-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Mei 20, 2020

Jajaran Polsek Alla Polres Enrekang Pasang Baliho Larangan Mudik

Jajaran Polsek Alla Polres Enrekang Pasang Baliho Larangan Mudik

METRO ONLINE,ENREKANG -- Lebaran Idul Fitri 1441 H/2020 tinggal beberapa hari maka dari untuk mengantisipasi pemudik Kapolsek Alla IPTU Sainal Masing memberikan himbauan kepada seluruh masyarat melalui baliho yang dipasang di wilayah Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang, Rabu (20/05/2020)

Kapolsek Alla Polres Enrekang IPTU Sainal Masing mengatakan bahwa ia lakukan hal tersebut sebagai bentuk himbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudi ditengah pandemi covid-19 yang semakin naik

“Agar untuk lebarah tahun ini jangan mudik dulu karena situasi sekarang kita sudah tahu kita ini dalam situasi pandemi virus corona jadi jangan mudik dulu lah” Kata Kapolsek Alla

Lanjut Kapolsek Alla “Saya berharap kepada masyarakat agar mematuhi perarturan pemerintah  tetang larang mudi tersebut sayangi keluarga anda yang ingin anda datangi dan marilah kita bersama-sama untuk melawan virus corona ini dengan mematuhi peraturan pemerintah”

Selain itu Kapolsek Alla Polres Enrekang juga menabahkan bahwa himbauan tersebut akan terus dilakukan dan melakukan kerja sama dengan pihak terkait untuk memaksimalkan kegiatan tersebut

“Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait tentang larang mudik tersebut dan kami akan terus memberikan himbauan kepada masyarakat” Ucap Kapolsek Alla


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved