-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, April 02, 2024

Wujud Rasa Syukur dan Peduli, Rutan Bantaeng Giatkan Bagi – Bagi Takjil ke Masyarakat

METRO ONLINE Bantaeng – Sebanyak 100 paket takjil dibagikan oleh Jajaran Rutan Bantaeng sebagai wujud rasa syukur dan peduli yang disalurkan ke berbagai lapisan masyarakat. Senin (01/04)

Paket yang terdiri dari aneka jenis kue dan minuman tersebut dibagikan di berbagai titik yang dilalui oleh masyarakat, yakni Jalan Kartini, Jalan Merpati, Jalan Elang dan Jalan Raya Lanto Kabupaten Bantaeng. 

Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal memimpin seluruh jajaran melaksanakan aksi tersebut, yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan menyambut Ulang Tahun Pemasyarakatan yang ke – 60 Tahun 2024. 

“Ya, peringatan ulang tahunnya sendiri jatuh pada tanggal 27 April 2024 nanti, tapi berbagai rangkaian kegiatan sudah berlangsung sejak Bulan Maret,” tutur Ince ditengah kegiatan yang berlangsung. 

Ince juga menambahkan jika kegiatan bagi bagi paket takjil sudah menjadi rutinitas seluruh jajaran sejak resminya resmi menjabat sebagai Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng Tahun 2020. 

“Tahun – tahun sebelumya, inisiasi secara langsung datang dari seluruh jajaran sebagai bentuk rasa syukur dan mengejar pahala di bulan Ramadhan. Selain bagi takjil, tahun ini kami juga menggelar Buka Puasa bersama dengan pihak TNI-Polri dan warga binaan,” tutup Ince. 

Adapun agenda selanjutnya dalam rangka rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke - 60, Rutan Bantaeng akan mengadakan Apel Siaga Pengamanan Berantas Halinar, bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang akan diadakan tanggal 05 April 2024. 


Editor : Muh Sain 

Jumat, Februari 09, 2024

Karutan Kelas IIB Bantaeng Bersama Pejabat Struktural Keliling Blok Hunian Dengar Aspirasi dan Keluhan Warga Binaan

METRO ONLINE BANTAENG -- Karutan Kelas IIB Bantaeng bersama pejabat struktural dan JFT Pembina Keamanan berkeliling blok hunian untuk menjemput aspirasi dan keluhan warga binaan. Jum'at 09/02/24.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan dan menyerap aspirasi secara langsung dari warga binaan, sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga pola hidup sehat dengan senantiasa menjaga kebersihan baik kamar hunian maupun lingkungan sekitar blok agar para warga binaan terhindar dari berbagai macam penyakit. 

Pada kesempatan ini juga Bapak Karutan menyampaikan bahwa segala bentuk pelayanan di Rutan Bantaeng tidak dipungut biaya alias gratis, kita senantiasa berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik kami untuk teman-teman warga binaan Rutan Bantaeng agar teman-teman bisa nyaman dan menjalani pembinaan dengan baik sehingga kelak jika bebas tidak mengulangi lagi perbuatan yg melanggar hukum. 

Lebih lanjut Bapak Karutan mengingatkan bahwa Rutan Bantaeng telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, oleh karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga predikat itu dg tidak mencoba coba memberikan pungli kepada pegawai, sy ingatkan sekali lagi sengaja saya bawa semua pejabat untuk menyerap secara langsung aspirasi dan keluhan dari teman-teman warga binaan sekaligus meyakinkan bahwa segala bentuk pelayanan tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis, Tegas Karutan. 


Editor : Muh Sain 

Kamis, Februari 08, 2024

Satlantas Polres Bantaeng Sosialisasi Tilang Electronik dihadapan Komunitas Motor,Pelajar Dan Mahasiswa

METRO ONLINE Bantaeng-- -Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng melakukan sosialisasi tilang elektronik (ETLE) dihadapan Komunitas motor, Pelajar dan Mahasiswa.

Sosialisasi tersebut berlangsung di aula Endra Laksamana 99 Polres Bantaeng saat Deklarasi Anti Knalpot Tidak Sesuai Spektek. Rabu (7/2).

Tilang elektronik, yang juga dikenal sebagai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), adalah sistem penegakan hukum lalu lintas yang memanfaatkan teknologi melalui penggunaan perangkat elektronik berupa kamera CCTV. Melalui teknologi ini, berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dapat dideteksi dengan akurat.

Kasat Lantas Polres Bantaeng Iptu H. Musmulyadi, S.PdI didampingi oleh Aipda Nasrun Personil Satlantas menjelaskan penerapan teknologi tilang elektronik.

"Saat ini Satlantas Polres Bantaeng telah melakukan tilang menggunakan ETLE," ucap kasat lantas.

Dia menyebut jumlah motor yang telah di tilang elektronik kurang lebih 200 orang pengendara yang sudah tercapture.

Lebih lanjut kasat lantas menjelaskan batas waktu yang diberikan untuk melakukan pembayaran denda tilang elektronik adalah maksimal 14 hari. Apabila dendanya tidak dibayarkan, maka STNK kendaraan akan diblokir oleh Samsat. Pembayaran denda tilang elektronik dapat Anda lakukan melalui situs resmi e-tilang maupun transfer bank.

Namun sebelum memberlakukan tilang elektronik, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di berbagai kesempatan.

Iptu Musmulyadi menuturkan surat konfirmasi akan dikirim ke alamat yang sesuai dengan data kepemilikan kendaraan.

"Nantinya penerima surat konfirmasi harus datang ke kantor, bila memang ia melanggar wajib membayar," lanjutnya.

Saat ini ETLE masih diberlakukan secara mobile phone oleh personil Satlantas Polres Bantaeng yang telah ditentukan.

"Kedepannya kita akan menerapkan ETLE di traffic light yang ada di kabupaten Bantaeng," ungkap kasat lantas.

Dengan adanya ETLE Mobile, kami berharap masyarakat lebih patuh dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama," pungkasnya


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Januari 27, 2024

Siap Action Bangun Birokrasi Bersih, Karutan Bantaeng Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama

METRO ONLINE Bantaeng – Mewujudkan birokrasi bersih dan sehat serta kemudahan penggunaan pelayanan publik masyarakat menjadi target selanjutnya dari I. M. Rizal, Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng usai melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja dan Komitmen Bersama yang dipusatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palopo. Jum’at (26/1)

Kegiatan juga dirangkaikan dengan Peringatan ke – 74 Hari Bhakti Imigrasi, yang dihadiri beberapa tokoh penting, antara lain  Penjabat Gubernur Sulsel, Penjabat Walikota Palopo, Bupati Luwu Utara, Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sekda Luwu Timur Forkopimda Kota Palopo, OPD Pemprov Sulsel, serta Pejabat Kanwil Sulsel. 

Menyaksikan jajaran Kepala UPT Kanwil Kumham Sulsel, Liberti Sitinjak Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham Sulsel mengungkapkan bahwa penandatanganan tersebut merupakan wujud komitmen dalam upaya penguatan akuntabilitas kinerja dan kemajuan Reformasi Birokrasi.

“dokumen yang baru saja ditandatangani oleh Pimpinan unit Pelaksana teknis dilakukan secara sadar, jujur dan penuh ketulusan karena dorongan kewajiban dan tanggungjawab untuk mendahulukan kepengtingan bangsa dan negara dengan menghindari perbuatan – perbuatan yang dikategorikan sebagai korupsi, kolusi dan nepotisme,” Harap Liberti. 

Senada dengan Kepala Kanwil Kumham Sulsel, I. M. Rizal bersama seluruh jajaran baru saja mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi di Tahun 2023, bertekad akan mempertahankan nya. 

“Mempertahankan lebih sulit dari pada merintis. Di tahun 2024 ini, kami akan lebih fokus dalam menjaga apa yang telah kami raih, sembari membuat pelayananan yang kami buat kami akan lebih terjangkau ke masyarakat,” Tekan Ince. 

Adapun Langkah selanjutnya, Kepala Rutan Bantaeng akan melakukan upacara persiapan penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Tahun 2024.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Januari 20, 2024

Karutan Bantaeng Sambut Kunjungan Perdana Polres Bantaeng, AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi.

METRO ONLINE Bantaeng -- Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, I. M. Rizal, S.H., M.Si., didampingi Pejabat Struktural menyambut kunjungan perdana Kepala Kepolisian Resort Bantaeng yang baru di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bantaeng. Jum'at 19/01/24.

Kepala Kepolisian Resort Bantaeng, AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi resmi menjabat sebagai Kapolres Bantaeng setelah sebelumnya di jabat oleh AKBP Andi Kumara, SH., S.I.K., M.Si. 

Selain sebagai bentuk silaturahmi, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjalin koordinasi dan komunikasi antar sesama Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Bantaeng. 

Pada kesempatan tersebut, Karutan Bantaeng juga mengutarakan keinginan untuk membuat penandatanganan Perjanjian Kerjasama antar Rutan dan Polres Bantaeng Di bidang Pengamanan, serta rencana kegiatan pembentukan Fisik, Mental dan Disiplin (FMD) bagi seluruh Jajaran Rutan Bantaeng. 

Kegiatan tersebut disambut dengan baik oleh Kapolres Bantaeng sembari menerima Draft Perjanjian Kerjasama untuk direview oleh Pihak Polres Bantaeng. 

Kapolres Bantaeng juga berjanji bahwa senantiasa siap menyambut permintaan koordinasi pengamanan dari Rutan Kelas II B Bantaeng, Tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Senin, September 04, 2023

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Amankan Pelaku Pengancaman Yang Viral di Media Sosial

METRO ONLINE, BANTAENG - Usai dilakukan Pengejaran oleh Tim Resmob Polres Bantaeng, Pelaku Pengancaman yang viral di Media Sosial berhasil diamankan, Minggu 3 September 2023.

Tanpa perlawanan, Tim Resmob yang dipimpin oleh Aipda Sabil mengamankan Lel. R (50 ) di Kp. Ra'ra Kel. Banyorang Kec. Tompobulu Kab Bantaeng sekitar pukul 19.00 wita bersama barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis Badik dan saat ini sudah berada di Polres Bantaeng.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng Iptu Pandu Harikusuma, S.Tr.k menyampaikan bahwa setelah dilakukan serangkaian Penyelidikan, Tim mendapatkan Informasi bahwa setelah kejadian Pelaku Pengancaman meninggalkan kampung dan bersembunyi di rumah Keluarganya di Kp. Rara' Banyorang.

"Dari hasil Interogasi awal, Pelaku menyampaikan bahwa dirinya melakukan pengancaman karena tersinggung ada yang lewat di depannya sambil gas motor berulang ulang. Ada lewati ka pak sambil gas gas motor di depan ku dan saya dalam keadaan sadar melakukan pengancaman," jelasnya R kepada Penyidik saat dilakukan Interogasi.

Sementara itu, Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, SH.,SIK.,M.SI membenarkan telah diamankannya R ( 50 ) Pelaku Pengancaman yang terjadi di Kp. Langiria Desa Kaloling Kec. Gantarangkeke Kab Bantaeng bersama Barang bukti di Polres Bantaeng.

"Yang bersangkutan Lel R bersama Barang bukti sudah diamankan oleh Tim dan selanjutnya dilakukan Proses Hukum," Ucap AKBP Andi Kumara. 


Editor: Muh. Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved