-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Januari 20, 2023

Wakil Bupati Buka Secara Resmi Forum Konsultasi Publik RPD 2024 – 2026

METRO ONLINE, ENREKANG - Menyerap saran dan masukan atas rencana pembangunan daerah bagi masa jabatan Kepala Daerah berakhir tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru (DOB) digelar  forum konsultasi publik untuk penyusunan Rencana pembangunan Daerah 2024-2026. 

Bappellitbangda Enrekang selaku leading sektor perencanaan gelar Forum Konsultasi Publik tersebut dibuka resmi Wabup Asman. 

Konsultasi publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024- 2026 diikuti Sekda Dr.H.Baba, SE.MM, Ketua DPRD, para Asisten, Kabag. Ren/keuangan Setda Sumardin, MAP,Staf ahli Bappeda,Pemprov Sulsel Prof.Darmawan

,Ketua DPC AJOI Enrekang, Organisasi media dan Umum. 

Kepala Bappellitbangda Enrekang dalam laporanya menyampaikan bahwa, konsultasi publik ini tahapan penyusunan RPD 2024-2026 melibatkan segenap elemen masyarakat serta bagian perencanaan OPD. 

"Ini merupakan tindak lanjut instruksi Mendagri Nomor 52 tahun 2022, akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) terkait isi isu strategis agar tercermin perencanaan aspiratif dan tepat sasaran," Ujar Syamsuddin (19/1/23). 

Sebagaimana dimaklumi pada tahun 2023 sekitar akhir September 2023 sebagai tahun terakhir visi misi Bupati Muslimin Bando dan Asman dan juga berakhirnya dokumen RPJMD 2018- 2023. 

Ketua DPRD Muh. Idris Sadik juga memberi arahan terkait penyusunan Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026. 

Dokumen ini akan menjadi arahan pelaksanaan pembangunan bagi pejabat kepala daerah, sebelum terpilihnya kepala daerah definitif periode selanjutnya. 

Daerah Enrekang data IPM naik sementara data kemiskinan sampai saat ini masih diangka  12,3 persen dan termasuk daerah ke-5 termiskin di Sulsel. 

"Kegiatan penyusunan RPD ini mampu memastikan menyentuh persoalan riil kemiskinan dan dirasakan masyarakat, tidak awang awang di langit tapi lebih mendekati ke bumi artinya terlaksana tuntas bagi masyarakat,"Jelasnya. 

Selanjutnya Wakil Bupati Asman,SE yang membuka resmi kegiatan paparkan tak lepas keberhasilan serta tantangan yang perlu diselesaikan bersama. 

Menurut Asman, tahapan konsultasi publik periode 2024-2026 dalam menyusun program Pemda dan bertujuan kesejahteraan masyarakat Enrekang. Sehingga menjadi forum strategis dalam menyusun rencana program dan isu isu strategis pada akhirnya mampu menyelesaikan permasalahan di daerah oleh pelanjut dari internal sendiri, tak harus dari  eksternal. 

Dalam rangkaian itupula disinggung Asman pasca berakhir jabatan tahun ini, dalam penyusunan dan kondisi kebutuhan masyarakat disesuaikan dengan kemampuan anggaran untuk menuntaskan oleh pejabat bupati pengganti dari internal Pemda Enrekang. 

Kata Asman, penyusunan rancangan rencana pembangunan daerah (RPD) yang cukup menjadi atensi secara riil dalam penanganan masalah pengentasan kemiskinan serta isu strategis lainnya. 

Dalam penyusunan RPD jangan terlalu ideal secara konsep, sehingga dalam mendesign program yang dirumuskan akan terlaksana  secara efektif dan produktif bukan dalam bentuk narasi semata tapi mampu teraplikasi secara nyata. 

"Dari inovasi terencana pada prioritas sehingga hadir proses perencanaan riil mampu berdampak maksimal, sehingga menyelesaikan kebutuhan mendasar. Proses konsultasi ini bukan proses sekedar menggugurkan kewajiban, tapi kedepannya lebih membawa manfaat lebih baik lagi," Tuturnya. 

Acara dirangkai penandatanganan berita acara oleh Wabup Asman,ketua DPRD dan Sekda Enrekang. (Mas) 


Editor: Muh. Sain

Sabtu, Januari 14, 2023

Ini Tujuan Ketua Baznas Enrekang Rombak Posisi Tugas Komisioner

METRO ONLINE, ENREKANG - Ketua Baznas Enrekang H.Junwar, M.Si secara konstruktif, Inovatif dan efektif diawal tahun 2023 merombak posisi para komisioner Baznas Enrekang. 

Hal tersebut bertujuan untuk lebih  membangun penguatan kinerja internal lembaganya bagi pelayanan ummat yang humanis dan optimal. 

"Sebagai langkah penyegaran dalam organisasi Baznas Enrekang tersebut sejumlah fungsi komisioner bidang dilakukan rotasi atau pergeseran tugas yang selama ini ditangani,"ujar Ketua Baznas Enrekang drh. Junwar. Jumat (13/1/2023). 

Dikatakan Junwar, ini bentuk penyegaran organisasi internal Baznas Enrekang utamanya para komisioner dalam mengemban tugas sesuai bidangnya kita roling sesuai tuntutan kinerja dan pelayanan ummat terus ditingkatkan. 

Seperti kejadian kemarin kebakaran rumah warga di Tampang (Baraka), kejadian itu Wabup Enrekang Asman dan Ketua Baznas H.Junwar ada gerak cepat menyantuni, memberi tali asih 20 juta pada keluarga korban untuk secepatnya berdiri tempat tinggal mereka. 

Kata H.Junwar, jadi terkait penyegaran tugas dalam organisasi para komisioner dari bidang yang selama ini digeluti tetap mendapat apresiasi karena sudah berkontribusi maksimal namun harus tetap ditingkatkan. 

Namun sejalan itu tuntutan tugas dan pelayanan pada ummat sangat dinamis dan akan selalu menjadi atensi bersama agar dalam pelayanan mustahik dan Muzakki tersebut terus ditingkatkan. 

Mustahik adalah golongan orang yang berhak menerima zakat, sedangkan orang yang mengeluarkan zakat disebut sebagai muzakki. 

"Terkait kinerja para bidang ini sejauh ini sudah baik dan tetap dievaluasi, sehingga tujuan baik itupula maka kebutuhan organisasi Baznas ini lebih terciptanya akselerasi kinerja semakin maksimal seperti hubungan kerja antar lembaga, pelayanan mustahik dan Muzakki, iya termasuk media,"Jelasnya. 

Diketahui struktur lama jumlah bidang organisasi Baznas Enrekang tetap, yang bergeser komisionernya menempati bidang lain. Untuk komisioner/wakil ketua Baznas bidang pendistribusian Kadir Lessang, M.Ag kini diposisi bidang Keuangan. 

Posisi lamanya yakni pendistribusian dan logistik ditempati Baharuddin, SE yang sebelumnya sebagai kepala bidang pengumpulan zakat. 

Posisi wakil ketua bidang SDM dan Publikasi/Media Dr. Ilham Kadir bersama stafnya digeser menempati bidang pengumpulan zakat yang sebelumnya ditempati Baharuddin SE. 

Posisi Bidang keuangan sebelumnya dibawah H.Kamaruddin,SL.MAg kini posisinya digeser sebagai Kepala  bidang Tata Usaha Baznas Enrekang. 

Tak hanya ditingkat Wakil ketua/Kepala bidang digeser, termasuk staf turut dirombak dengan personil dari bidang lain. Sementara posisi personil bagian urusan dibawahnya seperti Ir.Mursjid, Amin Palmansjah, Bahtiar Siampa dan Basiruddin tetap diposisinya.


Editor: Muh. Sain

Kontributor: Mas

Rabu, Januari 11, 2023

Diduga Korupsi Proyek RS Pratama, Pejabat Eselon III Dinkes Diamankan Oleh Kejaksaaan Negeri Enrekang

METRO ONLINE, ENREKANG - Kejaksaan Negeri Enrekang kembali melakukan penggerebekan dengan menciduk tersangka baru proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Mitra Belajen (Sudu) Enrekang, Sulawesi Selatan. 

Kasus korupsi dana PEN ini ditengarai berjamaah ini kini telah meringkus kontraktor dan pejabat eselon III (HA) Dinkes Enrekang dan tidak menutup terus didalami penyidik dilingkaran rasuah Dinkes Enrekang. 

Tersangka baru berinisial HA selaku kuasa pejabat pengguna anggaran (KPA) juga Kabid. PP Dinkes Enrekang setelah diperiksa penyidik pidsus Kejari Enrekang akhirnya berbaju oranye untuk menjalani penahanan. 

Dari siaran pers Nomor: PR- 01 /P.4.24/K.3/Kph.3/01/2023 atas penetapan tersangka dan penahanan HA menyusul dua tersangka lainnya terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi anggaran perencanaan pembangunan Rumah Sakit Pratama Sudu TA. 2021.

Diterangkan kasi Intel Kejari Enrekang Andi Zainal A. Amus,SH bahwa Rabu tanggal 11 Januari 2023, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Enrekang menetapkan 1 (satu) orang pejabat Dinkes Enrekang sebagai tersangka berinisial HA. 

"Tersangka HA ditetapkan tersangka baru terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi Penyalahgunaan anggaran perencanaan Pembangunan Rumah Sakit Pratama Sudu Kabupaten Enrekang TA. 2021," Jelas Andi Zainal Akhirnya Amus,SH. Rabu (11/1/2023). 

Dijelaskan tersangka HA selaku Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada Dinas Kesehatan Enrekang berdasar Surat Perintah Penyidikan Kajari Enrekang Nomor : PRINT-01/P.4.24/Fd.1/01/2023 tanggal 11 Januari 2023. 

Jo. Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Nomor : Print- 01/P.4.24 /Fd.1/01/2023 tanggal 11 Januari 2023. 

Lebih jauh humas Kejari Andi Zainal menerangkan usai pemeriksaan dan untuk mempercepat proses penyidikan, maka Tersangka HA dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Enrekang selama 20 terhitung 11 Januari 2023 s/d 30 Januari 2023. 

"Tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang PRINT-01/P.4.24/Fd.1/01/2023 tanggal 11 Januari 2023," katanya. 

Lebih jauh Andi Zainal, adapun peranan tersangka HA dalam dugaan pidana korupsi penyalahgunaan anggaran perencanaan pembangunan Rumah Sakit Pratama Sudu Enrekang TA 2021. 

Tersangka HA dengan sadar tahu jika pekerjaan dikerjakan oleh PT. TEKNIK EKSAKTA tidak  menggunakan Tenaga Ahli berkompeten atau memenuhi syarat sesuai Dokumen Penawaran saat proses lelang paket pekerjaan. 

Peran tersangka HA selaku PPK tidak membatalkan kontrak kerja paket proyek melainkan tetap melanjutkan pekerjaan perencanaan pembangunan Rumah Sakit Pratama Sudu tersebut dan berakibat proyek tidak sesuai bestek. 

Atas perbuatan tersangka HA dari laporan hasil penghitungan kerugian keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel No : PE.03.03/SR- 1076/PW21 /5/2022 ,05 Desember 2022 terjadi penyimpangan. 

"Hasil  perhitungan kerugian uang Negara sebesar Rp. 287.879. 215,"paparnya.

Masih Andi Zainal, dalam perbuatan tersangka melanggar primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU 31/ 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidiair Pasal 3 jo Pasal 18 UU 31 / 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah UU 20/ 2001 tentang Perubahan atas UU 31/ 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

"Dalam perkara ini penetapan tersangka HA setelah memperoleh alat bukti yang cukup keterangan saksi- saksi dan surat berupa data/dokumen terkait perkara Perencanaan Pembangunan Rumah Sakit Pratama Sudu Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2021", Urai kasi Intel Andi Zainal A.Amus SH.


Editor: Muh. Sain

Penulis: Mas

Sabtu, Desember 31, 2022

Minimalisir Tindak Kriminalitas, Sabhara Polres Enrekang Lakukan Patroli di Tempat Rawan Kejahatan

METRO ONLINE, ENREKANG - Satuan Sabhara Polres Enrekang secara rutin melaksanakan patroli ditempat-tempat rawan kejahatan guna meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas, seperti halnya hari ini Unit Patko Satuan Sabhara mengunjungi pasar kabere, Sabtu (31/12/2022). 

Dalam kesempatan tersebut, selain melaksanakan patroli dialogis Anggota Satuan Sabhara juga turut berkomunikasi dengan para pedagang maupun para pengunjung pasar. 

Patroli Satuan Sabhara yang dipimpin oleh kanit turjawali Polres Enrekang Aipda Amal Wisnu, S.Sos juga turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas baik kepada pedagang pasar maupun para pengunjung pasar. 

Aipda Amal Wisnu, S.Sos menyampaikan kepada pengunjung pasar untuk selalu berhati-hati terhadap barang bawaannya khsusunya barang-barang berharganya karena dikhawatirkan situasi ramai dimanfaatkan oleh pelaku tindak kriminalitas salah satunya copet atau jambret. 

Selain itu kepada para pedagang Aipda Amal Wisnu, S.Sos juga menyampaikan agar berhati-hati ketika menerima uang dari pembeli, cek baik-baik untuk mengantisipasi beredarnya uang palsu. 

Sementar itu, Kasat Sabhara Polres Enrekang Iptu Lasinrang, S.H. mengatakan kegiatan patroli ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh Satuan Sabhara dengan tujuan mencegah niat pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam setiap aktivitasnya. 


Editor: Muh. Sain

Masyarakat Keluhkan Jalan Rusak Dan Longsor di Jalan Poros Maiwa Cendana Enrekang

METRO ONLINE, ENREKANG - Masyarakat Keluhkan jalan rusak pada ruas jalan poros Maiwa- Cendana- Enrekang-Anggeraja sepanjang 50 Km hancur dan banyak longsor. 

Bahkan pantauan lembaga AJOI (Aliansi Jurnalistik Online Indonesia) Cab. Enrekang beserta kalangan media lainnya sudah bertahun agar situasi ini tertangani. 

Tapi justru khabar titik terparah jalur tersebut tersebar lubang cukup semakin panjang sekitar 30 Km dan membuat stres masyarakat. 

"Masyarakat dalam kondisi tekanan ekonomi saat ini yang berat, justru sarana jalan di Enrekang telah hancur berkepanjangan sulit dilalui secara normal ini kondisi buruk,"ujar Misbah selaku ketua LSM Perkara (30/12-22). 

Keluhan Ketua Pergerakan Koalisi Rakyat ( PERKARA) di Enrekang ini menjadi topik umum yang dialami masyarakat dan diresahkan tanpa penyelesaian. 

"Meminta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional ( BBPJN) XIII Sulawesi Selatan serius menangani Kondisi jalan Nasional sangat memprihatin di poros di Kabupaten Enrekang", Ujarnya. 

Kata Misbah, Jalan poros kabupaten Enrekang sekarang rusak parah dan bahkan ada puluhan titik di mana jalan hampir terputus yang membuat pengendara kesal dengan kodisi tersebut. 

Dari beberapa kali masyarakat aksi protes seperti menanam pohon pisang dan menyampaikan kondisi jalan ini ke perwakilan pemerintah tapi tak kunjung  di tanggapi serius Balai besar pelaksanaan jalan Nasional (BBPJN) sulawesi selatan. 

"Enrekang dikenal penghasil sayur mayur dan bawang merah di kirim ke kota makassar sampai lintas provinsi, jalur ini juga satu satunya akses wisatawan serta  gerak angkutan hasil bumi perdagangan antar pulau," ucapnya. 

Ia menambahkan,ada anggaran Paket preservasi jalan dan jembatan Bangkae-Enrekang-Bts Kab.Tana Toraja meliputi pekerjaan preservasi pemeliharaan rutin jalan dan jembatan nilai kontrak 8,35 Milyar masa kerja 361 hari kalender. 

Tapi itu belum cukup menutup komdisi kerusakan parah jalan yang ada, pekerjaan pemeliharaan terkadang asal kerja banyak jalan masih layak itu di asphalt finisher sedangkan jalan yang rusak parah di tinggalkan. 

Dituding ulah kontraktor saat mengaspal dilakukan pengaspalan dalam kondisi hujan dan jalanan bercampur tanah. 

"Ironisnya itu siram asphalt sprayer tanpa pembersihan kompresor atau lapisan bersih dahulu,belum lagi pengaspalan dalam kondisi hujan dan jalanan bercampur tanah dinilai tak mengacu teknis,"sesalnya. 

Pekerjaan asal jadi dan lemahnya pengawasan terkait membuat pola tambal sulam jalan dan penanganan titik longsor karena gerusan hujan semakin bertambah. 

"parahnya lagi yang kami temukan dilokasi pekerjaan seperti bronjong di beberapa titik belum cukup 2 pekan sudah ambrul terbawa longsoran, hal ini di karena air yg mengalir ke titik bronjong tidak memgalirnya air di drainase,"ucapnya. 

lanjut dia, alangkah baiknya Jalan Enrekang ini di perbaiki drainasenya baru ke badan jalan, karna kerusakan sebagian besar jalan di Enrekang karna drainase kurang berfungsi semestinya. 

"lambannya penanganan serta perbaikan jalan ini, seandainya PPK cepat mengarahkan rekanan memperbaiki mungkin jalanan di Enrekang tak rusak parah dan berpesan kepada pihak BBPJN agar cepat merespon,"sorot Misbah. (Mas) 


Editor: Muh. Sain

Jumat, Desember 30, 2022

Rilis Kinerja Akhir Tahun 2022, Polres Enrekang Tuai Catatan Media

METRO ONLINE Enrekang-- Rilis kinerja Polres Enrekang akhir tahun 2022 sebagai wujud pertanggungan jawab dan transparansi publik dipaparkan pada kalangan media di ruang vidcom setempat. 

Acara ini selain dipimpin Kapolres AKBP Arie D. Suryawan didampingi Kabag Ops. AKP. Antonius Tutleta,SPd, Kasi Humas polres AKP Ismail, kasat Reskrim AKP.Syamsul Rijal, Kasat Lantas Iptu Ibrahim,kasat Narkoba Iptu.Sudirman dan Ka. siwas AKP. Lukman P.

Dalam paparan kinerja di tahun 2022 tercermin kualitatif kegiatan satuan fungsi tidak banyak mengalami perbedaan mencolok. 

Bahkan dari kalangan media yang mengawal perkembangan secara umum giat kalangan fungsi Polres Enrekang belum tercapai kualitas yang optimal. 

Kasus menonjol diwilayah hukum polres Enrekang ditangani para kasat satuan soal Lakalantas,pencabulan dan Narkoba.

"Beberapa kasus ini dibanding tahun 2021 punya trend meningkat prosentasenya,"aku Kapolres Enrekang AKBP Arief D. Suryawan,SIK (30/12-22).

Dikatakan kegiatan secara umum oleh Arief Doddy, kinerja beberapa satuan fungsi terjadi kenaikan trend jumlah kasus kejadian khususnya yang berkaitan dengan laka lantas sebesar 19 persen. 

Sementara kasat Lantas Iptu. Ibrahim, SE mengaku Korban meninggal dunia pada perbandingan tahun 2022 dengan tahun sebelumnya tetap sama (9 korban jiwa).

Untuk Satreskrim, trend kenaikan juga terangkum dalam kasus persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak.

"Kita gak ngerti kasus ini ,kenapa bisa cukup tinggi terjadi di Enrekang,"aku kasat Reskrim AKP.Syamsul Rijal.

Sebuah tantangan kasus Narkoba daerah ini semakin menonjol baik pengguna, pengedar dan penanganan kasusnya. 

Dilema kasus korban Narkoba akibat Shabu yang mulai menyeret usia muda dan pelajar sejauh ini dilakukan rehabilitasi.

Terkait suasana press release, AKBP.Arief Doddy Suryawan,SIK dari sprint Polda Sulsel saat ini bergeser ke selaku Kapolres Bone dan menanti proses Sertijab.  

"Jadwal tanggal, 5 Januari 2023 sudah Sertijab dan masuk polres Bone,"jelasnya.(mas)

Kamis, Desember 29, 2022

Bhabinkamtibmas Polsek Curio Hadiri Penyerahan Bantuan BLT DD di Kantor Desa Parombean

METRO ONLINE Enrekang - Agenda kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Curio Bripka Musliandry hari ini di desa binaan melakukan pengamanan dalam rangka penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk bulan Oktober November dan Desember Tahun Anggaran 2022. Penyerahan bantuan itu langsung kepada warga masyarakat yang berlangsung di Aula Kantor Desa Parombean, Kamis (29/12/2022).

Kegiatan pemberian BLT Dana Desa kepada warga masyarakat tidak mampu tersebut dalam bentuk uang tunai sebesar Rp. 300.000/ KK yang bersumber dari Dana Desa.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Bersama Aparaturnya serta Bhabinkamtibmas selaku pembina desa serta para penerima blt tersebut.

Pada kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas mengambil bagian untuk mendampingi dan menyerahkan BLT Dana Desa kepada masyarakat yang layak untuk mendapatkan BLT Dana Desa tersebut.


Editor : Muh Sain 

Kapolsek Maiwa Sambut Baik Kunjungan PPK Terpilih Untuk Kecamatan Maiwa

METRO ONLINE Enrekang – Panitia Pemilihan Kecamatan yang selanjutnya disingkat PPK melakukan kunjungan silaturahmi ke Polsek Maiwa, disambut baik AKP Abd.Samad.SH.MH, Kamis (29/12/2022).

Ketua PPK Kec. Maiwa Hasan, S. pd., M. Pd. bersama 4 orang rekannya  melaksanakan Silaturahmi dengan Kapolsek Maiwa Akp Abd. Samad, SH., MH. guna membangun kemitraan di tingkat Kecamatan.

Saat ditemui diruangannya Kapolsek AKP Abd. Samad, SH., MH., menuturkan ” agenda sialturahmi tersebut dilakukan untuk membangun kemitraan dan dukungan kerjasama dari semua pihak demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024″

Lebih lanjut ” Saat ini telah terpilih Komisioner PPK Kec. Maiwa dengan jumlah 5 orang selanjutnya dilakukan pelantikan pada tanggal 04 Januari 2023 di Kantor KPUD Enrekang”

“Tentunya kami akan bersinergi dan membangun kemitraan guna mewujudkanterselenggaranya Pemilu yang aman dan kondusif ” pungkasnya

Dalam ajang silaturahmi tersebut Kapolsek tegas Menyampaikan pesan kepada anggota PPK untuk memperbanyak sosialisasi kepada penyelenggara tingkat PPS dan edukasi masyarakat khususnya para pemilih milineal serta berharap para PPS yang terpilih nanti bisa bekerja keras dan teliti melakukan pendataan terkait DPT.


Editor ; Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved