-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Maret 04, 2022

Hari Keempat Ops Keselamatan 2022, Kasat Lantas Polres Enrekang Lakukan Sosialisasi di Kantor Disnakin

Hari Keempat Ops Keselamatan 2022, Kasat Lantas Polres Enrekang Lakukan Sosialisasi di Kantor Disnakin

METRO ONLINE,ENREKANG -- Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang melaksanakan sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Para Pengendara Dalam Rangka Ops Keselamatan 2022, di Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Enrekang, Jumat (04/03/2022)

Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas dilaksanakan dengan cara berikan himbauan kepada Para Pengendara serta melakukan kegiatan pelatihan tertib berlalu lintas agar Para Pengendara mengerti serta mentaati peraturan lalu lintas.

Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Supriyanto ini bertujuan untuk mensosialisaikan bahwa Ops Keselamatan 2022 Telah dilaksanakan, mulai pada tanggal 01  s/d 14  Maret 2022 serentak di seluruh Indonesia.

“Kami Menghimbau kepada Para pengendara tentang peraturan lalu lintas serta menghimbau juga untuk tetap mematuhi  protokol kesehatan dengan menjaga kebersihan, menghindari kerumunan, jaga jarak, selalu mencuci tangan, dan menggunakan masker setiap melaksanakan aktifitas untuk mencegah penyebaran covid 19,” ujarnya

Kasat Lantas Polres Enrekang menambahkan, operasi keselamatan 2022 kali ini difokuskan pada upaya Penindakan terhadap 7 Pelanggaran Prioritas Yaitu

1.Pengemudi Kendaraan Bermotor Tidak Menggunakan Helm

2,Pengemudi Kendaraan Bermotor dalam pengaruh Alkohol/miras 

3 Pengemudi Kendaraan Bermotor Tidak menggunakan sabuk keselamatan 

4 Pengemudi Kendaraan Bermotor dengan kecepatan tinggi

5,Pengemudi Kendaraan Bermotor menggunakan HP (Handphone)

6 Pengemudi Kendaraan Bermotor Dibawah Umur

7 Pengemudi Kendaraan Bermotor Melawan arus

“Operasi Keselamatan 2022 digelar selama 14 hari. Dari tanggal 01 Maret hingga 14 Maret 2022. Kita juga akan melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas sesuai amanat Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” katanya.

Kasat Lantas Polres Enrekang berharap, operasi keselamatan 2022 ini Para Pengendara sadar dan lebih disiplin berlalu lintas dengan mengutamakan keselamatan di jalan sebelum berkendara di Jalan Raya.

“Semoga operasi Keselamatan bisa berhasil dan memberikan Para Pengendara pengetahuan keselamatan di Jalan Raya. Sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved