-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Februari 26, 2022

Kapolres Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 tahun di SDN 26 Pinrang

Kapolres Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 tahun di SDN 26 Pinrang

METRO ONLINE,PINRANG - Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa, S.I.K, M.I.K meninjau dan monitoring langsung pelaksanaan vaksinasi serentak pada anak usia 6-11 tahun untuk memastikan berjalan dengan baik yang berlangsung di SDN 26 Pinrang Kamp. Sulili Kel. Mamminasae Kec. Paleteang Kab. Pinrang. Sabtu (27/01/2022).

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pinrang didampingi oleh Kabag Logistik Polres Pinrang Kompol Muh. Idris, SH, Kapolsek Paleteang Iptu Kisman, SH dan Personel Bhabinkamtibmas Polsek Paleteang . Monitoring ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan vaksinasi anak berjalan aman dan lancar.

Vaksinasi di SDN 26 Pinrang Itu melibatkan vaksinator dari tim vaksinator Puskesmas Sulili Kec. Paleteang Kab. Pinrang bekerja sama dengan Urkes Polres Pinrang serta melibatkan Personel BKO dari Polda Sulsel.

Kapolres Pinrang yang di dampingi oleh Kabag Log dan Kapolsek Paletang ketika berada di lokasi pelaksanaan vaksinasi , melakukan sapa senyum salam kepada para tim medis, guru dan para orang tua murid yang mendampingi anak-anaknya.

Tidak lupa juga kepada anak-anak murid berumur 6-11 tahun yang akan di vaksin maupun belum, orang nomor satu di Polres Pinrang itu menyapa dan memberi semangat kepada mereka.

”Dalam vaksinasi, Polres Pinrang sebagai pendamping , mendorong pada Pemerintah Daerah disini dan instansi terkait lainnya untuk melakukan vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun ” Kata Kapolres Pinrang

“Vaksin yang diberikan sudah di uji dan aman yang disesuaikan dengan umur mereka. Tentu tim medis atau vaksinator akan mengecek dulu boleh atau tidaknya anak murid di vaksin. Kalau ada keluhan dari anak-anak yang sudah di vaksin, akan di lakukan pemeriksaan selanjutnya oleh medis dari Puskesmas terdekat bersama Bhabinkamtibmas. Jadi tidak perlu khawatir ” sambung Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa.

Kasubbag Penmas Humas Polres Pinrang  AKP H. Muh. Nasir menjelaskan bahwa vaksinasi serentak pada anak umur 6-11 tahun diberikan masih dosis 1 (satu) dan dosis 2 (dua) supaya imun tubuh anak kuat dan semoga pencegahan pada penularan virus covid-19 dapat diminimalisir.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved