METRO ONLINE MAKASSAR-Berdasarkan laporan korban pencurian LP / 113 / V / 2021 / SULSEL / RES PELABUHAN MAKASSAR,Team Ghost Sat Reskrim Polres pelabuhan bergerak cepat
Pada hari Rabu tanggal 30 Juni 2021 sekitar pukul 20.30 WITA menuju Asrama Sipur Lompo Battang Jalan Rajawali dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Muhammad Ismail, S.Kom.,MH berhasil mengamankan pelaku Tindak pidana PENCURIAN.
Kronologis kejadian bermula Pelaku atas nama HR usia 58 yg beralamat di jalan Rajawali,mengambil atau mencuri sebuah hp korbanmerek vivo Y 51 yang terletak di atas meja tamu,tersadar hp hilang maka korban melaporkan ke Polres Pelabuhan Makassar.
Namun Kelihaian Team Ghost Dermaga mendeteksi keberadaan HP tersebut pelaku di amankan di rumahnya dan barang bukti yang ditemukan sebuah hp merek Y51,kemudian pelaku di gelandang ke Polres Pelabuhan Makassar untuk di introgasi.
Di depan Petugas Pelaku masih saja berusaha mengelak dengan mengatakan hp tersebut dia dapatkan saat hp tersebut terjatuh ke lantai dari kantong celana korban lalu mengambil nya dengan menginjak terlebih dahulu,namun pihak polisi tidak mempercayai keterangan pelaku dengan laporan korban sehingga pelaku tetap di proses dan kini mendekam di hotel prodeo untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya.
Editor.. :A. Gusthi