-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, September 15, 2020

Operasi Yustisi, Polres Pelabuhan Imbau Warga di Makassar Mall "Ayo Pakai Masker"

Operasi Yustisi, Polres Pelabuhan Imbau Warga di Makassar Mall "Ayo Pakai Masker"

METRO ONLINE,MAKASSAR - Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar digelar untuk mendisiplinkan masyarakat memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan Covid 19. Bagi masyarakat yang melanggar akan diberikan teguran, tindakan Sosial hingga denda Rp 100 ribu rupiah, Selasa (15/09/2020).

"Kali ini ,Tim gabungan mendatangi Makassar Mall (pasar sentral).Kita melaksanakan Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perwali No 51 serta 53 2020. Setiap orang maupun pelaku usaha wajib menerapkan protokol kesehatan," Ujar Paur humas IPDA Burhanuddin Karim

"Langkah ini sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran corona di tempat umum sehingga masyarakat yang beraktifitas menerapkan protokol kesehatan. " Kita akan terus tiap hari menggelar razia seperti ini. Jadi masyarakat yang kedapatan tak pakai masker, langsung kita kasih masker gratis dan harus langsung dipakai," tambah Paur subbag humas Polres Pelabuhan Makassar IPDA Burhanuddin Karim. (ril)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved