-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Oktober 26, 2019

Hari ke 3 Ops Zebra Polres Tator, Layangkan 80 Tilang dan 20 Surat Teguran ke Pengendara

Hari ke 3 Ops Zebra Polres Tator, Layangkan 80 Tilang dan 20 Surat Teguran ke Pengendara


METRO ONLINE,TATOR -- Operasi  Zebra di Hari ke 3 yang dilangsungkan di Jl. Mapanyuki, Kab. Toraja Utara menindak 30 Pelanggar, demikian kata Iptu Jatmika, Kanit Lantas Polsek Rantepao saat di konformasi. Jumat (25/10/2019)

Iptu Puji Jatmika yang memimpin operasi Zebra 2019 di wilayah kab. Toraja Utara menyebutkan bahwa selain dari 30 Pelanggar yang ditindak tilang, terdapat pula 10 lagi pelanggar lain yang di hadiahi surat teguran.

Di detailkan olehnya, sebanyak 13 pengendara dibawah umur yang ditilang, disusul 5 pengendara yang tidak bawa SIM dan 5 lagi yang tidak bawa STNK, selebihnya adalah jenis pelanggaran lainnya, sementara jumlah barang bukti yang disita adalah 8 unit kendaraan roda 2, 10 Lembar SIM, dan 12 lembar STNK.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tator AKP. A. Tanri Abeng yang memimpin pelaksanaan Operasi Zebra di Jl. M. Yamin Pasar seni Kec. Makale Kab. Tana Toraja menyebutkan hasil operasi yang dipimpinnya menindak 50 Pelanggar dengan tilang, dan 10 pelanggar di hadiahi surat teguran.

A. Tanri Abeng uraikan lebih lanjut hasil operasi yang dipimpinnya, 17 Pengendara dibawah umur ditindak tilang, 14 Pengendara yang tidak dilengkapi dengan SIM dan STNK, dan 7 pengendara yang tidak menggunakan helm standar.

" Kami juga menindak tilang 5 pengendara roda 4 yang tidak menggunakan sabuk pengaman, serta menindak 7 pengendara yang tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan " . Kata A. Tanri Abeng.
Jika diakumulasi kata A. Tanri Abeng lanjut, jumlah keseluruhan hasil operasi zebra yang di laksanakan hari ini (Jumat 25/10/2019) adalah 100 penindakan dengan rincian 80 pelanggar yang ditilang, dan 20 pelanggar yang di ganjar surat teguran.

" Dari 80 yang ditindak tilang hari ini, masih di dominasi oleh pengguna kendaraan di bawah umur jumlahnya 30 Pelanggar, disusul 24 pelanggar yang tidak dilengkapi SIM dan STNK ".

Menyikapi hal ini, A. Tanri Abeng yang mewakili Kapolres Tana Toraja AKBP. Julianto P. Sirait SH SIK kembali mengingatkan kepada segenap warga masyarakat untuk memperhatikan
sasaran dari Operasi Zebra 2019, yang diantaranya meliputi :
- Kelengkapan kendaraan dan pengemudi.
- Penggunaan HP saat berkendara.
- Pelanggaran rambu rambu lalu lintas.
- Penggunaan Helm SNI saat berkendara.
- Larangan berkendara saat dibawah pengaruh alkohol.
- Larangan berkendara di bawah umur.
- Larangan Penggunaan Knalpot Bising / racing.
- Larangan ugal ugalan dijalan raya saat berkendara.


Editor: Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved