-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, April 04, 2020

Pelaku Pencurian Handphone di RSUD Sinjai Digulung Polisi

Pelaku Pencurian Handphone di RSUD Sinjai Digulung Polisi

METRO ONLINE,SINJAI- -Tim Resmob Polres Sinjai dipimpin oleh Bripka Kaharuddin dan di back up oleh TMC Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku pencurian handphone yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai beberapa waktu yang lalu.

Dari hasil penyelidikan atas laporan warga atas nama Andi Ayu Lestari yang telah kehilangan handphone Merk SAMSUNG Galaxy A7 pada tanggal 10 Februari 2020, saat itu handphone miliknya tersimpan diatas meja kerjanya di RSUD Sinjai, diperoleh informasi tentang identitas pelaku dengan inisial RG (34) warga Desa Puncak Sinjai Selatan.

Tersangka RG (34) dibekuk tanpa perlawanan saat berada di Bank BRI Cabang Sinjai Jalan Persatuan Raya Kelurahan Balangnipa Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai, Jumat (03/04/2020).

Dari hasil penggeledahan tehadap tersangka RG ditemukan barang bukti berupa handphone Samsung Galaxy A7 warna gold yang diduga kuat milik korban Andi Ayu Lestari, sehingga tersangka RG langsung digeladang ke Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sinjai Akp Noorman Haryanto, SIK membenarkan adanya penangkapan atas kasus pencurian Hanphone tersebut, " kita telah lakukan penangkapan terhadap terduga pelaku atas nama RG dan saat ini menjalani pemeriksaan di Ruang Sat Reskrim Polres Sinjai," ungkapnya.


Editor: Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved