-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, September 02, 2020

Personel Sat Lantas Polres Lutra Edukasi Pelajar di SMPN 4 Masamba Agar Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan

METRO ONLINE,LUTRA - Jajaran Sat Lantas Polres Luwu Utara melaksanakan Police Goes To Scool di SMP Negeri 4 Masamba, Rabu (02/9/2020) pukul 07.30 Wita.

Pantauan Metroonline, KBO Sat Lantas IPTU Made Sunaya bersama sejumlah anggota Lantas memberi semangat, dan edukasi kepada para pelajar agar disiplin dalam berinteraksi antar pelajar.
Mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19. Cuci tangan menggunakan sabun, cek suhu tubuh, atur jarak dan menggunakan masker.

"Pada kesempatan tersebut anggota juga membagikan masker kepada pelajar dan orang tua siswa yang belum gunakan masker," kata Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Syarifuddin.


Penulis : Muh Sain

Polres Luwu Utara Ikuti Syukuran HUT Polwan Ke 72 Secara Virtual

METRO ONLINE LUWU UTARA--- Dalam rangka memperingati HUT Polwan ke-72 yang di selenggarakan serentak di Jajaran Kepolisian Republik Indonesia.

Polres Luwu Utara ikuti Syukuran HUT Polwan ke-72 secara virtual bertempat di Ruangan Vicon Polres Luwu Utara,Selasa (01/08/20) Pukul 10.30 Wita.

Kegiatan tersebut di ikuti Personel Polres Luwu Utara bersama Bhayangkari Cabang Luwu Utara.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Luwu Utara KOMPOL H.AMIR MAJID, Paur Dal Ops Polres Luwu Utara IPDA NELTIWATI, S.H, Ketua Cabang Bayangkari Polres Luwu Utara Ny. NAZ AGUNG, Wakil Ketua Cabang Bayangkari Luwu Utara yang di wakili Ny.NURCAYA RAHIM Dan Personil Polwan Polres Luwu Utara
Dalam rangka HUT Polwan yang ke-72 yang di selenggarakan secara virtual menyongsong tema Polwan Siap Mewujudkan Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif.

Selain itu waka polres Luwu Utara mengungkapkan walaupun di laksanakan secara virtual Personel Polres Luwu Utara bersama Bhayangkari Cabang Luwu Utara tetap mengikuti protokol kesehatan menjaga jarak serta menggunakan masker.


Editor : Muh Sain

Senin, Agustus 31, 2020

Tangkal Covid-19, Kasat Lantas Polres Lutra AKP Syarifuddin Pimpin Aksi Berbagi Masker

METRO ONLINE,LUTRA - Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Utara lakukan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat di lokasi banjir Jalan Poros Trans Sulawesi dan Pasar Sentral Masamba, Senin (31/8/2020) pukul 07.00 Wita.

Melalui pantauan media Metroonline.co.id kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Luwu Utara Ajun Komisaris Polisi (AKP) Syarifuddin.
Selain berbagi masker mereka juga mengimbau masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker saat keluar rumah dan rajin mencuci tangan setelah beraktifitas.

“Kami melakukan kegiatan ini demi memutus mata rantai Covid-19 meskipun ditengah bencana banjir bandang. Selain imbauan pencegahan Covid-19 dan pembagian masker diadakan juga sosialisasi taat aturan berlalulintas,” ungkap Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Syarifuddin.


Penulis :Muh Sain

Kasat Lantas Polres Luwu Utara Berbagi Masker Ke Masyarakat dan Beri Himbauan

METRO ONLINE,LUTRA - Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Utara lakukan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat di lokasi banjir Jalan Poros Trans Sulawesi dan Pasar Sentral Masamba, Senin (31/8/2020) pukul 07.00 Wita.

Melalui pantauan media Metroonline.co.id kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Luwu Utara Ajun Komisaris Polisi (AKP) Syarifuddin.
Selain berbagi masker mereka juga mengimbau masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker saat keluar rumah dan rajin mencuci tangan setelah beraktifitas.

“Kami melakukan kegiatan ini demi memutus mata rantai Covid-19 meskipun ditengah bencana banjir bandang. Selain imbauan pencegahan Covid-19 dan pembagian masker diadakan juga sosialisasi taat aturan berlalulintas,” ungkap Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Syarifuddin.


Penulis : Muh Sain

Bentuk Kepedulian, Kapolres Luwu Utara Bagi Masker Dan Beri Himbauan Kepada Masyarakat

METRO ONLINE LUWU UTARA--- Sebagai bentuk kepedulian sesama Ummat Manusia Polres Luwu Utara Bagikan Masker kepada masyarakat yang di temuinya yang tidak menggunakan masker guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.

Kegiatan tersebut di lakukan orang nomor satu di jajaran Polres Luwu Utara AKBP AGUNG Danargito,S.I.K.M.Si Bertempat di kelurahan Kappuna kec Masamba Kab luwu utara, Minggu (30/08/20) Pukul 10.30 Wita.

Selain melakukan pembagian masker Kapolres luwu utara juga berikan himbaun kepada masyarakat agar pada saat beraktifitas di luar selalu menerapakan protokol kesehatan untuk mencegah virus covid-19(Corona).


Editor : Muh Sain

Sabtu, Agustus 29, 2020

Kantongi Sabu, Tukang Senso Diringkus Satres Narkoba Polres Luwu Utara


METRO ONLINE LUWU UTARA--- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu Utara dipimpin Kasat Narkoba IPTU Ferasmus Rande bersama anggota tim narkoba meringkus penyalahgunaan narkoba. Jumat (28/8/2020).

Tersangka inisial RH bin Ahmad Taman (37) warga Desa Tarak Tallu Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Ia diringkus oleh satres narkoba dipinggir Jalan Trans Sulawesi saat memegang dos kecil berisi serbuk haram tersebut.

Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito didampingi Kasat Narkoba IPTU Ferasmus Rande, menjelaskan awalnya anggota  Satres narkoba Polres Luwu Utara menerima informasi dari masyarakat desa tarrak tallu, bahwa sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba dilokasi tersebut, Selanjutnya pada malam kamis, dilakukan penggrebekan, sekitar pukul 14.30 Wita.

‘’Saat dilakukan penggrebekan, RH (37) tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket didalam dos kecil yang sudah di kemas dalam plastik bening,” kata Ferasmus.

’’Serbuk haram tersebut disimpan dalam dos kecil bekas pembersih wajah merek Maxi peel, satu buah Hand phone merk Vivo  warna hitam, tersangka beserta barang bukti kami amankan di ruang sel titipan satres narkoba Polres Luwu Utara,”  jelasnya.

Tersangka RH bin Ahmad Taman (37) dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal  122 ayat (1)  UU No 35/2009 Tentang Narkotika.

“Saat ini Satresnarkoba masih melakukan penyelidikan,” kata Aipda Sahiruddin Kanit lidik satres narkoba.


Editor ; Muh Sain / A. Gusthi
© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved