-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Oktober 16, 2025

Truk Rusak di Depan RS Salewageng, Anggota Satlantas Polres Maros Sigap Urai Kemacetan

METRO ONLINE Maros – Pagi yang cerah di salah satu persimpangan tersibuk di Kabupaten Maros, tepatnya di depan Rumah Sakit Salewageng, Jalan Poros Maros, terjadi insiden yang menyebabkan kemacetan panjang. Sebuah mobil truk mengalami kerusakan mesin di tengah jalan pada Kamis (16/10/2025).

Mendapatkan informasi mengenai insiden tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros segera menerjunkan personel ke lokasi untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas.

​Salah satu personel yang bertugas, Brigadir Polisi (Brigpol) Ahmad, terlihat begitu sigap menjalankan tugasnya. Dengan seragam cokelat kebanggaannya, ia berdiri tegak di tengah hiruk pikuk kendaraan. Menggunakan peluit dan isyarat tangan yang tegas namun humanis, ia mengendalikan volume kendaraan yang menumpuk akibat truk tronton yang mogok.

​“Sesuai perintah Pak Kasat Lantas, setelah ada informasi bahwa mobil tronton rusak, beliau berinisiatif untuk menurunkan beberapa personel ke sini,” jelas Brigpol Ahmad di lokasi.

​Di tempat terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Maros, AKP Muhammad Arafah saat dikonfirmasi membenarkan pengerahan personel tersebut. 

Ia menjelaskan bahwa pengerahan personel di titik-titik rawan kemacetan memang sudah menjadi agenda rutin Satlantas Maros setiap pagi dan sore hari di sepanjang jalur poros provinsi.

​“Kebetulan tadi kami menerima informasi bahwa ada kendaraan truk mengalami kerusakan, sehingga saya perintahkan anggota untuk segera ke lokasi dan mengatur arus lalu lintas,” ungkap AKP  Muhammad Arafah.

​Ia menambahkan, jalur tersebut merupakan akses vital. 

"Kabupaten Maros ini merupakan jalur utama menuju Kota Makassar. Jalan Poros Maros-Makassar adalah akses yang sangat penting, sehingga volume kendaraannya sangat tinggi setiap hari," pungkasnya.


Editor : Muh Sain 

Kapolres Tana Toraja dan Bhayangkari Peduli Warakawuri Lewat Bakti Sosial

METRO ONLINE Tana Toraja -- Wujud kepedulian terhadap masyarakat, khususnya para Warakawuri, kembali ditunjukkan Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, S.I.K., bersama Ketua Cabang Bhayangkari Tana Toraja. Keduanya turun langsung melaksanakan bakti sosial bersama Bhayangkari di Lima lokasi berbeda yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Tana Toraja, Kamis (16/10/25).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres bersama Bhayangkari menyambangi para Warakawuri, menyerahkan bantuan sembako sebagai bentuk perhatian dan penghargaan atas jasa para suami mereka yang pernah mengabdi di Kepolisian.

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, S.I.K., mengatakan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap keluarga besar Polri.

“Warakawuri adalah bagian dari keluarga besar Polri yang tidak boleh kita lupakan. Mereka telah mendampingi para suami dalam menjalankan tugas pengabdian kepada negara, dan sudah sepatutnya kita hadir memberikan perhatian,” ujarnya

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan sosial yang dilakukan bersama Bhayangkari ini akan terus dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan, mempererat tali silaturahmi, serta menumbuhkan semangat kebersamaan. Kepedulian seperti ini adalah cerminan dari nilai-nilai kemanusiaan yang terus kami jaga di Polres Tana Toraja,” tambah Kapolres.

Kapolres berharap kegiatan bakti sosial yang dilakukan bersama Bhayangkari tersebut dapat memberikan manfaat dan menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polri untuk terus menebarkan kebaikan kepada masyarakat.


Editor : Muh Sain 

Lapas Tolitoli Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2025 Secara Virtual

METRO ONLINE Tolitoli, 16 Oktober 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli mengikuti kegiatan Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2025 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual, Kamis (16/10).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 Wita hingga selesai ini diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, bersama para pejabat struktural dan staf di Aula Lapas Tolitoli.

Rapat Anev tersebut dibuka langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian kinerja yang telah diraih oleh seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta menekankan pentingnya menjaga integritas, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas.

Selanjutnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dr. Asep Kurnia, S.H., M.M., memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran, pengelolaan SDM, perancangan peraturan, pengelolaan BMN, serta distribusi pakaian dinas bagi para pegawai.

Sesi berikutnya diisi oleh Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Drs. Yan Sultra Indrajaya, S.H., yang menyampaikan hasil analisis terhadap kinerja pengawasan, audit pengadaan barang dan jasa, serta percepatan implementasi tata kelola pengawasan di seluruh satuan kerja.

Kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, Tenaga Ahli Menteri, Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Atase Imigrasi Luar Negeri, serta seluruh Unit Pelaksana Teknis Imigrasi dan Pemasyarakatan di Indonesia.

Kepala Lapas Tolitoli, Muhammad Ishak, menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran Lapas Tolitoli dapat semakin meningkatkan kinerja, melaksanakan setiap arahan pimpinan dengan penuh tanggung jawab, serta terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada warga binaan dan masyarakat.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemssyarakatan Sulawesi Tengah,Bagus Kurniawan, dalam mendukung 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto,serta menjadi bagian dari upaya Pemasyarakatan mendukung visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. 


Editor : Muh Sain 

Sat Narkoba Polres Luwu Berhasil Ungkap Pengedar Sabu di Lamasi, AKBP Adnan: Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Narkoba di Luwu

METRO ONLINE LUWU — Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Luwu. Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial “AS” (43), terduga pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkotika jenis sabu di Lingkungan Sidorejo, Kelurahan Lamasi, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, Senin malam, (6/102025).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di rumah milik pelaku. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Luwu Iptu Abdianto, S.Sos., M.H. melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menggerebek lokasi dan menangkap pelaku beserta barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 25 sachet plastik berisi kristal bening yang diduga sabu, terdiri dari tiga sachet berukuran sedang dan 22 sachet kecil. Selain itu, turut diamankan dua unit ponsel Android, satu unit iPhone, satu timbangan digital, alat isap (bong) lengkap dengan kaca pirex, uang tunai Rp150.000 hasil penjualan sabu, serta beberapa pack plastik kosong dan pipet.

Kasat Narkoba Polres Luwu Iptu Abdianto, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang terus memantau peredaran narkoba hingga ke pelosok.

“Kami akan terus menindak tegas siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Luwu. Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus seperti ini,” ujar Iptu Abdianto.

Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K. mengapresiasi langkah cepat personel Sat Resnarkoba dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Luwu.

“Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Luwu dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Luwu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap “AS”, penyidik menjerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam tahun.

Melalui keberhasilan ini, Polres Luwu kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga generasi muda dan masyarakat Kabupaten Luwu dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.


Editor : Muh Sain 

Lapas Tolitoli Ikuti Pembentukan Tim Unit Layanan Disabilitas dan Monitoring Penginputan Data Penyandang Disabilitas Secara Nasional

METRO ONLINE Tolitoli, 16 Oktober 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli turut berpartisipasi dalam kegiatan Pembentukan Tim Unit Layanan Disabilitas di Seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA serta Monitoring Penginputan Data Penyandang Disabilitas pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, pada Rabu (15/10).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subseksi Perawatan Narapidana/Anak Didik, I Kadek Wahyudiana, bersama Staf Perawatan Narapidana/ Anak didik serta CASN Lapas Kelas IIB Tolitoli.

Acara dibuka oleh Pahrudin Sahputra, perwakilan dari Subdirektorat Perawatan Kesehatan Dasar, Penyuluhan dan Evaluasi Ditjenpas. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya peran petugas pemasyarakatan di seluruh Indonesia untuk memiliki paradigma pelayanan yang inklusif terhadap penyandang disabilitas. Menurutnya, pemasyarakatan harus mampu memberikan pelayanan yang adil dan bermartabat bagi seluruh warga binaan, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Livety Marwati, Kepala Subdirektorat Kebutuhan Dasar dan Kesehatan. Ia menjelaskan secara rinci tentang pemanfaatan dan penggunaan fitur disabilitas dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Melalui fitur ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat melakukan pendataan dan pemantauan terhadap warga binaan penyandang disabilitas dengan lebih akurat dan terintegrasi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan, serta para Kepala Lapas, Rutan, dan LPKA di seluruh Indonesia.

Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya bagi warga binaan penyandang disabilitas.

“Kami mendukung penuh kebijakan dan arahan Ditjenpas untuk mewujudkan layanan pemasyarakatan yang inklusif, berkeadilan, dan menghargai hak-hak penyandang disabilitas,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubsi Perawatan Narapidana dan anak didik, I Kadek Wahyudiana, juga menuturkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh petugas pemasyarakatan untuk meningkatkan kepedulian dan keterampilan dalam memberikan pelayanan yang sesuai kebutuhan bagi penyandang disabilitas.

“Melalui pembentukan Tim Unit Layanan Disabilitas ini, kami di Lapas Tolitoli akan lebih fokus dalam pendataan dan pemenuhan hak-hak warga binaan disabilitas agar mereka mendapatkan perhatian dan fasilitas yang layak,” ungkapnya.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemssyarakatan Sulawesi Tengah,Bagus Kurniawan, dalam mendukung 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto,serta menjadi bagian dari upaya Pemasyarakatan mendukung visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. 

Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Tolitoli berkomitmen untuk terus memperkuat layanan pemasyarakatan yang inklusif, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia bagi seluruh warga binaan.


Editor : Muh Sain 

Gerak Gerik Mencurigakan, IRT di Bulukumba Diamankan Polisi

METRO ONLINE BULUKUMBA – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MZ (40), warga Perumahan BTN Bayu Perdana 5, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, diamankan oleh Tim Opsnal Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba setelah kedapatan membawa satu saset kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut terjadi pada Minggu, 12 Oktober 2025 sekitar pukul 11.00 Wita, di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, tepatnya didepan salah satu toko Alfamart.

Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu sachet plastik bening diduga berisi sabu dan satu unit handphone merek Vivo warna hitam.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku telah lama menjadi target pemantauan petugas.

“Terduga pelaku ini sudah dua kali diamankan berdasarkan laporan masyarakat, namun sebelumnya tidak ditemukan barang bukti sehingga dilepaskan kembali. Tim kami terus melakukan pemantauan hingga akhirnya pada Minggu siang, pelaku berhasil diamankan karena menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat berada di lokasi,” ungkap AKP Akhmad Risal. Kamis (16/10/2025).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu sachet yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang sedang dipegang oleh pelaku. Kepada petugas, MZ mengakui bahwa sabu tersebut rencananya akan dijual dengan alasan faktor ekonomi.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diamankan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti dan sampel urine pelaku juga telah kami kirim ke Labfor Polda Sulsel untuk dilakukan uji laboratorium,” tutup Kasat Narkoba.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved