METRO ONLINE ENREKANG, Musim Kemarau yang diperpanjang dari informasi BMKG sampai bulan februari 2024 mendatang membuat situasi kekeringan di daerah pegunungan dan permukiman di wilayah Enrekang semakin meningkat.
Cuaca panas tersebut juga dirasakan telah berdampak pada sejumlah kejadian kebakaran lahan dan hutan serta puluhan rumah warga diberbagai titik lokasi di wilayah kecamatan se Enrekang.
Kejadian terakhir efek cuaca ini turut memperparah peristiwa kebakaran rumah milik warga di kota Enrekang melalap 3 unit rumah sekaligus tanpa daya pengendalian serta mendapat bantuan tali asih dari Pemda setempat dan Baznas Enrekang.
Dua kejadian kebakaran lahan dan hutan di desa Kulinjang dan Kaluppini diterangkan warga sekitar akibat kelalaian masyarakat sebagai pemicu terjadinya api.
"Bisa mungkin api muncul karena kelalaian warga yang berkebun atau beraktifitas di dalam hutan yang menggunakan api masak atau puntung rokok, ini kejadian di hutan Kaluppini mulai terbakar kemarin,"aku Darman (6/10/2023).
Kepala BPBD Enrekang Arsil Bagenda, MM terkait situasi rawan saat ini khususnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mengkonfirmasi kejadian kebakaran 17 titik pada 6 wilayah kecamatan seperti antaranya Curio, Anggeraja ,Alla,Maiwa dan Enrekang.
Warga mulai menyoroti dalam wilayah kecamatan Enrekang sebaran titik kebakaran terbilang dominan kejadian di beberapa titik seperti Lewaja, Galonta,Desa Rangka,Kaluppini dan desa Tungka.
Pola kebakaran dititik tersebut nyaris setiap tiba musim kemarau paling sering mengalami kebakaran lahan dan hutan.
Bahkan kebakaran hutan pegunungan desa Rangka dan desa Kaluppini, kelurahan Lewaja selalu peristiwanya dengan pola berulang merambat paling meluas dan mengancam permukiman penduduk.
Lebih jauh akan hal ini kepala BPBD Enrekang sebatas mengoptimalkan himbauan dan surat edaran untuk tidak melakukan aktifitas pembakaran kebun atau membuat api serta tidak membuang puntung rokok keadaan menyala.
"Sudah kita himbau, ada surat edaran terkait pencegahan rawan kebakaran bahkan dilampirkan juga surat edaran Kapolres Enrekang karena didalam pemicu kebakaran hutan dan lahan terdapat pasal pidananya,"jelas Arsil Bagenda.
Terkait himbauan yang dilakukan melalui persuratan terhadap Camat dan Kepala desa tampaknya belum terlalu efektif terinformasi ke masyarakat
Kapolres Enrekang melalui kabag.ops Kompol Andi Asdar,M.Ad kebakaran hutan yang kini melanda pegunungan desa Kaluppini kecamatan Enrekang telah dilakukan pengendalian dilapangan.
"kapolsek Enrekang dan beserta personil sudah tindak lanjuti di TKP," singkat Kompol. Andi Asdar,M.Ad.(mas)