-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Februari 08, 2021

Meraknya kapal cumi di laut Tanjung Nyang Kabupaten Lingga, Ini penjelasan Kamaruddin

Meraknya kapal cumi di laut Tanjung Nyang Kabupaten Lingga, Ini penjelasan Kamaruddin

METRO ONLINE LINGGA--Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau diwakili Kepala Cabang Dinas Kelautan Prikanan Provinsi Kepri di Wilyah Kabupaten Lingga bersama Tim dari Provinsi maupun Kabupaten Lingga bersama melakukan tinjauan lapangan terkait adanya informasi maraknya aktivitas kapal cumi yang diduga melakukan penangkapan disekitar perairan laut Tanjung Nyang Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri. pada Sabtu 06/02/2021.

Dalam hal giat yang dilakukan, Plt. Kepala dinas Kelautan dan Perikanaan Provinsi Kepri Agoes Sukarno, S.Sos Melalui Kepala Cabang Dinas Kelautan dan perikanan Provinsi Kepulauan Riau di Wilayah Kabupaten Lingga Kamaruddin, S.Pi Saat di confirmasi awak media mengatakan. 

”Kami, Tim yang terdiri dari Dinas Prikanan Kabupaten Lingga diwakili oleh Pak Ramlan, Pak Camat Lingga Timur, Polsus Perikanan Provinsi Kepri, Satker PSDKP Wilayah Kabupaten Lingga, serta Perwakilan HNSI Kabupaten Lingga melaksanakan tinjauan lapangan terkait informasi kapal cumi dan lainya yang ada di 3 desa, namun setelah tim sampai di lapangan, ternyata kapal-kapal yang dimaksud sudah tidak ada, ini sangat kita sayangkan, kenapa mereka terkesan menghindar", ujarnya, Minggu 07/02/2021.

Saat sampai dilokasi tim hanya menemukan kapal jaring ikan dari kijang sekitar 5 unit yang sedang berlabuh jangkar. Menurut informasi warga 1 hari sebelum tim sampai masih banyak berlabuh. Mulai dari Desa Belungkur sampai ke Sungai Pinang, jika di jumlahkan kurang lebih 130 unit yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, lanjutnya.

Miskipun Tim saat dilokasi tidak menemukan kapal-kapal yang dimaksud, namun kunjungan dilanjutkan dengan mengelar rapat bersama Kepala desa Belungkur dan masyarakat, membahas masalah permen KP.59/2020 tentang alat tangkap dan jalur penangkapan serta menampung tanggapan dan keluhan yang ada di desa tersebut. 

"Inti dari hasil rapat yang digelar bersama kemarin, masyarakat tidak merasa keberatan jika kapal tersebut ingin berlabuh untuk berlindung, namun jangan berlabuh di tempat nelayan menjaring, dan jangan menangkap di sekitar tempat masyarakat  mencari makan, itu hasil kesepakatan yang di dapat", jelas Agoes.

Terkait bagaimana penyelesaian permasalahan kisruh para nelayan tempatan yang merasa aktivitas melaut mereka terganggu. Kami butuh kerjasama dari masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta memberikan informasi ke dinas terkait, jika menemukan keberadaan kapal-kapal tersebut melakukan aktivitas.

"Insa allah Cabang Dinas kita akan melakukan peningkatan pengawasan yang ekstra. Dan insa allah juga dalam waktu dekat, kita akan turun kembali kelapangan", Pungkas Kepala Cabang Kamaruddin.


Sumber: Tim Ajoi lingga/pendy

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved