-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Oktober 28, 2025

Ajak Pemuda Pemudi Begerak, Kepala Rutan Pinrang Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97

METRO ONLINE Pinrang, 28 Oktober 2025 – Bertempat di Lapangan Serbaguna Rutan Kelas IIB Pinrang, jajaran pegawai dan warga binaan mengikuti upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 dengan tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.” Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat nasionalisme. 

Kepala Rutan Pinrang, Andi Erdiyangsah Bahar, bertindak sebagai pembina upacara, sementara jajaran pejabat yang turut hadir antara lain Kasubsi Pengelolaan Darsiah, Kasubsi Pelayanan Tahanan Andy Prajakarana, serta Kepala KPR Abd. Halim Mujtahid.

Dalam amanatnya, Kepala Rutan membacakan sambutan resmi Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir, yang menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai agen perubahan bangsa dan penggerak kemajuan Indonesia.

“Momentum Hari Sumpah Pemuda ini menjadi waktu yang tepat untuk melakukan refleksi diri, sejauh mana kita telah berkontribusi untuk bangsa. Sudah saatnya generasi muda menjadi bagian dari solusi, bukan hanya penonton di tengah perubahan,” ujar Andi Erdiyangsah Bahar.

Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk menggunakan teknologi secara bijak dan produktif serta menjadikan media sosial sebagai wadah untuk menyebarkan hal positif.

“Gunakan ilmu dan kreativitas untuk membangun, bukan meruntuhkan. Jadilah pemuda dan pemudi yang membawa semangat persatuan di mana pun berada,” lanjutnya.

Upacara yang diikuti oleh seluruh petugas dan warga binaan tersebut berjalan dengan tertib dan penuh makna. Antusiasme peserta mencerminkan semangat nasionalisme serta tekad untuk meneruskan perjuangan para pemuda terdahulu.

Menutup amanatnya, Kepala Rutan mengajak seluruh peserta untuk menyalakan kembali api semangat perjuangan dalam diri masing-masing dan terus mencintai Indonesia melalui karya dan pengabdian nyata.

“Mari kita lanjutkan cita-cita luhur para pendahulu bangsa dengan langkah nyata. Bangunlah Indonesia dari hal-hal kecil di sekitar kita, dari lingkungan tempat kita tinggal, hingga karya besar yang membanggakan negeri,” tutupnya.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto seluruh peserta sebagai simbol kebersamaan dan tekad kuat untuk terus menjaga semangat persatuan di lingkungan Rutan Pinrang.


Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Editor : Muh Sain 

Senin, Oktober 20, 2025

Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo, Rutan Pinrang Aktif Dukung Asta Cita dan Program Akselerasi Kementerian

METRO ONLINE Pinrang, 20 Oktober 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung arah kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Asta Cita Presiden serta 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang digagas oleh Menteri Agus Andrianto.

Selama satu tahun terakhir, berbagai program pembinaan telah dilaksanakan, mulai dari bidang ketahanan pangan, pendidikan, rehabilitasi, pelayanan berbasis HAM, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. 

Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Andi Erdiyangsah Bahar, mengatakan bahwa seluruh kegiatan tersebut merupakan wujud nyata pelaksanaan nilai Pemasyarakatan PRIMA — Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel.

“Kami berupaya sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo dan program akselerasi kementerian. Melalui pembinaan produktif dan kegiatan kemandirian, kami ingin warga binaan siap kembali ke masyarakat dengan kemampuan yang berdaya guna,” ujarnya.

Dalam bidang ketahanan pangan, Rutan Pinrang menjalankan program asimilasi kerja pertanian dengan menanam berbagai komoditas seperti kelapa, jagung, pare, kangkung, melon, kacang panjang, dan ubi. Program ini tidak hanya mendukung kedaulatan pangan nasional, tetapi juga menjadi sarana pembinaan kerja bagi warga binaan. 

Sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras warga binaan, empat orang telah dibukakan rekening bank untuk menerima premi hasil pembinaan kemandirian bidang pertanian. Langkah ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan agar terus aktif dan produktif selama menjalani masa pidana.

Selain bidang pertanian, Rutan Pinrang juga melaksanakan pelatihan kemandirian berbasis UMKM, seperti pembuatan abon ikan, peracikan kopi, membatik teknik Jepang (Shibori), pelatihan mencabut duri ikan bandeng, dan pembuatan paving block yang telah dipasarkan di wilayah Kabupaten Pinrang. Kegiatan ini menjadi wadah pembinaan kemandirian yang memberikan keterampilan nyata bagi warga binaan untuk berwirausaha setelah bebas nanti.

Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Rutan Pinrang membuka program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C, serta program keaksaraan dasar bagi warga binaan yang belum bisa membaca dan menulis. Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan PKBM Pengayoman Lasinrang sebagai bentuk sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan lembaga pendidikan masyarakat. 

Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Andy Prajarakarana, menyebut peningkatan pendidikan warga binaan menjadi prioritas utama.

“Kami ingin setiap warga binaan memperoleh hak belajar yang sama. Pendidikan dan pelatihan adalah bekal penting agar mereka bisa mandiri setelah bebas nanti,” jelasnya.

Di bidang rehabilitasi, Rutan Pinrang melaksanakan program rehabilitasi pemasyarakatan bagi pengguna dan pecandu narkoba dengan target 250 peserta per tahun. Hingga Oktober 2025, telah terlaksana lima angkatan rehabilitasi, masing-masing diikuti 25 peserta. Program ini bertujuan membantu pemulihan mental dan sosial warga binaan agar siap kembali beradaptasi di tengah masyarakat.

Rutan Pinrang juga aktif membina aspek spiritual melalui program Tahfiz Al-Qur’an bekerja sama dengan Pondok Pesantren Tassbeh Baitul Quran Pinrang. Program ini diikuti banyak warga binaan dengan capaian hafalan antara satu hingga 17 juz. 

“Pembinaan kerohanian menjadi pondasi pembentukan karakter warga binaan agar lebih baik dan beriman,” tambah Andi Erdiyangsah.

Dalam bidang pelayanan berbasis HAM, Rutan Pinrang menjamin pemenuhan hak dasar warga binaan melalui penyediaan makanan bergizi, layanan kesehatan rutin, serta fasilitas ramah bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak yang mendampingi ibunya. Seluruh pelayanan diberikan secara nondiskriminatif dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, Rutan Pinrang juga secara rutin menyalurkan 15 paket sembako setiap bulan kepada keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar yang kurang mampu. Kegiatan ini menjadi bagian dari tanggung jawab sosial dan penguatan nilai kemanusiaan di lingkungan sekitar.

Selain itu, Rutan Pinrang turut melaksanakan pemberian amnesti kepada dua warga binaan yang memenuhi syarat, sebagai langkah dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk mengurangi overkapasitas lembaga pemasyarakatan. Rutan juga menyalurkan berbagai hak narapidana seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Remisi Umum, Remisi Khusus Keagamaan, hingga Remisi Dasawarsa bagi warga binaan berkelakuan baik.

“Pemenuhan hak-hak ini menjadi bentuk penghargaan atas perubahan perilaku warga binaan dan bukti bahwa sistem pemasyarakatan menekankan pembinaan, bukan pembalasan,” tegas Andi Erdiyangsah Bahar.

Melalui berbagai program tersebut, Rutan Kelas IIB Pinrang berkomitmen menjadi bagian aktif dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, berdaya saing, dan berkepribadian dalam kebudayaan, sesuai arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.


Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Editor : Muh Sain 

Kamis, Oktober 09, 2025

Korban Kredit Fiktif Demo, Pelayanan BNI Pinrang Lumpuh Total

METRO ONLINE PINRANG — Puluhan korban dugaan kredit fiktif menggelar aksi demonstrasi di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (9/10/2025). Aksi protes ini membuat pelayanan nasabah lumpuh total hampir sepanjang hari.

Para demonstran, yang sebagian besar merupakan pensiunan, menuntut tanggung jawab pihak BNI atas kasus dugaan permainan data kredit yang merugikan mereka hingga ratusan juta rupiah.

“Kami datang menuntut hak kami. Pihak BNI harus bertanggung jawab atas kerugian ini,” tegas Rusdi, selaku Jenderal Lapangan aksi, di depan kantor BNI KCP Pinrang.

Kredit Rp100 Juta Digelembungkan Jadi Rp400 Juta

Menurut data yang dihimpun DentumNusantara.com, sekitar 40 orang pensiunan diduga menjadi korban dalam kasus ini. Skemanya, pengajuan kredit senilai Rp100 juta oleh nasabah, justru dimanipulasi menjadi Rp400 juta oleh oknum di internal kantor tersebut.

Ironisnya, meski hanya menerima uang Rp100 juta, para korban tetap dibebani kewajiban membayar angsuran penuh dari nilai kredit Rp400 juta.

“Kami hanya tahu pinjaman Rp100 juta, tapi saat tagihan datang jumlahnya empat kali lipat. Ini jelas permainan,” ujar salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.

BNI Akui Kasus Masih dalam Proses

Menanggapi hal ini, perwakilan BNI Wilayah Sulsel, Muh Fahri, membenarkan adanya proses penanganan terkait kasus dugaan kredit fiktif tersebut.

“Untuk dana pensiun yang menjadi korban, sementara dalam proses pengembalian dan verifikasi,” jelasnya singkat.

Namun, belum ada penjelasan resmi sejauh mana proses tersebut berjalan dan siapa pihak yang diduga bertanggung jawab.

Pelayanan Lumpuh, Nasabah Pilih Pulang

Aksi protes yang berlangsung di halaman kantor membuat aktivitas pelayanan BNI KCP Pinrang berhenti total. Sejumlah nasabah yang datang untuk keperluan transaksi memilih pulang karena tidak dapat dilayani.

“Kami hanya mau ambil uang, tapi semua pegawai keluar karena ada demo,” kata salah seorang nasabah.(*)


Editor : Muh Sain 

Sabtu, September 27, 2025

Operasi Gabungan Keimigrasian 2025: Imigrasi Parepare Perkuat Pengawasan di Pinrang

METRO ONLINE Pinrang, 26 September 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Pinrang melaksanakan operasi gabungan pengawasan keimigrasian pada Jumat (26/9) di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Pinrang. 

Operasi dimulai dengan briefing di The M Hotel Pinrang yang dipimpin oleh Kasi Inteldakim Kanim Parepare, Oktovianus Malisan, selaku Ketua Tim. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur instansi, di antaranya Badan Kesbangpol Kabupaten Pinrang, Kodim 1404 Pinrang, TNI AL, Polres Pinrang, Kejaksaan Negeri Pinrang, BIN, serta perangkat pemerintah daerah setempat.

Tim kemudian bergerak menuju tiga lokasi, yakni Hotel Syariah Atiqa, Albyan Guest Hotel, dan PT. Alter Trade Indonesia (ATINA). Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan Warga Negara Asing (WNA) yang sedang menginap di kedua hotel tersebut. Namun, pihak Albyan Guest Hotel menyampaikan bahwa dalam sebulan terakhir pernah ada satu tamu WNA asal Prancis.

Sementara itu, di PT ATINA Pinrang, perwakilan perusahaan menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 telah ada 17 WNA asal Jepang yang datang. Mereka merupakan pembeli udang windu dan melakukan survei lapangan di tambak milik mitra perusahaan. PT ATINA juga berencana membuka perusahaan pengolahan di Pinrang serta menggelar kegiatan Open Forum internasional pada April 2026 yang akan dihadiri perwakilan dari delapan negara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menyampaikan bahwa operasi gabungan ini berhasil memperkuat sinergitas antar instansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas WNA di Kabupaten Pinrang. “Kami menekankan pentingnya pelaporan keberadaan WNA oleh pihak perusahaan agar pengawasan dapat berjalan optimal sesuai aturan keimigrasian,” ujarnya.

Dengan hasil tersebut, Kantor Imigrasi Parepare menegaskan komitmennya bersama Timpora dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, khususnya terkait pengawasan orang asing di Kabupaten Pinrang.


Editor : Muh Sain 

Kamis, September 25, 2025

Rapat TIMPORA Kabupaten Pinrang Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing

METRO ONLINE Pinrang, 25 September 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Pinrang pada Kamis (25/9/2025) tepatnya di The M Hotel.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, dengan agenda utama penguatan koordinasi lintas instansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Kabupaten Pinrang. Rapat dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, aparat penegak hukum, hingga perangkat daerah. Beberapa di antaranya, Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pinrang, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel, Sekretaris Kesbangpol Pinrang beserta pejabat bidang kewaspadaan nasional, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pinrang, Unsur TNI dari Kodim 1404 Pinrang dan Danpos TNI AL Pinrang, Unsur Polri dari Polres Pinrang, Perwakilan Kejaksaan Negeri Pinrang, BIN, hingga Camat dan Lurah setempat, Jajaran pejabat struktural dan fungsional Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, serta Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Selatan.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan laporan panitia pelaksana, sambutan Kepala Badan Kesbangpol Pinrang, dan sambutan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulsel yang diwakili Kepala Bidang Wasdakim. Setelah doa bersama, kegiatan berlanjut ke sesi coffee break, pertukaran informasi, foto bersama, dan penutupan.

Dalam sesi diskusi, beberapa poin penting berhasil dirumuskan bersama, yaitu:

Fungsi deteksi dini. TIMPORA menjadi ujung tombak dalam memantau keberadaan orang asing di Pinrang.

Pengawasan berlandaskan HAM. Seluruh kegiatan pengawasan dilakukan dengan tetap menghormati hak asasi manusia melalui prinsip selective policy.

Koordinasi multi-level. Kolaborasi dengan pemerintah desa, kelurahan, hingga RT/RW menjadi penting untuk menghimpun data akurat dan memperluas jangkauan pengawasan.

Pertukaran data. Penanganan kasus pelanggaran orang asing hanya bisa berjalan efektif bila ada sinkronisasi informasi antaranggota TIMPORA.

Kegiatan ini menjadi wadah strategis dalam menyamakan persepsi antarinstansi serta memperkuat sinergitas di lapangan. Dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, Rapat TIMPORA Pinrang tahun 2025 menunjukkan keseriusan semua pihak dalam menjaga stabilitas daerah dari potensi ancaman yang ditimbulkan oleh keberadaan orang asing yang tidak sesuai aturan. Sebagai langkah nyata, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare akan membentuk grup komunikasi WhatsApp khusus anggota TIMPORA Kabupaten Pinrang. Hal ini bertujuan mempermudah koordinasi, mempercepat penyampaian informasi, serta memastikan setiap perkembangan terkait orang asing dapat segera ditangani bersama.

Rapat ditutup dengan sesi foto bersama dan penegasan komitmen dari seluruh anggota TIMPORA untuk terus memperkuat kerja sama. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan partisipasi seluruh peserta. “Kami berharap sinergi ini dapat menjadi fondasi kuat bagi pengawasan orang asing di Kabupaten Pinrang, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.


Editor : Muh Sain 

Senin, September 01, 2025

Untuk Keselamatan dan Kebaikan Negeri Tercinta, Rutan Pinrang Gelar Doa Bersama

METRO ONLINE Pinrang — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang menggelar kegiatan doa bersama untuk keselamatan dan kebaikan negeri tercinta, Senin (1/9), bertempat di Masjid Al Ikhlas Rutan Pinrang. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Pinrang, jajaran pejabat struktural, seluruh pegawai, serta warga binaan pemasyarakatan. 

Doa bersama ini juga merupakan atensi langsung dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi bangsa. Doa bersama menjadi wujud kepedulian dan kebersamaan keluarga besar Rutan Pinrang dalam mendoakan bangsa dan negara.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Pinrang, Sahril Efendi DM menekankan pentingnya momen doa bersama sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi yang dialami Indonesia saat ini. Beliau mengingatkan bahwa doa adalah salah satu ikhtiar terbaik dalam menghadapi tantangan bangsa, sekaligus memperkuat rasa persatuan dan solidaritas di antara seluruh komponen masyarakat.

Usai sambutan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Ustadz Sultan, salah satu warga binaan Rutan Pinrang. Seluruh peserta, baik pegawai maupun warga binaan, larut dalam kekhusyukan doa, memohon keselamatan, kedamaian, dan kebaikan bagi negeri tercinta Indonesia. Suasana penuh khidmat menyelimuti Masjid Al Ikhlas selama kegiatan berlangsung.

Melalui kegiatan ini, keluarga besar Rutan Pinrang berharap Indonesia senantiasa diberi perlindungan, kedamaian, serta keberkahan dalam setiap langkah pembangunan. Semangat doa bersama ini juga diharapkan mampu memperkuat rasa kebersamaan, saling peduli, dan optimisme dalam menjaga keutuhan serta kebaikan bangsa ke depannya.


Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Jumat, Agustus 15, 2025

Peringati HUT ke-80 RI, Rutan Kelas IIB Pinrang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Pengunjung

METRO ONLINE Pinrang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh pengunjung, Jumat (15/8), di Aula Kunjungan Rutan Pinrang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Kepala Rutan Pinrang, Sahril Efendi DM menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya keluarga warga binaan.

“Pemeriksaan kesehatan gratis ini kami adakan sebagai rangkaian peringatan HUT ke-80 RI. Selain merayakan kemerdekaan, kami ingin memberikan manfaat langsung bagi pengunjung yang datang ke Rutan,” ujar Kepala Rutan Pinrang.

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengukuran tinggi badan, berat badan, lingkar perut, tekanan darah, dan kadar gula darah. Perawat Rutan Pinrang, Sri Wahyudiningsih, menjelaskan hasil dari pemeriksaan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan dua orang dengan indikasi Diabetes Melitus dan satu orang dengan Hipertensi. Kepada mereka, kami sarankan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan terdekat,” ungkap Sri.

Selain pemeriksaan kesehatan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan edukasi kesehatan bagi seluruh pengunjung yang hadir. Edukasi mencakup pentingnya menjaga pola makan, rutin berolahraga, dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan, baik secara preventif maupun melalui pemeriksaan rutin,” tambah Sri.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapatkan apresiasi dari para pengunjung. Mereka merasa terbantu dengan adanya layanan kesehatan yang diberikan langsung di lokasi kunjungan Rutan.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Agustus 02, 2025

Satu Warga Binaan Rutan Pinrang Terima Amnesti Presiden Republik Indonesia

METRO ONLINE Pinrang  — Seorang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025 tanggal 1 Agustus 2025 tentang Pemberian Amnesti. Penyerahan surat lepas dilakukan secara sederhana oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Abd. Halim Mujtahid, pada Sabtu (2/8).

Amnesti merupakan pengampunan yang diberikan oleh Presiden kepada seseorang atau sekelompok orang atas suatu tindak pidana tertentu, yang biasanya bersifat politis atau kasus khusus. Pemberian amnesti ini menyebabkan hapusnya hak negara untuk menuntut dan menjatuhkan pidana, sehingga penerima amnesti dapat segera dibebaskan, tanpa melalui prosedur grasi atau remisi yang umum berlaku.

Dalam Keppres tersebut, tercatat dua orang narapidana kasus narkotika sebagai pengguna mendapatkan amnesti. Namun, satu orang di antaranya telah terlebih dahulu bebas secara murni sebelum Keppres ditetapkan. Dengan demikian, hanya satu warga binaan yang secara resmi menerima manfaat langsung dari amnesti tersebut di Rutan Pinrang.

Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Sahril Efendi DM, menyampaikan bahwa proses pemberian amnesti dilaksanakan secara transparan dan tanpa pungutan biaya apa pun.

“Amnesti ini adalah hak konstitusional yang diberikan negara kepada warga binaan yang memenuhi syarat tertentu. Semua proses dilakukan secara gratis dan tanpa pungutan dalam bentuk apa pun. Kami pastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sementara itu, warga binaan penerima amnesti yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengaku terharu dan bersyukur atas kebijakan yang diterimanya. Ia menyatakan akan menggunakan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden dan semua pihak di Rutan Pinrang. Ini adalah berkah besar bagi saya dan keluarga. Saya berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya penuh haru.

Kebijakan pemberian amnesti ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi warga binaan lainnya agar terus berperilaku baik dan memanfaatkan masa pembinaan secara maksimal.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved