-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Januari 13, 2021

Gegara Aniaya Istri Siri, Diamankan Oleh Satreskrim, Pelaku Ternyata Juga Bandar Narkoba

Gegara Aniaya Istri Siri, Diamankan Oleh Satreskrim, Pelaku Ternyata Juga Bandar Narkoba


METRO ONLINE, Luwu Utara -- Pelaku penganiayaan istri siri didesa sumberdadi telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal unit perlindungan anak dan Perempuan (PPA). Selasa kemarin (12/1/2021) 

Berdasarkan laporan korban dengan nomor, LPB/11/I/2021/SPKT, tanggal  02 Januari 2021, Penganiayaan.Tersangka pelaku sudah diamankan pada 12 Januari 2021."kata Aipda Yuliani kepada media Rabu (13/1/2021)

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP H.Syamsul Rijal melalui Kanit PPA Aipda Yuliani mengatakan bahwa pelaku telah kita tangkap sesuai dengan surat Penangkapan : SP. Kap/09/I/2021/Reskrim, 12 Januari 2021 tepatnya didepan Rumah Sakit Hikmah Sukamaju setelah mendapatkan informasi dari korban."kata Yuliani.

Tersangka Habibi Bin Syaripuddin alias bapak Novi (37) berurusan dengan polisi karena telah menganiaya istri sirinya,  Sri (28) warga kelurahan sumber dadi kecamatan tana lili kabupaten Luwu Ternyata juga Bandar Narkoba Asal Luwu Timur.

Habibi diamankan oleh unit PPA Polres Luwu Utara yang dipimpin langsung oleh Aipda Yuliani bersama anggotanya, tersangka tidak melakukan perlawanan saat diamankan dan langsung dibawah kepolres Luwu Utara. "terang Kanit PPA.


Penulis : DRS

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved