-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, April 15, 2022

Gerak" Mencurigakan, 4 Orang Remaja Bawa Busur dan Ketapel di Gowa Diamankan Polisi

Gerak" Mencurigakan, 4 Orang Remaja Bawa Busur dan Ketapel di Gowa Diamankan Polisi

METRO ONLINE GOWA- Kepolisian Sektor Somba Opu Polres Gowa kembali mengamankan (empat) orang remaja yang menguasai dan memiliki senjata tajam jenis anak busur panah dan ketapel saat berada di pusat keramaian di Lapangan Citra Garden Tamarunang 2 Indah Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Rabu (13/4) sekira Pukul 22.40 Wita.

Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH membenarkan terkait diamankannya keempat remaja tersebut.

"Benar, ada empat remaja yang diamankan oleh anggota Polsek Somba Opu malam kemarin," ungkapnya.

Lanjutnya, keempat remaja ini awalnya diamankan oleh warga sekitar lantaran gerak-geriknya mencurigakan saat berada dilokasi pasar malam sehingga dilakukan pemeriksaan oleh warga dan menemukan anak Panah/busur sebanyak 4 buah dan Ketapel/ Pelontar 1 buah, 3 buah Hp milik para remaja tersebut, 1 buah alat kontrasepsi (kondom) dan 1 buah tas pinggang.

"Setelah warga mengamankan keemapatnya, selanjutnya melaporkan ke pihak berwajib (Polsek Somba Opu) untuk keempat remaja ini diamankan bersama barang buktinya," jelas Plt Kasi Humas Polres Gowa.

Keempat remaja tersebut diketahui berinisial DA (15), TK (15), FJ (15) dan RE (15) dan kini keempat remaja tersebut masih dialkukan pemeriksaan diruang Reskrim Polres Gowa setelah anggota Polsek Somba Opu menyerahkan ke Mako Polres Gowa malam kemarin.

"jadi keempat remaja ini sudah berada di mako Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut diruang Sat Reskrim Polres Gowa," tutupnya.

Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat kabupaten Gowa untuk dapat memperhatikan anak-anak remajanya saat beraktivitas diluar rumah agar tidak terjerumus dengan pergaulan yang salah apalagi menguasai senjata tajam.


(Herman Taruna) melaporkan

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved