-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, September 03, 2022

Pasca Kenaikan BBM, Polres Enrekang Siagakan Personilnya di Sejumlah SPBU

Pasca Kenaikan BBM, Polres Enrekang Siagakan Personilnya di Sejumlah SPBU

METRO ONLINE Enrekang - Polres Enrekang terjunkan personilnya di SPBU yang ada di Kabupaten Enrekang pasca kenaikan BBM, Sabtu (03/09/22).

Hal ini dilakukan karna pemerintah telah mengumumkan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite, Pertamax dan Bio Solar.

Diketahui pasca kenaikan pada pukul 15.30 wita hari ini situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Enrekang dalam keadaan aman, terkendali dan antrian pengisian BBM kendaraan masih normal.

Diketahui jenis BBM Pertamina yang naik pertanggal hari ini Sabtu tanggal 3 September 2022 pukul, 15.30 wita, yaitu jenis Pertamax dari Rp 12.500,-/liter menjadi Rp 14.500,-/liter, Pertalite dari harga Rp 7.650,-/liter menjadi Rp 10.000,-/liter dan Bio Solar dari harga Rp 5.150,-/liter menjadi Rp 6.800,-/liter.

Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy Suryawan, S.IK mengatakan, tercatat ada 4 SPBU dan 2 APMS yang beroperasi di wilayah Kabupaten Enrekang.

"Kami menyiagakan personil di masing-masing SPBU dan APMS yang ada di Kabupaten Enrekang", Ungkapnya.

Beliau menambahkan, penempatan personil di SBPU guna mengantisipasi peningkatan antrian pasca ditetapkannya kenaikan BBM oleh pemerintah pusat.

"Kami menerjunkan personil untuk mengurai  kemacetan dan juga memantau dan mengantisipasi penyimpangan pembelian BBM yang menggunakan jerigen atau kendaraan yang tangkinya sudah dimodifikasi", Terangnya.

Selain itu, juga mengimbau agar masyarakat tidak khawatir dan tidak perlu terjadi panic buying atas kenaikan harga BBM Pertamina jenis Pertamax, Pertalite dan Bio Solar disebabkan melonjaknya harga minyak dunia.

Dan Pemerintah juga akan mengucurkan bantauan sosial untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved