-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Januari 26, 2021

Pelantikan Ketua RT dan RW Desa Penuba Timur berjalan Sukses

Pelantikan Ketua RT dan RW Desa Penuba Timur berjalan Sukses

METRO ONLINE LINGGA--Pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) merupakan perpanjangan tangan Pemerintah dalam melayani masyarakat dalam membantu jalannya Pemerintahan Desa Penuba timur melaksanakan pelantikan pengurus RT/RW 

bertempat di Aula kantor  Desa Penuba timur Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga  pada Senin (25/01/2021)

Sesuai dengan surat keputusan Kepala Desa  Penuba Timur  Nomor : 01/KPTS-PNBT/1/2021 Tanggal 15Januari 2021 perihal Pelaksanaan pelantikan Pengurus RT dan RW Desa  Penuba timur kecamatan Selayar Kabupaten lingga dengan masa bhakti periode 2021 - 2025

Kegiatan ini dihadiri oleh  Pj kades penuba Timur beserta Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD),ketua Lam  tokoh Agama ,tokoh masyarakat dan seluruh Ketua RT/RW yang dilantik. 

Pjs kepala Desa Penuba timur Adnan dengan tegas dan hikmat membacakan kata-kata pelantikannya diikuti oleh Ketua RT dan Ketua RW, 

Pelantikan berjalan lancar dan dilanjutkan dengan sambutanya Adnan mengucapkan terimakasih serta apresiasi yang tinggi atas kekompakkan para Ketua RT dan RW yang begitu antusias dalam acara ini.

Dalam kesempatan itu juga ketua BPD Desa Penuba Timurillyas  mengatakan Ketua RT dan RW merupakan perpanjangan tangan dari Kepala Desa dan harus dapat menjembatani antara Pemerintah Desa dan Masyarakat. “Ketua RT/RW wajib mendukung semua kebijakan dan program baik dari Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Desa itu sendiri. Selamat kepada Ketua RT dan RW yang dilantik hari ini, selamat bekerja, ciptakan suasana kejasama yang baik dengan Pemerintah Desa,” tutur  illyas

Ia  juga mengingatkan untuk selalu berkoordinasi dan konsultasi dengan Pemerintah Desa terkait dengan warganya, setiap ada permasalahan diwarga harus segera diselesaikan  secara musyawarah. “Terkait dengan masalah admnistrasi kependudukan, harap mendata dan memfasilitasi warganya yang belum memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akta Kelahiran serta dokumen kependudukan lainnya” tambahnya.

RT dan RW harus hadir ditengah masyarakat, masyarakat harus merasakan manfaat dari adanya RT dan RW dalam kehidupan masyarakat.

Kebijakan dari Pemerintah Kabupaten linggadalam hal ini Bapak Bupati lingga, untuk ketua RT dan RW sudah mendapatkan tunjangan, jadi harus lebih semangat lagi dalam melayani warganya. (pendy)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved