-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, September 10, 2025

Polda Sulsel Terima Kunjungan Menko Kumham Imipas, Pastikan Penanganan Tahanan Kasus Demo Sesuai HAM

METRO ONLINE SULSEL -- Polda Sulawesi Selatan menerima kunjungan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., beserta rombongan di Markas Polda Sulsel, Rabu (10/09/25).

Dalam kunjungan tersebut, Menko Kumham Imipas meninjau langsung kondisi para tahanan yang terlibat aksi unjuk rasa pada akhir Agustus 2025 lalu. Ia menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus berjalan adil, transparan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

“Langkah hukum yang tegas sebagaimana diarahkan Bapak Presiden harus benar-benar dilaksanakan di lapangan oleh seluruh aparat penegak hukum. Selama proses itu, kita wajib memastikan penghormatan terhadap HAM tetap dijaga,” ujar Menko Kumham Imipas Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra.

Selain itu, Yusril juga menyempatkan diri untuk berkomunikasi langsung dengan para tahanan. Ia menanyakan kondisi, kebutuhan dasar, serta memastikan tidak ada perlakuan yang bertentangan dengan HAM. Menurutnya, langkah-langkah hukum yang ditempuh aparat kepolisian sudah sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Secara umum, proses hukum yang berjalan sudah sesuai aturan hukum acara. Hak-hak asasi manusia para tersangka juga terpenuhi dengan baik. Kalaupun ada kekurangan, akan kita sempurnakan agar lebih baik,” tambahnya.

Kunjungan ini turut didampingi Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si. Kapolda menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap proses hukum di Polda Sulsel dan menegaskan komitmen jajarannya untuk selalu profesional, transparan, dan berkeadilan.


Editor : Muh Sain 

HUT Lalu Lintas, Satlantas Polres Maros Sambangi Purnawirawan dan Salurkan Bantuan

METRO ONLINE Maros, Sulsel – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros melaksanakan kegiatan anjangsana ke rumah Aiptu (Purn) Arfan Umar di Komplek Perumahan Tumalia, Kabupaten Maros, pada Selasa (9/9/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 yang diperingati pada bulan September ini. Dalam kesempatan tersebut, Satlantas Polres Maros juga memberikan paket sembako sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada keluarga purnawirawan.

Kasat Lantas Polres Maros, AKP Muhamad Arafah, S.I.P, menyampaikan bahwa kegiatan anjangsana ini tidak hanya sebagai agenda rutin dalam HUT Lalu Lintas, tetapi juga menjadi wujud penghargaan kepada para purnawirawan Polri.

“Kegiatan ini bukan sekadar rangkaian HUT Lalu Lintas, tetapi juga wujud kepedulian kami untuk tetap menjaga silaturahmi dengan para senior yang telah banyak berjasa dan mengabdikan diri kepada institusi Polri. Semoga tali persaudaraan ini terus terjalin dengan baik,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Maros berharap jalinan kekeluargaan dan kebersamaan antara personel aktif dengan purnawirawan tetap terjaga, sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan dalam mengabdi untuk masyarakat.


Editor : Muh Sain 

Senin, September 08, 2025

Sekolah Daring SMPN 52 Makassar Pastikan Proses Belajar Maksimal Dan Lancar

METRO ONLINE MAKASSAR -UPT SPF SMPN 52 Makassar melaksanakan pembelajaran secara daring selama empat hari, mulai 1 hingga 4 September 2025. Kebijakan ini dilakukan menindaklanjuti himbauan dari Dinas Pendidikan Kota Makassar terkait adanya aksi demonstrasi yang berpotensi mengganggu aktivitas belajar mengajar.

Pembelajaran online diikuti oleh siswa kelas VII hingga IX, salah satunya pada mata pelajaran Matematika yang diajar oleh guru Satriany Ag., Kamis (4/9/2025).

Pihak sekolah memberikan fleksibilitas kepada tenaga pendidik. “Untuk guru, diberikan pilihan apakah ingin mengajar dari rumah atau tetap datang ke sekolah, menyesuaikan dengan kondisi keamanan di lingkungan tempat tinggal maupun jalur yang dilalui,” jelas Kepala UPT SPF SMPN 52 Makassar, Drs. Syamsuddin.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penerapan pembelajaran daring ini bertujuan memastikan proses pendidikan tetap berjalan meski ada dinamika situasi di luar sekolah.

Selain itu, sekolah juga menyiapkan mekanisme pemantauan kehadiran siswa secara online serta memastikan materi pembelajaran dapat diakses dengan baik oleh peserta didik.

Diketahui, kebijakan serupa juga berlaku bagi sejumlah sekolah lain di Kota Makassar, sesuai arahan Dinas Pendidikan.

Oleh karena itu, Syamsuddin berharap seluruh pihak dapat mendukung langkah sementara ini demi menjaga keselamatan sekaligus keberlangsungan pembelajaran. “Harapan kami, kondisi segera kondusif sehingga anak-anak dapat kembali belajar secara tatap muka di sekolah dengan tenang,” sambungnya.


Editor : Muh Sain 

HUT RI Ke 80 SMPN 52 Makassar Gelar Upacara Di Halaman Sekolah

METRO ONLINE MAKASSAR -UPT SPF SMPN 52 Makassar menjadi salah satu sekolah yang turut memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dengan menggelar upacara pengibaran bendera di halaman sekolah, Minggu (17/08/2025). Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti para guru, staf, serta seluruh peserta didik.

Kepala UPT SPF SMPN 52 Makassar, Drs. Syamsuddin, M.Si., mengungkapkan bahwa peringatan HUT RI bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk menanamkan nilai nasionalisme kepada generasi muda. “Upacara ini kami jadikan wadah pembelajaran karakter, agar peserta didik mampu meneladani semangat perjuangan para pahlawan,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya peran sekolah dalam menjaga rasa persatuan dan kebersamaan. Menurutnya, semangat gotong royong yang diwariskan pendiri bangsa harus terus dirawat di tengah perubahan zaman.

Selain itu, pihak sekolah juga mengadakan sejumlah kegiatan perlombaan yang melibatkan siswa, guru, dan orang tua. Kegiatan tersebut dirancang tidak hanya untuk memeriahkan suasana, tetapi juga mempererat ikatan kekeluargaan antarwarga sekolah.

Harapannya, momentum peringatan kemerdekaan ini mampu melahirkan generasi muda yang berkarakter, cerdas, dan siap menghadapi tantangan masa depan. “Kami berharap anak-anak didik kami tumbuh menjadi pribadi yang cinta tanah air, disiplin, serta memiliki semangat berinovasi,” tutur Syamsuddin.

Sambungnya, ia menegaskan bahwa semangat kemerdekaan harus diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari. “Kemerdekaan adalah amanah. Kita harus terus mengisinya dengan hal-hal positif yang bermanfaat bagi diri sendiri, masyarakat, dan bangsa,” pungkasnya


Editor : Muh Sain 

Perkuat Transparansi Transaksi CMS/TNT, MKKS SMP Negeri Sekota Makassar Gelar Rapat Bersama

METRO ONLINE MAKASSAR -Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kota Makassar menggelar rapat koordinasi di SMP Negeri 7 Makassar, pada Kamis (28/8/2025). Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua MKKS Kota Makassar, Drs. Kaswadi, Wakil Ketua Dr. Suaib, Ramli, S.Pd., M.Pd., serta seluruh Kepala SMP Negeri se-Kota Makassar.

Dalam rapat tersebut, pokok pembahasan difokuskan pada sistem Transaksi CMS/TNT yang berkaitan erat dengan pengelolaan dana BOS di setiap sekolah.

Drs. Kaswadi, yang juga merupakan Kepala SMP Negeri 3 Makassar, menyampaikan bahwa penerapan CMS/TNT merupakan langkah strategis dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana sekolah.

“Lebih jauh, sistem ini memungkinkan setiap transaksi dapat terekam secara jelas dan dipantau dengan mudah, sehingga tidak ada celah penyalahgunaan dana,” ujarnya.

Selain itu, Kaswadi menegaskan pentingnya kesamaan persepsi di seluruh sekolah negeri di Makassar. “Harapannya, agar pengelolaan dana BOS semakin transparan, akuntabel, dan semua sekolah bisa menggunakannya secara optimal demi kepentingan peserta didik,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh kepala sekolah benar-benar memahami teknis pelaksanaan CMS/TNT. “Sambungnya, tanpa pemahaman yang utuh, penerapan sistem ini bisa menimbulkan kendala di lapangan.”ulasnya.

Diketahui, penggunaan CMS/TNT merupakan kebijakan yang sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam meningkatkan integritas pengelolaan keuangan sekolah.

“Tambahnya, dengan adanya sistem ini, kita bisa bersama-sama menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan, khususnya di Kota Makassar,” tutup Kaswadi.


Editor : Muh Sain 

Jumat, September 05, 2025

Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar, Tetapkan 29 Tersangka

METRO ONLINE Makassar --  Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menetapkan sebanyak 29 orang tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Kota Makassar pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Polda Sulsel yang digelar di Lobi Mapolda Sulsel, Kamis (04/09/2025). Konferensi pers dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., bersama Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., serta Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 29 orang.

Tersangka Kantor DPRD Provinsi Sulsel (14 orang) : Terdiri dari 13 dewasa dan 1 anak di bawah umur, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel. Identitas tersangka: RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), AY (23)

Tersangka Kantor DPRD Kota Makassar (15 orang) :

Terdiri dari 10 dewasa dan 5 anak di bawah umur, ditangani oleh Polrestabes Makassar. Identitas tersangka: MYR (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), ASW (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), MNF (17).

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain : Untuk Kantor DPRD Provinsi Sulsel : Pasal 187 KUHP (Pembakaran), Pasal 170 KUHP (Kekerasan bersama), Pasal 406 KUHP Jo (Perusakan), Pasal 64 KUHP (Pemberatan pidana)

Kantor DPRD Kota Makassar : Pasal 187 KUHP – Pembakaran/perusakan dengan api, Pasal 170 KUHP – Penganiayaan bersama-sama, Pasal 406 KUHP – Perusakan barang, Pasal 64 KUHP – Pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana bersama-sama, Pasal 363 KUHP – Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP – Penadahan, Pasal 45a ayat (2) UU ITE – Ujaran kebencian

Adapun barang bukti dari kedua lokasi kejadian yaitu, Barang Bukti Kantor DPRD Provinsi Sulsel : 1 buah flashdisk berisi foto pada saat dan setelah kejadian, 1 Batu gunung dan 3 batu ukuran sedang, 1 batang bambu, 1 bedi panjang dan 1 besi pendek, 1 balok kayu, 1 buah sekop, 1 unit handphone merk Samsung J7, 1 unit hp merk Oppo 16, 1 unit hp merek Vivo 1904, 1 flashdisk berisi rekaman CCTV saat kejadian di Kantor DPRD Prov. Sulsel.

Barang Bukti Kantor DPRD Kota Makassar : 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox, 1 buah kursi kerja, 1 unit kipas exhaust, 1 unit kulkas merk Sharp, 1 unit mobil hasil curian beserta barang bukti hasil curian

Kabid Humas Polda Sulsel menegaskan bahwa penyidikan masih terus dilakukan dan kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring perkembangan penyelidikan.

“Kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Proses pengembangan perkara masih dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Didik Supranoto.


Editor : Muh Sain 

Selasa, September 02, 2025

Polda Sulsel Gelar Patroli Skala Besar untuk Ciptakan Situasi Kondusif di Kota Makassar

METRO ONLINE Makassar -- Polda Sulawesi Selatan menggelar patroli skala besar dalam rangka cipta kondisi pasca unjuk rasa di Kota Makassar. Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli dipimpin langsung oleh Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Sulsel, Kombes Pol. Bambang Widjanarko, S.I.K., M.H., kegiatan ini menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan tindak kriminalitas serta sejumlah objek vital di seluruh wilayah Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa patroli skala besar ini merupakan langkah nyata Polda Sulsel dalam menjaga stabilitas keamanan.

“Patroli ini kami laksanakan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang,” ungkapnya.

Kehadiran aparat di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambah Kombers Pol Didik Supranoto.

Dengan adanya patroli skala besar ini, Polda Sulsel berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif di Kota Makassar. Hal ini sejalan dengan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Sulawesi Selatan.


Editor : Muh Sain 

Polisi Identifikasi Pembakaran Gedung DPRD Makassar, Segera Tetapkan Tersangka

METRO ONLINE Makassar Sulsel -- Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Rusdi Hartono mengungkap pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus pembakaran Gedung DPRD Makassar saat demo ricuh. Rusdi menyebut calon tersangka sudah teridentifikasi dari peristiwa tersebut.

“Saya katakan tadi, potensial suspek sudah ada. Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi, kita bisa melakukan pendekatan hukum yang lebih jelas ke depan,” ujar Irjen Rusdi kepada wartawan saat meninjau Gedung DPRD Makassar, Senin 01/09/25.

Rusdi menjelaskan, sejumlah barang bukti kerusakan telah diamankan penyidik terkait aksi anarkis di Gedung DPRD Makassar. Menurutnya, puluhan kendaraan ikut menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

“Ya, kita sudah lihat di sini, kerusakan-kerusakan yang diakibatkan dari perilaku-perilaku masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Kendaraan (mobil) rusak di sini. Kemudian roda dua juga. Ini menjadi salah satu bukti kerusakan dan juga aset negara di sini,” ungkapnya.

Dia menambahkan, kebakaran Gedung DPRD Makassar menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp 250 miliar. Selain kerugian materiil, insiden ini juga merenggut tiga korban jiwa.

“Termasuk tiga nyawa saudara kita harus menjadi korban dari perilaku-perilaku tersebut. Tentunya kami akan menuntaskan kasus ini, pihak-pihak yang harus bertanggung jawab akan kita tuntut sampai ke pengadilan,” ujarnya.

Rusdi menyebut olah TKP yang dilakukan saat ini menjadi langkah penting untuk memperjelas penyebab kebakaran. Dia juga meminta dukungan masyarakat agar proses penyelidikan bisa berjalan lancar.

“Kita lihat di sini aset negara terbakar, dan juga ada saudara kita harus meninggal dunia di tempat ini. Ini proses yang kita lakukan (olah tempat kejadian perkara), dan tentunya ini akan lebih memperjelas nanti apa yang terjadi di sini dan mohon dukungan dari masyarakat, apa yang telah kita lakukan, dan yang terpenting potensial suspek sudah ada,” terangnya.


Editor : Muh Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved