-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Juli 13, 2021

Kejari Sinjai Bagi Sembako Kepada Korban Banjir di Pesantren Al-Markas Al Islami Darul istiqamah

Kejari Sinjai Bagi Sembako Kepada Korban Banjir di Pesantren Al-Markas Al Islami Darul istiqamah

METRO ONLINE SINJAI--Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 Tahun 2021, keluarga besar Kejaksaan Negeri (Kejari) sinjai memberikan bantuan sembako bagi warga terdampak banjir salah satu diantaranya pesantren almarkas al islami darul istiqamah

Kejaksaan negeri sinjai sendiri membagikan kepada warga kurang mampu dan pesantren berdampak banjir pada, Selasa (13/07/2021). 

kegiatan bakti sosial pemberian bantuan sembako ini adalah rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa Ke 61 Tahun 2021 yang digelar oleh keluarga besar Kejaksaan Negeri Sinjai 

sembako yang di berikan ke pesantren almarkas al islami darul stiqamah  sebagai bentuk perhatian sekaligus mempererat tali silaturrahmi antar sesama keluarga besar kejaksaan negeri sinjai dan pesantren yang terdampak banjir

Ajie Prasetya Selaku kepala kejaksaan Negeri Sinjai mengatakan Dalam rangka memperingati hari adhyaksa ke 61 tahun kejaksaan negeri sinjai mengadakan rangkaian kegiatan diantaranya bagikan sembako kepada warga berdampak bencana banjir yang melanda kabupaten sinjai melakukan anjangsana ke purnaja pegawai kejaksaan selain itu kita akan lakukan vaksinasi terutama untuk warga dan keluarga adhyaksa 

"Kegiatan vaksin insyaallah kita adakan hari Kamis di aula kejaksaan negeri sinjai sekitar 50 orang terdiri dari keluarga kejaksaan negeri sinjai "Ucapnya

Momentum Hari Bhakti adhyaksa dilaksanakan berbagai kegiatan salah satunya memberikan sembako kepada warga berdampak banjir.


Laporan: ilham Hs

Editor:Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved