-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Oktober 07, 2020

Ternyata Gas elpiji Jenis Melon Tidak Langkah ini Penjelesan Kadis Disprindag

Ternyata Gas elpiji Jenis Melon Tidak Langkah ini Penjelesan Kadis Disprindag

METRO ONLINE SINJAI--Terkait Isu Panas nya Gas Elpiji 3 KG di tengah masyarakat luas Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan beberapa pekan terakhir ini mengenai kelangkaan gas elpiji 3 kg  yang disertai melambungnya harga ecerannya melebihi HET yang telah ditetapkan Pemerintah, serta ketidak tepatan sasaran dalam pendistribusiannya, disikapi Kepala Dinas Perindustrian & Perdagangan ( Disperindag ) Kabupaten Sinjai, Ir H Ramlan Hamid, dengan melakukan jumpa Pers dengan wartawan bersama jajaran Aliansi Jurnalistik Online Indonesia ( AJOI ) Sinjai, Rabu (07/10/2020) bertempat di kantor Disperindag Sinjai.

     


         

Dari persoalan yang terjadi dilapangan itu, menurut Kepala Dinas Perindag Sinjai, Ramlan Hamid Mengatakan bahwa sebenarnya gas elpiji 3 kg itu tidak langka, hanya faktor tingkat kebutuhan masyarakat yang meningkat. “ Gas 3 kg jelas peruntukannya yakni bagi masyarakat miskin. Tapi yang beli bukan masyarakat miskin, karena dia juga mau tapi tidak dapat mi gas 3 kg, jadi diami yang ribut kebanyakan yg Ribut itu orang yang tidak berhak Mendapatkan nya,” ungkap Ramlan Hamid.

Ramlan Hamid menambahkan, di era pandemi ini, itu komsumsi rumah tangga berubah, Ini yang perlu kita cermati Bersama Bulan 1, 2 dan 3 tidak ada terjadi seperti sekarang ini. Bulan 5 mulai ada informasi karena semua orang memasak di rumah dan bahkan tingkat Pemakai Semakin Bertambah, kebutuhan gas meningkat di rumah tangga. Kita dilarang keluar-keluar kurangi makan di luar. Semua warung-warung berkurang produksinya. Orang rata-rata masak di rumah.

“ Nah, sekarang yang dulunya komsumsinya Cuma 1 tabung, sekarang dalam seminggu butuh 1 – 2 tabung, padahal yang butuh sebenarnya bukan yang tertulis disitu  untuk masyarakat miskin,” jelasnya menambahkan, jadi komsumsi memang yang meningkat, kebutuhan banyak dan ini juga yang kadang-kadang yang memperparah.

Dia menjelaskan,  ini tidak pernah berkurang, 11 mobil sehari, malah waktu operasi pasar yang bikin ribut itu di Bekeru, bilang 2 hari kita tambah dan itu tidak habis, karena malu tongki datang kalau operasi pasar kalau bukan yang berhak, maluki juga.

Ini mungkin ke depan, lanjutnya, karena kondisi di Sulsel semua mengatakan kondisi ini, hanya di Pangkalan Rp16 ribu sesuai HET di semua daerah. Malah di Soppeng, di Sidrap itu, karena meningkat kebutuhan, itu sampai Rp 24 ribu hanya di sana mereka tidak ributkan. Karena kenapa, karena merasa tidak berhak memanfaatkan subsidi, karena apa, karena ringan di bawah, itu alasannya kemudian mudah diganti.

Dia melanjutkan, nah ini kedepannya, ini kita mau ada beberapa slide, edaran yang saya sampaikan. Kita berencana, kalau kita mau ketat ini, semua yang membeli 3 kg itu harus memperlihatkan kartu miskin nya, pasti tambah ributki itu. karena tidak dikasihmi orang yang tidak miskin dan tinggalmi ini tabungnya, tidak lakuki tabungnya, bisnisnya berhenti. 

Kalau itu yang kita perketat, tambahnya,  itu saja yang ada kartunya yang boleh memakai 1 tabung perminggu.

Karena mungkin dianggap penjelasan Ramlan Hamid meluas dan berbelit-belit serta ngawur, salah seorang wartawan di antara mereka menanyakan kembali, kenapa sampai gas elpiji langka dan kapan mulai langka dan justru kenapa mulai bulan 7 ini gas itu jadi langka sampai sekarang.

Menurut Ramlan Hamid, tidak pernah langka ini gas di Sinjai. Karena kalau orang yang tidak miskin pakai, pasti dibilang ini tabung langka, karena orang yang bukan peruntukannya pakai juga. 

“ Betul, disinimi, itu yang berteriak yang tidak berhak mendapatan, karena tidak dapatki 3 kg dia berusahami, langka gas di Sinjai karena dia mau juga,” tandasnya.

RAGAM REAKSI..

Terkait soal kelangkaan Gas elpiji 3  kg,  di wilayah Kecamatan Sinjai Selatan dianggap  sulit diperoleh. Hal ini membuat Pemuda Merah Putih Cabang Sinjai menyoroti mengenai ada keganjalan didalam kelangkaan tabung gas 3 Kg.

Menurut Sekretaris Umum Pemuda Merah Putih Cabang Sinjai, Bayu , Jumat ( 11/09/2020 ) kelangkaan elpiji 3 kg membuat masyarakat Sinjai Selatan menjadi resah dan harganya yang melonjak naik sampai Rp.25.000. Hal ini  memperlihatkan  pula tidak ada ketegasan dari pemerintah dalam mengantur terkait standar harga tertinggi gas elpiji tersebut ke setiap agen

Dipertanyakan, kalaupun pihak Pangkalan mendistribusikan ke agen dan dinyatakan stok cukup,  tapi mengapa langka, ini harus menjadi pertanyaan besar bagi kita semua.

" Kami minta pihak Pemerintah Daerah Sinjai khususnya dinas terkait untuk turun langsung memeriksa kondisi kelangkaan Gas Elpiji 3 kg dan dan serius melihat penyebab kelangkaan sebenarnya, Jangan sampai masyarakat selalu menjadi korban," ucapnya.


Pemuda Merah Putih Cabang Sinjai berharap,  persoalan kelangkaan gas elpiji 3 kilogram tidak berlarut-larut. Karena tentu sangat merugikan masyarakat itu sendiri, sebagai pengguna gas elpiji.


Sementara itu, Sekjen Gerakan Sinjai Muda (GSM) Ardiansyah Mappigau, angkat bicara terkait mahalnya harga tabung gas elpiji 3 kg di kabupaten Sinjai, yang belakangan ini membuat sejumlah warga resah.

Menurut Ardiansyah, melambungnya harga tabung elpiji melon hingga rp.25.000 ribu itu terjadi karena kesalahan pola distribusi dari pihak Pertamina itu sendiri, yang tidak becus mengontrol arus distribusi kepada mitranya.

Ardiansyah menjelaskan, , Pemerintah telah menyetujui sistem distribusi tepat sasaran LPG 3 kg, di mana subsidi bukan diberikan pada produknya, melainkan pada penerima yang berhak. “ Hal itu diperkuat derngan Permen ESDM No.26 Tahun 2009 Tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG,” tandasnya.

Melambungnya harga, lanjutnya,  di sinyalir kuat karena adanya kesalahan pola distribusi dimana konsumen yang seharusnya tidak boleh menggunakan LPG 3 kg malah justru mereka yang menikmatinya. Hal ini terjadi di tingkat Agen dan Pangkalan, dimana kontrol pangkalan ada di bawah kendali Agen, sedangkan Agen adalah mitra pihak Pertamina itu sendiri.

Sebelumnya, salah seorang fungsionaris LSM “ Bersatu “ Kabupaten Sinjai, Saldy Latief menilai Ramlan Hamid selaku Kadis Perndag Sinjai jangan hanya berasumsi, tapi lansung turun ke lapangan melakukan pengecekan.

Sejumah pengecer gas elpiji 3 kg di Sinjai Tengah mangaku, pihaknya menjual gas elpiji 3 kg, karena mereka juga membeli dengan harga Rp20.000 dari pangkalan, itupun juga jumlah tabung dibatasi.

Fenomena terjadinya kelangkaan gas elpiji 3 kg dan harga jual yang tidak sesuai dengan HET, tentu patut disikapi pihak Disperindag Sinjai, yang jangan hanya berasumsi mendengarkan laporan sepihak, tetapi turun langsung ke lapangan. 

Terlebih lagi di Sinjai pendistribusian gas elpiji sudah tidak beraturan dan terkontrol dengan baik di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Di masa pandemi Covid-19 saat ini jangan sampai ada tudingan, Disperindag Sinjai hanya berpangku tangan dan duduk di balik meja kerjanya, tanpa menghiraukan hiruk pikuknya keresahan warga terhadap kelangkaan gas elpiji 3 kg, penyaluran yang tidak tepat sasaran dan agen-agen yang “ nakal “ menjual melebihi harga dari HET yang telah ditentukan

Penegasan Pertamina tersebut, merupakan hasil  dengan DPR RI dalam Forum Panitia Kerja ( Panja ). Penyaluran langsung mengacu pada undang-undang bahwa barang subsidi tidak  boleh diperjual-belikan.

Sebagaimana yang pernah ditegaskan Pertamina dalam kebijakannya, bahwa pembelian elpiji 3 kg di Pangkalan harus dengan menggunakan KTP / Kartu Keluarga. Dalam kebijakan itu, pengguna hanya bisa membeli maksimal dua tabung, sehingga  tidak ada lagi penimbunan, baik untuk kepentingan rumah tangga maupun usaha rumah makan.

Kenyataan di lapangan, kebijakan yang dikemas penegasan itu terabaikan oleh pihak Pangkalan itu sendiri, dimana berkaloborasi dengan Pengecer dalam pendistribusian barang subsidi itu. Akibatnya, Harga Eceran Tertinggi ( HET ) yang telah ditetapkan Pertamina yakni Rp 18.000, tidak lagi bersesuaian. Karena Pengecer menjualnya ke masyarakat di atas HET yang telah ditetapkan yakni antara Rp 25.000 hingga Rp 30.000,-

Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Kabupaten / Kota melalui dinas terfkaitnya, berkali-kali melakukan inspeksi mendadak ( Sidak ) ke sejumlah pangkalan dan pengecer. Hasilnya selalu menyimpulkan tidak ada masalah, tidak ada kerlangkaan bahkan harga ternyata sesuai HET. Kenapa begitu, karena Sidak tidak pernah dilakukan dan enggan mendengarkan langsung keluhan masyarakat.

Solusi.Untuk mengatasi problema terkait elpiji 3 kg, sebaiknya PT Pertamina ( Persero ) menerapkan ;

1Kebijakan satu desa satu Pangkalan yang bekerjasama dengan BumDes. Meski diakui untuk sementara ini masih terasa sulit mrencari BumDes yang aktif dalam penerapan pemberdayaan masyarakat lokalnya, atau ;

 2.Diperlukannyaluran subsidi elpiji 3 kg ke penerima mdelalui system  pengecekan name and address . Hal ini dilakuakn sebagai solusi atas adanya ketidaktepatan penerima elpiji subsidi. Solusi ini pernah menjadi pembahasan DPR RI dengan Badan Fiskal  Kementrisan Keuangan dalam Forum  Panitia Kerja ( Panja ). Meski mekanisme penyalurannya masih belum diketahui.

3.Penyaluran elpiji 3 kg, setidaknya dimiripkan dengan dengan pelaksanaan program bantuan social, seperti Program Keluarga Harapan ( PKH ).

Sekedar diketahui, Banggar DPR RI pernah minta data Kementrian ESDM atas pengajuan besaran subsidi tabung gas elpiji 3 kg.Karena sejak tahun lalu bersepakat bahwa, gas elpiji 3 kg tidak diperjualkan secara bebas. Untuk itu penyaluran tabung elpiji 3 kg hanya akan diserahkan secara langsung kepada masyarakat tidak mampu.


Laporan:Ilham Hs

Editor:Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved