektabilitas cawapres Pilpres 2024, nama Ridwan Kamil kokoh di posisi puncak. Dari jajaran sepuluh nama, ada empat cawapres terkuat yang dipilih publik. Meliputi Ridwan Kamil (12,6%), Sandiaga Salahudin Uno (11,9%) Agus Harimurti Yudhoyono (11,7%) dan Erick Thohir (10,8%). 

Sementara empat cawapres berdasarkan partai politik yang jadi pilihan masyarakat, ada Agus Harimurti Yudhoyono (11,7%), Puan Maharani (6,5%), Muhaimin Iskandar (2,7%), dan Airlangga Hartanto (1,7%). 

Untuk pilihan capres 2024, nama Ridwan Kamil juga moncer dengan raihan 3,9%, mengalahkan Erick Thohir 2,8%, Sandiaga Salahuddin Uno 2,4%, Puan Maharani 2,2%, Khofifah Indar Parawansa 2,2% serta Airlangga Hartarto 1,7%. Ganjar Pranowo teratas 26,6%. 

Ridwan Kamil merupakan pemenang Pilgub Jabar 2018. Sebelumnya, jebolan Arsitektur ITB itu mengemban amanah sebagai Wali Kota Bandung. Sederet prestasi diraih Ridwan Kamil selama memimpin. 

Di antaranya mampu melewati krisis puncak pandemi Covid-19 dengan baik, sukses meluncurkan aplikasi Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat), yang memudahkan masyarakat dalam pemeriksaan gejala dini infeksi virus Corona. Tercatat pula, selama dipimpin Ridwan Kamil, Pemprov Jabar berhasil meraih 345 penghargaan, baik nasional maupun internasional. (*) 


Editor: Muh. Sain / A. Gusthi 

Kamis, September 01, 2022

Ini Alasan Ketum Badko HMI Sulselbar Ajak Masyarakat Tolak BLT Pengalihan Subsidi BBM

METRO ONLINE, JAKARTA -Ketua Umum Badko HMI Sulselbar A. Ikram Rifqi mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menolak BLT yang akan di serahkan mulai 1 September 2022 untuk masyarakat Indonesia. 

Menurut Ikram Mahasiswa Pasca Sarjana Ekonomi Sumber Daya Unhas tersebut Pemberiaan BLT ini hanya dijadikan Topeng oleh pemerintah agar tidak mendapat protes oleh masyarakat terhadap rencana kenaikan BBM Subsidi sebesar 30% dari harga saat ini. Terlebih lagi BLT seperti ini biasanya hanya dijadikan alat bagi para pemangku kepentingan untuk mendapatkan simpatik dari masyarakat. 

Rencana BLT yang akan di gelontorkan oleh pemerintah sebesar 24,17  T yang akan diberikan kepada 2 kategori yaitu masyarakat tidak mampu akan diberikan Rp.150.000 yang akan diberikan 4 kali untuk 20,65 Jt Penerima Manfaat dengan total anggaran 12,4 T dan masyarakat yang memiliki penghasilan dibawah Rp. 3.500.000 untuk 16 jt pekerja sebesar Rp. 600.000 dengan total anggaran 9,6 T. 

Iming-iming pemberian BLT tersebut hanyalah sebuah kamufalse belaka dan hanya bersifat sesaat dan tidak sebanding dengan pengeluaran masyarakat jika terjadi kenaikan harga BBM subsidi yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Kenaikan harga ini akan berimplikasi pada berbagai macam kebutuhan masyarakat bukan hanya soal Bahan Bakar namun juga berdampak pada kebutuhan dasar dalam bentuk apapun itu. Kebijakan ini hanya akan menambah deretan masyarakat miskin di Indonesia. 

"Jumlah masyarakat miskin kita saat ini sebesar 26,16 Juta jiwa per Maret 2022, meningkat 11 juta dari tahun sebelumnya hanya 26,5 Juta Jiwa. Hal tersebut terjadi salah satunya karena dampak dari Covid-19", Ujar Ikram. 

Aktivis asal daerah Barru itu menambahkan bahwa Masyarakat Indonesia hari ini belum sembuh dari pukulan telak yang diberikan oleh Covid-19 namun pemerintah malah menambah pukulan kepada masyarakat dengan kenaikan harga BBM Subsidi yang tentunya berpotensi semakin sulitnya masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. 

"Padahal alasan pemerintah terhadap kuota BBM Subsidi sudah hampir habis bukanlah salah masyarakat, namun pemerintah lah yang tidak becus dalam melakukan kontrol terhdap penyaluran BBM Subsidi tepat sasaran ini", Tuturnya. 

Salah satu cara yang sebenarnya sangat efektif untuk menyeleksi penerima BBM Subsidi yaitu dengan mensinergikan data Samsat dengan pertamina untuk mendeteksi masyarakat yang tidak berhak mendapatkan BBM subsidi misalnya memiliki mobil lebih dari satu dan memiliki mobil mewah ditandai dengan pembayaran pajak yang tinggi. 

"Jika ini bisa di maksimalkan saya fikir sangat efektif untuk mengurangi potensi defisitnya kuota BBM Subsidi sehingga masyarakat tidak perlu ikut menderita akibat kebijakan yang keliru ini", Ucap Ikram. 

"Terlepas dari itu semua, kami dari Badko HMI Sulselbar menyatakan dengan tegas dan akan terus berada pada barisan terdepan untuk menolak kenaikan harga BBM Subsidi", tutup Ikram. ( HMI )


Editor: Muh. Sain

Jumat, Agustus 26, 2022

Bentuk Transparansi, Sidang Etik Ferdy Sambo Dihadiri Langsung Kompolnas

METRO ONLINE JAKARTA— Sebagai bentuk transparansi, sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo dihadiri langsung oleh Kompolnas. 

Demikian antara lain disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan usai sidang etik Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan Jumat (26/8). 

“Selama proses sidang KEP tadi dihadiri oleh Kompolnas RI sebagai bentuk transparansi, objektifitas, serta akuntabilitas Polri,” kata Dedi. 

Adapun sidang ini dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beranggotakan Wakil Inspektorat Pengawas Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani dan Irjen Rudolf Albert Rodja. 

Sidang yang digelar selama hampir 16 jam itu telah memutuskan secara kolektif kolegial memutuskan untuk memberikan tiga sanksi kepada Ferdy Sambo, salah satunya Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). 

Adapun sanksi lainnya ialah sanksi etika, yaitu tindakan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan perbuatan tercela dan sanksi adminitrasi berupa penempatan khusus dalam tempat khusus selama 20 hari. 

“Kemudian Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” tekan Dedi. 

Disisi lain, Dedi menyampaikan terima kasih kepada publik yang memberikan perhatian lebih untuk mengawal kinerja tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri sehingga kasus ini bisa terungkap sesuai dengan fakta yang ada. 

“Ini merupakan komitmen bapak Kapolri agar Timsus bekerja secara transparan, objektif dan akuntabel,” pungkasnya.(*)


Editor : M.Sain / cecep

Kamis, Juli 28, 2022

Kemenkumham Umumkan Seleksi Terbuka Untuk Jabatan Dirjen Imigrasi, Ini Syaratnya

METRO ONLINE, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengumumkan seleksi terbuka untuk jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi yang dapat diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil pusat maupun daerah, prajurit TNI, serta anggota Polri. 

Pengumuman seleksi dengan Nomor SEK-KP.03.03-573 ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dan dapat dilihat pada laman https://kemenkumham.go.id . 

Andap menjelaskan pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus.Persyaratan umum meliputi rekam jejak jabatan; integritas dan moralitas yang baik;  pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan

diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun; serta sehat jasmani dan rohani. 

Kemudian semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir; tidak dalam proses pemeriksaan dan/atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat; tidak sedang menjadi tersangka dalam suatu tindak pidana; dan telah menyerahkan LHKPN dalam jabatan terakhir.

"Adapun persyaratan khusus mengatur tentang kualifikasi pendidikan, pangkat, dan usia sebagaimana tertuang dalam pengumuman tersebut," Ujar Andap, Rabu (27/07) di Jakarta. 

Seleksi terbuka dilakukan dalam enam tahapan seleksi. Dimulai dengan tahapan pengumuman sekaligus pembukaan pendaftaran seleksi pada tanggal 27 Juli 2022. Tahapan pendaftaran akan dibuka hingga tanggal 10 Agustus 2022. 

"Tahapan berikutnya yaitu pengumuman seleksi administrasi; seleksi kompetensi bidang; seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural;  dan ditutup dengan tahapan wawancarq," tuturnya. 

Andap mengajak PNS, TNI, dan Polri yang memenuhi persyaratan untuk ikut dalam seleksi terbuka. Menurutnya, seleksi ini merupakan kesempatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyrakat melalui pemajuan layanan keimigrasian. 

"Ambil kesempatan ini. Gunakan kemampuan untuk pemajuan pelayanan keimigrasian. Sekaligus sebagai pengembangan karir," ajak Andap. 

Setiap perkembangan seleksi terbuka dapat diakses pada laman https://pansel.kemenkumham.go.id . Andap berharap peserta aktif mengikuti perkembangan seleksi untuk mencegah kegagalan karena kelalaian peserta sendiri. 

"Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar," pungkasnya.



Editor: Muh. Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved