-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Jumat, Maret 24, 2023

Timsus Polres Bantaeng Grebek Base Camp Anak Muda Yang Kerap Melakukan Penyerangan

METRO ONLINE, BANTAENG - Tim Khusus (Timsus) Polres Bantaeng bersama personel Polsek Bantaeng melakukan penindakan penggerebekan lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat (base camp) pemuda yang kerap melakukan Penyerangan dan penganiayaan kepada kelompok - kelompok pemuda lainnya.

Kegiatan ini dilakukan di jalan Bungung Barania, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Sulawesi Selatan, kamis tanggal 23 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WITA.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, SH, SIK, MSI, melalui Kapolsek Bantaeng AKP Agus Purnama menjelaskan bahwa penggerebekan bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa kelompok Geng gabungan remaja yang kerap berkumpul pada alamat tersebut akan melakukan penyerangan terhadap musuhnya yang berada sekitaran kota Bantaeng.

"Mereka menggunakan anak panah busur sehingga tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Polsek Bantaeng yang dipimpin oleh Kanit Kam Sat Intelkam polres Bantaeng Aiptu Asman Abidin mendatangi TKP dan melakukan penggeladahan badan terhadap pemuda yang dicurigai akan melakukan tauran", Ujarnya.

Lanjutnya, Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Gabungan menemukan dan mengamankan 1 (satu) bilah Badik dan 1 ( satu ) unit sepeda motor  serta 4 orang yang di duga akan melakukan tawuran. Ke empat anak tersebut masing-masing adalah Lel. M.R (20) , Lel.G ( 16 ), Lel. A (  14 ) Lel. R ( 14 ).

"Selanjutnya para pelaku dan Barang Bukti dibawa dan diamankan di Polsek Bantaeng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut", kata AKP Agus Purnama.

AKP Agus juga mengungkapkan harapannya kepada seluruh elemen masyarakat dengan menjadi bagian dalam menciptakan situasi Kamtibmas agar kondusif khususnya pada bulan Suci Ramadhan 1444 H tahun ini

"Kepada  para orang tua agar betul - betul mengawasi anak anaknya untuk tidak terlibat pada hal dan tindakan pelanggaran maupun tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain", Tuturnya.


Editor: Muh. Sain

Senin, Maret 13, 2023

Dukung Pemilu 2024, Karutan Kelas IIB Bantaeng Teken Kerjasama Dengan Kadisdukcapil

METRO ONLINE  BANTAENG – Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bantaeng melakukan penandatanganan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantaeng. Senin (13/03) 

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ince Muh. Rizal, Kepala Rutan Bantaeng dan M. Ali Imran Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng juga disaksikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Bantaeng, Hamzar di Ruang Kerja Kepala Rutan sekitar pukul 09:30 WITA.

Kerjasama Karutan dengan Kadis Dukcapil Dalam rangka memastikan seluruh warga binaan memiliki keabsahan dan kebenaran atas dokumen kependudukan serta tertib administrasi.

Kerja sama tersebut meliputi bidang pendaftaran, pencatatan, pemeriksaan dan penelitian dokumen kependudukan warga binaan pemasyarakatan bagi yang belum memiliki kartu identitas maupun yang memiliki tapi kehilangan kartu tersebut. 

“Salah satu syarat untuk memberikan suara dalam pemilihan umum yang akan datang nanti, adalah dengan memiliki kartu identitas penduduk sebagai warga negara Indonesia yang sah, maka dari itu perjanjian kerja sama ini dibuat agar semua tahanan dan warga binaan bisa berpartisipasi di acara besar tersebut,” tutur Ince, Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng. 

Kepala Dukcapil Kabupaten Bantaeng, M. Ali Imran, memberi semangat kepada seluruh warga binaan dalam menjalani masa pidana.

“Semoga saudara-saudara semua bisa mengambil hikmah dalam menjalani mas apidana, dan tidak lagi mengulang kesalahan yang telah diperbuat,” Harapnya sambil menyerahkan e-KTP secara simbolis kepada Kepala Rutan Bantaeng kemudian diserahkan langsung ke perwakilan warga binaan. 

Sementara itu, Ketua KPU Bantaeng, Hamzar berharap di Tahun ini penyelenggaraan pemilihan umum, Rutan Bantaeng yang menjadi salah satu tempat pemungutan suara (TPS) khusus, nantinya bisa berjalan dengan lancar. 

Diwaktu yang sama, penandatanganankerja sama tersebut juga dirangkaikan dengan pembuatan nomor induk kependudukan serta perekaman kartu tanda penduduk elektronik bagi warga binaan dan jajaran yang membutuhkan. 


Editor: Muh. Sain

Kontributor : Humas Rutan Bantaeng

Minggu, Maret 05, 2023

Kanwil Kemenkumham Sulsel Promosikan Kopi Arabika Bantaeng di Pameran INACRAFT 2023 Jakarta

METRO ONLINE, JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) bersama Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Bantaeng turut berpartisipasi dalam Pameran INACRAFT tahun 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), yang digelar 1 hingga 5 Maret 2023. 

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani, dan pelaksana Subbidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkumham Sulsel, Johan Komala Siswoyo mendapat perintah dari Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak untuk hadir pada pameran tersebut. Sedangkan, Perwakilan dari MPIG Kopi Arabika Bantaeng dihadiri oleh Fakhruddin Maula selaku sekretaris. 

"Melalui fasilitasi booth pameran dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang bertema _Jelajah Indikasi Geografis Indonesia_, Kopi Arabika Bantaeng turut dipamerkan di Pameran Kerajinan Terbesar se-Asia Tenggara ini bersama dengan 20 (dua puluh) Indikasi Geografis lainnya yang berasal dari wilayah Indonesia," Ungkap Mohammad Yani dalam keterangannya Sabtu (4/3). 

Lebih lanjut, Yani mengatakan bahwa Kopi Arabika Bantaeng merupakan IG asal Sulawesi Selatan yang terdaftar pada 2022 yang memiliki ciri khas aroma gula aren (brown sugar) dan Kopi Arabika Bantaeng menawarkan citarasa kopi yang unik sekaligus memperkaya citarasa kopi di nusantara. 

Pada kesempatan tersebut, Tim juga hadir secara langsung dan mengikuti Seminar Ragam Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dan Indikasi Geografis Indonesia oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal KI, Ir. Razilu sebagai salah satu Pembicara Utama pada acara tersebut. Seminar tersebut dilaksanakan di Jakarta Convention Center (JCC) sebagai salah satu rangkaian kegiatan INACRAFT 2023. 

Razilu mengatakan bahwa produk IG yang telah terdaftar dapat meningkatkan nilai jual produk tersebut. Hal tersebut disebabkan karena produk IG terdaftar akan memberikan jaminan mutu, kualitas dan karakteristik tertentu kepada konsumen.

 “Pertama, karena IG punya nilai ekonomi. Kedua, reputasi IG yang ada, kalau tidak didaftarkan nanti bisa salahgunakan oleh orang lain. Ketiga, dampak negatif lain yaitu keaslian dari pada produk tersebut akan hilang,” ungkap Razilu. 

Dengan keikutsertaan pada Pameran INACRAFT 2023 ini diharapkan dapat mengenalkan kualitas dan karakteristik Kopi Arabika Bantaeng sehingga terbangun reputasi yang baik di mata pembeli atau konsumen.

 Selain itu juga untuk mendorong MPIG Kopi Arabika Bantaeng agar senantiasa menjaga reputasi, kualitas dan karakteristik dari IG Kopi Arabika Bantaeng sehingga dapat menembus pasar kopi nasional hingga internasional.


Editor: Muh. Sain

Selasa, Februari 28, 2023

Usai Apel, Karutan Kelas IIB Bantaeng Beri Penghargaan Bagi Pegawai Teladan

METRO ONLINE, BANTAENG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bantaeng Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan menggelar Apel pagi rutin yang dirangkaikan dengan pemberian sertifikat penghargaan bagi pegawai teladan, Selasa (28/02).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberi apresiasi bagi pegawai yang telah memberi performa atau kinerja terbaik bagi organisasi disepanjang tahun 2022. 

Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal, menjelaskan bahwa, penghargaan tersebut merupakan salah satu bentuk dorongan bagi seluruh jajaran agar meningkat kualitas dan kuantitas dalam pekerjaan yang diemban sebagai petugas pemasyarakatan. 

“Penilaian kinerja terbaik tersebut merupakan usulan dari masing-masing atasan atau subseksi, juga beberapa faktor pendukung lainnya", Ujarnya.

"Saya ucapkan selamat kepada pegawai yang telah menerima penghargaan ini. Semoga apa yang telah dicapai bisa dipertahankan, kalau bisa ditingatkan,” Ucap  Ince yang hadir langsung menyerahkan piagam tersebut. 

Pemberian penghargaan tersebut berupa tanda sertifikat sebagai pegawai teladan yang diberikan kepada 4 (empat) orang pegawai yaitu, Arif Zainur Ramlan (JFT Perawat Ahli Muda), Makmur (Staf Pembina Kemandirian Warga Binaan), Hendrik Alex (Staf Kesatuan Pengamanan Rutan) dan Muhajir (Staf Pengelolaan Rutan). 

“Semoga apa yang telah saya berikan di Tahun 2022 bisa bermanfaat bagi organisasi, dan memberi yang lebih baik lagi di Tahun 2023. Terima kasih atas bantuan rekan-rekan yang selalu mendukung berbagai kegiatan pembinaan positif bagi warga binaan,” Harap Makmur.


Editor : Muh. Sain

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Terhadap WBP, Rutan Bantaeng Teken Kerjasama Dengan Pengadilan Agama

METRO ONLINE, BANTAENG - Tingkatkan berbagai kualitas pelayanan yang diterima oleh warga binaan dan masyarakat sekitar, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bantaeng Kanwil Kemenkumham Sulsel telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Agama Bantaeng, Selasa (28/02). 

Penandatangan perjanjian kerjasama tersebut memuat tentang pelaksanaan persidangan dan mediasi melalui teleconference, dimana hal tersebut diinisiasi langsung oleh Ketua Pengadilan Agama, Sulastri Suhani dan disambut baik oleh kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal saat melakukan kunjungan silaturahmi di Rutan Bantaeng beberapa waktu lalu. 

Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal, memberikan apresiasi kepada pihak pengadilan agama yang turut andil dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga binaan. 

“Alhamdulillah, dengan PKS ini, warga binaan yang tengah mendapatkan gugatan atau pun ingin menjalani mediasi tidak lagi harus berada di Pengadilan Agama, sebab kini sudah bisa dilaksanakan via telconference,” tutur Ince penuh syukur. 

Kepala Rutan Bantaeng tersebut juga mengungkapkan bahwa penandatanganan kerja sama tersebut secara tidak langsung membantu Rutan Bantaeng mengurangi risiko gangguan keamanan dan ketertiban yang bisa saja muncul jika persidangan harus dilaksanakan secara tatap muka. 

"Adapun perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat membantu para pihak (Rutan dan Pengadilan Agama Bantaeng) berperkara, khususnya yang sedang dalam masa tahanan untuk dapat melaksanakan proses persidangan dan mediasi secara online", Harapnya.


Editor : Muh Sain

Selasa, Februari 21, 2023

Karutan Kelas IIB Bantaeng Buka Sosialisasi Kode Etik dan Perilaku Yang Diikuti Seluruh Jajaran

METRO ONLINE, BANTAENG - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bantaeng Kanwil Kemenkumham Sulsel, Ince Muh. Rizal, didampingi Pejabat Struktural dan Fungsional membuka kegiatan Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku yang diikuti oleh seluruh jajaran. Senin (20/02).

Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan, Supriadi, bertindak sebagai narasumber sosialisasi didampingi Kelompok Kerja Area Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur sekaligus untuk pemenuhan data dukung target kinerja B03 (Januari-Maret) dalam rangka pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023. 

Kegiatan dibuka oleh Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng yang menyampaikan sambutan kepada seluruh peserta sosialisasi. 

“Sosialisasi kode etik dan kode perilaku ini merupakan salah satu acuan atau pedoman bagi ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di Rutan Bantaeng agar dapat memunculkan citra positif organisasi dimata masyarakat melalui tingkah laku dan perbuatan,” Jelas Ince. 

Pada kesempatan tersebut, Ince juga mengingatkan kepada seluruh jajaran agar tetap menjaga netralitas sebagai aparatur sipil negara menjelang pemilihan umum yang akan datang, serta memberi himbauan tegas kepada seluruh jajaran agar tidak gampang menyebar informasi atau berita yang keabsahannya tidak pasti atau HOAX.

“Selalu bijak dan berhati-hati dalam menggunakan akun media sosial pribadi masing-masing,” tegasnya. 

Kegiatan tersebut juga berfungsi untuk mewujudkan Aparatur Sipil  Negara yang sesuai dengan nilai PASTI ber-AKHLAK (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif - Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan guna mewujudkan Tata Pemerintahan yang baik serta guna mewujudkan Birokrasi yang bersih dan berkelas. 


Editor: Muh. Sain

Kontributor : Humas Rutan Bantaeng

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved