Adapun kronologis penangkapan, Awalnya pada pukul 02.40 wita personel Sat Intelkam Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Akp Didik Yusianto, SH.,MH didampingi Kaur Bin Ops Intelkam Ipda Herman Sudi,SH amankan 2 (dua) unit mobil truk bermuatan BBM jenis solar yang melintas dijalan persatuan raya.
Selanjutnya kendaraan tersebut diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dan ditemukan puluhan jerigen yang berisi BBM jenis solar sekitar 14 ton.
Mobil tersebut dikemudikan oleh lel. AT (42) tahun, pekerjaan sopir, alamat desa karama Kec. Rilau Ale Kab. Bulukumba dan lel. AS, (23) tahun, pekerjaan sopir, Alamat Desa Parangpakku, Kec. Rilau Ale, Kab. Bulukumba.
Selanjutnya pada pukul 04.30 wita, Sat Intelkam Polres Sinjai kembali amankan 1 (satu) unit mobil truk yang melintas di poros Sinjai Bulukumba desa saukang Kec. Sinjai Sinjai Timur selanjutnya kendaraan tersebut diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dan ditemukan jerigen yang berisi BBM jenis solar sekitar 10 ton, dan mobil tersebut dikemudikan oleh lel. IL (27) tahun, alamat desa Bonto Marannu Kec. Kajang, Kab. Bulukumba.
Selain mengamankan BBM jenis solar dan juga mengamankan sopir mobil truk beserta karneknya diMapolres Sinjai guna dilakukan penyelidikan.
Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar, S.Ik.,M.Si membenarkan penangkapan mobil truk bermuatan BBM yang diduga ilegal dan saat ini dilakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Pengungkapan BBM diduga ilegal itu masih terus didalami untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sopir truk termasuk karneknya 4 orang itu masih diperiksa intensif di Sat Reskrim Polres Sinjai," Ujarnya.
"Ini menjadi bukti keseriusan Polres Sinjai mengantisipasi pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi dengan menyalahgunakan BBM dan menimbulkan kesulitan bagi orang banyak", Pungkasnya.
Editor: Muh. Sain / A. Gusthi