-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Januari 23, 2023

Polres Sidrap Periksa 9 Saksi Akibat Insiden Penikaman 4 Orang Di Tempat Hiburan

Polres Sidrap Periksa 9 Saksi  Akibat Insiden Penikaman 4 Orang Di Tempat Hiburan

METRO ONLINE, SIDRAP - Menanggapi Insiden Penikaman yang terjadi di THM di Sidrap, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K, melalui Reskrim Polres Sidrap AKP Saharuddin SH, mengatakan pihaknya terus menerus berusaha keras menangkap Pelakunya. 

Sejumlah Personel Polres Sidrap Mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, di Cafe TM yang terletak di Kelurahan Arawa Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap. 

Dimana tempat tersebut telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan 1 (Satu) orang meninggal dunia dan 3 (Tiga) orang lainnya mengalami luka. Senin, 23 Januari 2023, sekitar pukul 02-00 Dini hari 

Adapun identitas korban. Pertama, LASINI (30) alamat Desa Buae Kec. Wattangpulu, Sidrap. Mengalami dengan luka tusuk pada bagian ketiak sebelah kanan (Meninggal dunia). Lalu, ALPI (17) alamat Bojoe Kel. Arawa Kec. Watang Pulu Kab. Sidrap, Mengalami luka robek pada lengan kiri atas 4x1x2 Cm, mendapat 10 jahitan diduga akibat terkena benda tajam Sajam. 

Kemudian, ASKAR (25) alamat Bojoe Kel. Arawa Kec. Watang Pulu Kab. Sidrap, mengalami luka robek pada ketiak sebelah kanan, mendapat 6 jahitan, akibat terkena benda tajam dan Terakhir, RAHMAN (28) tidak bekerja, alamat Bojoe Kel. Arawa Kec. Watang Pulu Kab. Sidrap, Mengalami luka robek pada punggung ukuran 2x1x1 Cm, mendapat 3 jahitan yg diduga akibat terkena pecahan botol. 

“Saat ini masih dilakukan upaya penyelidikan guna menetapkan para terduga pelaku penganiayaan tersebut,” ujar Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, melalui Kasat Reskrim, AKP Saharuddin 

Dengan identifikasi para korban dan mengumpulkan barang bukti, kemudian Melakukan interogasi terhadap para saksi dan Mengambil rekaman CCTV di TKP 

Adapun peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini. Lanjut Kasat, Terjadinya diduga adanya kesalahpahaman yang mana pada saat itu kedua kelompok dalam pengaruh minuman keras 

"Dan sejauh ini sudah 9 orang saksi kita datangkan untuk dimintai keterangan sebagai petunjuk awal penyelidikan, bahkan CCTV di TKP pun sudah kita Cek,” jelas Kasat Reskrim 

Sementara Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah S.I.K, mengucapkan turut berdukacita atas musibah ini, untuk diketahui sejak peristiwa itu hingga saat ini pihak kepolisian terus menerus mendalami kasus tersebut.


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved