-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Maret 30, 2022

Kapolres Enrekang Bersama Disperindag Lakukan Inspeksi Ke Pedagang Terkait Kelangkaan Minyak Goreng

Kapolres Enrekang Bersama Disperindag Lakukan Inspeksi Ke Pedagang Terkait Kelangkaan Minyak Goreng

METRO ONLINE,ENREKANG -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh kapolda dan kapolres jajaran untuk memberikan pengarahan terkait dengan ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Mereka diminta berkoordinasi dengan dinas terkait.

Menindaklanjuti perintah Kapolri tersebut Polres Enrekang di dampingi Dinas Perindag langsung bergerak melakukan inspeksi di sejumlah pedagang..

Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy Suryawan, S.IK, mengatakan, pengecekan pada pasar-pasar tradisional, penjual-penjual dan pedagang yang menjual minyak goreng di Enrekang ini dilakukan dalam rangka memantau harga sekaligus ketersediaan minyak goreng yang akhir-akhir ini mengalami kelangkaan. Hal ini sekaligus menindaklanjuti instruksi Kapolri.

"Kita ingin pastikan jika stok minyak di pasar tercukupi, Kata AKBP Arief Doddy Suryawan, Selasa (29/03/2022).

Salah satu pedagang mengatakan untuk stock minyak goreng atau minyak curah sudah kurang lebih satu bulan tidak ada yang masuk.

Kapolres menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman.

"Di Enrekang masih ada ditemukan harga-harga yang masih tinggi. Kita akan telusuri akar persoalannya," papar dia.

Ia juga berkoordonasi dengan Pemkab Enrekang untuk bersama-sama memastikan stok barang minyak goreng aman. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memastikan barang tetap tersedia di pasar.

"Sudah jelas itu. Kalau ada penimbunan langsung akan kita tindak tegas," kata dia

Ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik. Terutama jelang Ramadan tidak perlu memborong barang dalam jumlah banyak.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved