-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, April 10, 2022

Ibu Bhayangkari Korban Pencurian, Irt Ini Pelakunya

Ibu Bhayangkari Korban Pencurian, Irt Ini Pelakunya

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT). Karena mencuri Hand Phone seorang Ibu Bhayangkari.

Harniawati (33) ibu bhayangkari yang tinggal di jalan Calik Asrama Brimob. kota Pare-pare, Datang di Luwu Utara menghadiri acara keluarga di kecamatan Mappideceng.

Menurut Kanit Resum Darwis kepada media Metro mengatakan bahwa korban sedang menghadiri acara keluarga di desa mappideceng, saat itu ia meletakkan HP miliknya, berselang beberapa jam HP tersebut sudah tidak berada pada tempatnya, bahkan korban menghubungi sudah tidak aktif lagi."kata Darwis. 

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kasat Reskrim IPTU Putut Yudhapratama, bahwa Hand Phone merek Vivo Y53S milik ibu Harniawati raib seketika saat disimpan, bahkan dibell berulang kali sudah tidak aktif lagi."ungkapnya.

Berdasarkan laporan laporan polisi Nomor. LPB/74/2022/SPKT/Res Luwu Utara, Tanggal 24 Feb. 2022. Dan dilakukan penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Luwu Utara, kemudian diketahui bahwa pelaku pencurian Inisial AS alias Wiwi (37) warga dusun Nanna desa mappideceng.

Unit Reserse Kriminal Umum polres Luwu Utara langsung mendatangi rumah Wiwi didusun Nanna dan melakukan penangkapan, Dihadapa penyidik Wiwi mengakui perbuatannya, namun hand phone tersebut sudah ia jual di Lombok, Mataram."terang IPTU. Putut kepada Metro Online. (Drs)


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved