-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, Mei 10, 2020

Polisi Rilis Dugaan Sementara Motif Pembunuhan Gadis Remaja di Bantaeng

Polisi Rilis Dugaan Sementara Motif Pembunuhan Gadis Remaja di Bantaeng

METRO ONLINE,BANTAENG- -Polres Bantaeng merilis dugaan sementara motif pembunuhan Ros (18) warga Dusun Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.

Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri Ershi mengatakan sampai saat ini motif pembunuhannya masih simpang siur.

"Hasil sementara dari pemeriksaan bahwa korban dibunuh karena kasus siri, Ros
berhubungan dengan US alias Sumang (45) yang masih sepupu dengan korban," ujar Sandri, Minggu (10/5/2020).

Keluarganya merasa malu karena korban  telah berbuat berhubungan badan dengan US. dikatakan Paur Humas, Ros meninggal dengan cara dipukul dengan kayu dan dibacok dengan golok.

"Hasil penyidikan sementara yang menjadi eksekutor pembunuhan ada dua orang yakni kedua kakak lelaki korban yaitu RA (30) anak pertama dan SU (20) anak keempat," imbuhnya

Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap US, ZA, dan
IR yang ketiganya sempat disandera oleh pelaku, selain ketiga orang tersebut
penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi lainnya.

"Untuk memeriksa kejiawaan terperiksa penyidik Reskrim Polres Bantaeng akan
memanggil dan meminta psikiater untuk memeriksa kejiwaan satu keluarga tersebut," kuncinya.

Dilain tempat, Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri mengimbau masyarakat
sekitar TKP untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum selanjutnya kepada pihak Kepolisian

"Untuk kasus penyanderaan dan penganiayaan terhadap 3 (tiga) Korban US, ZA, IR akan dilakukan proses hukum dan pemberkasan secara terpisah dengan
penerapan pasal penganiayaan," tutupnya.

Sebelumnya pada Sabtu (09/5), Polres Bantaeng menahan DA (50) kepala keluarga dan delapan orang keluarganya, lantaran membuat warga Kampung Katabung, Desa Pattaneteang  geger.

Mereka menyandera, US, ZA, dan
IR dirumahnya, setelah lolos, Polisi mengamankan satu keluarga tersebut, selanjutnya melakukan pengecekan dan menemukan korban (Ros) disalah satu kamar dalam keadaan sudah meninggal dunia, bersimbah darah dengan luka diseluruh tubuh.


Penulis: Muh Sain.

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved