-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Mei 06, 2020

Wapolda Sulsel Hadiri Rapat Terbatas di Kantor Gubernur Sulsel, Ini Yang Dibahas

Wapolda Sulsel Hadiri Rapat Terbatas di Kantor Gubernur Sulsel, Ini Yang Dibahas

METRO ONLINE,MAKASSAR- - Kapolda Sulsel diwakili Wakapolda Brigjen Halim Pagarra didampingi Kapolrestabes Makassar, Rabu (06/05/2020) pukul 09.0O Wita.

Menghadiri rapat terbatas Forkopimda Sulsel yang dipimpin Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah di ruang kerja kantor Gubernur Sulsel, di hadiri Kajati, Kabinda, Irdam XIV/Hasanuddin, Ps Walikota, Sekda, Kasatpol PP.

Kabid Humas Polda Sulsel menyebut Adapun pembahasan dalam Rapat Staf tersebut terkait situasi Provinsi Sulsel dalam mengahadapi wabah Virus Covid -19 dan akan berakhir nya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) jilid pertama di kota Makassar.

"Batas waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, jilid pertama akan berakhir pada Kamis 7 Mei 2020," jelasnya. Kabid Humas Lanjut mengungkapkan, Namun Pemerintah setempat masih menunggu keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) apakah PSBB di Makassar akan berlanjut atau tidak.

"Selema pemberlakuan PSBB di kota Makassar aparat kepolisian telah melakukan operasi keselamatan kesehatan kepada warga masyarakat dengan membagikan masker secara gratis dan menyiapkan dapur umum yang menyediakan 1000 nasi Dos setiap hari yang akan dibagikan kepada warga masyarakat yang kena dampak Covid-19,"

Disamping itu aparat kepolisian telah melakukan berbagai upaya yaitu melakukan penjagaan dengan TNI dan Dishub yaitu pemeriksaan pada setiap perbatasan kota dan mengimbau kepada warga masyarakat agar memaki masker jika keluar rumah dan setiap kendaraan diperiksa KTP dan jika ditemukan ditemukan pengemudi yang akan melakukan perjalanan ke luar kota maka akan di beri pengertian secara humanis oleh petugas kepolisian.

"Agar jangan mudik guna memutus penyebaran Covid-19 jika sayang sama keluarga di kampung. Sebagai langkah preventif, polisi melakukan patroli di wilayah yang rawan penyebaran virus Corona, melakukan pengawasan seperti mengukur suhu tubuh, serta menyemprot tempat publik dengan cairan disinfektan," tandas Kabid Humas Polda Sulsel.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved