-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Agustus 28, 2020

Lokasi Jalur Kereta Api Makassar Pare Pare Di Tinjau Wakapolda Sulsel Dan Kasdam XIV Hasanuddin

Lokasi Jalur Kereta Api Makassar Pare Pare Di Tinjau Wakapolda Sulsel Dan Kasdam XIV Hasanuddin

METRO ONLINE MAROS---Mewakili Kapolda , Brigjen Pol Drs. Halim Pagarra MH, Wakapolda Sulsel bersama Forkopimda Sulsel meninjau lokasi jalur kereta api Makassar - Pare-Pare Di Desa Marumpa, Kecamatan.Marusu, Kabupaten Maros, Kamis (27/08/2020), pukul 10.00 wita.

Kegiatan tersebut juga di hadiri Brigjen TNI Andi Muhammad, SE (Kasdam XIV/Hsn), Dr.Muhammad Arafah,ST,MT (Kadishub Prov.Sulsel), Ir. H. Muh. Hatta Rahman, Mm (Bupati Maros), Letkol Inf Budi Rahman (Dandim 1422/Maros), AKBP Musa Hengki Pandapotan Tampubolon (Kapolres Maros), Joko Budi Darmawan,SH.MH (Kepala Kejaksaan Negeri Maros), Bpk. Jumardi (Kepala Balai Rel Perkeretaapian Wil. Jatim), Kapten Inf Syamsir,SE (Wadanramil 1422-04/Mandai), AKP Sulaeman,SH (Kapolsek Lau), H.Jufri, S.pd, M.si (Camat Marusu), dan Bakri Saleh (Kades Marumpa).
Adapun penjelasan Kepala Balai kereta api  Jumardi yang intinya bahwa  pembebasan Jalan rel kereta api belum sepenuhnya dapat dilakukan menggingat masih ada warga yang keberatan atas lahannya untuk pembebesan rel kereta api.

Peninjuan lokasi ini dalam rangka mengetahui permasalahan yg terjadi selama pembangunan rel kereta api tersebut.

Adapun aspirasi dari masyarakat agar harga yang selama ini jadi permasalahan dapat diselesaikan.

Setelah mendengar penjelasan dari kepala balai kereta api, salah seorang warga masyarakat  Jamaluddin memprotes tidak merespon serta menyangga bahwa pada saat pengukuran lahan warga tidak dilibatkan dan harga pembebasan lahan itu dianggap merugikan sebagain warga.

Editor: A.Gusthi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved