-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Agustus 21, 2025

Warga Menjerit, Penerbitan SIM C di Satpas Polres Luwu Utara Capai 350 Ribu Tampa Tes

Warga Menjerit, Penerbitan SIM C di Satpas Polres Luwu Utara Capai 350 Ribu Tampa Tes

METRO ONLINE  Luwu Utara -- Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Golongan C  di  SIM Satpas Polres Luwu Utara warga Menjerit ada kenaikan capai 350 ribu rupiah terbilang Sangat kemahalan dan terindikasi Ada dugaan Praktik Pungutan Liar (Pungli). Rabu (20/08/2025) Baru baru ini.

Saat diwawancarai media ini, narasumber yang tidak ingin di sebut namanya mengatakan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di SIM  Satpas Polres Luwu Utara membayar biaya Rp. 350.000.00 ( Tiga ratus lima Puluh ribu rupiah). Baru baru ini tgl 20 Agustus 2025.

"SIM C Rp. 350.000 ribu,  Rupiah pak tanpa tes Kendaraan  Ucapnya. 

Saat di kompirmasi Kasat lantas polres Luwu Utara AKP Yusri mengatakan bahwa SIM A  bayar 120 dan SIM C bayar 100, Sementara kompirmasi lain terkait ujian Teori dan ujian kendaraan tidak ada jawaban.

Hal tersebut sangat bertolak belakang dengan PP No. 60 Tahun 2016.Padahal Dalam PP No. 60 tahun 2016 tentang tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),sangat jelas Biaya pembuatan SIM C Baru sebesar Rp. 100.000.00  per penerbitan.

Selain itu, penting juga bagi Dirlantas Polda Sulsel untuk melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja pelayanan  SIM  Satpas Polres Luwu Utara  Terutama Kasat Lantas nya AKP Yusri serta menyediakan saluran pengaduan yang efektif bagi masyarakat.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pelayanan di  SIM Satpas Polres Luwu Utara  dapat berjalan dengan baik, bebas dari pungli, dan bisa memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih baik.

Ini bukan hanya tentang kemudahan dalam mendapatkan SIM, tetapi juga tentang menciptakan kepercayaan antara masyarakat dan institusi  kepolisian yang merupakan fondasi dari pelayanan publik yang berkualitas.


Penulis : Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved