-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, Februari 28, 2021

Gubernur Sulsel Bersama As dan ER Resmi Tahanan KPK

 

METRO ONLINE Jakarta-Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, ditetapkan sebagai tersangka dan sudah resmi jadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi, awalnya Nurdin tertangkap tangan di Kota Makassar, Sabtu (27/2/2021).

Dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA), sebagai tersangka dugaan suap infrastruktur.

Nurdin Abdullah bersama dua orang lainnya terlihat memakai rompi tahanan KPK berwarna oranye saat lembaga anti rasuah merilis penangkapan tersebut pada Minggu (28/2/2021) dini hari WIB.

"ER beserta uang dalam koper sejumlah sekitar 2 miliar rupiah turut disita dari rumah dinasnya," ujar Firli seperti ditayangkan YouTube KPK RI, Minggu (28/2/2021).

Mantan Bupati Kabupaten Bantaeng dua periode penerimaan gratifikasi atau hadiah terkait dengan pengadaan barang jasa, perizinan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun 2021.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kontraktor AS (Agung Sucipto) yang turut diamankan hendak memberikan uang kepada Nurdin Abdullah melalui perantara Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemprov Sulsel berinisial ER (Edy Rahmat).

"Bahwa akan ada adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara oleh AS kepada NA melalui perantara ER sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan saudara NA," ujar Firli melalui tayangan live KPK di YouTube.

AS berkeinginan mendapatkan proyek infrastruktur di Sulsel. Menurut Firli, Agung telah mendapat sejumlah proyek di Sulsel salah satunya pengerjaan jalan di Kabupaten Sinjai.

Firli menyebut Agung telah berkomunikasi dengan AS kembali mendapat proyek di tahun 2021. Dalam beberapa komunikasi, diduga ada tawar-menawar fee yang nantinya dikerjakan A.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat sebagai tersangka dugaan penerima suap proyek infrastruktur dan Agung sebagai pemberi.

"Berdasarkan keterangan para saksi yang cukup, maka KPK berkeyakinan tersangka dalam perkara ini sebanyak tiga orang. Pertama sebagai penerima yaitu saudara NA dan ER. Sedangkan pemberi adalah saudara AS," tandas Firli.

Lembaga anti rasuah menetapkan NA sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni kontraktor sekaligus Direktur PT Agung Perdana Bulukumba , Agung Sucipto (AS) selaku pemberi suap dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemprov Sulsel, Edy Rahmat (ER), sebagai perantara.

Saat merilis perkara tersebut, KPK memperlihatkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di sejumlah lokasi di Sulsel pada Jumat sampai Sabtu, 27 Februari 2021 dini hari.

Menurut Ketua KPK, Firli Bahuri, koper tersebut dibawa oleh tersangka Agung dan dipindahkan ke mobil Edy di Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar, pada Sabtu dini hari. Tak lama berselang, tim KPK mencokok ER bersama duit tersebut.

Secara kronologis, KPK pertama kali menangkap Agung dalam perjalanan dari Makassar menuju Bulukumba setelah koper berisi uang diserahkan kepada Edy. Setelahnya, penyidik KPK menangkap Edy bersama supirnya dan Nurdin Abdullah bersama ajudannya (**)

Sabtu, Februari 27, 2021

Polres Pelabuhan Makassar terus Gaungkan Prokes dengan Patroli Sambang dan Sosialisasi

METRO ONLINE MAKASSAR-- Untuk mencegah penyebaran virus Covid 19, Tim Ops Aman Nusa II Polres Pelabuhan Makassar melakukan aksi prefentiv dan preemtiv dengan melaksanakan patroli sekaligus memberikan imbauan Protokol Kesehatan kepada para Masyarakat yang berada di wilayah hukumnya

Situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir, upaya mencegah dan mengantisipasi cluster baru Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Makassar dengan tidak bosan dan secara berkesinambungan melakukan sambang serta patroli berikan imbauan, mengajak dan mengingatkan Masyarakat selalu disiplin Prokes" jelas Paur humas IPDA Burhanuddin Karim

Antisipasi penyebaran covid-19 mulai dari kegiatan Patroli, imbauan dan Sosialisasi untuk mengajak masyarakat agar bersatu melawan Covid 19 menjadi pelopor Prokes kesehatan dan mensukseskan Vaksinasi Covid"jelas Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar.(")

Hadirkan Kamtibmas Kondusif, Polres Pelabuhan Makassar gelar Focus Group Discussion

METRO ONLINE MAKASSAR-- Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar mengadakan Kegiatan FGD (Focus Group Discussion) yang dilaksanakan di warung Kopi Kelurahan Mampu Kecamatan Wajo Makassar.

Hadir pada kegiatan tersebut Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim SH, Sik, M.Si sebagai Narasumber dan Kasat Binmas AKP Nurhaeni sebagai pelaksana serta diikuti  Bhabinkamtibmas, para Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama sekecamatan Wajo 

 "Kegiatan FGD (Focus Group Discussion) ini bertema" Bersatu Seluruh elemen Masyarakat menciptakan Kamtibmas yang Aman, Damai dan Kondusif diwilayah Polres Pelabuhan Makassar"terang Paur humas IPDA Burhanuddin Karim, Sabtu (27/02/2021)

"Focus Group Discussion (FGD) disini kita bisa membuka pikiran kita memahami persepsi, sikap terhadap menjaga Kamtibmas ditengah Pandemi Covid 19 yang dimulai dari kepedulian masyarakat disetiap RT,RWdan didukung oleh Polri ,TNI, Pemerintah setempat, Dinas terkait, serta stakeholders lainnya"paparnya

Dengan kegiatan seperti ini, Masyarakat bersama Polri dan stakeholder telah membentuk pencegahan ganguan Kamtibmas sekaligus bersama - sama memutus Penyebaran wabah Corona, Bersatu melawan Covid19 dengan menerapkan Protokol Kesehatan dan dukung Vaksinasi" jelas Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar.(*)


Wujud Kepedulian Polri, Bhabinkamtibmas Pattingalloang Baru Serahkan Beras untuk Terdampak Covid 19


METRO ONLINE MAKASSAR-- - Sebagai wujud kepedulian Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar terhadap warga yang terdampak wabah virus corona,  Bhabinkamtibmas Pattingalloang Baru menyalurkan bantuan sosial berupa beras kepada Warga binaannya, Sabtu (27/02/2021).

 " Bantuan berupa beras tersebut merupakan bantuan dari Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar  yang di salurkan melalui Bhabinkamtibmas Pattingalloang Baru Bripka Firman" jelas Paur Subbag Humas IPDA Burhanuddin Karim

Bansos yang disalurkan berupa beras untuk warga yang dianggap benar-benar sangat membutuhkan, Kami berharap agar dengan bantuan tersebut masyarakat bisa merasakan kehadiran Polri ditengah masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19 ini" Ujarnya

Dalam kesempatan tersebut selain memberikan bantuan beras, Bhabinkamtibmas Pattingalloang Baru Bripka Firman sekaligus memberikan sosialisasi tentang protokoler kesehatan dan juga Intruksi Presiden Republik Indonesia No 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19" terang Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar.(*)

Polisi Santri, Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Bagikan Sembako pada Warga



METRO ONLINE MAKASSAR-- Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar membagikan paket sembako ke warga kurang mampu yang terdampak Pandemi Covid 19. Kegiatan pembagian Paket sembako dalam rangka Polisi Santri.

"Kegiatan polisi santri kali ini, membagikan sembako dengan sasaran penerima bantuan antara lain pemulung, buruh harian dan warga yang membutuhkan" Terang Paur humas IPDA Burhanuddin Karim, Sabtu (27/02/2021)

Warga yang didatangi Personil Satbinmas  itu adalah warga yang telah terdata oleh Bhabinkamtibmas untuk dibagikan paket sembako ini. Pembagian langsung dari rumah ke rumah lebih efektif dan kegiatan tersebut dipimpin Kasat Binmas AKP Nurhaeni" jelas Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar.(*)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved