-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Juni 16, 2020

Peduli Korban Banjir, Ketua Komisi A DPRD Bantaeng A.Pratita Nareswari Putri Wijaya Salurkan Bantuan Logistik

METRO ONLINE BANTAENG--Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantaeng, A. Pratita Nareswari Putri Wijaya tinjau langsung lokasi banjir yang melanda Kabupaten Bantaeng, Minggu 14/06/20

Politisi muda dari Fraksi PAN tersebut tampak sigap dan aktif menyusuri lokasi terdampak banjir sejak pagi hingga larut malam, mendampingi Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng beserta unsur Forkopimda.

Selain meninjau langsung, A. Pratita menyalurkan bantuan logistik makanan, pakaian layak pakai, kebutuhan mandi, perlengkapan bayi, dan bahkan tak tanggung-tanggung menjangkau luar daerah pemilihannya di Kecamatan Bissappu.

“Bantuan ini atas nama kemanusiaan,” kata A. Pratita, didampingi staff Komisi A DPRD Bantaeng.

Dia berharap, pemerintah fokus penanganan rehabilitasi pasca banjir dilakukan dengan standar protokol kesehatan dan memberikan kemudahan masyarakat dalam mengurus surat-surat berharganya yang terkena banjir.


Editor : Muh Sain

Rabu, Juni 03, 2020

Deteksi Awal Personil Polres Bantaeng Jalani Rapid Test

METRO ONLINE BANTAENG--Polres Bantaeng bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaneg melakukan Rapid test bagi personil Polres Bantaeng, sebagai langkah screening awal deteksi dini penyebaran Virus Corona (Covid-19) khususnya di lingkungan kerja Polres Bantaeng, di Aula Endra Dharmalaksana 99 Polres Bantaeng, Rabu (03/06/2020)


Kapolres Bantaeng yang memimpin rapid test sekaligus menjadi peserta pertama yang menjalani test mengatakan bahwa hari ini rapid test Tahap I di laksanakan kepada 50 orang Personil Polres Bantaeng, Semoga Saja tidak ada personil Polres bantaeng yang terpapar Covid 19.
“Semoga saja kita semua mendapatkan hasil yang terbaik serta di jauhkan dari segala mara bahaya dan berbagai macam penyakit, terutama penyakit atau wabah yang sedang menyerang Indonesia,”Tutur Kapolres Bantaeng.

Lebih Lanjut Kapolres Bantaeng “Polri adalah salah satu instansi yang tidak kerja di rumah. Resiko terpapar corona cukup tinggi karena selama wabah covid -19, polisi masih melakukan pelayanan dan berinteraksi dengan masyarakat ” Terang AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH.

“Saya juga mengapresiasi Personil yang dengan kesadarannya mengikuti rapid test tersebut dan alhamdulillah dari sekian banyak yang ikut rapid test hasilnya non reaktif ,”pungkas Kapolres.


Editor : Muh Sain

Minggu, Mei 10, 2020

Polisi Rilis Dugaan Sementara Motif Pembunuhan Gadis Remaja di Bantaeng

METRO ONLINE,BANTAENG- -Polres Bantaeng merilis dugaan sementara motif pembunuhan Ros (18) warga Dusun Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.

Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri Ershi mengatakan sampai saat ini motif pembunuhannya masih simpang siur.

"Hasil sementara dari pemeriksaan bahwa korban dibunuh karena kasus siri, Ros
berhubungan dengan US alias Sumang (45) yang masih sepupu dengan korban," ujar Sandri, Minggu (10/5/2020).

Keluarganya merasa malu karena korban  telah berbuat berhubungan badan dengan US. dikatakan Paur Humas, Ros meninggal dengan cara dipukul dengan kayu dan dibacok dengan golok.

"Hasil penyidikan sementara yang menjadi eksekutor pembunuhan ada dua orang yakni kedua kakak lelaki korban yaitu RA (30) anak pertama dan SU (20) anak keempat," imbuhnya

Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap US, ZA, dan
IR yang ketiganya sempat disandera oleh pelaku, selain ketiga orang tersebut
penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi lainnya.

"Untuk memeriksa kejiawaan terperiksa penyidik Reskrim Polres Bantaeng akan
memanggil dan meminta psikiater untuk memeriksa kejiwaan satu keluarga tersebut," kuncinya.

Dilain tempat, Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri mengimbau masyarakat
sekitar TKP untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum selanjutnya kepada pihak Kepolisian

"Untuk kasus penyanderaan dan penganiayaan terhadap 3 (tiga) Korban US, ZA, IR akan dilakukan proses hukum dan pemberkasan secara terpisah dengan
penerapan pasal penganiayaan," tutupnya.

Sebelumnya pada Sabtu (09/5), Polres Bantaeng menahan DA (50) kepala keluarga dan delapan orang keluarganya, lantaran membuat warga Kampung Katabung, Desa Pattaneteang  geger.

Mereka menyandera, US, ZA, dan
IR dirumahnya, setelah lolos, Polisi mengamankan satu keluarga tersebut, selanjutnya melakukan pengecekan dan menemukan korban (Ros) disalah satu kamar dalam keadaan sudah meninggal dunia, bersimbah darah dengan luka diseluruh tubuh.


Penulis: Muh Sain.

Kamis, April 02, 2020

Tiga pilar Desa Kampala, Membagikan Tempat Cuci Tangan di Tempat Fasilitas Umum

METRO ONLINE, BANTAENG- -Sebagai bentuk pencegahan virus corona (covid-19) di Desa Kampala Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng, tiga pilar membagikan tempat cuci tangan di tempat fasilitas umum, Rabu (01/04/2020).

Untuk mengedukasi masyarakat akan pola hidup bersih sesuai anjuran pemerintah untuk rajin mencuci tangan guna meminimalisir penyebaran virus korona covid-19.

Pembagian tempat cuci tangan di desa Kampala meliputi, mesjid, Pasar, dan sekolah.

Ahmad Amiruddin selaku kepala Desa mengatakan pemasangan di sejumlah fasilitas umum ini untuk membiasakan masyarakat untuk selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan aktivitas, ungkapnya.


Editor: Muh Sain

Kanit Reskrim Polsek Bisappu Tangguhkan Sehari Pelayanan Dikantor, Cegah Covid-19

METRO ONLINE,BANTAENG- -Untuk mencegah dan memutus rantai penularan virus corona atau covid-19, Kanit Reskrim Polsek Bissappu Polres Bantaeng tangguhkan pelayanan dikantor hari ini. Rabu (1/4)

Kanit Reskrim Polsek Bissappu Polres Bantaeng bersama anggotanya menangguhkan pelayanan dikantor hari ini, berhubung melaksanakan tugas  penyemprotan disinfektan gabungan dengan Puskesmas Campaga Loe, Personil Polsek Bissappu Polres Bantaeng dan Personil Koramil 01 kodim 1410 Bantaeng.

Salah satu titik dilakukan penyemprotan adalah Kampung Pangi batas langsung Kelurahan Bonto Jaya Kabupaten Bantaeng dengan Desa Bonto Ramba Kabupaten Jeneponto yang merupakan akses keluar masuk.

Aipda Ali Agus Kanit Reskrim Polsek Bissappu Polres Bantaeng yang bertugas ini hari menjelaskan bahwa penyemprotan disinfektan dilakukan dari pagi hingga sore hari, sehingga pelayanan dikantor untuk hari ini ditangguhkan, jelas Kanit Reskrim Polsek Bissappu Polres Bantaeng.


Editor: Muh Sain

Kamis, Maret 26, 2020

Polsek Eremerasa Bubarkan Pesta Resepsi Pernikahan Secara Humanis

METRO ONLINE,BANTAENG- -Personil Polsek Eremerasa Polres Bantaeng yang di pimpin langsung bapak Kapolsek Iptu Syahruddin, membubarkan pesta resepsi pernikahan secara Humanis di Desa Kampala Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng, Kamis (26/03/2020).

Dalam kesempatan ini bapak Kapolsek Eremerasa Iptu Syahruddin, menyampaikan secara Humanis kepada yang punya hajatan agar menghentikan pesta resepsi pernikahan tersebut tidak lain untuk mengantisipasi penyebaran virus korona covid-19.

Setelah bapak Kapolsek Eremerasa memberikan pemahaman tentang bahayanya virus korona covid-19 kepada pihak keluarga kemudian pihak keluarga menerima dan bersedia untuk menghentikan pesta tersebut.

Bapak Kapolsek Eremerasa Iptu Syahruddin, mengatakan bahwa penghentian pesta pernikahan guna mengantisipasi penyebaran virus korona covid-19, pembubaran pesta resepsi pernikahan demi kepentingan kita semua, ungkapnya.


Editor: Muh Sain
© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved