-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Februari 09, 2021

Wakapolda Kepri Pimpin Pemusnahan 47 kg Narkotika jenis sabu


METRO ONLINE BATAM– Barang Bukti Narkotika jenis Sabu seberat 46.926,67 gram atau hampir 47 Kg yang didapatkan dari empat orang tersangka dilakukan Pemusnahan pada hari ini dengan cara direbus menggunakan air panas. Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Darmawan, M. Hum., saat memimpin Pemusnahan Barang Bukti di Mapolda Kepri, Senin (8/2/2021).

 Dalam kegiatan tersebut Wakapolda Kepri didampingi oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H, dan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Henry Andar H Sibarani, S.Ik., serta dihadiri perwakilan dari Pengadilan Negeri Kota Batam, Kejaksaan Negeri Kota Batam, LSM Granat, Pengacara dan BPOM.

"Barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini berdasarkan dari Tiga Laporan Polisi, Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Batam dan surat berita acara pemeriksaan laboratoris kriminalistik. Hampir 47 Kg Narkotika jenis sabu kita musnahkan hari ini yang didapat dari empat orang tersangka berinisial N, MD, MY dan M". ujar Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Darmawan, M. Hum.

"Barang bukti ini didapatkan dari empat TKP diantara nya adalah di Parkiran J8 Food Court Jalan Duyung Kel. Tanjung Uma Kec. Lubuk Baja Kota Batam, Pinggir Jalan Pelabuhan Sagulung Kelurahan Sei. Binti Kecamatan Sagulung Kota Batam, didalam lemari dan Gudang Teluk Bakau Kelurahan Pulau Terong Kecamatan Belakang Padang Kota Batam dan di Kavling Bida Ayu, Sei Beduk, Kota Batam". jelas Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Darmawan, M. Hum.

"Pemusnahan barang bukti pada hari ini merupakan ungkap kasus yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri pada tanggal 17-18 januari 2021 yang lalu dengan tiga orang tersangka Inisial N alias N, MD alias A dan MY alias PH. Ketiga tersangka dan barang buktinya diamankan oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri di tiga lokasi yang berbeda yaitu di parkiran J8 Food Court jalan Duyung Kelurahan Tanjung Uma Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam, di pinggir jalan Pelabuhan Sagulung, dan terakhir di Belakang Padang. Berikutnya barang bukti dari tersangka Inisial M alias D yang berhasil diamankan di daerah Kavling Bida Ayu, Sei Beduk, Kota Batam pada 6 januari 2021 dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2 bungkus". Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun". Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


(Humas Polda Kepri/Pendy)

Senin, Februari 08, 2021

Polres Lingga Gelar Upacara Pemberhentian TidaK Hormat (PTDH) Terhadap Personil

 

METRO ONLINE LINGGA--Kepolisian Resor (Polres) Lingga Daerah Kepulauan Riau gelar Upacara Pemberhentian tidak homat (PTDH) kepada Personil Polres Lingga di Lapangan Apel Polres Lingga, Senin (08/2/2021).

Sebagai Inspektur Upacara adalah Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, S.H, S.I.K, M.Si, dengan Pasukan Upacara terdiri dari Pejabat Utama (PJU) Polres Lingga, Perwira Polres Lingga dan Seluruh Personil Polres Lingga serta ASN Polres Lingga.

Dalam amanatnya Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman menyampaikan bahwa,  dilakukan Upacara Pemberhentian tidak hormat (PTDH) guna menindak lanjuti Surat Keputusan Kapolda Kepri nomor  Kep/479/XII/2020, tanggal 28 Desember 2020 tentang Pemberhentian  tidak hormat (PTDH) terhadap 2(dua) Personil Polres Lingga dengan Pangkat BRIPKA dan BRIGADIR.

Pemberhentian tidak hormat (PTDH) terhadap ke 2 Personil Polri tersebut melalui Proses cukup Panjang dengan melakukan sidang Kode Etik Profesi Polri dengan Keputusan Pemberhentian tidak hormat(PTDH) karena yang bersangkutan telah melakukan tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba.

Upacara PTDH terhadap anggota Polri suatu Peristiwa sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi, Seandainya masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan bhayangkara, abdi utama masyarakat sekaligus sebagai Aparat Penegak hukum  yang menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat dan Keluarga.

Lanjut, Kapolres dalam amanatnya "tidak ada Pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui Proses PTDH, namun hal ini mesti dilakukan sebagai komitmen Pimpinan Polri terhadap anggota yang melakukan tindak Pidana khususnya Penyalahgunaan Narkoba di internal Polri.

Semoga kasus ini dapat menjadi Pembelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan Pelangaran hukum, Pelangaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang mengakibatkan Kerugian diri sendiri maupun Keluarga". Jelasnya.

Dalam Pelaksanaan Upacara PTDH tidak dilakukan Penangalan Baju dinas Kepolisian karena ke 2 Personil Polri yang di PTDH tidak hadir dan Upacara dilakukan secara IN ABSENTIA dengan membawa foto ke 2 Personil Polri yang di PTDH ke depan Inspektur Upacara , selanjutnya Inspektur Upacara memberikan Surat Keputusan ( Skep ) PTDH kepada Personil yang mewakili  membawa ke 2 Foto Personil Polri PTDH tersebut untuk disampaikan Kepada Personil Polri yang telah di PTDH.


Humas Polres Lingga/Pendy

Meraknya kapal cumi di laut Tanjung Nyang Kabupaten Lingga, Ini penjelasan Kamaruddin

METRO ONLINE LINGGA--Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau diwakili Kepala Cabang Dinas Kelautan Prikanan Provinsi Kepri di Wilyah Kabupaten Lingga bersama Tim dari Provinsi maupun Kabupaten Lingga bersama melakukan tinjauan lapangan terkait adanya informasi maraknya aktivitas kapal cumi yang diduga melakukan penangkapan disekitar perairan laut Tanjung Nyang Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri. pada Sabtu 06/02/2021.

Dalam hal giat yang dilakukan, Plt. Kepala dinas Kelautan dan Perikanaan Provinsi Kepri Agoes Sukarno, S.Sos Melalui Kepala Cabang Dinas Kelautan dan perikanan Provinsi Kepulauan Riau di Wilayah Kabupaten Lingga Kamaruddin, S.Pi Saat di confirmasi awak media mengatakan. 

”Kami, Tim yang terdiri dari Dinas Prikanan Kabupaten Lingga diwakili oleh Pak Ramlan, Pak Camat Lingga Timur, Polsus Perikanan Provinsi Kepri, Satker PSDKP Wilayah Kabupaten Lingga, serta Perwakilan HNSI Kabupaten Lingga melaksanakan tinjauan lapangan terkait informasi kapal cumi dan lainya yang ada di 3 desa, namun setelah tim sampai di lapangan, ternyata kapal-kapal yang dimaksud sudah tidak ada, ini sangat kita sayangkan, kenapa mereka terkesan menghindar", ujarnya, Minggu 07/02/2021.

Saat sampai dilokasi tim hanya menemukan kapal jaring ikan dari kijang sekitar 5 unit yang sedang berlabuh jangkar. Menurut informasi warga 1 hari sebelum tim sampai masih banyak berlabuh. Mulai dari Desa Belungkur sampai ke Sungai Pinang, jika di jumlahkan kurang lebih 130 unit yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, lanjutnya.

Miskipun Tim saat dilokasi tidak menemukan kapal-kapal yang dimaksud, namun kunjungan dilanjutkan dengan mengelar rapat bersama Kepala desa Belungkur dan masyarakat, membahas masalah permen KP.59/2020 tentang alat tangkap dan jalur penangkapan serta menampung tanggapan dan keluhan yang ada di desa tersebut. 

"Inti dari hasil rapat yang digelar bersama kemarin, masyarakat tidak merasa keberatan jika kapal tersebut ingin berlabuh untuk berlindung, namun jangan berlabuh di tempat nelayan menjaring, dan jangan menangkap di sekitar tempat masyarakat  mencari makan, itu hasil kesepakatan yang di dapat", jelas Agoes.

Terkait bagaimana penyelesaian permasalahan kisruh para nelayan tempatan yang merasa aktivitas melaut mereka terganggu. Kami butuh kerjasama dari masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta memberikan informasi ke dinas terkait, jika menemukan keberadaan kapal-kapal tersebut melakukan aktivitas.

"Insa allah Cabang Dinas kita akan melakukan peningkatan pengawasan yang ekstra. Dan insa allah juga dalam waktu dekat, kita akan turun kembali kelapangan", Pungkas Kepala Cabang Kamaruddin.


Sumber: Tim Ajoi lingga/pendy

Sabtu, Februari 06, 2021

Mungkin Kami Mimpi di Siang hari Adanya Jaringan Internet di Desa Selayar di Tahun 2021 ini

METRO ONLINE LINGGA - Covid-19 belum berakhir , belajar sistem online masih gencar dilakukan  di beberapa sekolah  di daerah kabupaten lingga , provinsi Kepulauan Riau ,Sampai saat ini tahun 2021 sejumlah siswa , siswi dan masyarakat desa selayar , kecamatan selayar , harus keluar ke desa tetangga untuk mendapatkan jaringan internet dan jaringan seluler.

Di tahun 2021 ini,  masyarakat desa selayar  menaruh harapan yang besar kepada pemerintah daerah , melalui Diskominfo Kabupaten Lingga, untuk  pembangunan Tower di desa nya , tapi itu semua hanyalah mimpi.

Mesti sudah sering di usulkan , pada setiap Musrembang sejak tahun 2020, namun untuk di tahun 2021 ini juga belum terealisasi.

Hal ini disampaikan camat selayar , Muhammad saman S.pd , melalui pesan WhatsApp kepada wartawan , pada Sabtu (06/02/2021)  menjelaskan,

 " Ye di musrembang 2020 kita sudah usulkan dan di tahun 2021 ini juga kita masukkan usulan kepada pemerintah " jelasnya

Dari informasi yang diterima melalui tayangan pemberitan kontributor TVRI melalu tayangan YouTube ,yang berjudul " 2021 kominfo lingga perkuat signal di pulau terluar " dalam tayangan tersebut dijelaskan pemerintah kabupaten Lingga melalui Diskominfo , provider Telkomsel akan membangun sebanyak lima titik  tower , yaitu , senempek , belungkur , tanjung kelit ,mamut dan kelumu , yang menurutnya wilayah ini harus keluar ke daerah lain untuk mengakses internet.

Berbicara wilayah yang mengakses internet harus keluar daerah lain , sama halnya dengan desa selayar ,yang selama  ini tidak ada perhatian pemerintah daerah yang sekian lama di harapkan masyarakat  untuk mendapatkan jaringan seluler , apalagi internet.

Diskominfo lingga saat dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp ,tentang usulan pembangunan tower di desa selayar menjelaskan,

" Yang masuk kelumu/serteh pak coba di Musrenbang ini usulkan aja pak penguat signal.."

"Masih bisa kl penguat signal ambil dri jagoh bisa..yg dri penube jg bisa.." Isi pesan WhatsApp nya"

Menanggapi isi pesan WhatsApp ini kedengarannya sangat lucu , apakah Diskominfo tidak tau kalau jarak , jagoh ke desa selayar  dan desa penuba ke desa selayar , itu jarak nya mencapai puluhan Kilo meter (KM) dan dilindungi bukit- red dan hutan.

Salah satu masyarakat desa selayar yang enggan di sebut namanya mengatakan " Pemerintah kabupaten Lingga selama ini tebang pilih ,desa selayar tidak pernah di perhatikan pemerintah  dari infrastruktur jalan ,Samapi ke jaringan internet ,desa kami yang selalu luput dari perhatian pemerintah" jelasnya

"Pejabat pemerintah hanya perlu dengan kami , pada saat  Pilkada saja, masyarakat hanya di beri janji - janji pada saat pilkada , saat pilkada usai desa kami tidak pernah di perhatikan dari tahun ke tahun kami menunggu janjinya tak kunjung datang" Tambahnya

Sumber: Awalludin/pendy

PLt Bupati Lingga kali ini Panen 1 Ton udang Vaname dari Dua Desa


METRO ONLINE, LINGGA-Plt BUpati lingga turun langsung ikut memanen udang di dua tambak pembudidaya udang vaname di Desa Resang Kecamatan Singkep Selatan dan Desa Tinjul Kecamatan Singkep Barat,pada Jumat (5/2/2021)

Plt Bupati Lingga  minta para kelompok pembudidaya dapat terus berkelanjutan kembangkan dan mandiri.

Dari hasil panen ini, para kelompok pembudidaya dapat mengatur keuangan untuk manajemen pengembangannya agar terus berkelanjutan dan mandiri kedepannya, ini harapan Plt Bupati Lingga Muhammad Nizar, 

Sambung Nizar, meski demikian pemerintah daerah tidak akan tutup mata dan terus berkomitmen untuk memajukan program-program meningkatkan perekonomian masyarakat, seperti diketahui pemerintah daerah tidak sedikit telah mengucurkan anggaran untuk untuk pengembangan tambak pada kelompok pembudidaya udang vaname disejumlah tempat.

“Kalau kita tidak membenah dengan baik maka akan sia-sia saja. Tapi hari ini sudah ditunjukkan dan dibuktikan panen ini sesuai dengan harapan kita semuanya,” ungkap Nizar

Diketahui, dari dua kelompok tambak di dua desa yakni Desa Resang dan Desa Tinjul, para kelompok budidaya hanya memanen sebagian udang yang telah siap panen saja dengan masing-masing tambak sebanyak 500 kilogram, dengan total panen dari dua tambak kelompok pembudidaya itu sedikitnya 1 ton udang siap panen.

“Insya Allah dari panen kita hari ini, Alhamdulillah untuk pihak yang membelinya sudah ada. Harapan saya dari hasil panen yang dijual ini para kelompok dapat mengelola keuangan dengan baik dan mulai mencicil untuk mempersiapkan kedepannya lagi agar terus berkembang dan berkelanjutan,” kata Nizar. 

Meski demikian, sambung Nizar untuk pengembangan yang lebih besar lagi, pemerintah daerah tidak tutup mata dan berkomitmen memberikan dukungan terhadap program-program peningkatan ekonomi masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama membangun Kabupaten Lingga dari segala sektor dan kalangan untuk meningkatkan Kabupaten Lingga agar lebih maju dan sejahtera.

Sementara itu, Ketua Kelompok Pokdakan (Kelompok Pembudidaya Ikan) Desa Tinjul dan Desa Resang berharap kepada pemerintah daerah untuk terus dapat memberikan dukungan pengembangan tambak tersebut. Ia optimis melalui program budidaya ikan, Kabupaten Lingga akan lebih maju dan berkembang.

(Kasubag Komunikasi Pimpinan/FEN)


Kamis, Februari 04, 2021

Polres Lingga Lakukan Edukasi Pembagian Masker Gratis

METRO ONLINE LINGGA--Guna mendukung Program Pemerintah dan sekaligus Program Prioritas Kapolri dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, Polres Lingga lakukan edukasi Pembagian Masker Kepada Masyarakat di Kabupaten Lingga, (04/2/2021).

Kegiatan Pembagian masker gratis di Pimpin langsung Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman,S.H, S.I.K, M.Si dan di ikuti Pejabat Utama (PJU) Polres lingga, Personil Polres Lingga dan Polsek Jajaran.

Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, S.H, S.I.K, M.Si mengatakan bahwa, dilakukannya Pembagian masker gratis ini Kepada Masyarakat guna mendukung Program Pemerintah dan sekaligus Program Prioritas Kapolri dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Adapun Jumlah masker yang dibagikan sebanyak 1000 lembar dengan menyasar awak Kapal, Penumpang Kapal, buruh, Pedagang dan masyarakat serta pelajar." ungkapnya

"Pembagian masker gratis yang dilakukan Polres Lingga sebagai  salah satu edukasi Pendisiplinan guna menekan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di masyarakat khususnya di Kabupaten lingga," katanya

"Selain melakukan edukasi Pendisiplinan dengan membagikan masker gratis, juga memberikan imbauan untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) diantaranya memakai masker, Rajin mencuci tangan, Jaga jarak dan hindari Kerumunan dalam kegiatan sehari-hari". jelasnya

"Dengan dilaksanakan kegiatan ini, bisa menekan Penyebaran Covid-19 di masyarakat khususnya di kabupaten lingga karena masih adanya masyarakat terkonfirmasi Covid-19 bahkan cendrung meningkat". Ujar Kapolres.

Kapolres juga, mengharapkan kepada semua elemen masyarakat khususnya di kabupaten lingga melakukan disiplin diri  dan mendukung Program Pemerintah dan sekaligus program Prioritas Kapolri dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di kabupaten lingga.


Humas Polres Lingga/pendy

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved